Diskusi ManRisk

Disini adalah tempat diskusi masrisk

83 respons untuk ‘Diskusi ManRisk

  1. Kepada semua Mahasiswa kelas TI-Gab 2 yang mengambil mata kuliah MAsrisk, berikut ini adalah tugas untuk hari KAmis tanggal 14 Mei 200909.
    JIka pasangan calon presiden yang maju pada pilpres 9 Juni nanti hanya 1 psg peluangnya 0,3 sedangkan jika lebih dari 1 psg peluangnya 0,7. Jika hanya 1 pasang calon maka pilpres di tunda, akibatnya kita akan dipimpin oleh SBY lagi sampai jangka waktu yang tidak ditentukan. Jika pasangan capres dan cawapres 5 pasang peluangnya 70%, salah satu pasangan yang sudah memproklamirkan kesiapannya jadi capres dan cawapres adalah Jk-Win, berapakah peluang menang JK-win?

    Jawaban di tulis di kertas HVS Kwarto, Arial 12. dikumpul hari KAmis, karena proyek saya gagal, jadi dengan amat berat hati , libur ditiadakan, artinya kita tetap kuliah hari kamis.

    1. Untuk Besok tanggal 28 Mei 2009, tugasnya adalah Contoh Penerapan manajemen risiko pada perusahaan terintegrasi yang saudara ketahui.
      jawaban di ketik pada kertas HVS A4 dengan jenis huruf Arial ukuran 12.
      jangan lupa tugas makalah jg dikumpul.
      Khusus bwt KIKA dan Indra harus hubungi saya terlebih dahulu.

    2. TUGAS
      AKUNTANSI BIAYA
      NAMA : Lia Susanti
      BP : 911.050

      SOAL
      PT. Jannatul Hayati mengolah produk nya, melalui satu tahap dan BOP dibebankan pada produk atas dasar tarif yang di tentukan di muka sebesar 100%
      dari biaya tenaga kerja.
      Data produksi dan biaya selama bulan Desember tahun 2011 sbb :
      Produk masuk dalam proses 20.000 buah
      Selesai 16.000 buah
      Barang dalam proses akhir 4.000 buah
      Penyelesaian bahan 50%
      Biaya pembersih 75%
      Biaya produksi sesungguh nya terdiri atas bahan 36.000
      Tenaga kerja 19.000
      BOP 19.200
      Produk selesai yang dijual secara tunai sebanyak 15.000 buah dengan harga 20/buah.
      a. Meyusun harga produk produksi
      b. Jurnal
      c. Menusun aliran biaya dan penghasilan
      d. Menyusun L/R

      Jawaban :

      PT. Jannatul Hayati
      Laporan Harga Pokok Produksi
      Bulan Des 2011

      Laporan produksi Jumlah (buah)
      Produk masuk proses 20.000
      Produk selesai 16.000
      Poduk dalam proses, penyelesaian 4.000
      50% bahan dan konversi 75% 20.000

      Biaya dibebankan
      Elemen Biaya Jumlah Produk ekuivalen HP Satuan
      Bahan Rp 36.000 Rp 16.000+Rp 4000 (50%) Rp 2
      BTKL Rp 19.000 Rp 16.000+Rp 4000 (75%) Rp 1
      BOP Rp 19.000 Rp 16.000+Rp 4000 (75%) Rp 1
      Jumlah Rp 74.000 Rp 4

      Perhitungan Harga Pokok
      HP produk selesai = 16.000 x Rp 4 =Rp 64.000
      HP produk dalam proses = 4.000

      Elemen Biaya
      BB = 4.000 x 50% x Rp 2 =Rp 4.000
      BTKL = 4.000 x 75% x Rp 1 =Rp 3.000
      BOP = 4.000 x 75% x Rp 1 =Rp 3.000
      Rp 10.000
      Jumlah Harga pokok yang diperhitungkan Rp 74.000

      2). Jurnal Transaksi
      No Nama Rekening dan Keterangan Jumlah
      D K
      1 BDP – BB
      BDP – BTKL
      BDP – BOP
      Persediaan Bahan
      Biaya gaji & upah
      Biaya overhead pabrik
      (mencatat pembebanan biaya produksi)
      Rp 36.000
      Rp 19.000
      Rp 19.000


      – –


      Rp 36.000
      Rp 19.000
      Rp 19.000
      2 BOP – sesungguhnya
      Berbagai macam rekening yang dikredit
      BOP – dibebankan
      BOP – sesungguhnya
      Selisih BOP
      BOP – sesungguhnya
      (mencatat biaya overhead pabrik sesungguhnya, menutup biaya overhead pabrik dibebankan dan menghitung selisih) Rp 19.200

      Rp 19.200

      Rp 200
      – –
      Rp 19.200

      Rp 19.200

      Rp 200
      3 Persediaan Produk Selesai
      Persediaan Produk dalam Proses
      BOP – BB
      BDP – BTKL
      BDP – BOP
      (mencatat produk selesai & dalam Proses )

      Elemen produk selesai produk jumlah
      Dlm proses
      BB 16.000 x Rp 2=Rp32000 Rp 4000 Rp36.000
      BTKL16.000 x Rp1 =Rp16000 Rp 3000 Rp19.000
      BOP 16.000 x Rp 1=Rp16000 Rp3000 Rp 19.000
      Jumlah Rp64000 Rp10000 Rp74000
      Rp 64.000
      Rp 10.000


      – –

      Rp 36.000
      Rp 19.000
      Rp 19.000
      4 Kas
      Penjualan
      HPP
      Persediaan Produk Selesai
      Penjualan
      HPP
      Laba/rugi
      Rp300.000

      Rp60.000

      Rp300.000

      – –
      Rp 300.000

      Rp60.000

      Rp60.000
      Rp240.000

      Aliran Biaya & Penghasilan

      Persediaan bahan BOP – BB Produk selesai HP L/R

      36.000 32.000 32.000 32.000 32.000 300.000 60.000 60.000 300.000
      4.000 16.000 40.000
      16.000
      64.000

      BGU BDP – BTK Produk dalam proses

      19.000 19.000 19.000 16.000 4.000
      3.000 3.000
      3.000
      10.000

      BOP BDP – BOP

      19.200 19.000 19.000 16.000
      3.000

      Penjualan

      300.000

      Laporan L/R

      Penjualan Rp 300.000
      HPP ( Rp 60.000 )
      Laba bersih Rp 240.000

  2. Kenapa pada hari Kamis tgl 13 Mei yg lalu semua pada pulang duluan, pdhal Bapak dah menunggu di kantin untuk ngadain acara syukuran atas diberikannya panjang umur dan kemudahan rizki dari Allah SWT, jadinya bapak makan sendiri aja yg hanya ditemani gerimis dan hujan rintik-rintik…. sehingga tidak terasa indahnya seperti di…..

    1. lho? kami juga menunggu di kantin koq pak,,, kami duluan soalnya mau mempersiapkan tempat di kantin, mau mendekorasi,, memasang balon, dll……..berarti kita tunda minggu depan y Pak……terimakasih.

  3. pak mo ikutn ngcapin “met ulang tahun yang ke..?#@%$
    yang ke berapa ya pak? ya pokoke slamet ulang taun baelah pak….maaf ya pak telat ngucapin slmatnya…
    moga panjang umur,panjang rezeki,panjang hidayah dan berkahnya….Amien..

  4. Nama : Faurizki Rachman
    NIM : 112050149
    Tugas : Artikel tentang resiko
    Objek : Asusransi

    Resiko merupakan ketidakpastian yang bisa dikuantitaskan yang bisa menyebabkan terjadinya kerugian atau kehilangan. Resiko itu dapat dikategorikan sebagai berikut :
    Resiko Murni Bentuk resiko yang kalau terjadi akan menimbulkan kerugian (loss) atau tidak menimbulkan kerugian (no loss/break even). Contoh: resiko kebakaran dan resiko kecelakaan.
    Resiko Spekulatif Bentuk Resiko yang kalau terjadi, dapat menimbulkan kerugian (loss), tidak menimbulkan kerugian (no loss/break even), atau mendatangkan keuntungan (gain). Contoh: resiko produksi dan resiko moneter (kurs valuta asing).
    Resiko Fundamental Bentuk resiko yang kalau terjadi, dampak kerugiannya bisa sangat luas atau katastropis. Penyebabnya biasanya tidak menyangkut pribadi. Contoh: resiko perang, gempa bumi, dan polusi udara.
    Resiko Partikular Bentuk Resiko yang berasal dari kejadian tertentu dan dampaknya dirasakan secara lokal. Contoh: resiko kebakaran, resiko pencurian, dan resiko huru-hara.
    Resiko erat kaitannya dengan bahaya, perils/bahaya adalah kejadian yang mungkin terjadi atau tidak terjadi. Sumber bahaya tersebut pada dasarnya berasal dari tiga hal:
    Alam, misalnya: bencana alam, seperti: petir, gempa bumi, angin topan, dll.
    Manusia, misalnya: kelalaian, kejahatan seperti: pencurian, perampokan, dll.
    Peralatan/harta benda, misalnya: kecelakaan mobil, korsluiting listrik, kompor meledak, dll.
    Hazard adalah suatu keadaan atau sifat, baik yang berwujud fisik (physical hazards) maupun yang berwujud tingkah laku, karakter dan sifat manusia (moral hazards) yang mempengaruhi kemungkinan terjadinya bahaya.
    Contoh physical hazards:
    1. Asuransi Kebakaran
    Instalasi listrik yang tidak baik.
    Penyimpanan bahan yang mudah terbakar.
    2. Asuransi Kendaraan Bermotor
    Kepadatan lalu lintas yang tinggi.
    Penggunaan kendaraan untuk taksi.

    3. Asuransi Tanggung Gugat
    Penggunaan bahan kimia dalam proses industri.
    Pekerjaan pemotongan dan pengelasan.
    4. Asuransi Rangka Kapal
    Usia kapal yang sudah terlalu tua.
    Penggunaan kapal secara tidak teratur.
    5. Asuransi Marine Kargo
    Nilai barang yang sangat tinggi.
    Barang yang tidak terkemas baik.
    Contoh dari moral hazards:
    1. Tertanggung
    Kurang berinisiatif memperkecil kerugian.
    Sifat yang pemarah, pemabok, dsb.
    2. Bos & Karyawan
    Hubungan yang kurang baik antara bos dan karyawan.
    Bos yang kurang memperhatikan kondisi tempat kerja.
    Resiko, bukanlah hal yang harus dihindari, tetapi sesuatu yang harus dikelola. Sehingga perlu dilakukan manajemen resiko. Tahapan dalam manajemen resiko adalah sebagai berikut :
    Identifikasi dan Evaluasi
    Proses kegiatan manajemen resiko merupakan tugas gabungan dari departemen underwriting dan juga loss control service. Kegiatan ini terdiri dari tiga tingkatan kegiatan,yaitu:
    Identifikasi resiko
    Dalam tahap ini, yang dilakukan adalah mengidentifikasi resiko apa saja yang mungkin dihadapi.
    Evaluasi resiko
    Dalam tahap ini, ada dua faktor yang sangat penting, yang menentukan diterima atau ditolaknya suatu permohonan asuransi, yaitu dampak kerugian (severity) serta tingkat keseringan kejadian (frequency).

    Pengawasan resiko
    Pada tingkatan ini, perusahaan akan berusaha terus berhubungan dengan tertanggung guna memastikan obyek pertanggungan dalam keadaan stabil dan tidak ada peningkatan resiko.
    Resiko Sendiri
    Resiko sendiri, atau dikenal dengan istilah own retention atau own risk atau deductible adalah sejumlah nilai tertentu yang harus tertanggung pikul untuk setiap resiko atau kejadian klaim. Nilai resiko sendiri besarnya tergantung pada jenis asuransi dan besarnya peluang terjadi kecelakaan. Resiko sendiri diterapkan pada beberapa jenis asuransi, antara lain asuransi kebakaran, kendaraan bermotor, pengangkutan, contractor all risk. Sedangkan jenis asuransi yang biasanya tidak dikenakan resiko sendiri diantaranya adalah asuransi tanggung jawab hukum (third party liability atau TPL).
    Nilai resiko sendiri tercantum pada ikhtisar polis dan umumnya dinyatakan dalam:
    • Nilai yang telah ditentukan, misalnya: Rp 100.000,00
    • Prosentase tertentu, misalnya: 10% dari jumlah uang pertanggungan atau 25% dari nilai klaim yang diajukan; atau
    • Kombinasi, misalnya:
    • 10% dari TSI atau minimal Rp 100.000 mana saja yang lebih besar.
    • 10% dari TSI atau 25% dari nilai klaim, mana saja yang lebih besar.
    Contoh:
    Asuransi kendaraan yang bernilai s/d 100 juta dan usianya belum melebihi 3 tahun, akan terkena resiko sendiri Rp 150.000. Apabila terjadi musibah sehingga kendaraan tertanggung perlu diperbaiki dengan biaya perbaikan Rp 1.000.000, maka tertanggung akan menanggung sendiri biaya sebesar Rp 150.000 pertama dan sisanya sebesar Rp 850.000 akan ditanggung oleh XYZ. Sedangkan bila biaya perbaikan kendaraan adalah Rp 75.000, maka tertanggung akan menanggung seluruh biaya tersebut, yaitu sebesar Rp 75.000.
    Hal ini berarti bila terjadi klaim maka pertama sekali nilai klaim akan dikurangi resiko sendiri yang menjadi tanggung jawab tertanggung. Selisih antara nilai klaim dengan resiko sendiri akan menjadi tanggungan XYZ sepenuhnya hingga maksimum sebesar TSI. Resiko sendiri menunjukkan bahwa walaupun tertanggung telah mengalihkan resiko kepada XYZ, tetapi bila terjadi musibah tertanggung tetap menanggung kerugian secara finansial. Dengan demikian tertanggung wajib berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berkenaan dengan obyek yang dipertanggungkan.
    Untuk menghilangkan atau mengurangi kemungkinan kerugian yang ditimbulkan oleh resiko, kita dapat melakukan empat cara:
    1. Menghindari resiko
    Cara yang paling jelas dan mudah adalah menghindari resiko. Kita dapa menghindari kemungkinan resiko luka atau kematian akibat kecelakaan pesawat terbang dengan cara menghindari naik pesawat terbang, atau kita dapa menghindari resiko rugi pada bursa saham dengan tidak membeli saham. Seringkali menghindari resiko bukan cara yang efektif.
    2. Mengontrol resiko
    Kita dapat mengontrol resiko dengan cara pencegahan. Untuk mencegah kemungkinan kehilangan mobil kita dapat menerapkan langkah-langkah pencegahan seperti pemasangan kunci ekstra, alarm mobil.
    3. Menerima resiko
    Menerima resiko berarti menerima semua tanggung jawab finansial pada resiko tersebut.
    4. Mentransfer resiko
    Ketika seseorang mentransfer atau mengalihkan resiko ke pihak lain, orang itu mengalihkan tanggung jawab finansialnya untuk suatu resiko kepada pihak lain dengan membayar jasa tersebut. Cara paling umum untuk individual , keluarga dan bisnis untuk metode ini biasanya dengan membeli asuransi.
    Ketika perusahaan asuransi setuju untuk memberikan pertanggungan asuransi terhadap seseorang, maka perusahaan asuransi tersebut mengeluarkan polis asuransi. Polis adalah dokumen tertulis yang berisi persetujuan antara perusahaan asuransi dan pemilik polis. Persetujuan itu sah secara hukum, dimana perusahaan asuransi berkewajiban memberikan sejumlah uang, dikenal sebagai policy benefit atau Uang pertanggungan, ketika sebuah resiko spesifik terjadi. Sementara itu si tertanggung berkewajiban membayar sejumlah uang untuk jasa tersebut dikenal sebagai premi.
    Secara umum individual dan bisnis dapat membeli polis asuransi untuk menanggulangi tiga tipe resiko:
    o Resiko kerusakan properti.
    Seperti kerusakan yang bisa terjadi pada mobil, rumah atau barang-barang berharga lainnya akibat dari kecelakaan, pencurian, kebakaran atau bencana lainnya.
    o Resiko kewajiban.
    Resiko kewajiban termasuk kerugian ekonomis yang ditimbulkan apabila kita menabrak orang lain pada suatu peristiwa kecelakaan.
    o Resiko personal.
    Resiko personal termasuk kematian, kesehatan yang buruk, dan lainnya.

    Sesuai dengan laporan klaim yang tertanggung sampaikan dan
    jika dipandang perlu, pihak asuransi segera melakukan survey atas
    obyek asuransi yang terkena musibah untuk memperoleh informasi
    yang akurat mengenai musibah yang menimpa obyek tersebut. Kesempatan ini juga digunakan untuk mengumpulkan dokumen klaim yang diperlukan. Khusus untuk klaim yang cukup besar, pihak asuransi biasanya akan menunjuk badan penilai kerugian (loss adjuster) independen untuk melakukan survey resiko
    Resiko tidak dapat dihilangkan secara mutlak dalam suatu proses. Akan tetapi, kita selalu berpikir bagaimana resiko itu diminimalkan sampai batas-batas kerugian yang dapat diterima. Cara yang dapat dilakukan untuk meminimalkan suatu resiko adalah dengan mengidentifikasi, mengukur tingkat resiko, mengontrol resiko-resiko tersebut.
    Tujuan dari survey resiko adalah untuk melihat dengan lebih jelas kondisi fisik dan tingkat resiko dari obyek pertanggungan yang akan diasuransikan. Lebih jauh tujuan dari survey resiko adalah untuk menyimpulkan data–data yang kemudian akan diproses dan pada akhirnya menjadi informasi yang disebut dengan analisa resiko. Pada analisa resiko mencakup pengidentifikasian dan pengukuran tingkat resiko. Survey resiko ini dapat dilakukan oleh internal surveyor (staff perusahaan) ataupun oleh external surveyor (independent surveyor).
    Dilihat dari aktifitas pelayanan kontrol kerugian, maka survey resiko memiliki 2 keuntungan, yaitu bagi perusahaan asuransi itu sendiri dan pihak tertanggung. Keuntungan yang didapat bagi perusahaan asuransi adalah memperbesar jumlah premi yang masuk dengan mengurangi semaksimal mungkin jumlah klaim. Sedangkan keuntungan bagi tertanggung adalah memperkecil dampak suatu kerugian yang muncul dengan melakukan suatu perbaikan (risk Improvement) sesuai dengan rekomendasi dari perusahaan asuransinya.
    Resiko yang dapat diasuransikan. Diantaranya :
    Resiko bersifat homogen atau ada dalam jumlah yang cukup banyak. Dengan demikian lukisan asli Monalisa akan sulit diasuransikan karena jumlah hanya satu sehingga sulit mengambil tolok ukur nilainya. Sedangkan kerusakan harta benda secara umum, tingkat ganti rugi dapat diukur dari biaya perbaikannya.
    Bentuk Resikonya harus murni dan khusus
    Dengan demikian usaha mencari keuntungan dari asuransi dapat dicegah. Kejadian yang bersifat fundamental jarang yang langsung masuk ke jaminan dasar, kecuali melalui perluasan jaminan atau jaminan secara khusus.
    Resiko yang tidak terduga atau terjadi tiba-tiba
    Dengan demikian bangunan yang akan dirobohkan dalam waktu dekat (misalnya karena ada perluasan kota) tidak dapat diasuransikan.
    Resiko yang tidak bertentangan dengan hukum
    Resiko denda tilang merupakan Resiko yang tidak bisa diasuransikan.
    Obyek Resiko harus bisa dinilai atau diukur dengan uang
    Contoh: udara di ruangan atau air sumur tidak dapat diasuransikan.
    Resiko yang disertai dengan insurable interest (kepentingan yang dipertanggungkan).
    Resiko yang ditransfer harus disertai dengan premi yang wajar.

    Jenis-jenis Asuransi, secara garis besar, bidang asuransi terjadi dari tiga kategori, yaitu:
    Asuransi Kerugian
    Jenis Asuransi yang memberikan pertanggungan finansial pada semua resiko kerugian pada properti atau hak milik dari si tertanggung. Terdiri dari asuransi untuk harta benda (property), kepentingan keuangan (pecuniary), tanggung jawab hukum (liability) dan asuransi diri (kecelakaan atau kesehatan).
    Jenis-jenis produk yang termasuk dalam kategori Asuransi Kerugian
    o Asuransi Kebakaran
    o Asuransi Kebongkaran
    o Asuransi Kendaraan Bermotor
    o Asuransi Kecelakaan Diri
    o Asuransi Pengangkutan Barang
    o Asuransi Contractor All Risk (CAR)
    o Asuransi Erection All Risk (EAR)

    Asuransi Jiwa
    Jenis asuransi yang menyediakan pengalihan kerugian finansial atas bencana yang bisa terjadi pada manusia, baik akibat langsung seperti kematian atau cacat maupun akibat tidak langsung seperti biaya pengobatan, dan kehilangan penghasilan. Selain berfungsi sebagai proteksi ada juga produk asuransi jiwa yang berfungsi sebagai investasi dan edukasi. Jenis jenis produk yang termasuk asuransi jiwa:
    o Asuransi Jiwa Seumur Hidup / permanen
    o Asuransi Jiwa Berjangka
    o Asuransi Kesehatan dan Kecelakaan (Health and Accident Insurance)
    o Asuransi Dwiguna (Endowment)
    o Asuransi Investasi
    o Asuransi Pendidikan

    Asuransi Sosial
    Adalah program asuransi wajib yang diselenggarakan pemerintah berdasarkan UU. Maksud dan tujuan asuransi sosial adalah menyediakan jaminan dasar bagi masyarakat dan tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan komersial. Contoh asuransi sosial :
    o Asuransi Tenaga Kerja (Astek)
    Program asuransi yang melindungi dari para karyawan apabila terjadi musibah yang mengakibatkan karyawan berkurang atau hilang penghasilan dan untuk biaya pengobatan
    o Dana Pensiun
    Program asuransi yang bersifat seperti tabungan, dimana setiap bulan sejumlah persentase kecil dari pendapatan dipotong untuk disimpan. Kelak, apabila karyawan sudah pensiun, maka dana akumulasi ini dapat dicairkan.

    Dalam menyeleksi dan menerima calon pelanggan yang ingin membeli produk asuransi, Perusahaan asuransi menggunakan beberapa prinsip dasar untuk memutuskan apakah pelanggan tersebut layak untuk diasuransikan.
    Prinsip-prinsip yang digunakan adalah:
    • Kepentingan yang dipertanggungkan (Insurable Interest)
    Insurable interest (kepentingan yang dipertanggungkan) berarti pelanggan mempunyai suatu kepentingan yang dapat diasuransikan. Hal ini timbul dari hubungan finansial yang diakui hukum. Hubungan tersebut dapat timbul karena:
     Hukum
    Menurut hukum kebiasaan, seseorang atau harta benda seseorang selain dimiliki oleh orang tersebut, juga dimiliki oleh keluarganya. Dengan demikian, seorang bapak dapat membelikan asuransi untuk anak atau harta benda milik anaknya, demikian pula sebaliknya.
     Undang-undang
    Misalnya menurut UU, setiap perusahaan angkutan penumpang diharuskan bertanggung jawab apabila ada penumpang yang mengalami kecelakaan. Oleh karena itu perusahaan angkutan tersebut boleh, bahkan diwajibkan, membeli asuransi kecelakaan untuk penumpangnya.
     Kontrak
    Misalnya dalam suatu kontrak kerja bangunan, kontraktor dibebani tanggung jawab untuk menyelesaikan bangunannya. Dengan demikian, kontraktor tersebut boleh membeli proteksi asuransi contractor all risk.
    Orang dikatakan memiliki insurable interest atas obyek yang diasuransikan bila orang tersebut menderita kerugian keuangan seandainya terjadi musibah atas obyek tersebut. Apabila terjadi musibah atas obyek yang diasuransikan dan terbukti bahwa orang tersebut tidak memiliki kepentingan keuangan atas obyek tersebut, maka orang tersebut tidak berhak menerima ganti rugi.
    Contoh:
    Bapak A mengasuransikan rumah tetangganya (Bapak B). Pada saat terjadi musibah atas rumah tersebut, Bapak A mengajukan klaim ke Asuransi XYZ. Bagaimana penyelesaiannya? XYZ akan menolak klaim tersebut.
    Kapan insurable Interest itu harus ada?
     Untuk jenis asuransi harta benda (properti), insurable interest harus ada pada saat membeli asuransi dan pada saat terjadi klaim.
     Untuk asuransi marine cargo, yang status barangnya adalah barang dagangan, insurable interest harus ada pada saat klaim terjadi. Alasannya adalah selama dalam perjalanan, barang dagangan tersebut dapat berganti pemilik karena proses jual beli.
     Untuk asuransi jiwa, insurable interest harus ada pada saat membeli asuransi.

    • Itikad terbaik (Utmost Good Faith)
    Prinsip utmost good faith (itikad terbaik) merupakan prinsip bahwa setiap tertanggung berkewajiban memberitahukan secara jelas dan teliti mengenai segala fakta penting yang berkaitan dengan obyek yang diasuransikan serta tidak mengambil untung dari asuransi. Prinsip ini juga berlaku bagi perusahaan asuransi, yaitu kewajiban menjelaskan risiko yang dijamin maupun yang dikecualikan secara jelas dan teliti. Kewajiban untuk memberikan fakta penting tersebut berlaku:
     Sejak perjanjian mengenai asuransi dibicarakan sampai polis keluar.
     Pada saat perpanjangan polis.
     Pada saat terjadi perubahan pada polis dan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perubahan itu.
    Prinsip ini menjadi sangat penting, karena:
     Secara umum tertanggung mengetahui lebih lengkap obyek yang akan diasuransikan dibandingkan dengan penanggung.
     Perhitungan besarnya premi sangat dipengaruhi oleh beban risiko.
    Fakta-fakta yang harus diungkapkan tertanggung
     Situasi dan kondisi obyek, secara internal (konstruksi, barang yang ada, dll)
    maupun eksternal (lingkungan sekitar);
     Pengalaman klaim yang pernah ada;
     Pengalaman penutupan asuransi sebelumnya;
     Fakta teknis lainnya yang diketahui.
    Contoh:
    Seseorang harus menjelaskan konstruksi bangunan yang sebenarnya pada saat akan menutup asuransi. Sebab konstruksi bangunan dapat dikamuflase dengan wall paper atau cat.
    Fakta yang harus diungkapkan penanggung (melalui agen)
     Menjelaskan risiko yang dijamin dan pengecualiannya;
     Memberitahukan besarnya premi sesuai dengan peraturan;
     Memberikan penjelasan tentang prosedur klaim;
     Informasi lain yang diperlukan.
    Pelanggaran prinsip utmost good faith:
     Pernyataan atau keterangan yang salah tetapi bukan karena kesengajaan;
     Pernyataan atau keterangan yang salah yang dilakukan dengan sengaja untuk
    mendapatkan keuntungan;
     Tidak mengungkapkan fakta atau tidak memberitahukan hal-hal yang diperlukan pihak lain, bukan karena kesengajaan, namun mungkin saja karena ketidaktahuan atau kelupaan;
     Menyembunyikan keterangan atau fakta secara sengaja untuk mendapatkan
    keuntungan.
    Contoh:
     Mengajukan klaim asuransi yang bersifat fiktif;
     Menaikkan jumlah permintaan ganti rugi dengan rekayasa yang sengaja dimanipulasi;
     Mengasuransikan obyek asuransi yang rawan dengan keterangan yang berbeda dengan kenyataan yang ada.
    Reaksi atas pelanggaran
     Menganggap batal kontrak atau perjanjian asuransi yang ada
    a. Tidak ada kontrak dari awalnya;
    b. Menolak bertanggung jawab atas klaim.
     Menuntut pihak yang melakukan kesengajaan untuk merugikan pihak lain.
     Menganggap tidak ada pelanggaran, dan melanjutkan kontrak asuransi.

    • Ganti rugi (Indemnity)
    Apabila obyek yang diasuransikan terkena musibah sehingga menimbulkan kerugian maka penanggung akan memberi ganti rugi kepada tertanggung sesuai dengan prinsip indemnity (indemnitas). Namun demikian, tertanggung tidak berhak memperoleh ganti rugi lebih besar daripada kerugian yang diderita.
    Metode pembayaran/pengganti kerugian bervariasi tergantung dari kerugian yang diderita oleh tertanggung. Jenisnya antara lain:
     Tunai (cash), misalnya dalam asuransi kecelakaan diri, atau biaya perbaikan kendaraan yang rusak akibat kecelakaan;
     Perbaikan (repair), misalnya bengkel mobil rekanan asuransi;
     Reinstate, misalnya membangun kembali bangunan yang rusak akibat kerugian;
     Mengganti (replace), misalnya untuk mesin-mesin, atau berlaku juga pada asuransi mobil.
    • Perwalian (Subrogation)
    Prinsip subrogration (perwalian) ini berkaitan dengan suatu keadaan dimana kerugian yang dialami tertanggung merupakan akibat dari kesalahan pihak ketiga (orang lain). Prinsip ini memberikan hak perwalian kepada penanggung oleh tertanggung jika melibatkan pihak ketiga. Dengan kata lain, apabila tertanggung mengalami kerugian akibat kelalaian atau kesalahan pihak ketiga, maka XYZ, setelah memberikan ganti rugi kepada tertanggung, akan mengganti kedudukan tertanggung dalam mengajukan tuntutan kepada pihak ketiga tersebut.
    Mekanisme Aplikasi subrogasi
     Tertanggung harus memilih salah satu sumber pengantian kerugian, dari pihak ketiga atau dari asuransi.
     Kalau tertanggung sudah menerima penggantian kerugian dari pihak ketiga, ia tidak akan mendapatkan ganti rugi dari asuransi, kecuali jumlah penggantian dari pihak ketiga tsb tidak sepenuhnya.
     Kalau tertanggung sudah mendapatkan penggantian dari asuransi ia tidak boleh menuntut pihak ketiga. Karena hak menuntut tersebut sudah dilimpahkan ke perusahaan asuransi.
    Contoh:
    Kendaraan A ditabrak oleh kendaraan B. Kendaraan A diasuransikan ke XYZ. Setelah XYZ membayar klaim ke pihak A, maka XYZ bertindak atas pihak A dapat mengajukan klaim ke pihak B.
    • Kontribusi (Contribution)
    Walaupun sudah ditegaskan tidak diperbolehkan, tetapi mungkin saja seseorang mengasuransikan harta benda yang sama pada beberapa perusahaan asuransi. Bila terjadi kerugian atas obyek yang diasuransikan, maka secara otomatis berlaku prinsip contribution (kontribusi). Tertanggung tidak mungkin mendapatkan penggantian kerugian dari masing-masing perusahaan asuransi secara penuh.
    Prinsip kontribusi berarti bahwa apabila perusahaan asuransi telah membayar ganti rugi yang menjadi hak tertanggung, maka perusahaan berhak menuntut perusahaan asuransi lain yang terlibat dalam obyek tersebut untuk membayar bagian kerugian sesuai dengan prinsip kontribusi.
    Contoh:
    Bapak A mengasuransikan satu unit rumah tinggal seharga 100 juta kepada tiga perusahaan asuransi:
    Asuransi A = Rp 100.000.000,-
    Asuransi B = Rp 50.000.000,-
    Asuransi C = Rp 50.000.000,-
    Total = Rp 200.000.000,-

    Bila bangunan tersebut mengalami kerugian total, misalnya habis terbakar, maka maksimum ganti rugi yang Bapak A peroleh adalah dari:
    Asuransi A= Rp 100.000.000 / 200.000.000 X 100.000.000 = Rp 50.000.000
    Asuransi B= Rp 50.000.000 / 200.000.000 X 100.000.000 = Rp 25.000.000
    Asuransi C= Rp 50.000.000 / 200.000.000 X 100.000.000 = Rp 25.000.000
    Total ganti rugi = Rp 100.000.000
    Dengan demikian jumlah ganti yang harus Bapak A terima dari ketiga perusahaan tersebut bukanlah Rp 200.000.000, melainkan hanya Rp 100.000.000 sesuai dengan harga rumah sebenarnya.
    Prinsip ini tidak berlaku bagi asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan diri yang berkaitan dengan meninggal dunia atau cacat tetap.
    Contoh:
    Bapak. A mempunyai polis Asuransi Jiwa A sebesar Rp 100.000.000, Asuransi Jiwa B sebesar Rp 50.000.000, dan Asuransi Jiwa C sebesar Rp 100.000.000. Kalau Bapak. A meninggal akibat kecelakaan yang dijamin oleh ketiga polis tersebut, maka ahli warisnya akan menerima santunan uang tunai (bukan ganti rugi) sebesar Rp 250.000.000.
    • Penyebab yang saling berkaitan (Proximate Cause)
    Dalam praktek asuransi, kadang-kadang sangat sulit menetapkan suatu peristiwa yang dianggap sebagai penyebab yang paling dominan atau paling efisien menimbulkan kerugian, karena sering terjadi peristiwanya tidak merupakan peristiwa tunggal (single perils), tetapi merupakan rangkaian peristiwa yang saling berkaitan sehingga sering terjadi kontroversi dan perdebatan dalam menetapkan kejadian utama penyebab kerugian. Prinsip proximate cause (kausa proksimal) dapat menjadi solusi untuk masalah ini.
    Contoh:
    Kapal kandas terkena batu karang di laut dan mengalami kebocoran. Untuk sementara dilakukan tindakan darurat dengan menambal kebocoran tersebut supaya kapal bisa segera menuju ke pelabuhan terdekat. Namun di tengah jalan, tambalan terlepas dan kapal tenggelam. Faktor manakah yang menyebabkan kapal tenggelam? Peristiwa kandasnya kapal terkena batu karang atau karena tambalan kebocoran yang ada lepas?
    Penyelesaian :
     Penyebab dominan tidak harus selalu penyebab pertama, atau penyebab terakhir. Penyebab yang paling aktif dan efisien menimbulkan kerugianlah yang dijadikan proximate cause.
     Sering juga terjadi dua peristiwa yang terjadi bersamaan, secara independent (tidak berkaitan) yang menimbulkan suatu kerugian/kerusakan.
    Contoh:
    Terjadinya angin topan bersaman dengan kebakaran, yang tidak berkaitan, namun ada dua jenis kerugian, akibat kebakaran dan akibat angin topan. Ada juga suatu peristiwa kebakaran yang terjadi saat ada huru hara, yang masing-masing tidak berkaitan
    Penyelesaian :
     Kalau dua kerugian tidak bisa dipisahkan, dan keduanya tidak dikecualikan dalam polis, dijamin.
     Kalau salah satu dikecualikan dan kerugiannya tidak bisa dipisahkan, tidak dijamin. Kalau bisa dipisahkan, hanya yang tidak dikecualikan yang dijamin asuransinya.

    Dalam keadaan yang khusus, sering diperlukan suatu bantuan penetapan oleh para ahli atau profesional terkait, misalnya professional claim surveyor kebakaran.

    Source : Djohanputro, B. (2006). Manajemen Risiko Korporat Terintegrasi. Jakarta: PPM.

  5. Nama : Faurizki Rachman
    NIM : 112050149
    Tugas : Artikel tentang resiko
    Objek : Asuransi

    Resiko merupakan ketidakpastian yang bisa dikuantitaskan yang bisa menyebabkan terjadinya kerugian atau kehilangan. Resiko itu dapat dikategorikan sebagai berikut :
    Resiko Murni Bentuk resiko yang kalau terjadi akan menimbulkan kerugian (loss) atau tidak menimbulkan kerugian (no loss/break even). Contoh: resiko kebakaran dan resiko kecelakaan.
    Resiko Spekulatif Bentuk Resiko yang kalau terjadi, dapat menimbulkan kerugian (loss), tidak menimbulkan kerugian (no loss/break even), atau mendatangkan keuntungan (gain). Contoh: resiko produksi dan resiko moneter (kurs valuta asing).
    Resiko Fundamental Bentuk resiko yang kalau terjadi, dampak kerugiannya bisa sangat luas atau katastropis. Penyebabnya biasanya tidak menyangkut pribadi. Contoh: resiko perang, gempa bumi, dan polusi udara.
    Resiko Partikular Bentuk Resiko yang berasal dari kejadian tertentu dan dampaknya dirasakan secara lokal. Contoh: resiko kebakaran, resiko pencurian, dan resiko huru-hara.
    Resiko erat kaitannya dengan bahaya, perils/bahaya adalah kejadian yang mungkin terjadi atau tidak terjadi. Sumber bahaya tersebut pada dasarnya berasal dari tiga hal:
    Alam, misalnya: bencana alam, seperti: petir, gempa bumi, angin topan, dll.
    Manusia, misalnya: kelalaian, kejahatan seperti: pencurian, perampokan, dll.
    Peralatan/harta benda, misalnya: kecelakaan mobil, korsluiting listrik, kompor meledak, dll.
    Hazard adalah suatu keadaan atau sifat, baik yang berwujud fisik (physical hazards) maupun yang berwujud tingkah laku, karakter dan sifat manusia (moral hazards) yang mempengaruhi kemungkinan terjadinya bahaya.
    Contoh physical hazards:
    1. Asuransi Kebakaran
    Instalasi listrik yang tidak baik.
    Penyimpanan bahan yang mudah terbakar.
    2. Asuransi Kendaraan Bermotor
    Kepadatan lalu lintas yang tinggi.
    Penggunaan kendaraan untuk taksi.

    3. Asuransi Tanggung Gugat
    Penggunaan bahan kimia dalam proses industri.
    Pekerjaan pemotongan dan pengelasan.
    4. Asuransi Rangka Kapal
    Usia kapal yang sudah terlalu tua.
    Penggunaan kapal secara tidak teratur.
    5. Asuransi Marine Kargo
    Nilai barang yang sangat tinggi.
    Barang yang tidak terkemas baik.
    Contoh dari moral hazards:
    1. Tertanggung
    Kurang berinisiatif memperkecil kerugian.
    Sifat yang pemarah, pemabok, dsb.
    2. Bos & Karyawan
    Hubungan yang kurang baik antara bos dan karyawan.
    Bos yang kurang memperhatikan kondisi tempat kerja.
    Resiko, bukanlah hal yang harus dihindari, tetapi sesuatu yang harus dikelola. Sehingga perlu dilakukan manajemen resiko. Tahapan dalam manajemen resiko adalah sebagai berikut :
    Identifikasi dan Evaluasi
    Proses kegiatan manajemen resiko merupakan tugas gabungan dari departemen underwriting dan juga loss control service. Kegiatan ini terdiri dari tiga tingkatan kegiatan,yaitu:
    Identifikasi resiko
    Dalam tahap ini, yang dilakukan adalah mengidentifikasi resiko apa saja yang mungkin dihadapi.
    Evaluasi resiko
    Dalam tahap ini, ada dua faktor yang sangat penting, yang menentukan diterima atau ditolaknya suatu permohonan asuransi, yaitu dampak kerugian (severity) serta tingkat keseringan kejadian (frequency).

    Pengawasan resiko
    Pada tingkatan ini, perusahaan akan berusaha terus berhubungan dengan tertanggung guna memastikan obyek pertanggungan dalam keadaan stabil dan tidak ada peningkatan resiko.
    Resiko Sendiri
    Resiko sendiri, atau dikenal dengan istilah own retention atau own risk atau deductible adalah sejumlah nilai tertentu yang harus tertanggung pikul untuk setiap resiko atau kejadian klaim. Nilai resiko sendiri besarnya tergantung pada jenis asuransi dan besarnya peluang terjadi kecelakaan. Resiko sendiri diterapkan pada beberapa jenis asuransi, antara lain asuransi kebakaran, kendaraan bermotor, pengangkutan, contractor all risk. Sedangkan jenis asuransi yang biasanya tidak dikenakan resiko sendiri diantaranya adalah asuransi tanggung jawab hukum (third party liability atau TPL).
    Nilai resiko sendiri tercantum pada ikhtisar polis dan umumnya dinyatakan dalam:
    • Nilai yang telah ditentukan, misalnya: Rp 100.000,00
    • Prosentase tertentu, misalnya: 10% dari jumlah uang pertanggungan atau 25% dari nilai klaim yang diajukan; atau
    • Kombinasi, misalnya:
    • 10% dari TSI atau minimal Rp 100.000 mana saja yang lebih besar.
    • 10% dari TSI atau 25% dari nilai klaim, mana saja yang lebih besar.
    Contoh:
    Asuransi kendaraan yang bernilai s/d 100 juta dan usianya belum melebihi 3 tahun, akan terkena resiko sendiri Rp 150.000. Apabila terjadi musibah sehingga kendaraan tertanggung perlu diperbaiki dengan biaya perbaikan Rp 1.000.000, maka tertanggung akan menanggung sendiri biaya sebesar Rp 150.000 pertama dan sisanya sebesar Rp 850.000 akan ditanggung oleh XYZ. Sedangkan bila biaya perbaikan kendaraan adalah Rp 75.000, maka tertanggung akan menanggung seluruh biaya tersebut, yaitu sebesar Rp 75.000.
    Hal ini berarti bila terjadi klaim maka pertama sekali nilai klaim akan dikurangi resiko sendiri yang menjadi tanggung jawab tertanggung. Selisih antara nilai klaim dengan resiko sendiri akan menjadi tanggungan XYZ sepenuhnya hingga maksimum sebesar TSI. Resiko sendiri menunjukkan bahwa walaupun tertanggung telah mengalihkan resiko kepada XYZ, tetapi bila terjadi musibah tertanggung tetap menanggung kerugian secara finansial. Dengan demikian tertanggung wajib berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berkenaan dengan obyek yang dipertanggungkan.
    Untuk menghilangkan atau mengurangi kemungkinan kerugian yang ditimbulkan oleh resiko, kita dapat melakukan empat cara:
    1. Menghindari resiko
    Cara yang paling jelas dan mudah adalah menghindari resiko. Kita dapa menghindari kemungkinan resiko luka atau kematian akibat kecelakaan pesawat terbang dengan cara menghindari naik pesawat terbang, atau kita dapa menghindari resiko rugi pada bursa saham dengan tidak membeli saham. Seringkali menghindari resiko bukan cara yang efektif.
    2. Mengontrol resiko
    Kita dapat mengontrol resiko dengan cara pencegahan. Untuk mencegah kemungkinan kehilangan mobil kita dapat menerapkan langkah-langkah pencegahan seperti pemasangan kunci ekstra, alarm mobil.
    3. Menerima resiko
    Menerima resiko berarti menerima semua tanggung jawab finansial pada resiko tersebut.
    4. Mentransfer resiko
    Ketika seseorang mentransfer atau mengalihkan resiko ke pihak lain, orang itu mengalihkan tanggung jawab finansialnya untuk suatu resiko kepada pihak lain dengan membayar jasa tersebut. Cara paling umum untuk individual , keluarga dan bisnis untuk metode ini biasanya dengan membeli asuransi.
    Ketika perusahaan asuransi setuju untuk memberikan pertanggungan asuransi terhadap seseorang, maka perusahaan asuransi tersebut mengeluarkan polis asuransi. Polis adalah dokumen tertulis yang berisi persetujuan antara perusahaan asuransi dan pemilik polis. Persetujuan itu sah secara hukum, dimana perusahaan asuransi berkewajiban memberikan sejumlah uang, dikenal sebagai policy benefit atau Uang pertanggungan, ketika sebuah resiko spesifik terjadi. Sementara itu si tertanggung berkewajiban membayar sejumlah uang untuk jasa tersebut dikenal sebagai premi.
    Secara umum individual dan bisnis dapat membeli polis asuransi untuk menanggulangi tiga tipe resiko:
    o Resiko kerusakan properti.
    Seperti kerusakan yang bisa terjadi pada mobil, rumah atau barang-barang berharga lainnya akibat dari kecelakaan, pencurian, kebakaran atau bencana lainnya.
    o Resiko kewajiban.
    Resiko kewajiban termasuk kerugian ekonomis yang ditimbulkan apabila kita menabrak orang lain pada suatu peristiwa kecelakaan.
    o Resiko personal.
    Resiko personal termasuk kematian, kesehatan yang buruk, dan lainnya.

    Sesuai dengan laporan klaim yang tertanggung sampaikan dan
    jika dipandang perlu, pihak asuransi segera melakukan survey atas
    obyek asuransi yang terkena musibah untuk memperoleh informasi
    yang akurat mengenai musibah yang menimpa obyek tersebut. Kesempatan ini juga digunakan untuk mengumpulkan dokumen klaim yang diperlukan. Khusus untuk klaim yang cukup besar, pihak asuransi biasanya akan menunjuk badan penilai kerugian (loss adjuster) independen untuk melakukan survey resiko
    Resiko tidak dapat dihilangkan secara mutlak dalam suatu proses. Akan tetapi, kita selalu berpikir bagaimana resiko itu diminimalkan sampai batas-batas kerugian yang dapat diterima. Cara yang dapat dilakukan untuk meminimalkan suatu resiko adalah dengan mengidentifikasi, mengukur tingkat resiko, mengontrol resiko-resiko tersebut.
    Tujuan dari survey resiko adalah untuk melihat dengan lebih jelas kondisi fisik dan tingkat resiko dari obyek pertanggungan yang akan diasuransikan. Lebih jauh tujuan dari survey resiko adalah untuk menyimpulkan data–data yang kemudian akan diproses dan pada akhirnya menjadi informasi yang disebut dengan analisa resiko. Pada analisa resiko mencakup pengidentifikasian dan pengukuran tingkat resiko. Survey resiko ini dapat dilakukan oleh internal surveyor (staff perusahaan) ataupun oleh external surveyor (independent surveyor).
    Dilihat dari aktifitas pelayanan kontrol kerugian, maka survey resiko memiliki 2 keuntungan, yaitu bagi perusahaan asuransi itu sendiri dan pihak tertanggung. Keuntungan yang didapat bagi perusahaan asuransi adalah memperbesar jumlah premi yang masuk dengan mengurangi semaksimal mungkin jumlah klaim. Sedangkan keuntungan bagi tertanggung adalah memperkecil dampak suatu kerugian yang muncul dengan melakukan suatu perbaikan (risk Improvement) sesuai dengan rekomendasi dari perusahaan asuransinya.
    Resiko yang dapat diasuransikan. Diantaranya :
    Resiko bersifat homogen atau ada dalam jumlah yang cukup banyak. Dengan demikian lukisan asli Monalisa akan sulit diasuransikan karena jumlah hanya satu sehingga sulit mengambil tolok ukur nilainya. Sedangkan kerusakan harta benda secara umum, tingkat ganti rugi dapat diukur dari biaya perbaikannya.
    Bentuk Resikonya harus murni dan khusus
    Dengan demikian usaha mencari keuntungan dari asuransi dapat dicegah. Kejadian yang bersifat fundamental jarang yang langsung masuk ke jaminan dasar, kecuali melalui perluasan jaminan atau jaminan secara khusus.
    Resiko yang tidak terduga atau terjadi tiba-tiba
    Dengan demikian bangunan yang akan dirobohkan dalam waktu dekat (misalnya karena ada perluasan kota) tidak dapat diasuransikan.
    Resiko yang tidak bertentangan dengan hukum
    Resiko denda tilang merupakan Resiko yang tidak bisa diasuransikan.
    Obyek Resiko harus bisa dinilai atau diukur dengan uang
    Contoh: udara di ruangan atau air sumur tidak dapat diasuransikan.
    Resiko yang disertai dengan insurable interest (kepentingan yang dipertanggungkan).
    Resiko yang ditransfer harus disertai dengan premi yang wajar.

    Jenis-jenis Asuransi, secara garis besar, bidang asuransi terjadi dari tiga kategori, yaitu:
    Asuransi Kerugian
    Jenis Asuransi yang memberikan pertanggungan finansial pada semua resiko kerugian pada properti atau hak milik dari si tertanggung. Terdiri dari asuransi untuk harta benda (property), kepentingan keuangan (pecuniary), tanggung jawab hukum (liability) dan asuransi diri (kecelakaan atau kesehatan).
    Jenis-jenis produk yang termasuk dalam kategori Asuransi Kerugian
    o Asuransi Kebakaran
    o Asuransi Kebongkaran
    o Asuransi Kendaraan Bermotor
    o Asuransi Kecelakaan Diri
    o Asuransi Pengangkutan Barang
    o Asuransi Contractor All Risk (CAR)
    o Asuransi Erection All Risk (EAR)

    Asuransi Jiwa
    Jenis asuransi yang menyediakan pengalihan kerugian finansial atas bencana yang bisa terjadi pada manusia, baik akibat langsung seperti kematian atau cacat maupun akibat tidak langsung seperti biaya pengobatan, dan kehilangan penghasilan. Selain berfungsi sebagai proteksi ada juga produk asuransi jiwa yang berfungsi sebagai investasi dan edukasi. Jenis jenis produk yang termasuk asuransi jiwa:
    o Asuransi Jiwa Seumur Hidup / permanen
    o Asuransi Jiwa Berjangka
    o Asuransi Kesehatan dan Kecelakaan (Health and Accident Insurance)
    o Asuransi Dwiguna (Endowment)
    o Asuransi Investasi
    o Asuransi Pendidikan

    Asuransi Sosial
    Adalah program asuransi wajib yang diselenggarakan pemerintah berdasarkan UU. Maksud dan tujuan asuransi sosial adalah menyediakan jaminan dasar bagi masyarakat dan tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan komersial. Contoh asuransi sosial :
    o Asuransi Tenaga Kerja (Astek)
    Program asuransi yang melindungi dari para karyawan apabila terjadi musibah yang mengakibatkan karyawan berkurang atau hilang penghasilan dan untuk biaya pengobatan
    o Dana Pensiun
    Program asuransi yang bersifat seperti tabungan, dimana setiap bulan sejumlah persentase kecil dari pendapatan dipotong untuk disimpan. Kelak, apabila karyawan sudah pensiun, maka dana akumulasi ini dapat dicairkan.

    Dalam menyeleksi dan menerima calon pelanggan yang ingin membeli produk asuransi, Perusahaan asuransi menggunakan beberapa prinsip dasar untuk memutuskan apakah pelanggan tersebut layak untuk diasuransikan.
    Prinsip-prinsip yang digunakan adalah:
    • Kepentingan yang dipertanggungkan (Insurable Interest)
    Insurable interest (kepentingan yang dipertanggungkan) berarti pelanggan mempunyai suatu kepentingan yang dapat diasuransikan. Hal ini timbul dari hubungan finansial yang diakui hukum. Hubungan tersebut dapat timbul karena:
     Hukum
    Menurut hukum kebiasaan, seseorang atau harta benda seseorang selain dimiliki oleh orang tersebut, juga dimiliki oleh keluarganya. Dengan demikian, seorang bapak dapat membelikan asuransi untuk anak atau harta benda milik anaknya, demikian pula sebaliknya.
     Undang-undang
    Misalnya menurut UU, setiap perusahaan angkutan penumpang diharuskan bertanggung jawab apabila ada penumpang yang mengalami kecelakaan. Oleh karena itu perusahaan angkutan tersebut boleh, bahkan diwajibkan, membeli asuransi kecelakaan untuk penumpangnya.
     Kontrak
    Misalnya dalam suatu kontrak kerja bangunan, kontraktor dibebani tanggung jawab untuk menyelesaikan bangunannya. Dengan demikian, kontraktor tersebut boleh membeli proteksi asuransi contractor all risk.
    Orang dikatakan memiliki insurable interest atas obyek yang diasuransikan bila orang tersebut menderita kerugian keuangan seandainya terjadi musibah atas obyek tersebut. Apabila terjadi musibah atas obyek yang diasuransikan dan terbukti bahwa orang tersebut tidak memiliki kepentingan keuangan atas obyek tersebut, maka orang tersebut tidak berhak menerima ganti rugi.
    Contoh:
    Bapak A mengasuransikan rumah tetangganya (Bapak B). Pada saat terjadi musibah atas rumah tersebut, Bapak A mengajukan klaim ke Asuransi XYZ. Bagaimana penyelesaiannya? XYZ akan menolak klaim tersebut.
    Kapan insurable Interest itu harus ada?
     Untuk jenis asuransi harta benda (properti), insurable interest harus ada pada saat membeli asuransi dan pada saat terjadi klaim.
     Untuk asuransi marine cargo, yang status barangnya adalah barang dagangan, insurable interest harus ada pada saat klaim terjadi. Alasannya adalah selama dalam perjalanan, barang dagangan tersebut dapat berganti pemilik karena proses jual beli.
     Untuk asuransi jiwa, insurable interest harus ada pada saat membeli asuransi.

    • Itikad terbaik (Utmost Good Faith)
    Prinsip utmost good faith (itikad terbaik) merupakan prinsip bahwa setiap tertanggung berkewajiban memberitahukan secara jelas dan teliti mengenai segala fakta penting yang berkaitan dengan obyek yang diasuransikan serta tidak mengambil untung dari asuransi. Prinsip ini juga berlaku bagi perusahaan asuransi, yaitu kewajiban menjelaskan risiko yang dijamin maupun yang dikecualikan secara jelas dan teliti. Kewajiban untuk memberikan fakta penting tersebut berlaku:
     Sejak perjanjian mengenai asuransi dibicarakan sampai polis keluar.
     Pada saat perpanjangan polis.
     Pada saat terjadi perubahan pada polis dan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perubahan itu.
    Prinsip ini menjadi sangat penting, karena:
     Secara umum tertanggung mengetahui lebih lengkap obyek yang akan diasuransikan dibandingkan dengan penanggung.
     Perhitungan besarnya premi sangat dipengaruhi oleh beban risiko.
    Fakta-fakta yang harus diungkapkan tertanggung
     Situasi dan kondisi obyek, secara internal (konstruksi, barang yang ada, dll)
    maupun eksternal (lingkungan sekitar);
     Pengalaman klaim yang pernah ada;
     Pengalaman penutupan asuransi sebelumnya;
     Fakta teknis lainnya yang diketahui.
    Contoh:
    Seseorang harus menjelaskan konstruksi bangunan yang sebenarnya pada saat akan menutup asuransi. Sebab konstruksi bangunan dapat dikamuflase dengan wall paper atau cat.
    Fakta yang harus diungkapkan penanggung (melalui agen)
     Menjelaskan risiko yang dijamin dan pengecualiannya;
     Memberitahukan besarnya premi sesuai dengan peraturan;
     Memberikan penjelasan tentang prosedur klaim;
     Informasi lain yang diperlukan.
    Pelanggaran prinsip utmost good faith:
     Pernyataan atau keterangan yang salah tetapi bukan karena kesengajaan;
     Pernyataan atau keterangan yang salah yang dilakukan dengan sengaja untuk
    mendapatkan keuntungan;
     Tidak mengungkapkan fakta atau tidak memberitahukan hal-hal yang diperlukan pihak lain, bukan karena kesengajaan, namun mungkin saja karena ketidaktahuan atau kelupaan;
     Menyembunyikan keterangan atau fakta secara sengaja untuk mendapatkan
    keuntungan.
    Contoh:
     Mengajukan klaim asuransi yang bersifat fiktif;
     Menaikkan jumlah permintaan ganti rugi dengan rekayasa yang sengaja dimanipulasi;
     Mengasuransikan obyek asuransi yang rawan dengan keterangan yang berbeda dengan kenyataan yang ada.
    Reaksi atas pelanggaran
     Menganggap batal kontrak atau perjanjian asuransi yang ada
    a. Tidak ada kontrak dari awalnya;
    b. Menolak bertanggung jawab atas klaim.
     Menuntut pihak yang melakukan kesengajaan untuk merugikan pihak lain.
     Menganggap tidak ada pelanggaran, dan melanjutkan kontrak asuransi.

    • Ganti rugi (Indemnity)
    Apabila obyek yang diasuransikan terkena musibah sehingga menimbulkan kerugian maka penanggung akan memberi ganti rugi kepada tertanggung sesuai dengan prinsip indemnity (indemnitas). Namun demikian, tertanggung tidak berhak memperoleh ganti rugi lebih besar daripada kerugian yang diderita.
    Metode pembayaran/pengganti kerugian bervariasi tergantung dari kerugian yang diderita oleh tertanggung. Jenisnya antara lain:
     Tunai (cash), misalnya dalam asuransi kecelakaan diri, atau biaya perbaikan kendaraan yang rusak akibat kecelakaan;
     Perbaikan (repair), misalnya bengkel mobil rekanan asuransi;
     Reinstate, misalnya membangun kembali bangunan yang rusak akibat kerugian;
     Mengganti (replace), misalnya untuk mesin-mesin, atau berlaku juga pada asuransi mobil.
    • Perwalian (Subrogation)
    Prinsip subrogration (perwalian) ini berkaitan dengan suatu keadaan dimana kerugian yang dialami tertanggung merupakan akibat dari kesalahan pihak ketiga (orang lain). Prinsip ini memberikan hak perwalian kepada penanggung oleh tertanggung jika melibatkan pihak ketiga. Dengan kata lain, apabila tertanggung mengalami kerugian akibat kelalaian atau kesalahan pihak ketiga, maka XYZ, setelah memberikan ganti rugi kepada tertanggung, akan mengganti kedudukan tertanggung dalam mengajukan tuntutan kepada pihak ketiga tersebut.
    Mekanisme Aplikasi subrogasi
     Tertanggung harus memilih salah satu sumber pengantian kerugian, dari pihak ketiga atau dari asuransi.
     Kalau tertanggung sudah menerima penggantian kerugian dari pihak ketiga, ia tidak akan mendapatkan ganti rugi dari asuransi, kecuali jumlah penggantian dari pihak ketiga tsb tidak sepenuhnya.
     Kalau tertanggung sudah mendapatkan penggantian dari asuransi ia tidak boleh menuntut pihak ketiga. Karena hak menuntut tersebut sudah dilimpahkan ke perusahaan asuransi.
    Contoh:
    Kendaraan A ditabrak oleh kendaraan B. Kendaraan A diasuransikan ke XYZ. Setelah XYZ membayar klaim ke pihak A, maka XYZ bertindak atas pihak A dapat mengajukan klaim ke pihak B.
    • Kontribusi (Contribution)
    Walaupun sudah ditegaskan tidak diperbolehkan, tetapi mungkin saja seseorang mengasuransikan harta benda yang sama pada beberapa perusahaan asuransi. Bila terjadi kerugian atas obyek yang diasuransikan, maka secara otomatis berlaku prinsip contribution (kontribusi). Tertanggung tidak mungkin mendapatkan penggantian kerugian dari masing-masing perusahaan asuransi secara penuh.
    Prinsip kontribusi berarti bahwa apabila perusahaan asuransi telah membayar ganti rugi yang menjadi hak tertanggung, maka perusahaan berhak menuntut perusahaan asuransi lain yang terlibat dalam obyek tersebut untuk membayar bagian kerugian sesuai dengan prinsip kontribusi.
    Contoh:
    Bapak A mengasuransikan satu unit rumah tinggal seharga 100 juta kepada tiga perusahaan asuransi:
    Asuransi A = Rp 100.000.000,-
    Asuransi B = Rp 50.000.000,-
    Asuransi C = Rp 50.000.000,-
    Total = Rp 200.000.000,-

    Bila bangunan tersebut mengalami kerugian total, misalnya habis terbakar, maka maksimum ganti rugi yang Bapak A peroleh adalah dari:
    Asuransi A= Rp 100.000.000 / 200.000.000 X 100.000.000 = Rp 50.000.000
    Asuransi B= Rp 50.000.000 / 200.000.000 X 100.000.000 = Rp 25.000.000
    Asuransi C= Rp 50.000.000 / 200.000.000 X 100.000.000 = Rp 25.000.000
    Total ganti rugi = Rp 100.000.000
    Dengan demikian jumlah ganti yang harus Bapak A terima dari ketiga perusahaan tersebut bukanlah Rp 200.000.000, melainkan hanya Rp 100.000.000 sesuai dengan harga rumah sebenarnya.
    Prinsip ini tidak berlaku bagi asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan diri yang berkaitan dengan meninggal dunia atau cacat tetap.
    Contoh:
    Bapak. A mempunyai polis Asuransi Jiwa A sebesar Rp 100.000.000, Asuransi Jiwa B sebesar Rp 50.000.000, dan Asuransi Jiwa C sebesar Rp 100.000.000. Kalau Bapak. A meninggal akibat kecelakaan yang dijamin oleh ketiga polis tersebut, maka ahli warisnya akan menerima santunan uang tunai (bukan ganti rugi) sebesar Rp 250.000.000.
    • Penyebab yang saling berkaitan (Proximate Cause)
    Dalam praktek asuransi, kadang-kadang sangat sulit menetapkan suatu peristiwa yang dianggap sebagai penyebab yang paling dominan atau paling efisien menimbulkan kerugian, karena sering terjadi peristiwanya tidak merupakan peristiwa tunggal (single perils), tetapi merupakan rangkaian peristiwa yang saling berkaitan sehingga sering terjadi kontroversi dan perdebatan dalam menetapkan kejadian utama penyebab kerugian. Prinsip proximate cause (kausa proksimal) dapat menjadi solusi untuk masalah ini.
    Contoh:
    Kapal kandas terkena batu karang di laut dan mengalami kebocoran. Untuk sementara dilakukan tindakan darurat dengan menambal kebocoran tersebut supaya kapal bisa segera menuju ke pelabuhan terdekat. Namun di tengah jalan, tambalan terlepas dan kapal tenggelam. Faktor manakah yang menyebabkan kapal tenggelam? Peristiwa kandasnya kapal terkena batu karang atau karena tambalan kebocoran yang ada lepas?
    Penyelesaian :
     Penyebab dominan tidak harus selalu penyebab pertama, atau penyebab terakhir. Penyebab yang paling aktif dan efisien menimbulkan kerugianlah yang dijadikan proximate cause.
     Sering juga terjadi dua peristiwa yang terjadi bersamaan, secara independent (tidak berkaitan) yang menimbulkan suatu kerugian/kerusakan.
    Contoh:
    Terjadinya angin topan bersaman dengan kebakaran, yang tidak berkaitan, namun ada dua jenis kerugian, akibat kebakaran dan akibat angin topan. Ada juga suatu peristiwa kebakaran yang terjadi saat ada huru hara, yang masing-masing tidak berkaitan
    Penyelesaian :
     Kalau dua kerugian tidak bisa dipisahkan, dan keduanya tidak dikecualikan dalam polis, dijamin.
     Kalau salah satu dikecualikan dan kerugiannya tidak bisa dipisahkan, tidak dijamin. Kalau bisa dipisahkan, hanya yang tidak dikecualikan yang dijamin asuransinya.

    Dalam keadaan yang khusus, sering diperlukan suatu bantuan penetapan oleh para ahli atau profesional terkait, misalnya professional claim surveyor kebakaran.

    Source : Djohanputro, B. (2006). Manajemen Risiko Korporat Terintegrasi. Jakarta: PPM.

  6. Nama : Siska Amalia
    NIM : 112051021
    Tugas : Artikel tentang resiko
    Objek : Resiko pada PT. Telkom

    RESIKO – RESIKO YANG DITERIMA OLEH PT. TELKOM

    PT. Telkom merupakan perusahaan yang menerapkan Risk Manajemen. Beberapa benefit yang diharapkan PT. Telkom dengan menerapkan Risk Manajemen adalah untuk mendukung Pencapaian Tujuan Perusahaan, diantaranya :
    •Mendukung penerapan GCG
    •Meningkatkan stakeholder value
    •Mendukung pengalokasian sumber daya perusahaan
    •Mendukung proses pengambilan keputusan
    •Mengantisipasi kemungkinan kejadian yang dapat menghambat pencapaian tujuan perusahaan

    Lingkup sumber risiko dalam Kebijakan Manajemen Risiko TELKOM
    •Kebijakan Strategis, yaitu resiko yang mungkin muncul dari rencana strategis, tujuan, atau inisitif baru perusahaan.
    •Kegiatan Fungsional, yaitu resiko yang mungkin muncul pada kegiatan fungsional masing-masing unit bisnis/kerja.

    Klasifikasi Resiko pada PT. TELKOM
    •Resiko Strategis, yaitu resiko yang muncul akibat adanya keputusan-keputusan strategis perusahaan, pelaksanaan keputusan yang tidak sesuai atau dorongan dari luar perusahaan yang dapat berakibat pada bisnis perusahaan.
    Contoh :
    -competition risk
    -regulation/legal/internal policy risk
    -capital availability risk
    -strategic investments risk
    -technological innovation risk
    -corporate governance risk

    •Resiko Operasional, yaitu resiko dalam kegiatan operasional perusahaan yang baik secara langsung maupun tidak langsung muncul dari ketidakcukupan atau kegagalan proses internal, orang, dan sistem atau dari kejadian di luar kendali perusahaan, termasuk bencana alam.
    Contoh :
    -Partnering risk
    -IT/Network Infrastructure risk
    -Human resource/leadership risk
    -Information integrity risk
    -Procurement risk
    -Fraud risk
    -Inter-carrier risk
    -Business/capacity planning risk
    -Customer satisfaction risk
    -Product development risk
    -Brand erosion risk

    •Resiko Keuangan, yaitu resiko akibat penyimpangan atau variasi dari perfomansi keuangan perusahaan yang diakibatkan karena pergerakan atau gejolak variabel tertentu, seperti nilai tukar, tingkat suku bunga, inflasi, termasuk compliance laporan keuangan.
    Contoh :
    -Revenue leakage risk
    -Capital expenditure risk
    -Treasury risk
    -Credit management risk
    -Budget planning and monitoring
    -Compliance for financial reporting

    Contoh – contoh resiko yang diterima oleh PT. Telkom dapat dilihat berikut :

    1.Objective : Mempertahan market leader
    Resiko : Turunnya revenue POTS
    Penyebab : Teknologi VOIP sebagai prduct substitusi telco industri
    Pengelolaan Penerimaan Resiko : Mengembangkan product Second Curve seperti : Internet Provider, braodband access.

    2.Objective : Suistanable Growth revenue
    Resiko : Regulator melakukan spin off telkom telkomsel
    Penyebab : Revenue consolidated Telkom Group 40 % dari telkomsel, Pemilik saham utama Telkom Telkomsel adalah pemerintah
    Pengelolaan Penerimaan Resiko : Holding Company.

    3.Objective : Suistanable Growth revenue
    Resiko : Pelanggan Telkom pindah ke kompetitor, biaya perubahan besar.
    Penyebab : Pemberlakuan kode akses SLJJ, Proporsi Customer base tidak adil.
    Pengelolaan Penerimaan Resiko : Lobby ke regulator, DPR dan pemerintah bahwa kebijakan kode akses tidak meningkatkan Density dan hanya menambah biaya.

    4.Objective : Suistanable Growth revenue
    Resiko : Calon Customer beralih ke kompetitor
    Penyebab : Keterlambatan penyediaan alat produksi
    Pengelolaan Penerimaan Resiko : Perbaikan, penyerdehanaan kebijakan pengadaan.

    5.Objective : Peningkatan produktifitas SDM
    Resiko : Terjadi ketidak puasan SDM telkom
    Penyebab : Tidak konsitensi penerapan CBHRM
    Pengelolaan Penerimaan Resiko : Penerapan CBHRM dengan benar, Perbaikan Tools SDM.

    6.Objective : Program Pensiun Dini
    Resiko : SDM dgn high competency banyak keluar (Kompetitor)
    Penyebab : Pendi dilakukan tanpa melalui seleksi SDM Low competency.
    Pengelolaan Penerimaan Resiko : Membuat standard Base Competency untuk SDM Telkom, Melakukan implementasi PENDI dgn seleksi bdsrkan base competency.

    7.Objective : Suistanable Growth revenue
    Resiko : Infrastruktur tdk dpt mendukung kebutuhan layanan kedepan
    Penyebab : Teknologi obsoleteV
    Pengelolaan Penerimaan Resiko : Implementasi INSYNC 2014 secara konsisten.

    8.Objective : Keputusan Management cepat dan objective
    Resiko : Keputusan Management kurang objective
    Penyebab : Sekar sudah masuk kedalam wilayah tugas management
    Pengelolaan Penerimaan Resiko : Pemisahan kewenangan yang jelas antara peran Management dan Sekar dalam mengelola perusahaan.

    9.Objective : Business Continuity
    Resiko : Bisnis perusahaan tidak berjalan
    Penyebab : Bencana Alam
    Pengelolaan Penerimaan Resiko : Implementasi Disarter Recovery Center.

    10.Objective : Suistanable Growth revenue
    Resiko : Konsumsi Pelanggan POT beralih ke Mobile
    Penyebab : Perubahan life Style masyarakat
    Pengelolaan Penerimaan Resiko : Merubah positioning product POT dengan CPE.

  7. nama : nurul inrani auliya
    nim : 112050072
    tugas : artikel resiko
    objek : perbankan

    Bisnis adalah suatu aktifitas yang selalu berhadapan dengan resiko dan return. Bank syari’ah dan bank konvensional adalah salah satu unit bisnis. Oleh karena itu, bank syari’ah dan bank konvensional juga menghadapi risiko yang ada dalam industri perbankan yaitu risiko pasar, kredit, likuiditas, operasional, hukum, reputasi, strategi dan ekuitas. Komponen risiko pasar dapat di kelompokkan sebagai risiko tingkat suku bunga, risiko nilai tukar dan risiko harga. Namun, karena karakteristik yang spesifik dari transaksi bank syari’ah yang kontrak transaksinya tidak didasarkan tingkat suku bunga, maka risiko perubahan tingkat suku bunga bukan merupakan komponen risiko pasar yang dihadapi bank syari’ah. Oleh karena itu artikel ini akan membahas perbandingan risiko pada bank syariah dengan bank konvensional.

    Pada Bab II pasal 4 butir 1 PBI No. 5/8/PBI/2003 disebutkan bahwa risiko-risiko yang terdapat pada perbankan, antara lain :

    a. Risiko Kredit (credit risk)

    Adalah risiko yang timbul sebagai akibat kegagalan pihak memenuhi kewajibannya. Pada bank umum, pembiayaan disebut pinjaman, sementara di bank syariah disebut pembiayaan, sedangkan untuk balas jasa yang diberikan atau diterima pada bank umum berupa bunga (interest loan atau deposit) dalam persentase yang sudah ditentukan sebelumnya. Pada bank syariah, tingkat balas jasa terukur oleh sistem bagi hasil dari usaha. Selain itu, persyaratan pengajuan kredit pada perbankan syariah lebih ketat dari perbankan konvensional sehingga risiko kredit dari perbankan syariah lebih kecil dari perbankan konvensional.

    Oleh sebab itu pada sisi kredit, dalam aturan syariah, bank bertindak sebagai penjual, sementara nasabah sebagai pembeli murabahah.

    Mekanisme seperti itu, akan mencegah kemungkinan dana kredit digunakan untuk transaksi spekulasi, atau untuk jual beli valas. Jika terjadi default, bank mudah mendapatkan dananya kembali karena ada aset yang nilainya jelas berupa sejumlah kredit yang dikucurkan. Dalam bank syariah, karakter nasabah (personal garansi) lebih dinomorsatukan, ketimbang cover guarantee berupa aset (Karim, 2003).

    Dengan demikian debitor yang dinilai tidak cacat hukum dan kegiatan usahanya berjalan baik akan mendapat prioritas. Oleh sebab itu, risiko bank syariah sebetulnya lebih kecil dibanding bank konvensional. Bank syariah tidak akan mengalami negative spread, karena dari dana yang dikucurkan untuk pembiayaan akan diperoleh pendapatan, bukan bunga seperti di bank biasa.

    b. Risiko Pasar

    Risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar dari portofolio yang dimiliki oleh bank, yang dapat merugikan bank. Variabel pasar antara lain adalah suku bunga dan nilai tukar. Pada perbankan syariah tidak terdapat risiko pasar dikarenakan perbankan syariah tidak melandaskan operasionalnya berdasar risiko pasar.

    c. Risiko Likuiditas

    Risiko antara lain disebabkan bank tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo. Bank memiliki dua sumber utama bagi likuiditasnya, yaitu aset dan liabilitas. Apabila bank menahan aset seperti surat-surat berharga yang dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan dananya, maka resiko likuiditasnya bisa lebih rendah. Sementara menahan aset dalam bentuk surat- surat berharga membatasi pendapatan, karena tidak dapat memperoleh tingkat penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan pembiayaan.

    Faktor kuncinya adalah bank tidak dapat leluasa memaksimumkan pendapatan karena adanya desakan kebutuhan likuiditas. Oleh karena itu bank harus memperhatikan jumlah likuiditas yang tepat. Terlalu banyak likuiditas akan mengorbankan tingkat pendapatan dan terlalu sedikit akan berpotensi untuk meminjam dana dengan harga yang tidak dapat diketahui sebelumnya, yang akan berakibat meningkatnya biaya dan akhirnya menurunkan profitabilitas. (Zaenal Arifin, :66)

    Pada bank syariah, dana nasabah dikelola dalam bentuk titipan maupun investasi. Cara titipan dan investasi jelas berbeda dengan deposito pada bank konvensional dimana deposito merupakan upaya mem-bungakan uang. Konsep dana titipan berarti kapan saja si nasabah membutuhkan, maka bank syariah harus dapat memenuhinya, akibatnya dana titipan menjadi sangat likuid. Likuiditas yang tinggi inilah membuat dana titipan kurang memenuhi syarat suatu investasi yang membutuhkan pengendapan dana.

    Karena pengendapan dananya tidak lama alias cuma titipan maka bank boleh saja tidak memberikan imbal hasil. Sedangkan jika dana nasabah tersebut diinvestasikan, maka karena konsep investasi adalah usaha yang menanggung risiko, artinya setiap kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari usaha yang dilaksanakan, didalamnya terdapat pula risiko untuk menerima kerugian, maka antara nasabah dan banknya sama-sama saling berbagi baik keuntungan maupun risiko.

    d. Resiko Operasional (operational risk)

    Menurut definisi Basle Committe, resiko operasional adalah resiko akibat dari kurangnya sistem informasi atau sistem pengawasan internal yang akan menghasilkan kerugian yang tidak diharapkan. Resiko ini lebih dekat dengan keasalahan manusiawi (human error), adanya ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses internal, kegagalan sistem atau adanya problem eksternal yang mempengaruhi operasional bank. Tidak ada perbedaan yang cukup signifikan antara bank syariah dan bank konvensional terkait dengan risiko operasional .

    e. Risiko Hukum

    Risiko yang disebabkan oleh adanya kelemahan aspek yuridis. Kelemahan aspek yuridis antara lain disebabkan adanya tuntutan hukum, ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung atau lemahnya perikatan seperti tidak terpenuhinya syarat sahnya kontrak. Tidak ada perbedaan yang cukup signifikan antara bank syariah dan bank konvensional terkait dengan risiko hukum.

    f. Risiko Reputasi

    Risiko yang antara lain disebabkan oleh adanya publikasi negatif yang terkait dengan usaha bank atau persepsi negatif terhadap bank. Tidak ada perbedaan yang cukup signifikan antara bank syariah dan bank konvensional terkait dengan risiko reputasi.

    g. Risiko Stratejik

    Risiko yang antara lain disebabkan adanya penetapan dan pelaksanaan strategi bank yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat atau kurang responsifnya bank terhadap perubahan eksternal. Tidak ada perbedaan yang cukup signifikan antara bank syariah dan bank konvensional terkait dengan risiko stratejik.

    h. Risiko Kepatuhan

    Risiko yang disebabkan bank tidak memenuhi atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku. Tidak ada perbedaan yang cukup signifikan antara bank syariah dan bank konvensional terkait dengan risiko kepatuhan.

  8. Nama : Siska Amalia
    NIM : 11200049
    Tugas : Artikel tentang manajemen resiko
    Objek : Pengelolaan Resiko pada PT. Telkom

    RETENTION RISK MANAGEMENT pada PT.TELKOM

    A. LANDASAN TEORI
    Strategi Pengalokasian Resiko
    Strategi pengalokasian resiko dalam industri konstruksi biasanya dilakukan dengan empat cara, yaitu menanggung (retention), mengurangi (reduction), mengalihkan (transfer) atau menghindari (avoidance) resiko. Penggunaan strateginya dapat terpisah atau dikombinasikan tergantung dari masalah yang dihadapi.

    Menanggung resiko
    Menanggung resiko (risk retention) merupakan pengakuan atas keberadaan resiko, dan menerima akibatnya jika terjadi kerugian. Dalam menjalankan strategi menanggung resiko ini, terdapat dua tipe yang membedakannya, yaitu yang direncanakan atau disengaja, dan tidak direncanakan atau tidak disengaja.
    Menanggung resiko yang direncanakan merupakan anggapan atau perkiraan secara sadar dan disengaja dari resiko yang telah diketahui. Sedangkan menanggung resiko yang tidak terencana yaitu karena resiko yang akan terjadi tidak teridentifikasi atau tidak dikenal sebelumnya dan secara tidak sadar atau tidak disengaja menanggung resiko tersebut.
    Keputusan suatu organisasi proyek untuk menerima resiko umumnya disebabkan karena organisasi proyek tersebut memiliki kemampuan untuk mengelola resiko, tidak sanggup untuk mengalokasikan resiko kepada pihak ketiga, dan tidak sanggup untuk menghindari faktor resiko.

    B. STUDI KASUS Di PT.TELKOM
    Resiko Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing
    Hutang jangka panjang TELKOM sebagian besar dalam denominasi mata uang asing. Dengan berfluktuasinya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing yang cenderung mengarah pada melemahnya nilai tukar Rupiah, akan menimbulkan resiko kerugian dari selisih nilai tukar (foreign exchange loss) yang cukup besar. Untuk mengurangi resiko kerugian valuta asing dan meningkatkan efisiensi dalam pembayaran bunga, TELKOM terus berupaya mengurangi hutang dalam valuta asing secara bertahap.

    PROGRAM PENERBITAN HUTANG DAN PEMBAYARAN KEMBALI
    Untuk mengurangi resiko kerugian valuta asing dan meningkatkan efisiensi dalam pembayaran bunga, TELKOM melakukan serangkaian program penerbitan hutang dan pembiayaan kembali, antara lain: pembayaran two-step loans kepada Pemerintah RI sebesar Rp 701,3 miliar, US$48,8 juta dan EURO 14,5 juta; pembayaran kembali hutang ex-PT AriaWest International (AWI) sebesar US$123,0 juta; dan perolehan pinjaman modal kerja perseroan dari ABN AMRO Bank, NV dan BCA masing-masing sebesar US$65 juta dan US$49 juta. Pembayaran two-step loans kepada Pemerintah RI sebesar Rp 701,3 miliar dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2004.

    C. ANALISA
    PT.TELKOM dalam menjalankan bisnisnya memerlukan dana untuk beroperasi. Dana itu diperoleh dari pinjaman jangka panjang dan berupa valuta asing. Dalam memutuskan meminjam uang ada resiko yaitu fluktuasi kurs mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Dampak dari fluktuasi ini adalah jika rupiah melemah terhadap mata uang asing maka dana pinjaman yang harus dibayar menjadi lebih besar.
    Tapi karena pinjaman diperlukan untuk menjalankan bisnis atau operasional, maka PT.TELKOM menerima resiko tsb. atau dengan kata lain PT.TELKOM sengaja menanggung resiko dengan alasan tidak sanggup menghindari faktor resiko.

    1. maaf pak, salah nama…..tadi ngopi format penulisan nama dari siska….isi tetap tulisan saya…untuk yg benarnya ada yg posting no.10 (dibawah ini)…..terimakasih Pak.

  9. Nama : Ludovicus Paramarta Pamuncak
    NIM : 11200049
    Tugas : Artikel tentang manajemen resiko
    Objek : Pengelolaan Resiko pada PT. Telkom

    RETENTION RISK MANAGEMENT pada PT.TELKOM

    A. LANDASAN TEORI
    Strategi Pengalokasian Resiko
    Strategi pengalokasian resiko dalam industri konstruksi biasanya dilakukan dengan empat cara, yaitu menanggung (retention), mengurangi (reduction), mengalihkan (transfer) atau menghindari (avoidance) resiko. Penggunaan strateginya dapat terpisah atau dikombinasikan tergantung dari masalah yang dihadapi.

    Menanggung resiko
    Menanggung resiko (risk retention) merupakan pengakuan atas keberadaan resiko, dan menerima akibatnya jika terjadi kerugian. Dalam menjalankan strategi menanggung resiko ini, terdapat dua tipe yang membedakannya, yaitu yang direncanakan atau disengaja, dan tidak direncanakan atau tidak disengaja.
    Menanggung resiko yang direncanakan merupakan anggapan atau perkiraan secara sadar dan disengaja dari resiko yang telah diketahui. Sedangkan menanggung resiko yang tidak terencana yaitu karena resiko yang akan terjadi tidak teridentifikasi atau tidak dikenal sebelumnya dan secara tidak sadar atau tidak disengaja menanggung resiko tersebut.
    Keputusan suatu organisasi proyek untuk menerima resiko umumnya disebabkan karena organisasi proyek tersebut memiliki kemampuan untuk mengelola resiko, tidak sanggup untuk mengalokasikan resiko kepada pihak ketiga, dan tidak sanggup untuk menghindari faktor resiko.

    B. STUDI KASUS Di PT.TELKOM
    Resiko Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing
    Hutang jangka panjang TELKOM sebagian besar dalam denominasi mata uang asing. Dengan berfluktuasinya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing yang cenderung mengarah pada melemahnya nilai tukar Rupiah, akan menimbulkan resiko kerugian dari selisih nilai tukar (foreign exchange loss) yang cukup besar. Untuk mengurangi resiko kerugian valuta asing dan meningkatkan efisiensi dalam pembayaran bunga, TELKOM terus berupaya mengurangi hutang dalam valuta asing secara bertahap.

    PROGRAM PENERBITAN HUTANG DAN PEMBAYARAN KEMBALI
    Untuk mengurangi resiko kerugian valuta asing dan meningkatkan efisiensi dalam pembayaran bunga, TELKOM melakukan serangkaian program penerbitan hutang dan pembiayaan kembali, antara lain: pembayaran two-step loans kepada Pemerintah RI sebesar Rp 701,3 miliar, US$48,8 juta dan EURO 14,5 juta; pembayaran kembali hutang ex-PT AriaWest International (AWI) sebesar US$123,0 juta; dan perolehan pinjaman modal kerja perseroan dari ABN AMRO Bank, NV dan BCA masing-masing sebesar US$65 juta dan US$49 juta. Pembayaran two-step loans kepada Pemerintah RI sebesar Rp 701,3 miliar dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2004.

    C. ANALISA
    PT.TELKOM dalam menjalankan bisnisnya memerlukan dana untuk beroperasi. Dana itu diperoleh dari pinjaman jangka panjang dan berupa valuta asing. Dalam memutuskan meminjam uang ada resiko yaitu fluktuasi kurs mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Dampak dari fluktuasi ini adalah jika rupiah melemah terhadap mata uang asing maka dana pinjaman yang harus dibayar menjadi lebih besar.
    Tapi karena pinjaman diperlukan untuk menjalankan bisnis atau operasional, maka PT.TELKOM menerima resiko tsb. atau dengan kata lain PT.TELKOM sengaja menanggung resiko dengan alasan tidak sanggup menghindari faktor resiko.

  10. Nama : Priambodo Adi Wicaksono
    NIM : 112051075
    Tugas : Artikel tentang Manrisk
    Objek : Tentang menghitung resiko bermain saham

    Menghitung Resiko Dalam Bermain Saham

    Dalam bermain saham , kita tidak boleh terpaku hanya akan return yang akan dihasilkan. Kita juga harus memperhatikan segala resiko yang melekat dalam bermain saham. Hal ini tentu akan membuat investasi kita dalam bermain saham lebih aman. Jika hal tersebut tidak dilakukan mungkin bukan untung yang akan kita raih justru menjadi buntung.

    Salah satu cara meminimalisir resiko dalam bermain saham adalah dengan melihat besar resiko dari saham tersebut. Besarnya nilai resiko dari saham bisa dilihat dengan menggunakan indikator Beta.

    Beta adalah nilai koefisien pergerakan harga saham terhadap pergerakan pasar (dalam kasus Indoensia adalah IHSG). Misal untuk kasus saham X memiliki Beta sebesar 0,8. Hal ini menandakan setiap IHSG berubah 1 %, maka harga saham X akan berubah sebesar 0,8 %.

    Nilai Beta ini diperoleh dari hasil regresi time series antara harga saham dengan IHSG dalam rentang waktu tertentu. Semakin besar Beta menujukan resiko makin besar. Hal ini karena ketika pasar (IHSG) bergerak sedikit maka harga saham akan berubah cukup besar, atau lebih volatile.

    Sedangkan nilai Beta yang kecil, menunjukan saham tersebut relatif stabil. Sehingga ketika IHSG berubah maka saham tersebut tidak terlalu berubah signifikan. Saham seperti ini biasanya saham yang bersifat saham difensif. Saham dengan Beta kecil amat cocok untuk kondisi pasar yang sedang tidak menentu.

    Kita akan mengambil contoh dengan menggunakan 3 saham , yaitu Bumi Resources (BUMI), Astra Agro Lestari (AALI) dan Unilver (UNVR). Saham BUMI memiliki nilai Beta sebesar 1,218 , Lalu AALI memiliki nilai Beta sebesar 1,167, dan UNVR memiliki nilai Beta 0,936.

    Dari data diatas terlihat saham BUMI memiliki nilai Beta terbesar yaitu 1,218. Artinya saham BUMI adalah saham yang paling volatile sehingga lebih beresiko, setiap 1% IHSG berubah maka saham BUMI akan berubah 1,218%. Selanjutnya diikuti oleh saham AALI yang memiliki nilai Beta sebesar 1,167. Hal ini berarti setiap 1% IHSG berubah, saham AALI akan berubah 1,167 %. Dan yang terakhir saham UNVR yang memiliki Beta sebesar 0,936%, yang artinya ketika IHSG berubah 1% maka saham UNVR akan berubah 0,936%.

    Nilai beta diatas juga masuk akal. Hal ini karena BUMI dan AALI adalah jenis saham yang sedang booming atau cenderung growth stocks akibat naiknya harga komoditas. Hal ini membuat saham BUMI dan AALI sangat sensitif terhadap gerak pasar. Akan tetapi dilain pihak saham UNVR adalah saham yang cenderung difensif. Hal ini membuat saham UNVR lebih stabil dari gejolak pasar.

    Selain itu konsep beta sangat membantu investor dalam melakukan keputusan investasi. Jika investor menduga saham akan naik atau bullish , maka investor akan memilih saham dengan beta yang tinggi sehingga returnnya akan tinggi. Sebaliknya ketika investor mempunyai ekspektasi saham akan turun atau bearish, sebaiknya investor menjaga investasinya dengan saham yang mempunyai beta kecil sehingga penurunan harga saham tidak akan terlalu besar.

  11. Tugas artikel Manajemen Resiko
    Nama : Mutia Safiroh
    Nim : 112050016
    Manajemen Resiko dalam Perbankan
    Manajemen Resiko dalam perbankan dimunculkan akibat dari seringnya terjadi resiko yang mengakibatkan kerugian secara global. 10 negara yang tergabung dalam G10 mencetuskan kerangka acuan kelayakan pemodalan perbankan yang lebih dikenal dengan BASEL I pada tahun 1988 yang mengatur beberapa mekanisme yang berkenaan dengan risiko kredit dan risiko pasar. Kemudian dicetuskan lagi BASEL II sekitar tahun 2004 kelanjutan dari Basel 1 dan Amandemend yang mengatur pula framework yang berkenaan dengan risiko operasional secara spesifik. Perbedaan kedua regulasi ini dapat dilihat pada Gambar 1.

    Gambar 1. Capital Regulation Basel 1 & Basel 2
    Berikut akan dijelaskan mengenai ketiga resiko yang terlibat dalam kedua basel:
    1. Resiko Pasar
    Resiko Pasar merupakan risiko kerugian akibat posisi yang tercatat pada on dan off balance sheet karena pergerakan faktor pasar.
    Risiko pasar merupakan risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel harga pasar dari portofolio yang dimiliki Bank, yang dapat merugikan Bank. Variabel pasar mencakup suku bunga dan nilai tukar, termasuk derivasi dari kedua jenis risiko pasar tersebut. Risiko pasar antara lain terdapat pada aktivitas treasury serta investasi, kegiatan pembiayaan dan pendanaan, serta kegiatan pembiayaan perdagangan.
    Komponen market risk dalam dunia perbankan dibagi 2 yaitu Specific Risk dan General risk.
    – Specific risk merupakan risiko perubahan nilai pasar sekuritas akibat faktor issuer dari sekuritas. Dikatakan specific risk dikarenakan perubahan ini hanya terjadi pada saham tertentu saja.
    – General Market Risk adalah risiko perubahan pasar pada kelompok jenis instrumen tertentu, misalnya pada pergerakan SBI (sertifikat Bank Indonesia). General market risk ini terdiri dari beberapa macam risk yang kita kenal dengan,
    • Interest Rate Risk
    • Equity Position Risk
    • Foreign Exchange (Forex) Risk
    • Commodity Position Risk
    Bank perlu mencermati risiko pasar yang selama menjalankan operasinya dikarenakan perubahan Harga Pasar dapat terjadi sewaktu-waktu. Perubahan tersebut akan mempengaruhi iklim usaha perbankan sehingga Bank perlu cermat mengetahui variable yang mempengaruhi harga pasar, antara lain:
    – Supply and Demand dari produk mempengaruhi harga jangka pendek. Perubahan harga tergantung pada volume transaksi.
    – Liquidity, pasar yang likuid mampu menangani volume transaksi yang tinggi sehingga bid-ask tipis dan biaya trade lebih murah.
    – Intervensi Pemerintah (BI) dengan penurunan sukubunga SBI.
    – Arbitrage timbul apabila ada perbedaan harga dari satu sekuritas yang diperdagangkan pada lebih dari satu bursa.
    – Economic & Political Event disamping bencana alam
    – Faktor fundamental ekonomi memberikan dampak harga pasar jangka panjang.

    2. Resiko Kredit
    Risiko kredit adalah risiko yang terjadi karena kegagalan debitur, yang menyebabkan tak terpenuhinya kewajiban untuk membayar hutang.
    Risiko kredit dapat bersumber dari berbagai aktivitas Bank, antara lain: pemberian kredit, transaksi derivatif, perdagangan instrumen keuangan, serta aktivitas Bank yang lain, termasuk yang tercatat dalam banking book maupun trading book.
    Manajemen risiko kredit mencakup dua hal, yaitu :
    – Risiko proses putusan kredit, sebelum putusan dibuat sampai menindaklanjuti komitmen kredit.
    – Risiko pemantauan dan proses laporan.
    Menurut PBI (Peraturan Bank Indonesia), dinyatakan bahwa proses Manajemen Risiko Bank sekurang-kurangnya mencakup:
    – pendekatan pengukuran dan penilaian risiko,
    – struktur limit dan pedoman serta parameter pengelolaan risiko,
    – sistim informasi manajemen dan pelaporannya,
    – evaluasi dan kaji ulang manajemen.
    Manajemen Risiko Kredit lebih menekankan pada manajemen portofolio kredit, active balance sheet, dan kuantitas risiko kredit, sehingga dapat diperoleh model risiko atas capital intensive model serta risk return yang optimal, untuk mendapatkan nilai yang maksimal.
    Peraturan Bank Indonesia No. 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum mengatur agar masing-masing Bank menerapkan Manajemen Risiko sebagai upaya meningkatkan efektivitas prudential banking. Konsep Manajemen Risiko yang terintegrasi, diharapkan mampu memberikan suatu sort and quick report kepada Board of Director guna mengetahui risk exposure yang dihadapi Bank secara keseluruhan.
    3. Resiko Operasional
    Risiko operasional (operational risk) merupakan resiko kerugian langsung maupun tidak langsung yang disebabkan faktor kelemahan atau kegagalan proses internal, Sumber Daya Manusia (SDM), sistem, dan kejadian eksternal.
    Regulasi seperti Basel II menekenkan pentingnya manajemen risiko operasional pada lembaga keuangan. Bank-bank diharapkan untuk mengumpulkan data yang saat ini tidak mereka miliki. Mereka juga diharapkan dapat membawa data-data dari berbagai sistem menjadi satu kumpulan untuk analisa. Dengan begitu bank-bank ini bisa diakui secara international.
    Risiko operasional memiliki lebih banyak tantangan dibandingkan dengan risiko kredit dan risiko pasar. Data yang didapatkan, 1% dari responden global tidak mempunyai program mengenai manajemen risiko operasional sama sekali. Ini cenderung terkait dengan ukuran organisasi; institusi dengan annual turnover lebih kecil dari $100 juta cenderung tidak mempunyai program tersebut.
    Responden yang menghitung hasil dari pengelolaan risiko operasional memperkirakan penghematan hingga 10 juta dolar tiap tahun bagi lembaga keuangan besar. Responden rata-rata mengemukakan kerugian sebesar 17%.
    Bank Indonesia (BI) menyatakan diri akan menerapkan risiko operasional dalam perhitungan Capital Adequacy Ratio (CAR/rasio kecukupan modal) di tahun 2008. Risiko operasional itu akan diperhitungkan, terutama untuk bank-bank besar yang secara internasional aktif.
    Penghitungan CAR yaitu modal dibagi aktiva tertimbang menurut resiko. Dalam aturan basel II, aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR) terdiri dari resiko kredit, risiko pasar dan risiko resiko operasional. Sebelumnya BI belum menerapkan resiko operasional sebagia salah satu komponen dalam ATMR untuk penghitungan CAR.
    Lembaga keuangan semakin sadar bahwa manajemen risiko operasional yang baik akan menghasilkan benefit baik bagi bisnis maupun perekonomian. Benefit meliputi pendapatan yang meningkat dan kinerja yang lebih baik. Peningkatan kinerja berada pada urutan pertama benefit dari manajemen risiko operasional. Benefit lainnya antara lain adalah memperkecil kerugian dan melindungi reputasi.

  12. Nama : Ayu Widyasari

    NIM : 112050153

    Tugas : Artikel tentang manajemen resiko

    Berikut ini ada realita mutakhir yang menjadi fenomena menarik untuk dikaji. Ketika harga avtur naik, dua operator maskapai penerbangan segera mengurangi jumlah dan penerbangan tujuan Yogyakarta. Namun, ada maskapai penerbangan lain yang justru melakukan tindakan sebaliknya: akan menambah jumlah penerbangan ke dan dari Yogyakarta. Bagi dua operator pertama, kenaikan harga avtur ini ternyata ditangkap sebagai sebuah ancaman, sementara sebuah operator maskapai penerbangan lainnya menganggapnya sebagai peluang. Sebuah pelajaran yang berharga bahwa ternyata resiko, ketidakpastian, dan kerugian adalah tiga hal berbeda, sama sekali tidak bisa disamakan begitu saja.
    Banyak yang salah kaprah, resiko bisnis dianggap sama dengan resiko finansial dan dianggap sama pula dengan kerugian. Padahal resiko finansial hanyalah salah satu komponen resiko bisnis, selain resiko proyek, resiko operasional, resiko pasar dan resiko yang berkaitan dengan regulasi.

    Resiko pada hakekatnya adalah kejadian yang memiliki dampak negatif terhadap sasaran dan strategi perusahaan. Manajemen resiko terintegrasi merupakan suatu proses dimana berbagai resiko diidentifikasi, diukur dan dikendalikan di seluruh bagian organisasi. Kemungkinan terjadinya resiko dan akibatnya terhadap bisnis merupakan dua hal mendasar untuk diidentifikasi dan diukur. Melalui pengelolaan resiko terintegrasi, setiap keputusan strategik yang diambil selalu berdasarkan atas informasi yang valid dan reliable. Dengan demikian keputusan itu diharapkan mampu mengantisipasi secara efektif kejadian-kejadian di masa depan dan mengurangi ketidakpastian.
    Ironisnya, seringkali pengelolaan resiko hanya terfokus pada resiko yang berhubungan dengan kegiatan operasional, yang kemudian dikonversikan ke dalam satuan uang (resiko finansial). Pendekatan ini tentu saja kurang lengkap, karena tidak mengcover keseluruhan resiko yang melekat pada bisnis yang digeluti. Memang, setiap industri memiliki penekanan sendiri-sendiri terhadap resiko yang akan dikendalikannya. Dalam manajemen resiko terintegrasi, resiko yang dominan dijadikan sebagai acuan utama. MIsalnya, di industri keuangan dan perbankan, manajemen resiko lebih ditekankan pada aspek finansial tanpa mengabaikan aspek resiko lainnya.
    Proses pengelolaan resiko terintegrasi bermula dari analisa secara akurat baik terhadap lingkungan internal maupun eksternal perusahaan. Hasil analisa kemudian ditindaklanjuti dengan identifikasi dan klasifikasi secara jelas, spesifik, dan menyeluruh dari tiap resiko yang ada, baik dari aspek operasional, pasar, finansial, proyek, maupun regulasi. Salah satu cara yang sering dilakukan adalah identifikasi melalui pertanyaan what, when, where, why, how berkaitan dengan kecenderungan dari munculnya resiko. Tentu saja proses ini tidak cukup dilakukan hanya sekali tembak saja. Semakin lengkap data yang dikumpulkan dalam proses identifikasi ini akan makin memudahkan dalam mencari solusi bagi pengendalian setiap resiko yang muncul.
    Namun demikian identifikasi saja tidaklah cukup. Banyak perusahaan dapat melakukan identifikasi resiko dengan baik sehingga tahu benar resiko apa saja yang akan dihadapi dalam aktivitas bisnisnya, namun salah dalam melakukan antisipasi. Mengapa demikian? Tidak jarang ketidakmampuan dalam menentukan mau mulai dari mana penyelesaian masalah yang timbul menyebabkan keputusasaan. Oleh karena itu diperlukan adanya proses analisis dan evaluasi. Proses ini membantu memahami kemungkinan terjadinya resiko beserta dampak dari setiap resiko bila nantinya benar-benar terjadi, serta mengetahui apakah suatu resiko dapat diterima atau tidak.
    Permasalahan yang sering muncul adalah dalam menentukan prioritas penanganan dan penentuan batas toleransi apabila resiko terebut tidak dapat dikelola seluruhnya. Batas toleransi ini akan menentukan seberapa jauh suatu resiko dapat diterima (acceptable). Di sini kebijakan manajemen dan pimpinan perusahaan memegang peranan penting dalam mengambil keputusan. Tentu saja tidak cukup hanya mengandalkan good feeling semata karena terkait dengan pencapaian sasaran perusahaan. Dalam pengelolaan resiko bisnis, manajemen perusahaan dihadapkan pada beberapa pilihan: menghindari resiko, mengurangi resiko, atau mentransfer resiko yang diidentifikasi akan muncul.

    Untuk jenis resiko yang kemungkinan terjadinya tinggi dan dampaknya besar, pilihan yang dapat diambil ialah menghindari resiko. Artinya manajemen perusahaan menetapkan bahwa perusahaan akan menghindari setiap aktivitas yang beresiko tinggi tersebut. Dilain pihak untuk jenis resiko yang kemungkinannya terjadinya rendah dan dampaknya kecil, manajemen dapat saja menerimanya dalam batas-batas toleransi yang telah ditetapkan. Untuk resiko yang kemungkinan timbulnya kecil namun dampaknya besar, biasanya perusahaan melakukan tranfer dari resiko yang dihadapinya ke pihak lain, misalnya dengan asuransi, namun perusahaan tetap bertanggung jawab untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya resiko tersebut.

    Tentu saja kebijakan pengelolaan resiko harus didahului dengan analisa yang menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek terutama berhubungan dengan cost & benefit yang akan didapat dan ditanggung perusahaan. Di sini fungsi dari perencanaan, pengawasan, dan kontrol terhadap kebijakan yang akan diambil terhadap suatu resiko akan sangat menentukan.

    Sebenarnya apa saja yang menjadi faktor utama dalam penerapan manajemen resiko terintegrasi di suatu organisasi, terutama bila dikaitkan dengan kinerja perusahaan? Kepemimpinan tidak dapat dipungkiri berperan sebagai penggerak yang memberikan arah dan pedoman bagi seluruh anggota organisasi. Dengan demikian komitmen dari pemimpin (leadership commitment) sangat menentukan dalam sukses tidaknya pengelolaan resiko. Selain itu dibutuhkan risk management culture yang kuat sebagai pengikat bagi seluruh anggota organisasi agar dapat menyatu, seiring sejalan mencapai tujuan. Dalam implementasinya, penerimaan dari anggota organisasi saja tidaklah cukup, lebih dari itu dibutuhkan keterlibatan mendalam (deep employee involvement) dari setiap anggota organisasi yang membuahkan rasa handarbeni. Selain itu integrasi antara perencanaan dan implementasi juga tidak kalah vitalnya.

    Manajemen perubahan, komunikasi, dan pembelajaran berperan sebagai penopang pengelolaan resiko terintegrasi. Pemimpin organisasi harus menyadarkan arti krisis atau bahkan bilamana perlu menciptakan suatu situasi krisis sehubungan dengan pentingnya dilakukan implementasi manajemen resiko untuk dapat meningkatkan kinerja organisasi. Dalam tahap demi tahap perubahan dibutuhkan panduan yang baik agar tidak mengalami kemunduran (set back). Jelas, komunikasi tidak boleh putus, baik antar lini dalam organisasi maupun dalam satuan waktu. Patut diingat pula bahwa proses komunikasi dalam manajemen resiko dilakukan tidak hanya terbatas di dalam organisasi (inward), akan tetapi juga outward kepada partner dan stakeholder lain yang terkait.

    Yang tidak kalah pentingnya dalam pengelolaan resiko terintegrasi adalah aspek pengendalian. Para pemimpin organisasi dituntut untuk menaruh perhatian serius dalam hal ini karena pengendalian seringkali menjadi titik terlemah dalam praktek pengelolaan resiko. Pengendalian yang berjalan dengan baik, ditunjang oleh pembelajaran membuat manajemen resiko terintegrasi sebagai proses dengan penyempurnaan yang terus menerus. Sebagai imbalannya adalah peningkatan kinerja organisasi secara signifikan

  13. Nama : Fathul Khoiri
    NIM : 112051071
    Tugas : Artikel tentang manajemen resiko
    Objek : Risiko dan Asuransi

    Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar istilah ‘risiko’. Berbagai macam risiko, seperti risiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, risiko terkena banjir di musim hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika risiko-risiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal.
    Risiko adalah ketidakpastian tentang kejadian di masa depan. Beberapa definisi tentang risiko, sebagai berikut:
    1. Risk is the change of loss, risiko diartikan sebagai kemungkinan akan terjadinya kerugian,
    2. Risk is the possibility of loss, risiko adalah kemungkinan kerugian,
    3. Risk is Uncertainty, risiko adalah ketidakpastian,
    4. Risk is the dispersion of actual from expected result, risiko merupakan penye-baran hasil actual dari hasil yang diharapkan,
    5. Risk is the probability of any outcome different from the one expected, risiko adalah probabilitas atas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan.
    Dari beberapa definisi diatas, maka risiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tak diinginkan atau tidak terduga. Dengan kata lain “kemungkinan” itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian. Ketidakpastian itu merupakan kondisi yang menyebabkan tumbuhnya risiko. Dan jika dikaji lebih lanjut “kondisi yang tidak pasti” itu timbul karena berbagai sebab, antara lain; jarak waktu dimulai perencanaan, keterbatasan informasi yang diperlukan, keterbatasan pengetahuan pengambil keputusan dan sebagainya.
    Kejadian sesungguhnya terkadang menyimpang dari perkiraan. Artinya ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan maupun merugikan. Jika kedua kemungkinan itu ada, maka dikatakan risiko itu bersifat spekulatif. Sebaliknya, lawan dari risiko spekulatif adalah risiko murni, yaitu hanya ada kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan keuntungan. Manajer risiko utamanya menangani risiko murni dan tidak menangani risiko spekulatif kecuali jika adanya risiko spekulatif memaksanya untuk menghadapi risiko murni tersebut.
    Risiko dapat terjadi pada pelayanan, kinerja, dan reputasi dari institusi yang bersangkutan. Risiko yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain kejadian alam, operasional, manusia, politik, teknologi, pegawai, keuangan, hukum, dan manajemen dari organisasi.
    Suatu risiko yang terjadi dapat berasal dari risiko lainnya, dan dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Risiko rendahnya kinerja suatu instansi berasal dari risiko rendahnya mutu pelayanan kepada publik. Risiko terakhir disebabkan oleh faktor-faktor sumber daya manusia yang dimiliki organisasi dan operasional seperti keterbatan fasilitas kantor. Risiko yang terjadi akan berdampak pada tidak tercapainya misi dan tujuan dari instansi tersebut, dan timbulnya ketidakpercayaan dari publik.
    Risiko diyakini tidak dapat dihindari. Berkenaan dengan sektor publik yang menuntut transparansi dan peningkatan kinerja dengan dana yang terbatas, risiko yang dihadapi instansi Pemerintah akan semakin bertambah dan meningkat. Oleh karenanya, pemahaman terhadap risiko menjadi keniscayaan untuk dapat menentukan prioritas strategi dan program dalam pencapaian tujuan organisasi.
    Risiko dapat dikurangi dan bahkan dihilangkan melalui manajemen risiko. Peran dari manajemen risiko diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan corporate governance, mengoptimalkan penyusunan strategic management, mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision making dari manajemen puncak.
    Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian misalnya dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam. Meminimasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control). Menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri). Sedangkan pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi.

    ASURANSI
    Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.
    Apa pengertian dari asuransi?
    Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa “asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu”. Pengertian asuransi yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain. Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
    Apa manfaat dari asuransi?
    Disamping sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga memiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam : fungsi utama, fungsi skunder dan fungsi tambahan.
    Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana dan premi yang seimbang. Fungsi skunder asuransi adalah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan. Sedangkan fungsi tambahan asuransi adalah sebagai investasi dana dan invisible earnings.
    Apakah semua risiko dapat diasuransikan?
    T idak semua risiko dapat diasuransikan. Resiko-risiko yang dapat diasuransikan adalah : risiko yang dapat diukur dengan uang, risiko homogen (risiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh asuransi), risiko murni (risiko ini tidak mendatangkan keuntungan), risiko partikular (risiko dari sumber individu), risiko yang terjadi secara tiba-tiba (accidental), insurable interest (tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan) dan risiko yang tidak bertentangan
    dengan hukum.

    PRINSIP DASAR ASURANSI
    Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu insurable interest, utmost good faith, proximate cause, indemnity, subrogation dan contribution.
    • Insurable interest
    Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
    • Utmost good faith
    Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah : si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
    • Proximate cause
    adalah suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
    • Indemnity
    Suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
    • Subrogation
    Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.
    • Contribution
    Sedangkan adalah hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

    Macam-macam Asuransi
    1. Asuransi kerugian adalah asuransi yang memberikan ganti rugi kepada tertanggung yang menderita kerugian barang atau benda miliknya, kerugian mana terjadi karena bencana atau bahaya terhadap mana pertanggungan ini diadakan, baik kerugian itu berupa:
    – Kehilangan nilai pakai atau
    – Kekurangan nilainya atau
    – Kehilangan keuntungan yang diharapkan oleh tertanggung.
    Penanggung tidak harus membayarganti rugi kepadatertanggung kalau selama jangka waktu perjanjian obyek pertanggungan tidak mengalami bencana atau bahaya yang dipertanggungkan.
    2. Asuransi jiwa adalah perjanjian tentang pembayaran uang dengan nikmat dari premi dan yang berhubungan dengan hidup atau matinya seseorang termasuk juga perjanjian asuransi kembali uang dengan pengertian catatan dengan perjanjian dimaksud tidak termasuik perjanjian asuransi kecelakaan (yang masuk dalam asuransi kerugian) berdasarkan pasal I a Bab I Staatblad 1941 – 101).
    Dalam asuransi jiwa (yang mengandung SAVING) penanggung akan tetap mengembalikan jumlah uang yang diperjanjikan, kepada tertanggung
    – Kalau tertanggung meninggalkan dalam massa berlaku perjanjian, atau
    – Pada saat berakhirnyajangka waktu perjanjian keperluannya suka rela.
    3. Asuransi Sosial
    Ialah asuransi yang memberikan jaminan kepada masyarakat dan diselenggarakan oleh pemerintah, yaitu:
    – Asuransi kecelakaan lalu lintas (jasa raharja).
    – Asuransi TASPEN, ASTEK. ASKES, ASABRI.
    Sifat asuransi sosial
    – Dapat bersifat asuransi kerugian
    – Dapat bersifat asuransi jiwa.

    Hukum Asuransi
    1. Asuransi Sosial
    Asuransi sosial diperbolehkan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
    1.1. Asuransi sosial tidak termasuk akad mu’awadlah, tetapi merupakan syirkah ta’awuniyah.
    1.2. Diselenggarakan oleh Pemerintah. Sehingga kalau ada ruginya ditanggung oleh Pemerintah, dan kalau ada untungnya dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.
    2. Asuransi kerugian, diperbolehkan dengan syarat apabila memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
    2.1. Apabila asuransi kerugian tersebut merupakan persyaratan bagi obyek-obyek yang menjadi agunan bank.
    2.2. Apabila asuransi kerugian tersebut tidak dapat dihindari, karena terkait oleh ketentuan-ketentuan Pemerintah, seperti asuransi untuk barang-barang yang di impor dan diekspor.
    3. Asuransi jiwa hukumnya haram kecuali apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut:
    3.1. Apabila asuransi jiwa tersebut mengandung unsur saving (tabungan).
    3.2. Pada waktu menyerahkan uang premi, pihak tertanggung beniat untuk menabung untungnya pada pihak penanggung (perusahaan asuransi).
    3.3. Pihak penanggung bemiat menyimpan uang tabungan milik pihak tertanggung dengan cara-cara yang dibenarkan/dihalalkan oleh syariat agama Islam.
    3.4. Apabila sebelum jatuh tempo yang telah disepakati bersama antara pihak tertanggung dan pihak menanggung seperti yang telah disebutkan dalam polis (surat perjanjian). ternyata pihak penanggung sangat memerlukan (keperluan yang bersifat darurat) uang tabungannva, maka pihak tertanggung dapat mengambil atau mcnarik kemballi sejumlah uang simpanannya dari pihak penanggung dan pihak penanggung berkewajiban menyerahkan sejumlah uang tersebut kepadanya.
    3.5. Apabila pada suatu ketika pihak tertanggung terpaksa tidak dapat membayar uang premi, maka :
    3.5.1. Uang premi tersebut menjadi hutang yang dapat diangsur oleh pihak tertanggung pada waktu-waktu pembayaran uang premi berikutnya.
    3.5.2. Hubungan antara pihak tertanggung dan pihak penanggung dinyatakan tidak putus.
    3.5.3. Uang tabungan milik pihak tertanggung tidak dinyatakan hangus oleh pihak penanggung.
    3.5.4. Apabila sebelum jatuh tempo pihak tertanggung meninggal dunia, maka ahli warisnya berhak untuk mengambil sejumlah uang simpanannya, sedang pihak penanggung berkewajiban mengembalikan sejumlah uang tersebut.
    4. Para musyawirin mendukung dan menyetujui berdirinya Asuransi secara Islam.
    5. Sebelum tercapainya cita-cita terwajudnya Asuransi Islam hendaknya sistem perasuransian yang ada sekarang ini diperbaiki dengan menghilangkan unsur-unsur yang terlarang, sehingga tidak bertentangan dengan tuntunan ajaran Islam

  14. Nama : Maria Fatimah
    NIM : 112050108
    Tugas : Artikel tentang resiko
    Objek : Resiko pada Bank Syariah

    Defenisi Manajemen Resiko
    Manajemen Resiko sebagai rangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan resiko yang timbul dati kegiatan usaha Bank
    Bagaimana memperlakukan resiko
    1. Dihindari, apabila resiko tersebut masih dalam pertimbangan untuk diambil, misalnya karena tidak masuk kategori Resiko yang diinginkan Bank atau karena kemungkinan jauh lebih besar dibandingkan keuntungan yang diharapkan
    2. Diterima dan dipertahankan, apabila resiko berada pada tingkat yang paling ekonomis
    3. Dinaikkan, diturunkan atau dihilangkan, apabila resiko yang ada dapat dikendalikan dengan tata kelola yang baik, atau melalui pengoperasian exit strategy
    4. Dikurangi, misalnya dengan mendiversifikasi portofolio yang ada, atau membagi (share) resiko dengan pihak lain
    5. Dipagari (hedge), apabila resiko dapat dilindungi secara atificial, misalnya resiko dinetralisir sampai batas tertentu dengan instrumen derivatif.
    Apakah Fungsi Manajemen Resiko
    • Menetapkan arah dan risk appetite dengan mengkaji ulang secara berkala dan menyetujui risk exposure limits yang mengikuti perubahan strategi perusahaan
    • Menetapkan limit umumnya mencakup pemberian kredit, penempatan non kredit, asset liability management, trading dan kegiatan lain seperti derivatif dan lain-lain
    • Menetapkan kecukupan prosedur atau prosedur pemeriksaan (audit) untuk memastikan adanya integrasi pengukuran resiko, kontrol sistem pelaporan, dan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang berlaku
    • Menetapkan metodologi untuk mengelola resiko dengan menggunakan sistem pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi dengan sistem komputerisasi sehingga dapat diukur dan dipantau sumber resiko utama terhadap organisasi Bank
    Kerangka Manajemen Resiko
    • Identifikasi Resiko dilaksanakan dengan melakukan analisis terhadap karakteristik resiko yang melekat pada aktivitas fungsional, Resiko terhadap produk dan kegiatan usaha
    • Pengukuran resiko dilaksanakan dengan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kesesuaian asumsi, sumber data dan prosedur yang digunakan untuk mengukur resiko , Penyempurnaan terhadap sistem pengukuran resiko apabila terdapat perubahan kegiatan usaha, produk, transaksi dan faktor resiko yang bersifat material
    • Pemantauan Resiko dilaksanakan dengan melakukan evaluasi terhadap eksposure resiko Penyempurnaan proses pelaporan terdapat perubahan kegiatan usaha, produk, transaksi, faktor resiko, teknologi informasi dan sistem informasi manajemen yang bersifat material Pelaksanaan proses pengendalian resiko, digunakan untuk mengelola resiko tertentu yang dapat membahayakan kelangsungan usaha
    Lembaga keuangan termasuk bank syariah, setidaknya telah mengakui bahwa mereka harus memperhatikan cara-cara untuk memitigasi risiko agar bisa tetap mempertahankan daya saing, profitabilitas, dan loyalitas nasabah. Maka bagaimana penerapan manajemen risiko pada bank-bank syariah?
    Perkembangan perbankan Syariah saat ini dan ke depan diperkirakan akan memiliki produk dan jasa perbankan yang semakin beragam dan kompleks, sehingga eksposur risiko yang dihadapi juga akan meningkat. Meningkatnya eksposur risiko tersebut akan mengubah profil risiko bank syariah yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat kesehatan bank tersebut. Untuk itulah Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.9/1/PBI/2007 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah yang berlaku mulai 24 Januari 2007.
    Dalam penilaian tingkat kesehatan, bank syariah telah memasukkan risiko yang melekat pada aktivitas bank (inherent risk) yang merupakan bagian dari proses penilaian manajemen risiko. Bank Umum Syariah wajib melakukan penilaian tingkat kesehatan bank secara triwulanan, yang meliputi faktor-faktor: (i) Permodalan (Capital); (ii) Kualitas aset (Asset quality); (iii) Rentabilitas (Earning); (iv) Likuiditas (Liquidity); (v) Sensitivitas terhadap risiko pasar (Sensitivity to market risk), dan (vi) Manajemen (Management);
    Penilaian peringkat komponen atau rasio keuangan pembentuk faktor financial (permodalan, kualitas aset, rentabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar) dihitung secara kuantitatif dan kualitatif dengan mempertimbangkan unsur judgement. Sedangkan penilaian peringkat komponen pembentuk faktor manajemen dilakukan melalui analisis dengan mempertimbangkan indikator pendukung termasuk kepatuhan terhadap prinsip syariah (sharia compliance) dan unsur judgement. Penilaian final (Peringkat Komposit) TKS Bank Umum Syariah merupakan penggabungan penilaian faktor financial dan faktor manajemen dengan menggunakan tabel konversi yang telah ditetapkan oleh BI.
    Operasi bank syariah memiliki karakteristik dengan perbedaan yang sangat mendasar jika dibandingkan dengan bank konvensional, sementara manajemen risiko juga harus diimplementasikan oleh bank syariah agar tidak hancur dihantam risiko. Oleh karena itu, apa yang dapat dilakukan? Cara yang paling cepat dan efektif adalah mengadopsi sistem manajemen risiko bank konvesional yang disesuaikan dengan karakteristik perbankan syariah. Inilah yang dilakukan BI sebagai regulator perbankan nasional yang akan menerapkan juga bagi perbankan syariah.
    Secara umum, risiko yang dihadapi perbankan syariah bisa diklasifikasikan menjadi dua bagian besar. Yakni risiko yang sama dengan yang dihadapi bank konvensional dan risiko yang memiliki keunikan tersendiri karena harus mengikuti prinsip-prinsip syariah. Risiko kredit, risiko pasar, risiko benchmark, risiko operasional, risiko likuiditas, dan risiko hukum, harus dihadapi bank syariah. Tetapi, karena harus mematuhi aturan syariah, risiko-risiko yang dihadapi bank syariah pun menjadi berbeda.
    Bank syariah juga harus menghadapi risiko-risiko lain yang unik (khas). Risiko unik ini muncul karena isi neraca bank syariah yang berbeda dengan bank konvensional. Dalam hal ini pola bagi hasil (profit and loss sharing) yang dilakukan bank syari’ah menambah kemungkinan munculnya risiko-risiko lain. Seperti withdrawal risk, fiduciary risk, dan displaced commercial risk merupakan contoh risiko unik yang harus dihadapi bank syariah. Karakteristik ini bersama-sama dengan variasi model pembiayaan dan kepatuhan pada prinsip-prinsip syariah.
    sehubungan dengan penerapan manajemen risiko ini seperti, pemilihan instrumen finansial yang sesuai dengan prinsip syariah termasuk juga instrumen pasar uang yang bisa digunakan untuk melakukan hedging (lindung nilai ) terhadap risiko. Oleh karena BI dan IFSB mengacu pada aturan Basel Accord II, maka pemahaman yang matang mengenai manajemen risiko bank konvensional akan sangat membantu penerapan manajemen risiko di bank syariah.
    Jenis Resiko yang dihadapi oleh bank syariah
    Resiko Kredit
    • Dimana resiko yang timbul akibat kegagalan (default) dari pihak lain(nasabah/debitur/mudharib dalam memenuhi kewajibannya.
    • Resiko Kredit dapat terjadi pada aktivitas : Pembiayaan, Treasuri dan Investasi, pembiayaan dan perdagangan
    • Kegagalan client untuk membayar kembali murabahah installment
    • Kegagalan client untuk membayar (repayment scheduled) Ijarah
    • Kegagalan client untuk membayar kembali (repayment scheduled) Istishna
    • Kegagalan client untuk mengirimkan komoditi yang sudah dibeli (salam)
    • Dll
    Pengelolaan Resiko
    • Collateral
    • Pricing (higher margin for Higher risk)
    • Diversification (Wide geographical and industrial speed)
    • Client Credit Rating
    Contoh :
    Pemberian pembiayaan kepada nasabah dengan jangka waktu 12 tahun, padahal masa kerja nasabah tinggal 5 tahun

    Pembiayaan Ijarah
    Resiko yang timbul dan penyebabnya :
    • Jika barang milik bank, timbul resiko tidak produktifnya asset iajarah karena tidak adanya nasabah
    • Jika barang bukan milik bank, timbul resiko rusaknya barang oleh nasabah karena pemakaian tidak normal
    • Dalam hal jasa tenaga kerja yang disewakan bank kemudian disewakan kepada nasabah, timbul resiko tidak performnya pemberi jasa.
    Penyelesaian
    • Resiko yang timbul karena ketiadaan nasabah merupakan bussines risk yang tidak dapat dihindari
    • Jika resiko timbul karena pemakaian di luar normal, Bank dapat menetapkan kovenan ganti rugi kerusakan barang yang tidak disebabkan oleh pemakaian normal
    • Jika resiko yang timbul karena tidak perform-nya pemberi jasa, Bank dapat menetapkan kovenan bahwa resiko tersebut merupakan tanggung jawab nasabah karena pemberi jasa dipilih sendiri oleh nasabah
    Pembiayaan Ijarah Muntahiya Bit Tamlik (IMBT)
    Resiko : ketidakmampuan nasabah membayar angsuran dalam jumlah besar di akhir periode
    Penyebab : Jika pembayaran dilakukand dengan sistem Ballon Payment (pembayaran angsuran dalam julah besar di akhir periode)
    Solusi : memperpanjang jangka waktu sewa

    Pembiayaan Salam dan Istishna
    Karena kedua skim ini barang diserahkan di akhir akad
    Resiko : Resiko gagal serah barang dan resiko jatuhnya harga barang
    Solusi :
    • Resiko jatuhnya harga barang diantisipasi dengan menetapkan bahwa jenis pembiayaan ini hanya dilakukan atas dasar kontrak/pesanan yang telah ditentukan harganya.
    • Resiko gagal serah dapat diantisipasi bank dengan menetapkan kovenan resiko kollateral 220 %, yaitu 100 % lebih tinggi daripada rasio standar 120 %.
    Pembiayaan Mudharabah/Musyarakah
    Penilaian Resiko meliputi :
    Resiko Bisnis yang dibiayai
    Resiko berkurangnya nilai pembiayaan mudharabah/musyarakah
    Resiko karakter untuk mudharib/musyarik/nasabah
    Resiko Pasar
    • Resiko yang timbul akibat adanya perubahan variabel pasar, seperti : suku bunga, nilai tukar, harga equity dan harga komoditas sehingga nilai portofolio/asset yang dimiliki bank menurun
    • Berdasarkan bank Indonesia, sebagai bank umum dengan prinsip syariah, maka Bank Syariah hanya perlu mengelola resiko pasar yang terkait dengan perubahan nilai tukar yang dapat menyebabkan kerugian Bank.
    Alasan timbulnya resiko suku bunga
    § Ketidaksesuaian (mismatch) atau gap antara suku bunga dari aset dan kewajiban
    § Peningkatan pada :
    § Ukuran dari mismatch
    § Fluktuatif market rates
    § Pengelolaan resiko bunga :
    – Membuat limit posisi untuk mismatch
    – Hedging (financial future)
    – Pengelolaan dengan teknik statistik : Duration analysis, Simulation Models
    • Bank Syariah tidak berhadapan dengan resiko suku bunga, tetapi berhadapan dengan pricing risk atau dikenal dengan Direct Competitor market rate (DCMR)
    • Bank Syariah juga berhadapan dengan Indirect Competitor Market rate (ICMR) suku bunga konvensional
    Pricing pada perbankan syariah yang berhubungan dengan resiko suku bunga :
    Profit Murabahah tidak dapat ditingkatkan seiring dengan meningkatnya suku bunga
    • Harga komoditi (salam) ditetapkan dan dibayar dimuka pada saat kontrak/akad ditandatangani
    • Ijarah ditetapkan diawal tetapi dapat dinegoisasikan kembali di kemudian hari jika kondisi ini telah ditetapkan sebelumnya didalam kontrak/akad
    • Rasio bagi hasil (Mudharabah & Musyarakah) ditetapkan diawal namun dapat dinegoisasikan kembali dikemudian hari jika nasabah (Counterparty) setuju
    • Pricing Bank Konvensional akan mempengaruhi pricing di perbankan syariah
    Pembiayaan Murabahah
    Resiko : Tidak bersaingnya bagi hasil kepada dana pihak ketiga
    Penyebab :
    Kenaikan DCMR (Direct Competitors Market Rate)
    Kenaikan ICMR (InDirect Competitors Market Rate)
    Kenaikan ECRI (Expected Competitive Return For Investors)
    Solusi :
    Menetapkan jangka waktu maksimal pembiayaan dengan mempertimbangkan :
    • Tingkat (marjin) keuntungan saat ini dan prediksi perubahan di masa mendatang yang berlaku di pasar perbankan syariah (DCMR) semakin cepat perubahan DCMR, semakin pendek jangka waktu maksimal pembiayaan
    • Suku bunga kredit saat ini dan prediksi perubahannya di masa mendatang yang berlaku di pasar perbankan konvensional (ICMR). Semakin cepat perubahan ICRM, semakinpendek jangka waktu maksimal pembiayaan
    • Ekspektasi bagi hasil kepada Dana Pihak Ketiga yang kompetitif di pasar perbankan syariah. Semakin besar perubahan ekspektasi tersebut diperkirakan akan terjadi semakin pendek jangka waktu maksimal pembiayaan.
    Resiko Nilai Tukar (Foreign Exchange rate Risk)
    Resiko yang muncul karena pergerakan (dengan arah) yang merugikan dari nilai tukar
    Foreign currency bussiness
    Borrowing atau Lending dalam valuta asing
    Resiko nilai tukar meningkat apabila:
    • Bank mengambil posisi dengan jumlah besar dalam valuta asing
    • Pasar menjadi lebih fluktuative (Volatile)
    • Pengelolaan resiko Nilai Tukar
    1. Seeting limit untuk posisi valuta asing
    2. Menggunakan teknik hedging (hedge by other transaction)
    Contoh Resiko Pasar
    Tanggal 5 Juli Cabang A Bank Zulfikar Syariah membeli bank notes dari nasabah sebesar USD 10.000,00 kurs 9.700 dan pada akhir hari cabang lupa/lalai untuk menjual ke money changer atau melakukan pelimpahan kekantor pusat. Keesokan harinya cabang baru mengingat dapat menjualnya dengan kurs 9.600, dan bagaimana pula jika kurs menjadi Rp. 9800

    Resiko Likuiditas
    Resiko likuiditas pasar dimana resiko yang timbul karena bank tidak mampu melakukan offsetting tertentu dengan harga karena kondisi likuditas pasar yang tidak memadai atau terjadi gangguan dipasar
    Resiko likuditas pendanaan dimana resiko yang timbul karena bank tidak mampu mencairkan assetnya atau memperoleh pendanaan dari sumber dana lain
    Contoh Resiko Likuiditasi pasar
    Bank Zulfikar Syariah memberikan bagi hasil yang tidak wajar misalkan 80% (eq.rate 12 %) agar nasabah dana mau menyimpan dananya padahal pada saat yang bersamaan pasar hanya eq. rate 8.5 %
    Contoh Likuiditas Pendanaan
    Bank Zulfikar Syariah pada saat membutuhkan likuditas, Bank Zulfikar Syraiah tidak mampu menjual obligasi yang dimilikinya walaupun sudah diberikan discount cukup besar
    Resiko Likuiditas adalah bank tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo karena kekurangan likuiditas (cash dan ekuivalen)
    Peristiwa resiko likuiditas antara lain :
    • Tingkat dimana dibutuhkan penambahan dana dengan biaya tinggi dan atau menjual aset dengan harga discount
    • Ketidaksesuaian jatuh tempo (maturing mismatch) anntara eraning assets dan pendanaan.
    • Pinjaman jangka pendek (borrow short) dan pembiayaan jangka panjang (lend long) dengan spread yang lebar.
    • Kontrak mudharabah mengijinkan nasabah untuk menarik dananya setiap saat tanpa pemberitahuan.
    Faktor yang meningkatkan resiko likuiditas
    § Penurunan kepercayaan terhadap sistem perbankan
    § Penurunan kepercayaan terhadap suatu Bank
    § Ketergantungan kepada deposan inti
    § Berlebihnya dana jangka pendek atau long term asset
    § Keterbatasan secara Syariah pada asset securization karena pembatasan untuk menjual utang (sale of debt)
    Mitigasi Resiko Likuidasi
    § Diversifikasi terhadap sumber pendanaan
    § Tersedianya hubungan dengan sumber/kelompok pendanaan
    § Pemeliharaan terhadap tingkat/level likuiditas (cash,money at call, marketabe securities)
    § Arranging standby facilities
    § Skema Asuransi pendanaan kontrol atas kesesuaian maturity assets dan liabilities

    Resiko Legal
    Resiko yang disebabkan oleh adanya kelemahan aspek yuridis, yang anatara lain disebabkan :
    § Adanya tuntutan hukum
    § Ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung
    § Kelemahan perikatan seperti :
    – Tidak dipenuhi syarat sah kontrak
    – Pengikatan agunan yang tidak sempurna

    Resiko Reputasi
    Resiko reputasi disebabkan antara lain :
    § Publikasi negativ yang terkait dengan kegiatan usaha bank terutama dengan pemberitaan media massa
    § Persepsi negative terhadap bank
    § Kehilangan kepercayaan dari costumer, counterpart atau regulator

    Alasan kehilangan reputasi
    – Kesalahan manajemen
    – Tidak mematuhi hukum yang berlaku
    – Skandal keuangan
    – Ketiadaan kemampuan dalam mengelola, integritas kesehatan Bank
    – Resiko ini sulit diukur apalagi terkait dengan persepsi nasabah

    Resiko Strategik
    Resiko yang antara lain disebabkan :
    § Adanya penetapan strategi dan/atau pelaksanaan strategi bank yang tidak tepat
    § Pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat
    § Kurangnya responsif bank terhadap perubahan eksternal

    Resiko kepatuhan
    Resiko yang disebabkan bank tidak memenuhi atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku
    Pada prakteknya resiko yang terkait dengan pertauran seperti :CAR, KAP, PPAP, BMPK, PDN, Pajak, dan sebagainya

    Resiko Operasional
    Resiko yang timbul akibat tidak berfungsinya :
    § Proses Internal :pelanggaran prosedur dan ketentuan, pelanggran kontrol (proses review produk baru, berkaitan dengan desain dan implementasi produk baru, kontrol terhadap pelaksanaan produk jasa yang sudah ada
    § Kesalahan manusia : Hubungan antar pegawai (Discriminasi, pelecehan seksual), kesalahan pegawai, penyimpangan pegawai, tidak terpenuhinya jumlah pegawai
    § Kegagalan Sistem : kegagalan hardware, kegagalan software, konfigurasi lemah (tanpa perlindungan virus), komuniaski (saluran telpon tidak berfungsi, kapasitas jaringan tidak mendukung)
    § Problem Eksternal : Kejahatan eksternal (pencurian, penipuan, pemalsuan), Bencana faktor alam (gempa Bumi, banjir, topan,sunami) Faktor manusia (perang, terorisme, perampokan), penerobasan sistem teknologi (hacker, penembusan user id)
    Yang dapat mempengaruhi operasional bank dan merugikan
    § Melekat pada setiap aktivitas fungsional perbankan :

    – Pembiayaan
    – Operaional & jasa
    – Pendanaan & instrumen hutang
    – Teknologi & Sistem Informasi
    – Treasury & investasi
    – Pembiayaan perdagangan
    – Sumber Daya Insani
    – Aktivitas umum

    Source:
    1. http://bank-syariah-belajar-yuk.blogspot.com/2007/07/manajemen-resiko-bank-syariah.html
    2. http://shariahlife.wordpress.com/2007/01/16/manajemen-pengawasan-resiko-pada-bank-syariah-2/
    3. http://master.islamic.uii.ac.id/index.php?option=com_content&task=view&id=45&Itemid=57
    4. http://mazdandyniy.multiply.com/journal/item/37/Manajemen_Resiko_Bank_Syariah

  15. Nama : Rizky Novitasari
    NIM : 112050111
    Tugas : Artikel tentang manajemen resiko

    RESIKO LEASING DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

    Leasing adalah kontrak yang memperbolehkan individu/perusahaan untuk menggunakan nilai ekonomis dari suatu aset pada jangka waktu tertentu tanpa memperoleh hak kepemilikan atas aset tersebut. Dalam kontrak sewa, pemilik properti (lessor) menyetujui pengguna properti (lesse) untuk menggunakan properti yang dimaksud pada jangka waktu tertentu, dan imbalannya adalah penyewa menyetujui untuk melakukan pembayaran yang periodik pada pemilik properti.
    Resiko kredit merupakan resiko yang paling signifikan dari semua resiko yang menyebabkan kerugian potensial. Resiko kredit adalah resiko yang terjadi karena kegagalan debitur, yang menyebabkan tak terpenuhinya kewajiban untuk membayar hutang. Secara garis besar, resiko kredit dapat dibagi menjadi 3 (tiga): resiko default, resiko exposure, dan resiko recovery. Resiko kredit dapat bersumber dari berbagai aktivitas Bank, antara lain: pemberian kredit, transaksi derivatif, perdagangan instrumen keuangan, serta aktivitas Bank yang lain, termasuk yang tercatat dalam banking book maupun trading book.
    Joel Bessis menyatakan, manajemen resiko kredit mencakup dua hal, yaitu resiko proses putusan kredit, sebelum putusan dibuat sampai menindaklanjuti komitmen kredit, ditambah resiko pemantauan dan proses laporan. Selanjutnya diperlukan pengukuran dari resiko kredit, antara lain menggunakan : limit systems and credit screening, risk quality and ratings, serta credit enhancement. Sedangkan menurut PBI (Peraturan Bank Indonesia), dinyatakan bahwa proses manajemen resiko bank sekurang-kurangnya mencakup pendekatan pengukuran dan penilaian resiko, struktur limit dan pedoman serta parameter pengelolaan resiko, sistem informasi manajemen dan pelaporannya, serta evaluasi dan kaji ulang manajemen. Bank perlu melakukan manajemen terhadap resiko kredit yang melekat pada seluruh portofolio, yaitu dengan mengidentifikasi, mengukur, memonitor, mengontrol resiko kredit, serta memastikan modal yang tersedia cukup, dan dapat diperoleh kompensasi yang sesuai atas resiko yang timbul.
    Menurut Stanley Fisher bahwa pengukuran diperlukan untuk memperbaiki manajemen resiko dan mengurangi vulnerability, yang harus dilakukan sebagai bagian penting dalam strategi regional jangka panjang. Kehati-hatian dan pengawasan sistem diperlukan agar dapat bertindak cepat dalam mengantisipasi pertumbuhan pasar yang cepat.
    Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita lihat berbagai contoh leasing yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seperti :
    1. Penyewaan rumah, gedung, serta bangunan lain
    Penyewaan seperti ini digunakan oleh orang lain bisa sebagai tempat tinggal/lahan usaha. Bisnis seperti ini merupakan bisnis yang sangat menguntungkan saat ini. Kita hanya menyiapkan sebuah bangunan sebagai objek kemudian bangunan tersebut kita sewa sesuai harga pasar dan kita serahkan kepada yang menyewa. Hal tersebut memang terlihat mudah namun kenyataannya memiliki resiko yang cukup signifikan. Karena umur bangunan semakin lama akan semakin berkurang, kualitasnya pun akan semakin rendah. Oleh karena itu, pemilik harus mengawasi penggunaan bangunan agar nilainya tidak semakin menurun.
    2. Bisnis Sewa Mobil
    Bagi sebagian besar masyarakat, keperluan sewa mobil untuk menunjang kegiatan tertentu menjadi kebutuhan yang sangat penting saat ini. Contohnya saat merayakan Lebaran yang merupakan syarat utama yang harus dipenuhi, baik itu untuk mudik maupun keperluan lainnya selama beberapa hari. Bahkan, aktivitas menggunakan jasa sewa mobil tersebut sudah menjadi tradisi selama ini, tentu dengan berbagai alasan dan pertimbangan dari para pemakainya.
    Selain dianggap lebih praktis, untuk mendapatkan mobil sewaan ini memang tergolong mudah, asalkan konsumen dapat memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan perusahaan atau pihak penyewa mobil. Keuntungan lain, masyarakat yang pasti tidak perlu repot-repot untuk membeli mobil.
    Bertambahnya kebutuhan masyarakat terhadap mobil sewaan itu memang telah menjadi fenomena klasik setiap tahunnya, terutama ketika menghadapi Lebaran. Permintaan masyarakat yang membutuhkan sewa mobil tersebut, kemudian berkembang dan akhirnya menjadi lahan usaha tetap bagi beberapa kalangan terutama para pelaku bisnis rental mobil di Kota Bandung, baik itu rental mobil dalam skala usaha menengah maupun skala usaha kecil masih tetap eksis. Hal tersebut dapat dilihat dari sebagian besar skala usaha rental mobil tersebut diperkirakan sudah memiliki ribuan pelanggan. Dan, tidak saja hanya ramai ketika menjelang Lebaran atau hari-hari libur lainnya, namun juga tetap marak pada hari-hari biasa. Permintaan masyarakat yang terus bertambah terhadap mobil sewaan tersebut, tentu telah disikapi para pelaku usaha rental jauh-jauh hari sebelumnya. Hal ini tampak dari kesibukan pada beberapa perusahaan rental mobil yang sudah mulai meningkat sejak memasuki awal Ramadan.

  16. Nama : Rosemala Mulyani Asslamah
    NIM : 112051080
    Tugas : Artikel tentang manajemen resiko

    PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO

    Sekarang ini semua orang atau semua perusahaan sudah menyadari apa itu arti dari risiko. Risiko-Risiko yang tak teridentifikasi ini sifatnya tidak berwujud, tidak berwarna, tidak beraroma apa pun. Di negara maju, ilmu ini sudah ada sejak 15 tahun lalu. Hasil riset George Allayannis dan James Watson (1990-1995) dari Universitas Virginia, menyimpulkan bahwa manajemen risiko akan meningkatkan nilai perusahaan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menurunkan biaya modal dan mengurangi ketidakpastian aktivitas sosial.
    Manajemen risiko terkait dengan good corporate governance (GCG). Prinsip transparansi dalam GCG menuntut diterapkannya enterprise-wide risk management. Penerapan manajemen risiko oleh perusahaan ini bertujuan mengidentifikasi risiko perusahaan, mengukurnya dan mengatasinya pada level toleransi tertentu.
    Risiko memang selalu muncul dalam keseharian kita. Dan itu bisa saja tidak terprediksikan jika kita tidak pernah tahu polanya. Sejatinya, risiko terbagi menjadi dua kelompok besar: risiko alamiah dan risiko yang berasal dari kegiatan manusia. Dari dua kelompok tersebut, diketahui bahwa risiko bersifat dinamis dan memiliki interdepensi satu sama lain. Dinamisme sifat risiko itu harus diantisipasi sejak awal. Alvin Toffler menulis, ”the illiterate of twenty first century will not be those who cannot read and write, but those who cannot learn, unlearn, and relearn.” Jadi, kata Toffler, para pelaku bisnis harus mencatat setiap pengalaman dan mempelajari timbulnya risiko termasuk frekuensi dan aktivitasnya untuk diregistrasikan sebagai pola risiko bagi entitas bisnis tersebut. Perusahaan yang sudah menerapkan manajemen risiko seutuhnya berarti sudah mampu meninggalkan kawasan comfort zone.
    Banyak perusahaan yang mengaku telah menerapkan manajemen risiko. Padahal, manajemen perusahaan tersebut belum mampu mengelola seluruh akibat yang ditimbulkan oleh kegiatan manusia di dalamnya. Boleh jadi, kegagalan itu terjadi lantaran hanya kalangan top management yang sudah menjalankan manajemen risiko. Level junior management biasanya masih bersemangat karena usia yang masih muda, peluang karir yang masih besar, dan bekal pendidikan yang masih segar. Masalahnya, para personel di level middle management cenderung malas-malasan. Ini jelas fatal. Dan itulah yang sering terjadi di semua perusahaan di Indonesia, ketika sebagian personel yang posisinya cukup menentukan merasa sudah tahu banyak, enggan menerima perubahan, apalagi menerapkan manajemen risiko.
    Tak heran jika manajemen risiko gagal diterapkan lantaran ada penggembosan oleh personel di level middle management. Yang muncul dari kasus seperti ini justru adalah membesarnya risiko manajemen.
    Lebih celaka lagi jika ada perseteruan terselubung karena kepentingan kelompok—yang kadang terkait dengan pihak di luar perusahaan. Kalau sudah begitu, maka si pemimpin perusahaan sedang menghadapi risiko manajemen. Ia bisa mendapati karirnya berakhir dengan pemecatan. Atau, bisa juga mampir di meja hijau lantaran masalahnya disangkutpautkan dengan delik pidana. Dalam pergesekan yang keras di sebuah perusahaan (termasuk BUMN), kasus semacam itu sudah sering terjadi. Ironisnya, gejala disharmoni di suatu perusahaan acap kali sudah tercium oleh para pemegang saham. Tapi, entah pemegang saham terlalu sibuk atau tidak begitu peduli atas kejadian di perusahaannya, mereka sering membiarkan risiko tersebut membesar dan sulit dikendalikan.
    Dari kasus diatas, dapat kita ketahui bahwa banyak perusahaan yang mengaku telah menjalankan manajemen resiko dengan baik. Tapi nyatanya masih saja banyak perusahaan yang mengalami keggagalan dalam menghadapi resiko yang terjadi. Mengapa demikian?? Karena ternyata belum semua bagian di perusahaan tertentu yang menjalankan manajemen resiko, lebih banyak hanya kalangan top manajemen yang menjalankan, sedangkan bagian yang lain hanya menggantungkan saja kepada bagian yang biasanya melakukan hal tersebut. Jika seperti itu adanya banyak perusahaan yang tidak akan cepat maju, perusahaan belum bisa mengelola resiko yang diterima dengan baik.
    Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan risk manajemen melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
    Ada siklus-siklus untuk memanajemen resiko, yaitu :
    Tahap 1 Identifikasi Resiko
    Mengidentifikasi resiko dengan cara melakukan analisis terhadap pihak-pihak yang berkepentingan pada perusahaan, yang meliputi pihak internal dan eksternal, lalu selanjutnya menggunakan 7S dari McKenzie

    Tahap 2 Pengukuran Resiko
    Pada tahap ini mengacu pada dua faktor, yaitu : kuantitas yang menyangkut seberapa banyak nilai yang rentan terhadap resiko dan kualitas yang menjelaskan tentang kemungkinan suatu resiko muncul, semakin tinggi kemungkinan resiko terjadi maka semakin tinggi pula resiko yang akan terjadi.
    Tahap 3 Pemetaan resiko
    Pada tahap ini perusahaan dapat menentukan resiko mana yang harus ditangani terlebih dahulu dan resiko mana yang dapat ditunda penanganannya. Karena tidal semua resiko berdampak pada perusahaan.
    Tahap 4 Model Pengelolaan
    Model yang ada pada manajemen resiko adalah model konvensional, penetapan model resiko dan struktur organisasi.
    Tahap 5 Monitor dan Pengendalian
    Tahap ini diperlukan karena :
    • Manajemen perlu memastikan bahwa pelaksanaan pengelolaan resiko berjalan sesuai rencana
    • Manajemen juga perlu memastikan bahwa model pengelolaan resiko cukup efektif
    • Resiko itu berkembang, maka perlu adanya pemantauan terhadap perkembangan resiko
    Alhasil, sudah waktunya penerapan manajemen risiko dimulai dari kalangan shareholders sendiri. Pemegang saham seharusnya tidak hanya bernafsu mendapatkan dividen serta value saham yang paling oke. Para shareholders pun harus memahami bahwa manajemen risiko itu bersifat holistic dan integrated, melibatkan mereka sendiri. Mereka harus memainkan peran yang pas, proporsional, bertindak cepat, dan membuka peluang serta kebijakan bagi manajemen perusahaan untuk bisa bersaing dalam same playing field dengan perusahaan lain.

  17. Nama : Rizky Novitasari
    NIM : 112050111
    Tugas : Artikel tentang manajemen resiko

    RESIKO LEASING DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

    Leasing adalah kontrak yang memperbolehkan individu/perusahaan untuk menggunakan nilai ekonomis dari suatu aset pada jangka waktu tertentu tanpa memperoleh hak kepemilikan atas aset tersebut. Dalam kontrak sewa, pemilik properti (lessor) menyetujui pengguna properti (lesse) untuk menggunakan properti yang dimaksud pada jangka waktu tertentu, dan imbalannya adalah penyewa menyetujui untuk melakukan pembayaran yang periodik pada pemilik properti.
    Resiko kredit merupakan resiko yang paling signifikan dari semua resiko yang menyebabkan kerugian potensial. Resiko kredit adalah resiko yang terjadi karena kegagalan debitur, yang menyebabkan tak terpenuhinya kewajiban untuk membayar hutang. Secara garis besar, resiko kredit dapat dibagi menjadi 3 (tiga): resiko default, resiko exposure, dan resiko recovery. Resiko kredit dapat bersumber dari berbagai aktivitas Bank, antara lain: pemberian kredit, transaksi derivatif, perdagangan instrumen keuangan, serta aktivitas Bank yang lain, termasuk yang tercatat dalam banking book maupun trading book.
    Joel Bessis menyatakan, manajemen resiko kredit mencakup dua hal, yaitu resiko proses putusan kredit, sebelum putusan dibuat sampai menindaklanjuti komitmen kredit, ditambah resiko pemantauan dan proses laporan. Selanjutnya diperlukan pengukuran dari resiko kredit, antara lain menggunakan : limit systems and credit screening, risk quality and ratings, serta credit enhancement. Sedangkan menurut PBI (Peraturan Bank Indonesia), dinyatakan bahwa proses manajemen resiko bank sekurang-kurangnya mencakup pendekatan pengukuran dan penilaian resiko, struktur limit dan pedoman serta parameter pengelolaan resiko, sistem informasi manajemen dan pelaporannya, serta evaluasi dan kaji ulang manajemen. Bank perlu melakukan manajemen terhadap resiko kredit yang melekat pada seluruh portofolio, yaitu dengan mengidentifikasi, mengukur, memonitor, mengontrol resiko kredit, serta memastikan modal yang tersedia cukup, dan dapat diperoleh kompensasi yang sesuai atas resiko yang timbul.
    Menurut Stanley Fisher bahwa pengukuran diperlukan untuk memperbaiki manajemen resiko dan mengurangi vulnerability, yang harus dilakukan sebagai bagian penting dalam strategi regional jangka panjang. Kehati-hatian dan pengawasan sistem diperlukan agar dapat bertindak cepat dalam mengantisipasi pertumbuhan pasar yang cepat.
    Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita lihat berbagai contoh leasing yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seperti :
    1. Penyewaan rumah, gedung, serta bangunan lain
    Penyewaan seperti ini digunakan oleh orang lain bisa sebagai tempat tinggal/lahan usaha. Bisnis seperti ini merupakan bisnis yang sangat menguntungkan saat ini. Kita hanya menyiapkan sebuah bangunan sebagai objek kemudian bangunan tersebut kita sewa sesuai harga pasar dan kita serahkan kepada yang menyewa. Hal tersebut memang terlihat mudah namun kenyataannya memiliki resiko yang cukup signifikan. Karena umur bangunan semakin lama akan semakin berkurang, kualitasnya pun akan semakin rendah. Oleh karena itu, pemilik harus mengawasi penggunaan bangunan agar nilainya tidak semakin menurun.
    2. Bisnis Sewa Mobil
    Bagi sebagian besar masyarakat, keperluan sewa mobil untuk menunjang kegiatan tertentu menjadi kebutuhan yang sangat penting saat ini. Contohnya saat merayakan Lebaran yang merupakan syarat utama yang harus dipenuhi, baik itu untuk mudik maupun keperluan lainnya selama beberapa hari. Bahkan, aktivitas menggunakan jasa sewa mobil tersebut sudah menjadi tradisi selama ini, tentu dengan berbagai alasan dan pertimbangan dari para pemakainya.
    Selain dianggap lebih praktis, untuk mendapatkan mobil sewaan ini memang tergolong mudah, asalkan konsumen dapat memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan perusahaan atau pihak penyewa mobil. Keuntungan lain, masyarakat yang pasti tidak perlu repot-repot untuk membeli mobil.
    Bertambahnya kebutuhan masyarakat terhadap mobil sewaan itu memang telah menjadi fenomena klasik setiap tahunnya, terutama ketika menghadapi Lebaran. Permintaan masyarakat yang membutuhkan sewa mobil tersebut, kemudian berkembang dan akhirnya menjadi lahan usaha tetap bagi beberapa kalangan terutama para pelaku bisnis rental mobil di Kota Bandung, baik itu rental mobil dalam skala usaha menengah maupun skala usaha kecil masih tetap eksis. Hal tersebut dapat dilihat dari sebagian besar skala usaha rental mobil tersebut diperkirakan sudah memiliki ribuan pelanggan. Dan, tidak saja hanya ramai ketika menjelang Lebaran atau hari-hari libur lainnya, namun juga tetap marak pada hari-hari biasa. Permintaan masyarakat yang terus bertambah terhadap mobil sewaan tersebut, tentu telah disikapi para pelaku usaha rental jauh-jauh hari sebelumnya. Hal ini tampak dari kesibukan pada beberapa perusahaan rental mobil yang sudah mulai meningkat sejak memasuki awal Ramadan.

  18. Nama : DENI IFAN EFENDI
    NIM : 112050053
    Tugas : Artikel Tentang Manajemen Risiko
    Objek : Risiko Investasi Saham

    Dalam berinvestasi apapun berbagai risiko yang bisa mempengaruhi tingkat keuntungan atau mengalami kerugian selalu akan menjadi pertimbangan bagi investor. Sebanyak mungkin faktor risiko yang mungkin akan mempengaruhi tingkat keuntungan dalam investasi saham harus selalu dideteksi agar seluruh gerak pasar bisa diantisipasi. Berikut ini akan membahas macam-macam risiko yang mungkin akan di dapat oleh para invertor saham antara lain :

    1. Risiko Inflasi
    2. Risiko Tingkat Sukubunga
    3. Risiko Pasar
    4. Risiko Tidak Mendapat Deviden
    5. Risiko Capital Loss

    1. Risiko Inflasi
    Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus. Penyebab inflasi ini bisa berupa naiknya harga barang dan jasa, bisa juga karena turunnya nilai uang yang terjadi secara mekanis. Inflasi yang disebabkan karena naiknya harga barang, juga tidak bergerak sendirian. Bisa jadi karena bahan baku atas produk itu sulit didapat, seperti Bahan Bakar Minyak. Akibat tidak adanya subtitusi dari BBM ini dipastikan kenaikan harga BBM akan menyebabkan naiknya harga barang-barang dan jasa. Hal ini karena ketergantungan yang sangat tinggi atas produk yang bernama BBM ini. Inflasi lainnya adalah karena terlalu banyaknya uang yang beredar, sehingga secara mekanis akan mempengaruhi nilai uang. Untuk inflasi yang disebabkan banyak uang beredar, Bank Sentral bisa melakukan tindakan dengan cara membuat kebijakan meningkatkan suku bunga.
    Peningkatan sukubunga ini dengan sendirinya akan menarik para pemilik dana untuk kembali memarkir dananya di perbankan. Kendati upaya tersebut harus diikuti oleh kebijakan lain, diantaranya membuat kebijakan guna terciptanya iklim investasi. Bagi pasar modal risiko inflasi ini akan sangat mempengaruhi keputusan investasi. Kalau inflasi tinggi, kita ibaratkan dalam setahun 10 persen, maka boleh jadi harga saham diciptakan oleh pasar itu sebenarnya sudah terdiskon sebesar 10 persen. Kalau harga saham Rp1.000 maka akibat inflasi yang 10 persen itu harga saham tersebut sebenarnya hanya Rp900.
    Hitungan matematisnya kira-kira seperti itu, namun kalau kita mau mendalami lagi dampak inflasi terhadap pasar modal, kondisi yang sebenarnya terjadi akan bertambah kompleks. Kalau kita ibaratkan harga BBM mengalami kenaikan dengan begitu biaya produksi perusahaan akan mengalami kenaikan.
    Belum lagi dampak dari BBM ini akan diikuti dengan melemahnya daya beli, sehingga barang yang diproduksi tidak akan laku terjual. Kalau hal itu yang terjadi maka bisa dipastikan pemutusan hubungan kerja, akibat pengurangan produksi hampir pasti akan dilakukan perusahaan, sehingga pada gilirannya ekspektasi investor saham atas saham perusahaan itu akan menurun.

    2. Risiko Tingkat Sukubunga
    Risiko tingkat sukubunga juga menjadi bayangan hitam bagi pelaku pasar. Tingkat bunga yang tinggi akan menjadikan perusahaan yang menjual sahamnya di bursa pasti juga akan kedodoran. Apalagi bagi perusahaan yang mendanai sebagian operasionalnya dengan pinjaman kredit. Dari sisi investasi fluktuasi tingkat sukubunga yang gonjang-ganjing akan membuat bingung iklim investasi. Kalau tingkat sukubunga tinggi maka investor akan dengan senang hati untuk menempatkan dananya dalam bentuk deposito. Banyaknya uang yang masuk dalam deposito akan membuat dunia perbankan kebingungan menyalurkan dana pihak ketiga tersebut. Di sisi lain dana tersebut memang harus diputar ke sektor-sektor produktif kalau tidak ingin kinerja bank tersebut ambrol karena harus membayar bunga tinggi. Soal tinggi dan rendahnya tingkat sukubunga, bagi pasar yang penting bahwa tingkat bunga itu stabil tidak gonjang-ganjing dan kebijaksanaannya tidak situasional.

    3. Risiko Pasar
    Risiko pasar sering terjadi di pasar modal karena kondisi yang tidak bisa dijelaskan secara ekonomi. Sebagaimana yang kita ketahui, pasar merupakan gambaran paling kongkrit sikap investor terhadap suatu produk barang dan jasa, karenanya pasar sering dikatakan orang sebagai sesuatu yang paling rasional. Karenanya ekspektasi seseorang terhadap produk dan jasa tertentu akan berbeda dengan ekspektasi pasar.
    Dalam kontek perdagangan saham, ketika ekspektasi atas saham secara jangka panjang naik, maka boleh jadi ekspektasi pasar atas saham pada saat pasar bereaksi justru turun. Karenanya bagi investor saham yang perlu dipahami bahwa investasi saham adalah investasi pada saham, sedangkan penciptaan harga saham yang dibuat pasar adalah harga yang terjadi pada saat selama pasar berlangsung.
    Penyebab ekspektasi pasar berbeda dengan kondisi sebenarnya atas nilai saham, penyebabnya bisa beragam. Yang paling sederhana boleh jadi karena supply dan demand yang tidak seimbang. Ketika supply atas saham berlebih, sementara demand tetap maka dengan sendirinya harga saham akan turun.
    Di pasar modal Indonesia sering terjadi begitu ada perusahaan yang akan melakukan penawaran umum (IPO) biasanya akan diikuti dengan penurunan indikator perdagangan. Turunnya indikator perdagangan itu lantaran investor menjual saham yang telah menjadi portofolionya untuk kemudian membeli saham yang akan IPO. Perilaku tersebut merupakan contoh yang paling sangat sederhana dari faktor risiko pasar. Tidak sama besarnya posisi supply dan demand ini juga terjadi apabila terjadi investor melakukan perubahan portofolio sebagaimana yang kerap terjadi pada akhir tahun dan awal tahun bursa saham.

    4. Risiko Tidak Mendapatkan Deviden
    Umumnya perusahaan membagi dividen ketika perusahaan menunjukkankinerja yang baik. Jadi ketika perusahaan mengalami penurunan kinerjaatau mengalamikerugianmakaperusahaan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham.

    5.Risiko Capital Loss
    Capital Loss merupakankebalikanCapital Gain.Hal ini terjadi jika kita menjual saham yang kita miliki lebih rendah dari harga beli.
    Contoh: Deni membeli saham PT ABC Tbk persaham Rp3.000,-dan beberapa waktu kemudian saham ini mengelami penurunan. Deni menjual saham tersebut pada harga Rp 2.500,-sehingga Deni mengalami kerugian Rp 500 untuk setiap saham yang dijual oleh Deni.

    Kesimpulan :
    jadi, jika kita investasi saham harus siap menanggung resiko yang telah di paparkan seperti yang di atas. Semakin Besar risiko yang di tanggung semakin besar pula income yang akan di dapat. Hidup ini pilihan dan risiko hidup itu pasti ada, sehingga hidup tak lengkap jika tidak ada risiko.

  19. Manajemen Resiko pada Perusahaan Retail
    Studi Kasus :Circle K
    Circle K merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri retail food dan non-food dengan konsep Convenience Store. Circle K sangat terkenal di seluruh dunia dengan menawarkan produk-produk berkualitas dan juga pelayanannya yang cepat dan ramah. Ditambah lagi dengan store yang bersih dan suasana yang menyenangkan, menciptakan pengalaman berbelanja yang sangat beda. Sekarang Circle K hadir di Indonesia dengan membawa konsep tersebut untuk diadaptasi di market lokal. Dengan mengerti pelanggan merupakan salah satu kunci untuk kesuksesan Circle K.
    Dimulai pada tahun 1951, dengan membeli 3 Kay’s Food Store di El Paso Texas, sekarang Circle K telah menjadi salah satu perusahaan jaringan convenience store terbesar di US. Jaringan Circle K di seluruh dunia mencapai lebih dari 5.900 store dengan 2.400 store berlokasi di 25 negara bagian dan 3.500 store beroperasi dibawah bendera Circle K di lebih dari 6 negara diluar US termasuk Indonesia. Pada tahun 2003, Alimentation Couche-Tard (ACT), perusahaan convenience store terbesar di Kanada dengan jumlah store lebih dari 1.900 mengakuisisi merk Circle K. Hasil dari akuisisi ini ACT mengoperasikan dan melisensi lebih dari 7.800 store di seluruh dunia.
    Circle K Stores Inc. adalah perusahaan yang berdiri dan berdomisili di United States of America, sebelumnya dikenal sebagai The Circle K Corporation, yang telah membuat dan mengembangkan system bisnis Circle K di United States dan di Negara-negara lain di luar United States. Circle K Stores Inc. dan perusahaan pendahulunya adalah pemilik merk dan nama dagang Circle K beserta nama dagang yang lain yang digunakan dalam hubungannya dengan system bisnis Circle K.
    Visi Circle K adalah untuk menjadi pemimpin pasar convenience store di Indonesia dengan mengutamakan kepuasan pelanggan dan pengembangan jaringan yang didukung oleh system dan organisasi yang tangguh. Sedangkan misi Circle K adalah menciptakan pengalaman berbelanja yang mengesankan melalui pemilihan barang dan kegiatan promosi yang kreatif serta menciptakan lingkungan belanja yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
    Selain itu, Circle K juga secara terus menerus menambah jaringan store melalui metode yang terstruktur dan menggali semua potensi yang mungkin untuk menjamin pertumbuhan yang sehat. Secara internal, Circle K menciptakan proses kerja yang terintegrasi diantara fungsi-fungsi di dalam organisasi dan secara terus menerus meningkatkan kemampuan (kapabilitas) sumber daya manusia.
    Circle K adalah Convenience Store dimana ada 3 aspek yang membedakan dengan store lainnya yaitu sebagai berikut:
    1. Lama waktu operasional. Circle K memiliki komitmen untuk memberikan layanan selama 24 jam sehari selama 7 hari dalam seminggu.
    2. Jenis barang yang tersedia. Store Circle K tergolong Convenience Store yang memfokuskan diri kepada penyediaan dan penjualan barang-barang makanan dan minuman untuk dikonsumsi segera (immediate consumption) dan juga menjual sedikit barang-barang kelontong (groceries).
    3. Kepuasan pelanggan dimana konsep layanan Circle K adalah untuk memaksimalkan kepuasan pelanggan dengan menekankan kepada kecepatan pelayanan, kebersihan dan kerapian store, keramahan karyawan, dan suasana store yang menyenangkan.
    Circle K menyediakan beberapa produk yang sesuai dengan konsep Convenience Store. Diantaranya adalah Immediate Consumption products dan fill-in products. Jumlah item produk terbatas oleh kebutuhan yang sifatnya mendesak. Sedangkan layanan lainnya seperti mesin ATM yang merupakan value added bagi pelanggan saat berbelanja di store Circle K.
    Selain itu, Circle K juga mendesain program-program promosi untuk menarik minat pelanggan untuk berbelanja di store Circle K. Hubungan dengan supplier yang baik dapat memberikan nilai tambah dalam merancang program-program promosi.
    Selama 20 tahun mengoperasikan toko, dengan pengalaman dan juga pengembangan sistem, Circle membantu para calon franchisee untuk membuka usahanya sendiri melalui bisnis franchise ini dengan sangat mudah. Pengalaman-pengalaman tersebut juga di tuangkan dalam buku panduan yang disebut dengan SOP (Standard Operational Procedure) sehingga memudahkan franchisee Circle K dalam mengoperasikan toko. Circle mengharapkan melalui bisnis franchise ini, kedua belah pihak dapat mengambil benefitnya.
    Adapun identifikasi resiko beserta antisipasi yang diterapkan adalah sebagai berikut:
    1. Dilihat dari waktu operasional hingga malam hari, kemungkinan terjadi tindakan kriminalitas pada konsumen dan karyawan sangatlah besar. Untuk mengatasi hal ini Circle K mengaplikasikan konsep penerangan khusus baik di dalam store maupun di area parkir. Lokasi store juga dipilih sedemikian rupa jauh dari daerah rawan tindakan kriminalitas, seperti misalnya stasiun kereta api dan terminal bus.
    2. Untuk mengatasi kemungkinan tidak berjalannya usaha dengan baik bila Circle K mengoperasikan usahanya sendiri, Circle K mengalihkan resiko ke pihak lain dengan cara Franchise.
    3. Dengan memberikan Franchise kepada franchisee masih ada kemungkinan resiko yang dapat diterima Circle K. Resiko yang dapat diterima adalah penurunan image Circle K bila usaha yang dioperasikan oleh franchisee gagal. Untuk mengatasi hal ini, Circle K memberikan buku panduan SOP (Standard Operational Procedure) kepada franchisee sehingga memudahkan dalam pengoperasian.
    Selain risiko-risiko yang dialami oleh kedua retail di atas terdapat juga risiko yang lain yang berhubungan dengan produk yang berhubungan dengan produk yang benar-benar aman, baik, dan terjamin bagi masyarakat. Beberapa masalah yang sering ditemukan yang dinilai menyesakan dan merugikan konsumen adalah produk cacat yang tidak layak konsumsi atau tak memenuhi standar kesehatan. Tim razia dari BPOM biasanya akan langsung menariknya dari rak pajangan dan langsung menyitanya dan mengumumkan ke publik untuk menimbulkan efek jera.
    Namun cara ini masih selalu saja terjadi dan terulang berulang setiap tahun, khususnya menjelang Lebaran. Beberapa masalah itu tidak jauh dari masalah klasik seperti :
    1. Produk-produk impor tanpa ijin
    2. Makanan dan minuman yang tak mencantumkan ijin (termasuk ijin edar)
    3. Makanan kaleng dengan kemasan yang rusak
    4. Makanan rusak (berlendir, berbau, berjamur)
    5. Makanan dan minuman tanpa label produksi dan tanggal kedaluwarsa dan tak layak konsumsi (susu, makanan kering dalam kaleng/biskuit, permen, makanan ringan, susu formula bayi)

    Sistem pengawasan produk kadaluarsa sudah saatnya menggunakan sistem pengawasan yang terintegrasi, lengkap dan berlapis. Peran dan keterlibatan IT rasanya lebih dituntut lebih baik lagi. Karena adalah cukup sulit bila kita harus memeriksa dan mengawasi 9000 s.d 24.000 item atau lebih tanpa menggunakan pengawasan IT.
    Disisi lain, kita pun masih belum tahu apakah pemerintah sudah menerapkan standar penempatan tanggal kadaluarsa? Karena begitu banyak produk yang pencantumannya berbeda-beda. Dalam kemasan botol misalnya, ada yang tercantum diatas botol, di pinggir pada tutup botol, di kemasan botol bahkan ada yang dibawah botol. Begitu pula dengan produk kue kering kemasan. Ada yang tercantum dibalik sambungan kemasan, ada yang tertulis vertikal ada yang tertulis horizontal dari merk yang tercantum.
    Dan sulitnya lagi, bentuk tulisannya pun beragam. Ada yang tebal, ada yang tipis, dan ada pula yang berbentuk garis putus-putus berbentuk dot tanggal kadaluarsanya. Bila standar tanggal kadaluarsa harus dicantumkan disisi bawah kanan merk dengan font tebal warna hitam misalnya, maka dengan cepat penjual, distributor, pengawas dan pembeli akan dengan cepat mengetahui tanggal kadaluarsa produk.
    Masalah lain yang berkait dengan kadaluarsa adalah batas tanggal penarikan sebelum tanggal kadaluarsa, belum banyak diketahui masyarakat. Semisal, bahwa tanggal batas penarikan untuk minyak goreng kemasan plastik harus ditarik 3 bulan sebelum tanggal kadaluarsa. Pekerjaan tersebut memang merepotkan akan tetapi masih dibilang kecil jika dibandingkan dengan Reputational Risk (citra dan nama baik perusahaan).

    Source :
    http://www.circlek.com
    http://id.wikipedia.org/wiki/Circle_K
    http://www.franchisekey.com/id/berita-waralaba/Franchise-Circle-K-tawarkan-waralaba.html

    Oleh
    Ludvia Praharani
    112050105

  20. nama : choerul anwar
    nim : 112050141
    tugas: artikel manajemen resiko
    objek : manajemen resko teknologi informasi pada negara berkembang

    (gambar seta artikel lengkap na sudah saya kirim ke email bapak)

    1. Pendahuluan
    Implementasi Teknologi Informasi (TI) di suatu perusahaan atau organisasi sebagai basis dalam rangka penciptaan layanan yang berkualitas dan optimalisasi proses bisnis sangatlah beresiko. Resiko timbul manakala penerapan TI tidak mampu membantu perusahaan dalam mencapai tujuan bisnisnya. Pengelolaan resiko membutuhkan manajemen resiko yang baik dengan mengacu pada best practice framework manajemen resiko seperti pendekatan manajemen resiko yang ada pada COBIT, Rekomendasi NIST Special Publication 800-30 dan OCTAVE. Perusahaan di negara berkembang dengan tingkat penetrasi TI rendah seperti pembangunan infrastruktur TI yang belum memadai, kekurangan SDM TI dan lemahnya industri perangkat lunak memerlukan suatu model framework yang lebih sederhana dan mudah dalam melakukan implementasi manajemen resiko dalam perusahaannya. Model framework manajemen resiko yang dihasilkan terdiri dari proses identifikasi resiko (sumber resiko, kejadian resiko, dampak resiko), analisa resiko (tingkat kecenderungan dan besarnya dampak resiko), respon resiko (hilangkan resiko, kurangi resiko, cegah resiko atau transfer resiko) dan evaluasi resiko (adakah sisa resiko atau resiko baru).

    2. KARAKTERISTIK TI PERUSAHAAN DI NEGARA BERKEMBANG

    Penerapan TI pada perusahaan di negara berkembang masih belum optimal, hal ini disebabkan karena :
    1. Pembangunan infrastruktur TI yang belum memadai. Sebagai contoh pembangunan telekomunikasi di negara-negara berkembang yang terhambat disebabkan oleh faktor kebijakan dan regulasi, faktor keuangan, kondisi politik, SDM dan sebagainya[
    2. Sumber Daya Manusia (SDM) TI yang masih kurang. Kebutuhan SDM TI untuk indonesia hingga tahun 2010 diperkirakan sebanyak 320.000 orang.
    3. Lemahnya Industri Perangkat Lunak. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya : butuh SDM dengan kualifikasi teknik tinggi, sumber-sumber informasi pengembangan piranti lunak tidak didapatkan di bangku kuliah, dukungan finansial yang relatif kecil, dan masih adanya pembajakan piranti lunak[

    Dari ketiga hal faktor yang menyebabkan rendahnya penentrasi TI, maka diperlukan suatu pemodelan framework manajemen resiko yang dapat membantu perusahan-perusahaan TI di negara berkembang untuk lebih mengenal resiko yang ada, mencoba untuk menganalisa resiko sehingga bisa memilih respon terhadap resiko dengan tepat.

    3. FRAMEWORK-FRAMEWORK MANAJEMEN RESIKO TI

    3.1. COBIT
    COBIT (Control Objectives for Information and Related Technology) merupakan standard yang dikeluarkan oleh ITGI (The IT Governance Institute). COBIT merupakan suatu koleksi dokumen dan framework yang diklasifikasikan dan secara umum diterima sebagai best practice untuk tata kelola (IT Governance), kontrol dan jaminan TI. Referensi perihal manajemen resiko secara khusus dibahas pada proses PO9 dalam COBIT. Proses- proses yang lain juga menjelaskan tentang manajemen resiko namun tidak terlalu detil.
    Resiko adalah suatu ketidakpastian yang dapat di ukur dalam segala hal yang mungkin berdampak pada kemampuan organisasi dalam mencapai tujuan-tujuannya. Framework manajemen resiko TI dengan menggunakan COBIT (gambar 2.1) terdiri dari :
    3.1.1. Penetapan Objektif
    Kriteria informasi dari COBIT dapat digunakan sebagai dasar dalam mendefinisikan objektif TI. Terdapat tujuh kriteria informasi dari COBIT yaitu : effectiveness, efficiency, confidentiality, integrity, availability, compliance, dan reliability
    3.1.2. Identifikasi Resiko
    Identifikasi resiko merupakan proses untuk mengetahui resiko. Sumber resiko bias berasal dari :
    • Manusia, proses dan teknologi
    • Internal (dari dalam perusahaan) dan eksternal (dari luar perusahaan)
    • Bencana (hazard), ketidakpastian (uncertainty) dan kesempatan (opportunity).
    Dari ketiga sumber resiko tersebut dapat diketahui kejadian-kejadian yang dapat mengganggu perusahaan dalam mencapai objektifnya (tabel 2.1).
    3.1.3. Penilaian Resiko
    Proses untuk menilai seberapa sering resiko terjadi atau seberapa besar dampak dari resiko (tabel 2.2). Dampak resiko terhadap bisnis (business impact) bisa berupa : dampak terhadap financial, menurunnya reputasi disebabkan sistem yang tidak aman, terhentinya operasi bisnis, kegagalan aset yang dapat dinilai (sistem dan data), dan penundaan proses pengambilan keputusan. sedangkan kecenderungan (likelihood) terjadinya resiko dapat disebabkan oleh sifat alami dari bisnis, struktur dan budaya organisasi, sifat alami dari sistem (tertutup atau terbuka, teknologi baru dan lama), dan kendali-kendali yang ada. Proses penilaian resiko bisa berupa resiko yang tidak dapat dipisahkan (inherent risks) dan sisa resiko (residual risks).
    3.1.4. Respon Resiko
    Untuk melakukan respon terhadap resiko adalah dengan menerapkan kontrol objektif yangsesuai dalam melakukan manajemen resiko. Jika sisa resiko masih melebihi resiko yang dapat diterima (acceptable risks), maka diperlukan respon resiko tambahan. Proses-proses pada framework COBIT (dari 34 Control Objectives) yang sesuai untuk manajemen resiko adalah :
    • PO1 (Define a Stretegic IT Plan) dan PO9 (Assess and Manage Risks)
    • AI6 (Manages Change)
    • DS5 (Ensure System and Security) dan DS11 (Manage Data)
    • ME1 (Monitor and Evaluate IT Performance)

    3.1.5. Monitor Resiko
    Setiap langkah dimonitor untuk menjamin bahwa resiko dan respon berjalan sepanjang waktu
    3.2. NIST Special Publication 800-30
    mengeluarkan rekomendasi melaluipublikasi khusus 800-30 tentang Risk Management Guide for Information Technology System. Terdapat tiga proses dalam manajemen resiko (gambar 2.2) yaitu :

    • Proses Penilaian Resiko (Risk Assessment). Terdapat sembilan langkah dalam proses penilaian resiko yaitu :
    1. Mengetahui karakteristik dari sistem TI : Hardware, software, sistem antarmuka (koneksi internal atau eksternal), data dan informasi, orang yang mendukung atau menggunakan sistem, arsitektur keamanan sistem, topologi jaringan sistem,
    2. Identifikasi Ancaman yang mungkin menyerang kelemahan sistem TI. Sumber ancaman bisa berasal dari alam, manusia dan lingkungan.
    3. Identifikasi kekurangan atau kelemahan (vulnerability) pada prosedur keamanan, desain, implementasi, dan internal kontrol terhadap sistem sehingga menghasilkan pelanggaran terhadap kebijakan keamanan sistem.
    4. Menganalisa control – kontrol yang sudah diimplementasikan atau direncanakan untuk diimplementasikan oleh organisasi untuk mengurangi atau menghilangkan kecenderungan (kemungkinan) dari suatu ancaman menyerang sistem yang vulnerable.
    5. Penentuan Kecenderungan (likelihood) dari kejadian bertujuan untuk memperoleh penilaian terhadap keseluruhan kecenderungan yang mengindikasikan kemungkinan potensi vulnerability diserang oleh lingkungan ancaman yang ada.
    6. Analisa dampak yang kurang baik yang dihasilkan dari suksesnya ancaman menyerang vulnerability. Seperti loss of integrity, loss of availability, dan loss of confidentiality. Pengukuran dampak dari resiko TI dapat dilakukan secara kualitatif maupun kuantitatif. Dampak tersebut dapat diklasifikasikan menjadi 3 bagian yaitu : high, medium dan low.
    7. Penentuan Level Resiko. Penentuan level resiko dari Sistem TI yang merupakan pasangan ancaman/vulnerability merupakan suatu fungsi :
    • Kecenderungan suatu sumber ancaman menyerang vulnerability dari sistem TI.
    • Besaran dampak yang akan terjadi jika sumber ancaman sukses menyerang vulnerability dari sistem TI.
    • Terpenuhinya perencanaan kontrol keamanan yang ada untuk mengurangi dan menghilangkan resiko.
    8. Rekomendasi – rekomendasi untuk mengurangi level resiko sistem TI dan data sehingga mencapai level yang bisa diterima.
    9. Dokumentasi hasil dalam bentuk laporan.

    • Proses Pengurangan Resiko (Risk Mitigation). Strategi di dalam melakukan pengurangan resiko misalnya dengan menerima resiko (risk assumption), mencegah terjadinya resiko (risk avoidance), membatasi level resiko (risk limitation), atau mentransfer resiko (risk transference). Metodologi pengurangan resiko berikut menggambarkan pendekatan untuk mengimplementasikan kontrol :
    1. Memprioritaskan aksi. Berdasarkan level resiko yang ditampilkan dari hasil penilaian resiko, implementasi dari aksi diprioritaskan. Output dari langkah pertama ini adalah ranking aksi-aksi mulai dari tinggi hingga rendah
    2. Evaluasi terhadap control yang direkomendasikan. Pada langkah ini, Kelayakan (misal kompatibilitas, penerimaan dari user) dan efektifitas (misal tingkat proteksi dan level dari pengurangan resiko) dari pilihan-pilihan kontrol yang direkomendasikan dianalisa dengan tujuan untuk meminimalkan resiko. Output dari langkah kedua adalah membuat daftar kontrol-kontrol yang layak
    3. Melakukan cost-benefit analysis. Suatu cost- benefit analysis dilakukan. untuk menggambarkan biaya dan keuntungan jika mengimplementasika atau tidak meng- implementasikan kontrol – kontrol tersebut.
    4. Memilih kontrol. Berdasarkan hasil cost-benefit analysis, manajemen menentukan kontrol dengan biaya paling efektif untuk mengurangi resiko terhadap misi organisasi.
    5. Memberikan tanggung jawab. Personil yang sesuai (personil dari dalam atau personil yang dikontrak dari luar) yang memiliki keahlian dan ketrampilan ditugaskan untuk mengimple- mentasikan pemilihan kontrol yang diidentifikasi, dan bertanggung jawab terhadap yang ditugaskan.
    6. Mengembangkan rencana implementasi safeguard yang minimal mengandung informasi tentang resiko (pasangan vulnerability/ ancaman) dan level resiko (hasil dari laporan penilaian resiko), kontrol yang direkomendasikan (hasil dari laporan penilaian resiko, aksi-aksi yang diprioritaskan (dengan prioritas yang diberikan terhadap pilihan level resiko tinggi atau sangan tinggi), pilih kontrol yang telah direncanakan (tentukan berdasarkan kelayakan, efektifitas, keuntungan terhadap organisasi dan biaya), sumberdaya yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan pilihan kontrol yang telah direncanakan, buat daftar staf dan personil yang bertanggung jawab, tanggal dimulainya implementasi, tanggal target penyelesaian untuk implementasi dan Kebutuhan untuk perawatan.
    7. Implementasikan control yang dipilih.Tergantung pada situasi tertentu, kontrol yang dipilih akan menurunkan resiko tetapi tidak menghilangkan resiko. Output dari langkah ketujuh adalah sisa resiko.

    • Proses Evaluasi Resiko (Risk Evaluation)
    Pada proses ini dilakukan evaluasi apakah pendekatan manajemen resiko yang diterapkan sudah sesuai. Kemudian dilakukan penilaian resiko kembali untu memastikan keberadaan resiko yang teridentifikasi maupun resiko yangbelum teridentifikasi.

    3.3. OCTAVE
    Framework manajemen resiko (gambar 2.3) menggunakan pendekatan OCTAVE (Operationally Critical Threat, Asset, and Vulnerability Evaluation ):
    1. Identifikasi
    Identifikasi merupakan proses transformasi ketidakpastian dan isu tentang seberapa baik aset organisasi dilindungi dari resiko. Tugas yang harus dilakukan adalah identifikasi profil resiko (aset kritis, ancaman terhadap aset, kebutuhan keamanan untuk aset kritis, deskripsi tentang dampak resiko pada organisasi, dan komponen infrastruktur utama yang berhubungan dengan aset kritis) dan identifikasi informasi organisasi (kebijakan, praktek dan prosedur keamanan, kelemahan teknologi dan kelemahan organisasi saat ini ).
    2. Analisa
    Analisa merupakan proses untuk memproyeksikan bagaimana resiko-resiko ekstensif dan bagaimana menggunakan proyeksi tersebut untuk membuat skala prioritas. Tugas dalam proses analisa adalah melakukan evaluasi resiko (Nilai-nilai untuk mengukur resiko- dampak dan peluang) dan skala prioritas resiko (pendekatan pengurangan resiko, menerima atau mengurangi resiko
    3. Perencanaan
    Perencanaan merupakan proses untuk menentukan aksi-aksi yang akan diambil untuk meningkatkan postur dan perlindungan keamanan aset kritis tersebut. Langkah dalam perencanaan adalah mengembangkan strategi proteksi, rencana mitigasi resiko, rencana aksi, budget, jadwal, kriteria sukses, ukuran-ukuran untuk monitor rencana aksi, dan penugasab personil untuk implementasi rencana aksi.
    4. Implementasi
    Implementasi merupakan proses untuk melaksanakan aksi yang direncanakan untuk meningkatkan keamanan sistem berdasarkan jadwal dan kriteria sukses yang didefinisikan selama perencanaan resiko. Implementasi menghubungkan antara perencanaan dengan monitor dan kontrol.
    5. Monitor
    Proses ini memonitor jejak rencana aksi untuk menentukan status saat ini dan meninjau ulang data organisasi sebagai tanda adanya resiko baru dan perubahan resiko yang ada. Langkah dalam proses monitor adalah melakukan eksekusi rencana aksi secara lengkap, mengambil data (data untuk melihat jalur rencana aksi terkini, data tentang indikator resiko utama) dan laporan-laporan terkini dan indikator resiko utama.
    6. Kontrol
    Mengontrol resiko adalah proses yang didesain agar personil melakukan penyesuaian rencana aksi dan menentukan apakah merubah kondisi organisasi akan menyebabkan timbulnya resiko baru. Langkah dalam proses monitor resiko adalah analisa data (analisa laporan terkini dan analisa indikator resiko), membuat keputusan (keputusan tentang rencana aksi dan keputusan tentang identifikasi resiko baru), dan melakukan eksekusi keputusan (mengkomunikasikan keputusan, mengimplementasikan perubahan rencana aksi, dan memulai aktifitas identifikasi resiko).

  21. Nama : Revalya V Rahman

    NIM : 112051054

    Tugas : Artikel ttg resiko

    Seberapa Pentingkah Manajemen Resiko Khususnya Engineering Insurance dalam Perusahaan Konstruksi ??

    Pada proyek-proyek konstruksi terdapat sangat banyak risiko dimana resiko-resiko tersebut sangat bervariatif. Pada manajemen resiko sangat diperlukan memberikan prioritas utama kepada resiko-resiko yang penting sebelum memulai sebuah proyek konstruksi. Selain itu, penting juga untuk menentukan alokasi resiko yang tepat agar dapat mengurangi kerugian biaya, waktu dan kualitas akibat risiko tersebut.

    Untuk menghadapi persaingan antara perusahaan-perusahaan di Indonesia dengan perusahaan asing di era pasar bebas, maka diperlukan langkah-langkah antisipatif dengan meningkatkan kinerja perusahaan jasa konstruksi di Indonesia sehingga memiliki kemampuan untuk bersaing. Berdasarkan gambaran tersebut, maka perlu dilakukan tindakan perbaikan pada perusahaan jasa konstruksi terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan kinerja perusahaan jasa konstruksi di Indonesia.

    Beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja perusahaan jasa konstruksi, antara lain: faktor internal, faktor eksternal serta market forces. Kinerja perusahaan jasa konstruksi dapat diukur dari indikator profitability, growth, sustainability, dan competitiveness.

    Melihat pentingnya manajemen resiko dalam perusahaan konstruksi, maka sudah selayaknya perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi baik lokal, regional maupun internasional menerapkan manajemen resiko.

    Dalam menerapkan manejemen resiko dalam perusahaan, harus dipahami betul mengenai langkah-langkah yang dilakukan dalam proses manajemen resiko. Dalam manejemen resiko juga dibahas mengenai langkah-langkah pengendalian resiko, cara menghadapi resiko, pemetaan resiko, dll.
    Dengan menerapkan manajemen resiko yang baik dalam perusahaan, maka kinerja perusahaan akan dapat ditingkatkan. MENGAPA???
    Karena dengan melakukan langkah-langkah atau prosedur yang diatur dalam manejemen resiko, maka perusahaan dapat mengetahui resiko apa saja yang menjadi prioritas untuk diselesaikan, sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan.

    Salah satu cara untuk menerapkan manajemen resiko pada perusahaan adalah dengan menerapakan Sistem Manajemen K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja), yang berisi bagaimana suatu organisasi melakukan analisa resiko terhadap bahaya yang berdampak pada kesehatan dan keselamatan kerja.
    Keselamatan kerja adalah salah satu hal yang sangat penting. Oleh karena itu, peran engineering insurance menjadi semakin besar saat ini. Apa itu engineering insurance? Engineering insurance memberikan manfaat yakni jaminan terhadap kerugian selama kegiatan pembangunan.

    Objek yang menjadi pertanggungan antara lain adalah semua kegiatan pembangunan baik pembangunan/pekerjaan teknik sipil maupun pemasangan mesin, mesin-mesin industri dan instalasi peralatan elektronik.

    Engineering Insurance terdiri dari beberapa jenis yaitu :

    1.Asuransi Konstruksi (Contractor’s All Risk)
    Konstruktor mengalami banyak ancaman bahaya, oleh karena itu sangat membutuhkan asuransi. Risiko-risiko yang terdapat pada kontraktor antara lain adalah risiko bencana alam, kebakaran, risiko hukum kepada pihak ketiga, risiko peledakan, peledakan, tertabrak atau terbentur kendaraan atau pesawat udara, serta risiko pencurian bahkan pencurian dengan kekerasan.
    Objek yang merupakan pertanggungan adalah seluruh kegiatan pembangunan untuk berbagai keperluan, seperti kantor, pertokoan, pabrik, jalan raya, dam, irigasi, hingga pelabuhan laut dan udara. Sementara itu pihak yang merupakan tertanggung adalah pemilik proyek, penyandang dana, serta kontraktor dan subkontraktor.
    Rider atau asuransi tambahannya antara lain adalah biaya pembersihan puing, risiko selama perawatan dan biaya professional.
    Periode pertanggungan asuransinya mulai dari persiapan pembangunan, masa konstruksi/instalasi, masa testing, masa perawatan, hingga diserahkannya proyek kepada pemilik.
    Premi pada asuransi ini tergantung pada factor-faktor sebagai berikut:
    • Lamanya waktu pembangunan proyek
    • Jenis proyeknya, apakah sipil basah ataupun sipil kering
    • Pengalaman dari kontraktor yang menangani proyek
    • Kondisi lingkungan proyek tersebut (termasuk alam dan cuaca)

    2. Asuransi Pemasangan Instalasi Mesin
    Asuransi ini memberikan manfaat yaitu memberikan ganti rugi atas risiko yang terjadi selama masa pemasangan mesin. Risiko-risiko yang dicakup sama dengan risiko yang dihadapi oleh kontraktor. Sementara itu, periode pertanggungannya agak berbeda. Jika asuransi konstruksi periodenya mulai dari persiapan pembangunan, maka asuransi ini baru mulai dari masa konstruksi/instalasi, masa testing, masa perawatan, hingga diserahkannya proyek kepada pemilik.

    3. Asuransi Mesin-mesin Industri
    Asuransi ini memberikan ganti rugi atas pengeluaran biaya yang tidak terduga untuk perbaikan atau penggantian mesin. Risiko-risiko yang ditanggung oleh asuransi ini antara lain adalah:
    • Tekanan atau getaran yang di luar batas normal
    • Hubungan arus pendek (short circuit)
    • Kerusakan instalasi/ panel arus listrik pada mesin
    • Kekurangan/kesalahan dalam pelumasan (lubrication) dan/atau
    • Tidak berfungsinya alat-alat pengamat pada mesin
    Pihak-pihak yang menjadi objek pertanggungan adalah:
    • Electrical equipment (seluruh peralatan listrik)
    Yaitu mesin atau peralatan yang menggunakan listrik sebagai sumber penggerak. Antara lain adalah: alternator, generator, compressor, motor listrik, dynamo starter, transformator, dan lain lain.
    • Machinery equipment (seluruh jenis mesin-mesin)
    Yaitu mesin dengan sumber tenaga listrik atau bahan bakar lain dan sebagai sumber penggerak diantaranya pompa, turbin, mesin pendingin atau pemanas, mesin-mesin industri khusus, ketel uap dan lainnya.

    Namun ada pula beberapa risiko yang tidak dijamin, yaitu:
    • Risiko standar polis kebakaran
    • Kerusakan yang terjadi dalam periode testing mesin yang dimaksud
    • Beban mesin yang terlalu tinggi yang dilakukan dengan sengaja
    • Keausan (wear and tear)
    • Inherent characteristics (karakteristik alami), yakni kelemahan atau sifat kelemahan khusus yang sudah ada dan tidak dapat diperbaiki pada mesin yang dimaksud
    • Kesalahan rancang bangun (faulty design) mesin sehingga mengakibatkan mesin tersebut mempunyai karakteristik alamu, dan
    • Robohnya bangunan.

    Dengan melihat contoh-contoh engineering insurance diatasa maka sudah selayaknya perusahaan konstruksi di Indonesia menerapkan hal tersebut dalam perusahaannya. Hal ini juga dituijukan untuk mendukung UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

  22. Berikut ini ada realita mutakhir yang menjadi fenomena menarik untuk dikaji. Ketika harga avtur naik, dua operator maskapai penerbangan segera mengurangi jumlah dan penerbangan tujuan Yogyakarta. Namun, ada maskapai penerbangan lain yang justru melakukan tindakan sebaliknya: akan menambah jumlah penerbangan ke dan dari Yogyakarta. Bagi dua operator pertama, kenaikan harga avtur ini ternyata ditangkap sebagai sebuah ancaman, sementara sebuah operator maskapai penerbangan lainnya menganggapnya sebagai peluang. Sebuah pelajaran yang berharga bahwa ternyata resiko, ketidakpastian, dan kerugian adalah tiga hal berbeda, sama sekali tidak bisa disamakan begitu saja.
    Banyak yang salah kaprah, resiko bisnis dianggap sama dengan resiko finansial dan dianggap sama pula dengan kerugian. Padahal resiko finansial hanyalah salah satu komponen resiko bisnis, selain resiko proyek, resiko operasional, resiko pasar dan resiko yang berkaitan dengan regulasi.

    Resiko pada hakekatnya adalah kejadian yang memiliki dampak negatif terhadap sasaran dan strategi perusahaan. Manajemen resiko terintegrasi merupakan suatu proses dimana berbagai resiko diidentifikasi, diukur dan dikendalikan di seluruh bagian organisasi. Kemungkinan terjadinya resiko dan akibatnya terhadap bisnis merupakan dua hal mendasar untuk diidentifikasi dan diukur. Melalui pengelolaan resiko terintegrasi, setiap keputusan strategik yang diambil selalu berdasarkan atas informasi yang valid dan reliable. Dengan demikian keputusan itu diharapkan mampu mengantisipasi secara efektif kejadian-kejadian di masa depan dan mengurangi ketidakpastian.
    Ironisnya, seringkali pengelolaan resiko hanya terfokus pada resiko yang berhubungan dengan kegiatan operasional, yang kemudian dikonversikan ke dalam satuan uang (resiko finansial). Pendekatan ini tentu saja kurang lengkap, karena tidak mengcover keseluruhan resiko yang melekat pada bisnis yang digeluti. Memang, setiap industri memiliki penekanan sendiri-sendiri terhadap resiko yang akan dikendalikannya. Dalam manajemen resiko terintegrasi, resiko yang dominan dijadikan sebagai acuan utama. MIsalnya, di industri keuangan dan perbankan, manajemen resiko lebih ditekankan pada aspek finansial tanpa mengabaikan aspek resiko lainnya.
    Proses pengelolaan resiko terintegrasi bermula dari analisa secara akurat baik terhadap lingkungan internal maupun eksternal perusahaan. Hasil analisa kemudian ditindaklanjuti dengan identifikasi dan klasifikasi secara jelas, spesifik, dan menyeluruh dari tiap resiko yang ada, baik dari aspek operasional, pasar, finansial, proyek, maupun regulasi. Salah satu cara yang sering dilakukan adalah identifikasi melalui pertanyaan what, when, where, why, how berkaitan dengan kecenderungan dari munculnya resiko. Tentu saja proses ini tidak cukup dilakukan hanya sekali tembak saja. Semakin lengkap data yang dikumpulkan dalam proses identifikasi ini akan makin memudahkan dalam mencari solusi bagi pengendalian setiap resiko yang muncul.
    Namun demikian identifikasi saja tidaklah cukup. Banyak perusahaan dapat melakukan identifikasi resiko dengan baik sehingga tahu benar resiko apa saja yang akan dihadapi dalam aktivitas bisnisnya, namun salah dalam melakukan antisipasi. Mengapa demikian? Tidak jarang ketidakmampuan dalam menentukan mau mulai dari mana penyelesaian masalah yang timbul menyebabkan keputusasaan. Oleh karena itu diperlukan adanya proses analisis dan evaluasi. Proses ini membantu memahami kemungkinan terjadinya resiko beserta dampak dari setiap resiko bila nantinya benar-benar terjadi, serta mengetahui apakah suatu resiko dapat diterima atau tidak.
    Permasalahan yang sering muncul adalah dalam menentukan prioritas penanganan dan penentuan batas toleransi apabila resiko terebut tidak dapat dikelola seluruhnya. Batas toleransi ini akan menentukan seberapa jauh suatu resiko dapat diterima (acceptable). Di sini kebijakan manajemen dan pimpinan perusahaan memegang peranan penting dalam mengambil keputusan. Tentu saja tidak cukup hanya mengandalkan good feeling semata karena terkait dengan pencapaian sasaran perusahaan. Dalam pengelolaan resiko bisnis, manajemen perusahaan dihadapkan pada beberapa pilihan: menghindari resiko, mengurangi resiko, atau mentransfer resiko yang diidentifikasi akan muncul.

    Untuk jenis resiko yang kemungkinan terjadinya tinggi dan dampaknya besar, pilihan yang dapat diambil ialah menghindari resiko. Artinya manajemen perusahaan menetapkan bahwa perusahaan akan menghindari setiap aktivitas yang beresiko tinggi tersebut. Dilain pihak untuk jenis resiko yang kemungkinannya terjadinya rendah dan dampaknya kecil, manajemen dapat saja menerimanya dalam batas-batas toleransi yang telah ditetapkan. Untuk resiko yang kemungkinan timbulnya kecil namun dampaknya besar, biasanya perusahaan melakukan tranfer dari resiko yang dihadapinya ke pihak lain, misalnya dengan asuransi, namun perusahaan tetap bertanggung jawab untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya resiko tersebut.

    Tentu saja kebijakan pengelolaan resiko harus didahului dengan analisa yang menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek terutama berhubungan dengan cost & benefit yang akan didapat dan ditanggung perusahaan. Di sini fungsi dari perencanaan, pengawasan, dan kontrol terhadap kebijakan yang akan diambil terhadap suatu resiko akan sangat menentukan.

    Sebenarnya apa saja yang menjadi faktor utama dalam penerapan manajemen resiko terintegrasi di suatu organisasi, terutama bila dikaitkan dengan kinerja perusahaan? Kepemimpinan tidak dapat dipungkiri berperan sebagai penggerak yang memberikan arah dan pedoman bagi seluruh anggota organisasi. Dengan demikian komitmen dari pemimpin (leadership commitment) sangat menentukan dalam sukses tidaknya pengelolaan resiko. Selain itu dibutuhkan risk management culture yang kuat sebagai pengikat bagi seluruh anggota organisasi agar dapat menyatu, seiring sejalan mencapai tujuan. Dalam implementasinya, penerimaan dari anggota organisasi saja tidaklah cukup, lebih dari itu dibutuhkan keterlibatan mendalam (deep employee involvement) dari setiap anggota organisasi yang membuahkan rasa handarbeni. Selain itu integrasi antara perencanaan dan implementasi juga tidak kalah vitalnya.

    Manajemen perubahan, komunikasi, dan pembelajaran berperan sebagai penopang pengelolaan resiko terintegrasi. Pemimpin organisasi harus menyadarkan arti krisis atau bahkan bilamana perlu menciptakan suatu situasi krisis sehubungan dengan pentingnya dilakukan implementasi manajemen resiko untuk dapat meningkatkan kinerja organisasi. Dalam tahap demi tahap perubahan dibutuhkan panduan yang baik agar tidak mengalami kemunduran (set back). Jelas, komunikasi tidak boleh putus, baik antar lini dalam organisasi maupun dalam satuan waktu. Patut diingat pula bahwa proses komunikasi dalam manajemen resiko dilakukan tidak hanya terbatas di dalam organisasi (inward), akan tetapi juga outward kepada partner dan stakeholder lain yang terkait.

    Yang tidak kalah pentingnya dalam pengelolaan resiko terintegrasi adalah aspek pengendalian. Para pemimpin organisasi dituntut untuk menaruh perhatian serius dalam hal ini karena pengendalian seringkali menjadi titik terlemah dalam praktek pengelolaan resiko. Pengendalian yang berjalan dengan baik, ditunjang oleh pembelajaran membuat manajemen resiko terintegrasi sebagai proses dengan penyempurnaan yang terus menerus. Sebagai imbalannya adalah peningkatan kinerja organisasi secara signifikan.

  23. Seberapa Pentingkah Manajemen Resiko Khususnya Engineering Insurance dalam Perusahaan Konstruksi ??

    Pada proyek-proyek konstruksi terdapat sangat banyak risiko dimana resiko-resiko tersebut sangat bervariatif. Pada manajemen resiko sangat diperlukan memberikan prioritas utama kepada resiko-resiko yang penting sebelum memulai sebuah proyek konstruksi. Selain itu, penting juga untuk menentukan alokasi resiko yang tepat agar dapat mengurangi kerugian biaya, waktu dan kualitas akibat risiko tersebut.

    Untuk menghadapi persaingan antara perusahaan-perusahaan di Indonesia dengan perusahaan asing di era pasar bebas, maka diperlukan langkah-langkah antisipatif dengan meningkatkan kinerja perusahaan jasa konstruksi di Indonesia sehingga memiliki kemampuan untuk bersaing. Berdasarkan gambaran tersebut, maka perlu dilakukan tindakan perbaikan pada perusahaan jasa konstruksi terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan kinerja perusahaan jasa konstruksi di Indonesia.

    Beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja perusahaan jasa konstruksi, antara lain: faktor internal, faktor eksternal serta market forces. Kinerja perusahaan jasa konstruksi dapat diukur dari indikator profitability, growth, sustainability, dan competitiveness.

    Melihat pentingnya manajemen resiko dalam perusahaan konstruksi, maka sudah selayaknya perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi baik lokal, regional maupun internasional menerapkan manajemen resiko.

    Dalam menerapkan manejemen resiko dalam perusahaan, harus dipahami betul mengenai langkah-langkah yang dilakukan dalam proses manajemen resiko. Dalam manejemen resiko juga dibahas mengenai langkah-langkah pengendalian resiko, cara menghadapi resiko, pemetaan resiko, dll.
    Dengan menerapkan manajemen resiko yang baik dalam perusahaan, maka kinerja perusahaan akan dapat ditingkatkan. MENGAPA???
    Karena dengan melakukan langkah-langkah atau prosedur yang diatur dalam manejemen resiko, maka perusahaan dapat mengetahui resiko apa saja yang menjadi prioritas untuk diselesaikan, sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan.

    Salah satu cara untuk menerapkan manajemen resiko pada perusahaan adalah dengan menerapakan Sistem Manajemen K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja), yang berisi bagaimana suatu organisasi melakukan analisa resiko terhadap bahaya yang berdampak pada kesehatan dan keselamatan kerja.
    Keselamatan kerja adalah salah satu hal yang sangat penting. Oleh karena itu, peran engineering insurance menjadi semakin besar saat ini. Apa itu engineering insurance? Engineering insurance memberikan manfaat yakni jaminan terhadap kerugian selama kegiatan pembangunan.
    Objek yang menjadi pertanggungan antara lain adalah semua kegiatan pembangunan baik pembangunan/pekerjaan teknik sipil maupun pemasangan mesin, mesin-mesin industri dan instalasi peralatan elektronik.
    Engineering Insurance terdiri dari beberapa jenis yaitu :

    1.Asuransi Konstruksi (Contractor’s All Risk)
    Konstruktor mengalami banyak ancaman bahaya, oleh karena itu sangat membutuhkan asuransi. Risiko-risiko yang terdapat pada kontraktor antara lain adalah risiko bencana alam, kebakaran, risiko hukum kepada pihak ketiga, risiko peledakan, peledakan, tertabrak atau terbentur kendaraan atau pesawat udara, serta risiko pencurian bahkan pencurian dengan kekerasan.
    Objek yang merupakan pertanggungan adalah seluruh kegiatan pembangunan untuk berbagai keperluan, seperti kantor, pertokoan, pabrik, jalan raya, dam, irigasi, hingga pelabuhan laut dan udara. Sementara itu pihak yang merupakan tertanggung adalah pemilik proyek, penyandang dana, serta kontraktor dan subkontraktor.
    Rider atau asuransi tambahannya antara lain adalah biaya pembersihan puing, risiko selama perawatan dan biaya professional.
    Periode pertanggungan asuransinya mulai dari persiapan pembangunan, masa konstruksi/instalasi, masa testing, masa perawatan, hingga diserahkannya proyek kepada pemilik.
    Premi pada asuransi ini tergantung pada factor-faktor sebagai berikut:
    • Lamanya waktu pembangunan proyek
    • Jenis proyeknya, apakah sipil basah ataupun sipil kering
    • Pengalaman dari kontraktor yang menangani proyek
    • Kondisi lingkungan proyek tersebut (termasuk alam dan cuaca)

    2. Asuransi Pemasangan Instalasi Mesin
    Asuransi ini memberikan manfaat yaitu memberikan ganti rugi atas risiko yang terjadi selama masa pemasangan mesin. Risiko-risiko yang dicakup sama dengan risiko yang dihadapi oleh kontraktor. Sementara itu, periode pertanggungannya agak berbeda. Jika asuransi konstruksi periodenya mulai dari persiapan pembangunan, maka asuransi ini baru mulai dari masa konstruksi/instalasi, masa testing, masa perawatan, hingga diserahkannya proyek kepada pemilik.
    3. Asuransi Mesin-mesin Industri
    Asuransi ini memberikan ganti rugi atas pengeluaran biaya yang tidak terduga untuk perbaikan atau penggantian mesin. Risiko-risiko yang ditanggung oleh asuransi ini antara lain adalah:
    • Tekanan atau getaran yang di luar batas normal
    • Hubungan arus pendek (short circuit)
    • Kerusakan instalasi/ panel arus listrik pada mesin
    • Kekurangan/kesalahan dalam pelumasan (lubrication) dan/atau
    • Tidak berfungsinya alat-alat pengamat pada mesin
    Pihak-pihak yang menjadi objek pertanggungan adalah:
    • Electrical equipment (seluruh peralatan listrik)
    Yaitu mesin atau peralatan yang menggunakan listrik sebagai sumber penggerak. Antara lain adalah: alternator, generator, compressor, motor listrik, dynamo starter, transformator, dan lain lain.
    • Machinery equipment (seluruh jenis mesin-mesin)
    Yaitu mesin dengan sumber tenaga listrik atau bahan bakar lain dan sebagai sumber penggerak diantaranya pompa, turbin, mesin pendingin atau pemanas, mesin-mesin industri khusus, ketel uap dan lainnya.
    Namun ada pula beberapa risiko yang tidak dijamin, yaitu:
    • Risiko standar polis kebakaran
    • Kerusakan yang terjadi dalam periode testing mesin yang dimaksud
    • Beban mesin yang terlalu tinggi yang dilakukan dengan sengaja
    • Keausan (wear and tear)
    • Inherent characteristics (karakteristik alami), yakni kelemahan atau sifat kelemahan khusus yang sudah ada dan tidak dapat diperbaiki pada mesin yang dimaksud
    • Kesalahan rancang bangun (faulty design) mesin sehingga mengakibatkan mesin tersebut mempunyai karakteristik alamu, dan
    • Robohnya bangunan.
    Dengan melihat contoh-contoh engineering insurance diatasa maka sudah selayaknya perusahaan konstruksi di Indonesia menerapkan hal tersebut dalam perusahaannya. Hal ini juga dituijukan untuk mendukung UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

  24. Nama : Nanda Adhiputra
    NIM : 112050052
    Tugas : Artikel tentang manajemen resiko
    Objek : Manajemen Resiko Pada Forex Trading

    Ada 5 macam manajemen resiko trading yang bisa digunakan, bisa kita menggunakan salah satu atau semuanya tergantung dari keinginan dan kemampuan akan resiko yang akan ditanggung oleh trader.

    1. Stop Loss / Stop Order Loss

    Teknik ini merupakan teknik yang paling mudah dimana resiko yang kita ambil hanya sebatas berapa poin yang telah kita tentukan (misalnya 30 atau 50 poin dari harga yang kita ambil). Untuk menggunakan teknik stop loss kita memberikan stop order dibawah harga bila kita beli (buy order) atau diatas harga bila kita jual (sell order).

    Contoh: Jika kita Buy USD/Yen 117.00 kita taruh stop loss / stop order sell di 116.50
    Jadi bila harga turun ke 116.50 kita hanya rugi 50 poin.

    2. Limit Order

    Teknik ini merupakan teknik memesan order posisi di harga yang kita tentukan sendiri.Harga yang kita tentukan untuk masuk posisi buy atau sell, sehingga jika harga tersebut tidak tercapai maka kita tidak akan mengalami kerugian dan beban biaya. Limit order berlaku sampai dengan waktu penutupan New York Market (Good Till New York), penutupan market jumat (Good Till Friday), atau sampai limit tersebut dibatalkan (Good Till Cancel).

    Contoh : Kita memasang limit order buy USD/Yen di 116.00
    Kemudian harga hanya turun ke 116.50 lalu kembali naik ke 117.00, sehingga limit order tesebut tidak kena yang kemudian order tersebut dapat kita batalkan.

    3. Hedging / Locking

    Teknik ini merupakan teknik yang banyak digunakan trader, tetapi teknik ini harus digunakan dengan perhitungan yang matang. Teknik ini mengandung resiko dikarenakan kita harus menganalisa kapan kita membuka hedging / locking posisi tersebut. Kita juga akan dibebankan dengan biaya charge komisi dan interest swap 2 kali, sehingga dana kita harus cukup untuk membayar biaya tersebut. Teknik ini digunakan trader yang tidak ingin rugi sama sekali.

    Contoh: Jika kita Buy USD/Yen 117.00 dan Sell USD/Yen di 116.90
    kita membuka posisi buy 117.00 jika harga naik diatas 117.10 dan membuka posisi sell 116.90 jika harga turun di bawah 116.80.

    4. Switching / Turn Over

    Teknik merupakan teknik merubah posisi, dimana bila posisi yang kita buat salah kita membuang / melikuidasi posisi yang kita miliki dan mengganti dengan posisi baru yang berlawanan arah.

    Contoh : Jika kita Buy USD/Yen 117.00 kemudian harga turun ke 116.80
    kita melikuidasi posisi buy tersebut, kemudian mengambil posisi sell baru di 116.80.

    5. Average

    Teknik ini merupakan teknik koleksi posisi, dimana kita menambah posisi sama di harga yang berbeda. Teknik ini merupakan teknik yang membutuhkan modal besar, tetapi potensi keuntungan juga besar.

    Contoh : Jika kita Buy USD/Yen 117.00 kemudian harga turun di 116.50
    kita kemudian buy lagi diharga 116.50, dan jika harga turun lagi ke 116.00 kita buy lagi diharga tersebut, kemudian melepas posisi itu semua di jika harga naik ke 117.50.

  25. Nama : Desta Yudistira
    Nim : 112051029
    Tugas : Artikel Manajemen Resiko
    Objek : Ilustrasi Produk Asuransi Pendidikan

    Pak Rasdi yth,
    Saya termasuk yg mengambil asuransi pendidikan utk anak saya (dari Takaful
    pendidikan).
    Spt yg bapak katakana memang return yg diberikan berdasarkan “ASUMSI” tp
    kenapa saya pilih juga? Ya..itung-2 nabung dech..tp klo nabung sendiri kan

    banyak godaannya…klo ini kita dipaksa rajin hehehehe selain itu “katanya”

    sdh termasuk zakat utk bagi hasilnya .

    Sebelumnya ada tawaran dari BNI & Mandiri (mandiri-AXA return yg diasumsikan

    13%, menggiurkan memang tapi sptnya tdk realistis dech).

    Takut spt kasus suami, dari cerita bapak mertua klo dulu beliau ikut program

    beasiswanya bumiputra dari suami mash kecil/balita 10$ /bln hingga waktu
    masuk PT. Tapi pas suami masuk ITS thn 1991, bapak mertua hanya dibayrkan
    2000$ dolar saja. Beliau protes..klo begini sama aja nabung sendiri. Waktu
    saya Tanya perjanjiannya gimana..beliau cuma bilang pokoknya gak spt
    janjinya.. dan warning utk tidak pakai bumiputra ktnya bo-ong.

    Ini saya kirim ilustrasi dari asuransi pendidikan takaful yg saya dapat dari

    agennya. (saya kirim japri krn milis BA tidak bisa menerima attachment.)

    Dulu saya ikut program Rejeki dari LippoLife-AIG. Tp waktu saya butuh dana

    (baru merit & rumah baru yg hrs direnovasi) , saya tarik dananya tidak bisa semua. Ternyata bila diambil sebelum masa kontrak berakhir kita hrs dipotong

    utk biaya adm. Duh rasanya gimana gitu….
    Tidak seperti deposito – bisa diambil kapan saja & bisa semuanya (uang yg
    kita terima spt yg kita bayarkan malah plus bunga hehehe.. ).

    Mohon pencerahan ya pak..apa tindakan saya sdh benar?(ambil asuransi

    pendidikan) & saya juga ada keinginan ikut asuransi pension dari BNI (bukan

    takut miskin lho!.. tp krn saya kary. Swasta rasanya perlu aja utk saving
    jaminan hari tua kan? Biar gak nyusahin anak nantinya ).

    Salam,
    Bunda Adit

    Jawaban

    Asuransi pendidikan adalah termasuk produk yang
    sangat mudah dijual terutama untuk memberikan
    sentuhan emotional para ortu yang care dengan
    masa depan anak-anak.

    Karakteristik yang harus diketahui:

    1 Manfaat
    – menyiapkan dana pendidikan saat anak masuk
    SD,SMP, SMA dan kuliah, terutama jika terjadi
    resiko meninggal pada ortu maka tanpa harus
    membayar sisa premi maka tahapan yang telah
    ditentukan akan tetap terjamin

    2. Kendala
    – terlepas manfaat diatas, maka kendala dibawah
    sangat perlu diketahui bagi pemilik atau calon
    pemilik jenis asuransi pendidikan sbb:

    Kurang Fleksibel
    – biasanya tahapan yang keluar sudah tidak sesuai/
    sangat kurang dibanding nilai sesungguhnya saat
    uang masuk sekolah tersebut dibayarkan, sedang
    kelemahan produk ini adalah tidak fleksibel artinya
    pemilik polis tidak dapat menambahkan nilai tahapan
    untuk mengimbangi biaya kenaikan yang semakin lama
    kian mahal.

    Premi mahal
    dalam hitungan saya, jika manfaat yang ada pada
    asurasi pendidikan kita kelola sendiri, maka sebagai
    perbandingan kita cukup menganggarkan sekitar 5 kali
    dibanding harus membayar premi asuransi pendidikan
    hingga 17 kali.

    Kebutuhan asuransi
    mengingat premi asuransi pendidikan cukup mahal biasanya
    hingga 10 kali lebih mahal dari produk whole-life, maka pilihan
    ada pada anda, contoh dengan premi Rp 5 jt / tahun untuk
    asuransi pendidikan bisa membeli proteksi Rp 50 jt sedang
    jika premi tersebut dibelikan asuransi murni / whole-life ins
    maka keluarga anda akan terlindungi hingga Rp 500 jt.
    disamping itu jangka waktu perlindungan untuk asuransi pen
    didikan adalah terbatas hingga anak berusia 18 tahun, sedang
    produk whole-life akan mengcover hingga kapanpun kita meninggal.

    Pertanyaan Kedua

    Berikut perbandingan asuransi bea-siswa vs deposito

    Contoh Manfaat:

    Premi pertahun Rp 2.000.000 / thn dibayar selama 18 thn

    manfaat tahapan dana masuk sekolah:

    thn jenjang sekolah besar tahapan
    6 TK Rp 3.600.000
    7 SD Rp 3.600.000
    13 SMP Rp 5.400.000
    16 SMA Rp 7.200.000
    18 Universitas Rp 14.400.000
    19 sisa tahapan Rp 10.253.574

    Hasil analisa:

    1. Dibandingkan dengan manfaat asuransi seperti diatas, maka
    jika anda menabung secara rutin dengan asumsi return 10 %
    selama 18 tahun, maka disamping mendapat tahapan diatas
    maka akhir tahun ke 19, masih ada saldo sebesar Rp 47 jt,
    atau 4 kali lipat dibanding saldo diprogram bea-siswa diatas
    yang sebesar Rp 10.253.574

    2. Dengan asumsi menabung seperti point (1), maka jika sese-
    orang ingin mendapat manfaat seperti program asuransi bea-
    siswa tersebut, seseorang cukup menabung selama 8 kali,
    bandingkan dengan program beasiswa diatas yang harus
    membayar premi hingga 18 kali.

    3. Kelemahan deposito yang tanpa proteksi, sebenarnya bisa
    diabaikan karena untuk membeli proteksi diatas senilai kurang
    dari Rp 50.000.000 , cukup menyisihkan untuk membayar
    premi tidak lebih dari Rp 150.000 / tahun.

    1. Ini sebagai salah satu contoh dari pengelolaan asuransi yaitu asuransi pendidikan. Pada contoh kedua dapat disimpulkan bahwa terkadang tidak semua asuransi lebih menguntungkan. Apabila kita cermat dalam memilih maka kita akan dapat menemukan cara yang lebih menguntungkan dalam mengelola resiko, dalam hal ini tentang pendidikan.
      Terima kasih

  26. Nama : Murdini
    Nim : 112050151
    Tugas : Artikel Manajemen Resiko
    Objek : Manajemen Resiko Perbankan Syariah

    (Berikut adalah abstraksi, artikel selengkapnya telah dikirim ke email bapak : elsanraep@yahoo.com )

    A. Kapasitas manajemen risiko yang efisien adalah bagaimana bank syariah mampu menempatkan posisi secara strategis dalam pasar global dengan mereduksi semua risiko. Tidak adanya sistem manajemen risiko yang sehat dan kuat dapat menghilangkan bank syariah dari kemampuannya dalam mengatasi risiko, dan dapat mengurangi kontribusi potensialnya.

    B. Sumber daya yang memadai perlu dicurahkan untuk pengukuran dan identifikasi risiko serta pengembangan teknik-teknik manajemen risiko. Dalam hal ini, ada kebutuhan yang mendesak untuk mengkombinasikan pemahaman hukum syariah yang solid dengan pengetahuan teknik manajemen risiko modern yang kuat sehingga mampu mengembangkan mitigasi risiko yang inovatif.

    C. Fungsi dan peran DPS di bank syariah, memiliki relevansi yang kuat dengan manajemen risiko perbankan syariah, yakni risiko reputasi, yang selanjutnya berdampak pada risiko lainnya seperti risiko likuiditas. Pelanggaran syariah complience yang dibiarkan atau luput dari pengawasan DPS, akan merusak citra dan kredibilitas bank syariah di mata masyarakat, sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada bank syariah bersangkutan. Untuk itulah peran DPS di bank syariah harus benar-benar dioptimalkan, kualifikasi menjadi DPS harus diperketat, dan formalisasi perannya harus diwujudkan di bank syariah tersebut.

  27. Nama :Yanuar Muhtaat p
    NIM: 112050119
    Tugas marisk objek risiko wirausaha

    RISIKO WIRAUSAHA

    Definisi Wirausaha
    Banyak sekali definisi-definisi yang dikemukakan oleh beberapa tokoh mengenai wirausaha atau entrepreneur, beberapa diantaranya yaitu:
    1. Menurut Geoffrey G. Meredith wirausahawan diartikan sebagai orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan daripadanya dan mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses.
    2. Howard H.Stevenson mengatakan bahwa seorang kewirausahawan adalah suatu pola tingkah laku manajerial terpadu dimana merupakan upaya pemanfaatan peluang-peluang yang tersedia tanpa mengabaikan sumber daya yang dimilikinya.
    3. Definisi lain yang dikemukakakan oleh H. Leibenstein, wirausahawan diartikan sebagai seorang atau sekelompok individu yang memiliki karakteristik, mampu menggandengkan peluang-peluang menjadi pasar, mampu memperbaiki kelemahan pasar, bisa menjadi seorang input complementer, dapat menciptakan atau memperluas time bending dan input transforming entitities.
    Dengan kata lain seorang wirausahawan adalah orang yang mempuyai kemampuan dalam melihat, menganalisis, memprediksi, dan mengambil tindakan yang tepat dengan menggunakan sumber daya yang dimiliki dalam mengambil keuntungan untuk kesuksesan.
    Ciri-ciri Wirausahawan
    Ciri-ciri yang dimiliki oleh wirausahawan diantaraya sebagai berikut:
    1. Percaya Diri
    2. Berorientasi Tugas dan Hasil
    3. Keberanian Mengambil Risiko
    4. Kepemimpinan
    5. Berorientasi ke Masa Depan
    6. Korisinilan : Kreativitas dan Keinovasian
    Risiko Wirausaha
    Dalam perjalanannya, seorang wirausaha dalam mengelola bisnisnya mempunyai beberapa resiko yang harus dihadapi, menurut Lilly H. Setiono risiko-risiko tersebut dapat dikelompokkan menjadi 2,yaitu:
    1. Risiko Riil, adalah risiko yang terlihat, bisa dihitung, bisa diantisipasi dan bisa dihindari. Termasuk dalam risiko ini adalah:
    a. Kehilangan modal baik yang sudah ditanam dan akan ditanamkan ke dalam perusahaan
    b. Kehilangan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan, di masa sekarang ataupun masa depan
    c. Kehilangan mata pencaharian untuk menutupi kebutuhan sehari-hari
    d. Kehilangan kendali atas kekuasaan yang selama ini dimilikinya (decision-making) karena ada pengalihan gaya bisnis keluarga menjadi gaya bisnis profesional
    2. Risiko Psikologis, adalah risiko yang tidak terlihat, tidak bisa dihitung, bisa diantisipasi, tetapi belum tentu bisa dihindarkan. Termasuk dalam risiko ini adalah:
    a. Kehilangan reputasi (hilang muka, nama besar, citra, dsb) dan risiko menanggung malu
    b. Kehilangan kepercayaan – pada diri sendiri dan pada orang lain (Menjadi paranoid atau blind-dependency)
    c. Kehilangan perasaan “potent” atau mampu yang akan menyebabkan hilangnya rasa percaya diri
    d. Kehilangan jatidiri (terutama bagi mereka yang sudah menganggap keberadaan perusahaan sebagai keberadaan dirinya sendiri)
    e. Kehilangan motivasi untuk berjuang
    Managemen Risiko Wirausaha
    Seperi risiko lannya, risiko wirausaha dapat dikelola sehingga akibat ang ditimbulkannya tidak terlalu besar, cara-cara yan dapat ditemph antara lain:
    1. Melakukan persiapan atau perencanaan
    Dalam suatu usaha bahwa perencanaan yang matang mutlak diperlukan, tanpa perencanaan yang baik mungkin kondisi tertentu akan sulit dihindari. Membuka usaha tertentu harus ada target yang hendak dicapai, strategi apa yang akan diterapkan, bagaimana mengantisipasi kemungkinan hambatan yang muncul secara tiba-tiba, serta cara atau strataegi untuk mengatasinya
    2. Mengadakan sarana dan fasilitas usaha.
    Sarana dan prasarana usaha merupakan faktor pendukung kegiatan usaha, terabaikannya kesiapan fasilitas atau instrumen dalam mendukung suatu usaha berupa modal, alat-alat produksi, lingkungan yang kondusif akan menghambat aspek produksi dan menurunkan daya saing termasuk kinerja para karyawan atau dengan kata lain menjadi faktor penting dan berpengaruh besar dalam mencapai sasaran atau tujuan dari usaha kita
    3. Disiplin atau konsisten dalam menjalankan usaha
    Dalam memulai suatu usaha atau untuk mencapai sesuatu harus dilakukan secara totalitas, penuh perhatian dan konsisten terhadap seluruh aspek yang mendukungnya, ketidakkonsistennya terhadap masalah yang dihadapi baik dalam pengambilan keputusan, melihat peluang pasar maupun mutu produk merupakan salah satu penyebab dari kebuntuan dan kegagalan suatu usaha.
    4. Meningkatkan pengetahuan yang kita miliki.
    Pemahaman kita tentang sesuatu usaha patut kita pertanyakan sudah cukupkah pengetahuan kita tentang seluk beluk usaha yang akan kita geluti.
    5. Riset pasar
    Riset pasar dapat membuat keputusan pemasaran yang lebih baik dan bertujuan untuk mengumpulkan informasi dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu riset pasar dapat membantu untuk :
    a. Menemukan pasar yang menguntungkan, dalam arti dapat membantu menemukan pasar baru yang dapat dimasuki, dan menemukan pelanggan baru dalam pasar, sehingga diharapkan dengan melakukan riset pasar dapat mengetahui tentang produk yang mempunyai potensi untuk masa depan.
    b. Memilih produk yang dapat dijual, dalam arti agar produk dapat terjual tepat sasaran maka produk yang dibuat benar-benar dibutuhkan oleh para konsumen.
    c. Menentukan perubahan dalam perilaku konsumen, perilaku konsumen dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu ; budaya, sosial, pribadi dan psikologis. Memahami perilaku konsumen dan mengenal pelanggan bukan masalah yang sederhana. Para pelanggan mungkin menyatakan kebutuhan dan keinginan mereka namun bertindak sebaliknya. Hal ini kemungkinan pelanggan tidak memahami motivasi mereka yang lebih dalam. Untuk memahami motivasi pelanggan maka perusahaan harus mempelajari pelangaan dengan harapan dapat memberikan petunjuk bagi pengembangan produk, harga saluran pemasaran, dan unsur bauran pemasaran lainnya.
    d. Meningkatkan teknik-teknik pemasaran
    e. Merencanakan sasaran-sasaran yang realistik.
    6. Memilih lokasi bisnis
    Lokasi tempat usaha menjadi pilihan krusial karena akan menentukan apakah bidang usaha yang dipilih daat berkembang dengan baik atau justru akan terpuruk.

  28. Nama : Briyan Arya Putra
    NIM : 112050146
    RESIKO
    Identifikasi dan Evaluasi
    Proses kegiatan manajemen resiko merupakan tugas gabungan dari departemen underwriting dan juga loss control service. Kegiatan ini terdiri dari tiga tingkatan kegiatan, yaitu:
    • Identifikasi resiko
    Dalam tahap ini, yang dilakukan adalah mengidentifikasi resiko apa saja yang mungkin dihadapi.
    Kategori Resiko
    Resiko dapat didefinisikan sebagai ketidakpastian akan terjadinya kerugian, baik
    kehidupan pribadi (personal),maupun kegiatan usaha (business). Bentuk dari resiko itu dapat dikategorikan sebagai berikut:
    • Resiko Murni Bentuk resiko yang kalau terjadi akan menimbulkan kerugian (loss) atau tidak menimbulkan kerugian (no loss/break even). Contoh: resiko kebakaran, resiko kecelakaan.
    • Resiko Spekulatif Bentuk Resiko yang kalau terjadi, dapat menimbulkan kerugian (loss), tidak menimbulkan kerugian (no loss/break even), atau mendatangkan keuntungan (gain). Contoh: resiko produksi, resiko moneter (kurs valuta asing).
    • Resiko Fundamental Bentuk resiko yang kalau terjadi, dampak kerugiannya bisa sangat luas atau katastropis. Penyebabnya biasanya tidak menyangkut pribadi. Contoh: resiko perang, gempa bumi, polusi udara.
    • Resiko Partikular Bentuk Resiko yang berasal dari kejadian tertentu dan dampaknya dirasakan secara lokal. Contoh: resiko kebakaran, resiko pencurian, resiko huru-hara, dll
    • Evaluasi resiko
    Dalam tahap ini, ada dua faktor yang sangat penting, yang menentukan diterima atau ditolaknya suatu permohonan asuransi, yaitu dampak kerugian (severity) serta tingkat keseringan kejadian (frequency).
    Klasifikasi Frequency Severity Keputusan Perusahaan Asuransi
    1 Jarang Rendah Menerima
    2 Jarang Tinggi Mempertimbangkan
    3 Sering Rendah Mempertimbangkan
    4 Sering Tinggi Menolak

    • Pengawasan resiko
    Pada tingkatan ini, perusahaan akan berusaha terus berhubungan dengan tertanggung guna memastikan obyek pertanggungan dalam keadaan stabil dan tidak ada peningkatan resiko.
    Resiko Sendiri
    Resiko sendiri, atau dikenal dengan istilah own retention atau own risk atau deductible adalah sejumlah nilai tertentu yang harus tertanggung pikul untuk setiap resiko atau kejadian klaim. Nilai resiko sendiri besarnya tergantung pada jenis asuransi dan besarnya peluang terjadi kecelakaan. Resiko sendiri diterapkan pada beberapa jenis asuransi, antara lain asuransi kebakaran, kendaraan bermotor, pengangkutan, contractor all risk. Sedangkan jenis asuransi yang biasanya tidak dikenakan resiko sendiri diantaranya adalah asuransi tanggung jawab hukum (third party liability atau TPL).
    Nilai resiko sendiri tercantum pada ikhtisar polis dan umumnya dinyatakan dalam:
    • Nilai yang telah ditentukan, misalnya: Rp 100.000,00
    • Prosentase tertentu, misalnya: 10% dari jumlah uang pertanggungan atau 25% dari nilai klaim yang diajukan; atau
    • Kombinasi, misalnya:
    • 10% dari TSI atau minimal Rp 100.000 mana saja yang lebih besar.
    • 10% dari TSI atau 25% dari nilai klaim, mana saja yang lebih besar.
    Contoh:
    Asuransi kendaraan yang bernilai s/d 100 juta dan usianya belum melebihi 3 tahun, akan terkena resiko sendiri Rp 150.000. Apabila terjadi musibah sehingga kendaraan tertanggung perlu diperbaiki dengan biaya perbaikan Rp 1.000.000, maka tertanggung akan menanggung sendiri biaya sebesar Rp 150.000 pertama dan sisanya sebesar Rp 850.000 akan ditanggung oleh XYZ. Sedangkan bila biaya perbaikan kendaraan adalah Rp 75.000, maka tertanggung akan menanggung seluruh biaya tersebut, yaitu sebesar Rp 75.000.
    Hal ini berarti bila terjadi klaim maka pertama sekali nilai klaim akan dikurangi resiko sendiri yang menjadi tanggung jawab tertanggung. Selisih antara nilai klaim dengan resiko sendiri akan menjadi tanggungan XYZ sepenuhnya hingga maksimum sebesar TSI. Resiko sendiri menunjukkan bahwa walaupun tertanggung telah mengalihkan resiko kepada XYZ, tetapi bila terjadi musibah tertanggung tetap menanggung kerugian secara finansial. Dengan demikian tertanggung wajib berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berkenaan dengan obyek yang dipertanggungkan.
    Manajemen Resiko
    Manajemen resiko adalah bagaimana kita mengidentifikasi resiko. Untuk menghilangkan atau mengurangi kemungkinan kerugian yang ditimbulkan oleh resiko, kita dapat melakukan empat cara:
    1. Menghindari resiko
    Cara yang paling jelas dan mudah adalah menghindari resiko. Kita dapa menghindari kemungkinan resiko luka atau kematian akibat kecelakaan pesawat terbang dengan cara menghindari naik pesawat terbang, atau kita dapa menghindari resiko rugi pada bursa saham dengan tidak membeli saham. Seringkali menghindari resiko bukan cara yang efektif.
    2. Mengontrol resiko
    Kita dapat mengontrol resiko dengan cara pencegahan. Untuk mencegah kemungkinan kehilangan mobil kita dapat menerapkan langkah-langkah pencegahan seperti pemasangan kunci ekstra, alarm mobil.
    3. Menerima resiko
    Menerima resiko berarti menerima semua tanggung jawab finansial pada resiko tersebut.
    4. Mentransfer resiko
    Ketika seseorang mentransfer atau mengalihkan resiko ke pihak lain, orang itu mengalihkan tanggung jawab finansialnya untuk suatu resiko kepada pihak lain dengan membayar jasa tersebut. Cara paling umum untuk individual , keluarga dan bisnis untuk metode ini biasanya dengan membeli asuransi.
    Ketika perusahaan asuransi setuju untuk memberikan pertanggungan asuransi terhadap seseorang, maka perusahaan asuransi tersebut mengeluarkan polis asuransi. Polis adalah dokumen tertulis yang berisi persetujuan antara perusahaan asuransi dan pemilik polis. Persetujuan itu sah secara hukum, dimana perusahaan asuransi berkewajiban memberikan sejumlah uang, dikenal sebagai policy benefit atau Uang pertanggungan, ketika sebuah resiko spesifik terjadi. Sementara itu si tertanggung berkewajiban membayar sejumlah uang untuk jasa tersebut dikenal sebagai premi.
    Secara umum individual dan bisnis dapat membeli polis asuransi untuk menanggulangi tiga tipe resiko: resiko kerusakan properti, resiko kewajiban dan resiko personal.
    • Resiko kerusakan properti.
    Seperti kerusakan yang bisa terjadi pada mobil, rumah atau barang-barang berharga lainnya akibat dari kecelakaan, pencurian, kebakaran atau bencana lainnya.
    • Resiko kewajiban.
    Resiko kewajiban termasuk kerugian ekonomis yang ditimbulkan apabila kita menabrak orang lain pada suatu peristiwa kecelakaan.
    • Resiko personal.
    Resiko personal termasuk kematian, kesehatan yang buruk, dan lainnya.
    Resiko yang dapat diasuransikan
    • Resiko bersifat homogen atau ada dalam jumlah yang cukup banyak. Dengan demikian lukisan asli Monalisa akan sulit diasuransikan karena jumlah hanya 1 sehingga sulit mengambil tolok ukur nilainya. Sedangkan kerusakan harta benda secara umum, tingkat ganti rugi dapat diukur dari biaya perbaikannya
    • Bentuk Resikonya harus murni dan khusus
    Dengan demikian usaha mencari keuntungan dari asuransi dapat dicegah. Kejadian yang bersifat fundamental jarang yang langsung masuk ke jaminan dasar, kecuali melalui perluasan jaminan atau jaminan secara khusus.
    • Resiko yang tidak terduga atau terjadi tiba-tiba
    Dengan demikian bangunan yang akan dirobohkan dalam waktu dekat (misalnya karena ada perluasan kota) tidak dapat diasuransikan.
    • Resiko yang tidak bertentangan dengan hukum
    Resiko denda tilang merupakan Resiko yang tidak bisa diasuransikan.
    • Obyek Resiko harus bisa dinilai atau diukur dengan uang
    Contoh: udara di ruangan atau air sumur tidak dapat diasuransikan.
    • Resiko yang disertai dengan insurable interest (kepentingan yang dipertanggungkan).
    • Resiko yang ditransfer harus disertai dengan premi yang wajar.
    Bahaya (Perils) & Hazards
    Bahaya adalah kejadian yang mungkin terjadi atau tidak terjadi. Sumber bahaya tersebut pada dasarnya berasal dari tiga hal:
    • Alam, misalnya: bencana alam, seperti: petir, gempa bumi, angin topan, dll.
    • Manusia, misalnya: kelalaian, kejahatan seperti: pencurian, perampokan, dll.
    • Peralatan/harta benda, misalnya: kecelakaan mobil, korsluiting listrik, kompor meledak, dll.
    • Hazard adalah suatu keadaan atau sifat, baik yang berwujud fisik (physical hazards) maupun yang berwujud tingkah laku, karakter dan sifat manusia (moral hazards) yang mempengaruhi kemungkinan terjadinya bahaya.
    Contoh physical hazards:
    1. Asuransi Kebakaran
    • Instalasi listrik yang tidak baik.
    • Penyimpanan bahan yang mudah terbakar.
    2. Asuransi Kendaraan Bermotor
    • Kepadatan lalu lintas yang tinggi.
    • Penggunaan kendaraan untuk taksi.
    3. Asuransi Tanggung Gugat
    • Penggunaan bahan kimia dalam proses industri.
    • Pekerjaan pemotongan dan pengelasan.
    4. Asuransi Rangka Kapal
    • Usia kapal yang sudah terlalu tua.
    • Penggunaan kapal secara tidak teratur.
    5. Asuransi Marine Kargo
    • Nilai barang yang sangat tinggi.
    • Barang yang tidak terkemas baik.
    Contoh dari moral hazards:
    1. Tertanggung

    • Kurang berinisiatif memperkecil kerugian.
    • Sifat yang pemarah, pemabok, dsb.
    2. Majikan & Karyawan
    • Hubungan yang kurang baik antara Majikan dan Karyawan.
    • Majikan yang kurang memperhatikan kondisi tempat kerja.
    Survey Resiko
    Sesuai dengan laporan klaim yang tertanggung sampaikan dan jika dipandang perlu, pihak asuransi segera melakukan survey atas obyek asuransi yang terkena musibah untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai musibah yang menimpa obyek tersebut. Kesempatan ini juga digunakan untuk mengumpulkan dokumen klaim yang diperlukan. Khusus untuk klaim yang cukup besar, pihak asuransi biasanya akan menunjuk badan penilai kerugian (loss adjuster) independen.
    Resiko tidak dapat dihilangkan secara mutlak dalam suatu proses.
    Contoh: meskipun kita berada di dapur, resiko akan terkena pisau selalu ada, resiko sewaktu kita menyeberang jalan akan tertabrak mobil dan sebagainya. Akan tetapi, kita selalu berpikir bagaimana resiko itu diminimalkan sampai batas-batas kerugian yang dapat diterima. Cara yang dapat dilakukan untuk meminimalkan suatu resiko adalah dengan mengidentifikasi, mengukur tingkat resiko, mengontrol resiko-resiko tersebut.
    Tujuan dari survey resiko adalah untuk melihat dengan lebih jelas kondisi fisik dan tingkat resiko dari obyek pertanggungan yang akan diasuransikan. Lebih jauh tujuan dari survey resiko adalah untuk menyimpulkan data–data yang kemudian akan diproses dan pada akhirnya menjadi informasi yang disebut dengan analisa resiko. Pada analisa resiko mencakup pengidentifikasian dan pengukuran tingkat resiko. Survey resiko ini dapat dilakukan oleh internal surveyor (staff perusahaan) ataupun oleh external surveyor (independent surveyor).
    Dilihat dari aktifitas pelayanan kontrol kerugian, maka survey resiko memiliki 2 keuntungan, yaitu bagi perusahaan asuransi itu sendiri dan pihak tertanggung. Keuntungan yang didapat bagi perusahaan asuransi adalah memperbesar jumlah premi yang masuk dengan mengurangi semaksimal mungkin jumlah klaim. Sedangkan keuntungan bagi tertanggung adalah memperkecil dampak suatu kerugian yang muncul dengan melakukan suatu perbaikan (risk Improvement) sesuai dengan rekomendasi dari perusahaan asuransinya.

  29. Nama : Zita Hapsari
    Nim : 112050014
    Tugas Manrisk

    Studi Kasus Baring Bank

    Baring Bank dikenal sebagai bank yang dengan umur sekitar 233 tahun, dengan salah seorang nasabahnya adalah Ratu Elizabeth 2. Pada tahun 1995, seorang tradernya Nick Leeson secara individual membangkrutkan bank tersebut.
    Nick Leeson berasal dari Inggris. Tahun 80an ia memperoleh pekerjaan di Ban Coutts, pernah ditempatkan di Jakarta dan akhirnya bekerja di Baring Bank. Di Baring, posisnya adalah sebagai trader. Kemudian ia ditunjuk menjadi manager untuk operasi baru di pasar futures SIMEX (Singapore Monetary Exchange), Baring Singapura. Futures adalah na-ni-na-ni-na-na. Pada mulanya, kegiatannya menghasilkan keuntungan cukup besar, sehingga atasannya mempercayainya.
    Di Baring Singapura, Nick memegang dua peranan, yaitu penjualan (front office) dan pencatatan (back office). Nick mencatat setiap transaksi futuresnya kemudian dikomunikasikan ke SIMEX. Jika terjadi perbedaan, di rekening akutansi Baring harus memasukkan posisi baru untuk menyamakan catatan antara keduanya. Kerugian atau keuntungan yang terjadi dimasukkan dalam rekening 99905. Namun computer SIMEX seringkali terjadi crash, sehingga Baring tidak mengetahui posisinya saat itu. Sehingga dapat dipastikan bahwa pencatatan pada rekening 99905 kacau-balau. Padahal rekening tesebut dilaporkan setiap hari ke kantor pusat di London.
    Pada tanggal 3 Juli 1992, Gordon Bowser, pimipinan futures di kantor London memutuskan bahwa software di Lodon tidak bisa lagi menangani kekacauan kakacauan yang terjadi di Singapura akibat computer yang crash. Karena itu, ia menyarankan Nick untuk tidak lagi memberikan informasi mengenai kesalahan kecil. Nick kemudian menjawab bahwa ia akan membuat rekening baru untuk menampung kesalahan kecil tersebut. Dinamainya rekening itu sebagai rekening 88888, dimana 8 merupakan angka favorit sekretarisnya, kemudian lima kali adalah jumlah digit pada rekening SIMEX. Rekening ini dipegang oleh Nick sendiri.
    Persoalan pun mulai muncul. Pada mulanya ia mencatat kerugian kecil ke rekening 88888 tersebut. Dia seringkali memasukkan uang klien ke rekening tersebut dengan tujuan untuk menutup kerugian yang terjadi sementara. Tetapi karena ia terlalu agresif melakukan trading, kerugian-kerugian yang terjadi diakumulasi di rekening 88888 menjadi semakin besar. Pada musim gugur tahun 1993, kerugian yang disembunyikan tersebut mencapai 5,5 juta poundsterling. Dia harus memperoleh tambahan kas untuk menutup kerugian tersebut.
    Untuk menutup kerugian tersebut, Nick Leeson melakukan berbagai cara, yaitu :
    1. Mengadakan kontrak futures antara Osaka, Jepang dan Singapura. Ia meminta kepada kantor London untuk mengirimkan pembayaran margin sebesar 2 kali pembayaran margin, padahal semestinya hanya sekali. Uang ini sebagian digunakan untuk trading dan sebagian lagi disimpan di rekening 88888.
    2. Melakukan penjualan futures secara agresif.
    Kedua usaha ini nampaknya terlihat baik dimata Baring London, sehingga Nick mendapat kepercayaan lebih. Namun sebenarnya, pada tahun 94 kerugian rekening 88888 adalah sebesar 512 juta dolar. Kerugian ini tidak diketahui kantor London karena kantor London tidak memberikan pengawasan yang ketat, lagipula rekening ini hanya dipegang oleh Nick.
    Pada bulan Januari 95 terjadi gempa bumi di Kobe, Jepang, yang menewaskan 5000 orang. Indeks futures di Jepang turun pesat, dan hal ini membuat Baring rugi sekitar 1,3 juta dolar. Tiga perempat dari kerugian tersebut berasal dari penjualan futures oleh Nick yang jatuh temponya bulan Mei. Saat itu, Nick langsung menghilang, tertangkap di Jerman dan dihukum 6,5 tahun penjara atas perbuatannya itu.

    Ulasan
    Risiko diatas dapat digolongkan sebagai risiko akutansi, yaitu risiko yang terjadi akibat adanya kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja sehingga merugikan banyak pihak. Pihak-pihak yang dirugikan antara lain : perusahaan menjadi bangkrut, nasabah cemas apabila uangnya tidak dapat ditarik kembali, kepercayaan masyarakat berkurang, dan saham menjadi tidak laku dipasaran.
    Risiko ini muncul karena kurang ketatnya pengawasan dari Baring terhadap kantor cabang di Singapura, hal ini dapat terlihat dari tidak transparannya rekening 88888, karena yang memegang Nick sendiri. Biasanya di setiap perusahaan setiap periode diadakan proses auditor internal, atau dari lembaga BPK untuk memeriksa keuangan, beserta bukti-bukti transaksi. Pengawasan ketat dari lembaga yang berwenang ini sangat penting, mengingat bank adalah sektor khusus yang melibatkan banyak pihak di masyarakat. Bank yang bangkrut akan mengakibatkan miskinnya nasabah, terganggunya sistem pembayaran, terganggunya iklim investasi.
    Risiko ini juga mucul akibat kenakalan karyawan. Otoritas besar yang diberikan oleh kantor pusat membuat Nick kurang memiliki pertimbangan dalam mengambil keputusan. Disinilah pentingnya birokrasi, yaitu agar setiap keputusan dapat diketahui dan didukung oleh pihak manajemen. Segala keputusan, masalah, kemajuan ada baiknya untuk dikomunikasikan kepada manajeman agar masalah sekecil apapun dapat diatasi.
    Teman-teman sekalian mungkin bertanya, bagaimana caranya mengkomunikasikan kerugian dan risiko kepada pihak-pihak yang berwenang, baik di lingkungan interen dan eksteren. Segala bentuk pelaporan dapat ditemui di framework manajemen risiko seperti COSO ERM, AS/NZS, Basel 1 dan 2, dan lain sebagainya. Pelaporan ini melibatkan semua entitas perusahaan mulai dari pimpinan puncak sampai ke level operasional.
    Dengan adanya sistem pelaporan yang baik, maka lebih mudah bagi manajemen untuk mengambil keputusan untuk menangani risiko, mengurangi kerugian, mendisiplinkan kegiatan operasional, menyadari kekurangan dan kesempatan yang ada.
    Tidak hanya pelaporan, yang tidak kalah penting adalah perusahaan mengabungkan diri dengan asosiasi perusaahan sejenis sehingga dapat saling belajar untuk menangani berbagai risiko.

  30. Nama : Ayu Widyasari

    NIM : 112050153

    Artikel Integrated Risk Management

    Berikut ini ada realita mutakhir yang menjadi fenomena menarik untuk dikaji. Ketika harga avtur naik, dua operator maskapai penerbangan segera mengurangi jumlah dan penerbangan tujuan Yogyakarta. Namun, ada maskapai penerbangan lain yang justru melakukan tindakan sebaliknya: akan menambah jumlah penerbangan ke dan dari Yogyakarta. Bagi dua operator pertama, kenaikan harga avtur ini ternyata ditangkap sebagai sebuah ancaman, sementara sebuah operator maskapai penerbangan lainnya menganggapnya sebagai peluang. Sebuah pelajaran yang berharga bahwa ternyata resiko, ketidakpastian, dan kerugian adalah tiga hal berbeda, sama sekali tidak bisa disamakan begitu saja.

    Banyak yang salah kaprah, resiko bisnis dianggap sama dengan resiko finansial dan dianggap sama pula dengan kerugian. Padahal resiko finansial hanyalah salah satu komponen resiko bisnis, selain resiko proyek, resiko operasional, resiko pasar dan resiko yang berkaitan dengan regulasi.

    Resiko pada hakekatnya adalah kejadian yang memiliki dampak negatif terhadap sasaran dan strategi perusahaan. Manajemen resiko terintegrasi merupakan suatu proses dimana berbagai resiko diidentifikasi, diukur dan dikendalikan di seluruh bagian organisasi. Kemungkinan terjadinya resiko dan akibatnya terhadap bisnis merupakan dua hal mendasar untuk diidentifikasi dan diukur. Melalui pengelolaan resiko terintegrasi, setiap keputusan strategik yang diambil selalu berdasarkan atas informasi yang valid dan reliable. Dengan demikian keputusan itu diharapkan mampu mengantisipasi secara efektif kejadian-kejadian di masa depan dan mengurangi ketidakpastian.

    Ironisnya, acap pengelolaan resiko hanya terfokus pada resiko yang berhubungan dengan kegiatan operasional, yang kemudian dikonversikan ke dalam satuan uang (resiko finansial). Pendekatan ini tentu saja kurang lengkap, karena tidak mengcover keseluruhan resiko yang melekat pada bisnis yang digeluti. Memang, setiap industri memiliki penekanan sendiri-sendiri terhadap resiko yang akan dikendalikannya. Dalam manajemen resiko terintegrasi, resiko yang dominan dijadikan sebagai acuan utama. Sebagai misal, di industri keuangan dan perbankan, manajemen resiko lebih ditekankan pada aspek finansial tanpa mengabaikan aspek resiko lainnya.

    Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana teknis pengelolaan resiko terintegrasi? Pada ghalibnya, proses bermula dari analisa secara akurat baik terhadap lingkungan internal maupun eksternal perusahaan. Hasil analisa kemudian ditindaklanjuti dengan identifikasi dan klasifikasi secara jelas, spesifik, dan menyeluruh dari tiap resiko yang ada, baik dari aspek operasional, pasar, finansial, proyek, maupun regulasi. Salah satu cara yang sering dilakukan adalah identifikasi melalui pertanyaan what, when, where, why, how berkaitan dengan kecenderungan dari munculnya resiko. Tentu saja proses ini tidak cukup dilakukan hanya sekali tembak saja. Semakin lengkap data yang dikumpulkan dalam proses identifikasi ini akan makin memudahkan dalam mencari solusi bagi pengendalian setiap resiko yang muncul.

    Namun demikian identifikasi saja tidaklah cukup. Banyak perusahaan dapat melakukan identifikasi resiko dengan baik sehingga tahu benar resiko apa saja yang akan dihadapi dalam aktivitas bisnisnya, namun salah dalam melakukan antisipasi. Mengapa demikian? Tidak jarang ketidakmampuan dalam menentukan mau mulai dari mana penyelesaian masalah yang timbul menyebabkan keputusasaan. Oleh karena itu diperlukan adanya proses analisis dan evaluasi. Proses ini membantu memahami kemungkinan terjadinya resiko beserta dampak dari setiap resiko bila nantinya benar-benar terjadi, serta mengetahui apakah suatu resiko dapat diterima atau tidak.

    Permasalahan yang sering muncul adalah dalam menentukan prioritas penanganan dan penentuan batas toleransi apabila resiko terebut tidak dapat dikelola seluruhnya. Batas toleransi ini akan menentukan seberapa jauh suatu resiko dapat diterima (acceptable). Di sini kebijakan manajemen dan pimpinan perusahaan memegang peranan penting dalam mengambil keputusan. Tentu saja tidak cukup hanya mengandalkan gut feeling semata karena terkait dengan pencapaian sasaran perusahaan. Dalam pengelolaan resiko bisnis, manajemen perusahaan dihadapkan pada beberapa pilihan: menghindari resiko, mengurangi resiko, atau mentransfer resiko yang diidentifikasi akan muncul.

    Untuk jenis resiko yang kemungkinan terjadinya tinggi dan dampaknya besar, pilihan yang dapat diambil ialah menghindari resiko. Artinya manajemen perusahaan menetapkan bahwa perusahaan akan menghindari setiap aktivitas yang beresiko tinggi tersebut. Dilain pihak untuk jenis resiko yang kemungkinannya terjadinya rendah dan dampaknya kecil, manajemen dapat saja menerimanya dalam batas-batas toleransi yang telah ditetapkan. Untuk resiko yang kemungkinan timbulnya kecil namun dampaknya besar, biasanya perusahaan melakukan tranfer dari resiko yang dihadapinya ke pihak lain, misalnya dengan asuransi, namun perusahaan tetap bertanggung jawab untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya resiko tersebut.

    Tentu saja kebijakan pengelolaan resiko harus didahului dengan analisa yang menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek terutama berhubungan dengan cost & benefit yang akan didapat dan ditanggung perusahaan. Di sini fungsi dari perencanaan, pengawasan, dan kontrol terhadap kebijakan yang akan diambil terhadap suatu resiko akan sangat menentukan.
    Sebenarnya apa saja yang menjadi faktor utama dalam penerapan manajemen resiko terintegrasi di suatu organisasi, terutama bila dikaitkan dengan kinerja perusahaan? Kepemimpinan tidak dapat dipungkiri berperan sebagai penggerak yang memberikan arah dan pedoman bagi seluruh anggota organisasi. Dengan demikian komitmen dari pemimpin (leadership commitment) sangat menentukan dalam sukses tidaknya pengelolaan resiko. Selain itu dibutuhkan risk management culture yang kuat sebagai pengikat bagi seluruh anggota organisasi agar dapat menyatu, seiring sejalan mencapai tujuan. Dalam implementasinya, penerimaan dari anggota organisasi saja tidaklah cukup, lebih dari itu dibutuhkan keterlibatan mendalam (deep employee involvement) dari setiap anggota organisasi yang membuahkan rasa handarbeni. Selain itu integrasi antara perencanaan dan implementasi juga tidak kalah vitalnya.

    Manajemen perubahan, komunikasi, dan pembelajaran berperan sebagai penopang pengelolaan resiko terintegrasi. Pemimpin organisasi harus menyadarkan arti krisis atau bahkan bilamana perlu menciptakan suatu situasi krisis sehubungan dengan pentingnya dilakukan implementasi manajemen resiko untuk dapat meningkatkan kinerja organisasi. Dalam tahap demi tahap perubahan dibutuhkan panduan yang baik agar tidak mengalami kemunduran (set back). Jelas, komunikasi tidak boleh putus, baik antar lini dalam organisasi maupun dalam satuan waktu. Patut diingat pula bahwa proses komunikasi dalam manajemen resiko dilakukan tidak hanya terbatas di dalam organisasi (inward), akan tetapi juga outward kepada partner dan stakeholder lain yang terkait.

    Yang tidak kalah pentingnya dalam pengelolaan resiko terintegrasi adalah aspek pengendalian. Para pemimpin organisasi dituntut untuk menaruh perhatian serius dalam hal ini karena pengendalian seringkali menjadi titik terlemah dalam praktek pengelolaan resiko. Pengendalian yang berjalan dengan baik, ditunjang oleh pembelajaran membuat manajemen resiko terintegrasi sebagai proses dengan penyempurnaan yang terus menerus. Sebagai imbalannya adalah peningkatan kinerja organisasi secara signifikan.

  31. Nama : Murdini
    NIm : 112050151
    Tugas : Artikel Manajemen Resiko

    Manajemen Resiko Perbankan Syariah

    (Berikut ini adalah abstraksi artikel, selengkapnya telah dikirim ke email : elsanraep@yahoo.com)

    A. Kapasitas manajemen risiko yang efisien adalah bagaimana bank syariah mampu menempatkan posisi secara strategis dalam pasar global dengan mereduksi semua risiko. Tidak adanya sistem manajemen risiko yang sehat dan kuat dapat menghilangkan bank syariah dari kemampuannya dalam mengatasi risiko, dan dapat mengurangi kontribusi potensialnya.
    B. Sumber daya yang memadai perlu dicurahkan untuk pengukuran dan identifikasi risiko serta pengembangan teknik-teknik manajemen risiko. Dalam hal ini, ada kebutuhan yang mendesak untuk mengkombinasikan pemahaman hukum syariah yang solid dengan pengetahuan teknik manajemen risiko modern yang kuat sehingga mampu mengembangkan mitigasi risiko yang inovatif.
    C. Fungsi dan peran DPS di bank syariah, memiliki relevansi yang kuat dengan manajemen risiko perbankan syariah, yakni risiko reputasi, yang selanjutnya berdampak pada risiko lainnya seperti risiko likuiditas. Pelanggaran syariah complience yang dibiarkan atau luput dari pengawasan DPS, akan merusak citra dan kredibilitas bank syariah di mata masyarakat, sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada bank syariah bersangkutan. Untuk itulah peran DPS di bank syariah harus benar-benar dioptimalkan, kualifikasi menjadi DPS harus diperketat, dan formalisasi perannya harus diwujudkan di bank syariah tersebut.

  32. PERBEDAAN ASURANSI, RISIKO, DAN MANAJEMEN ASURANSI
    Pada hakikatnya asuransi hanya salah satu alternative yang dapat digunakan sebagai alat atau metode dalam manajemen resiko.
    Perusahaan besar, perusahaan kecil, pemerintah pusat, pemerintah daerah, orang per orang selalu dihadapkan dengan berbagai macam resiko. Meskipun asuransi dapat digunakan secara efektif didalam menangani atau menanggulangi resiko, tetapi sebenarnya banyak teknik manajemen resiko lain yang dapat dipilih organisasi maupun individu. Manajemen resiko sendiri adalah salaha satu metode untuk menangani resiko murni (pure risk) yang mengancam setiap organisasi dan setiap orang. Manajemen risiko berusaha untuk mengidentifikasi risiko-risiko murni atau ancaman terjadinya kerugian murni yang dihadapi perusahaan atau organisasi untuk kemudian menggunakan berbagai macam metode, termasuk asuransi, untuk menghadapi ancaman kerugian.
    KAITAN RISIKO DENGAN MANAJEMEN ASURANSI
    Salah satu defenisi risiko adalah bawa: “Risk management is defined as a systematic process for identification and evaluation of pure loss exposures faced by an organizational or individual, and for the selection and implementation of the most appropriate techniques for treating such exposures.”(George E. Redja). Jadi manajemen risiko sebagai ilmu adlah ilmu tentang bagaimana melakukan identifikasi berbagai macam risiko yang mengancam organisasi atau individu secara sistematis, dan memilih metode yang terbaik untuk menangani atau menghadapi ancaman kerugian akibat risiko konsisten sesuai dengan goals atau objective. Sebagai pedoman umum, manajer risiko hanya berkepentingan (bertanggung jawab) dengan risiko murni (pure risk) tidak dengan risiko spekulasi (speculative risk).
    PERBEDAAN MANAJEMEN RISIKO DENGAN MANAJEMEN ASURANSI
    Manajemen risiko sebaiknya tidak dikaburkan dengan manajemen asuransi. Konsep manajemen risiko jauh lebih luas dari konsep manajamen asuransi dalam beberapa aspek. Manajemen risiko lebih focus pada identifikasi dan analisis risiko murni. Sedangkan asuransi hanya salah satu dari beberapa metode yang dapat digunakan menghadapi ancaman risiko yang merugikan. Sebab metode lain dapat juga digunakan menghadapi risiko, seperti teknik menghindar (avoidance), teknik mengendalikan risiko (loss control), mengalihkan risiko pada pihak laintanpa asuransi (noninsurance transfer), dan menanggung sendiri risiko (retention) dalam program manajemen risiko modern. Selain itu dalam manajemen risiko selalu dilakukan evaluasi secara berkala terhadap semua teknik yang dignakan menghadapi risiko, tidak hanya asuransi. Dan untuk berhasil, program manajemen risiko membutuhkan kerja sama dari seluruh orang (individu) dan departemen (bagian) yang ada dalam organisasi. Keputusan manajemen risiko sangat besar pengaruhnya terhadap perusahaan dibandingkan keputusan manajemen asuransi. Manajemen asuransi hanya mempengaruhi segelintir orang dalam perusahaan, tidak seluruh perusahaan (nilai perusahaan).

  33. Artikel
    Studi Kasus: Analisis Risiko BII

    Pendahuluan

    Untuk meli ndungi dan mempertahankan reputasi Bank serta memelihara kepentingan semua stakeholder, Dewan Komisaris dan Direksi menempatkan manajemen risiko sebagai prioritas dalam kerangka strategi keseluruhan. Bank BII berkomitmen untuk memastikan bawa pendekatan manajemen risiko Bank dinyatakan dengan jelas, proaktif dan berkelanjutan dalam upaya memenuhi visi, misi dan tujuan yang berorientasi risiko. Kami memantau dan mengarahkan pekerjaan direktorat manajemen risiko untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut melalui struktur evaluasi formal.
    Visi: mencapai bisnis yang berkesinambungan dan menguntungkan melalui penerapan fungsi manajemen risiko yang independen dan kokoh.
    Misi: memaksimalkan nilai bagi pemegang saham melalui penerapan proses-proses manajemen risiko modern untuk memperoleh keuntungan yang wajar tanpa adanya kejutan.
    Tujuan: mendukung alokasi modal yang efisien, pendapatan yang stabil dan pertumbuhan bisnis.

    Ringkasan risiko-risiko utama:
    BII menyadari bahwa risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari operasional setiap bank dan dimonitor serta dikelola secara praktis dan efektif setiap hari, dengan empat tipe risiko utama yaitu:
    1. Risiko Kredit, yaitu risiko yang timbul apabila nasabah tidak dapat memeuhi kewajibannya
    2. Risiko pasar, yang berhubungan dengan perubahan harga-harga pasar atau suku bunga
    3. Risiko likuiditas, yaitu perubahan aset dan kewajiban yang tiba-tiba karena kejadian yang tidak diharapkan. Bank perlu memelihara daan dalam jumlah yang memadai dan aktiva lancar yang mengakomodasi perubahan-perubahan dan permintan dana yang muncul dari waktu ke waktu.
    4. Risko operasional, yaitu potensi terjadinya kerugian karena kesalahan manusia atau kegagalan proses dan pengendalian dalam operasional bank sehari-hari.

    Kemajuan dan Perkembangan pada 2008

    Indikator kinerja utama manajemen risiko pada 2008 adalah peningkatan kualitas portofolio kredit secara menyeluruh dan berkesinambungan yang ditunjukkan oleh jumlah kredit bermasalah bersih yang berhasil diturunkan secara bertahap menjadi 1.93% dari total kredit terendah dalam 5 tahun.
    Terdapat sejumlah perkembangan penting pada 2008. Metode pembentukan pencadangan kredit pada anak perusahaan WOM telah diganti dari metode yang lebih ketat untuk Bank. Seperti dijelaskan pada bagian lain dari laporan ini, dalam proses otomasi manajemen risiko dan akuntansi anak perusahaan ini, telah dilakukan penyesuaian pada laporan keuangan konsolidasi agar dapat memenuhi persyaratan Bank.

    Beberapa sistem otomasi utama diperkenalkan:
    1. Treasury Office Management System (TOMS), memperbaiki pengendalian transaksi pasar uang dan valuta asing, baik di garda depan maupun belakang. Sistem pengendalian dan penagihan kredit, Admirex diterapkan khususnya untuk kredit konsumer dan UKM dan Komersial sehinga meningkatkan kemampuan BII dalam menangani risiko kredit indibidual dan risiko pasar.
    2. Credit Scoring diperkenalkan dan pembobotan risiko yang terstandarisasi diterapkan. Peristiwa-peristiwa yang terjadi di pasar keuangan global mulai mempengaruhi sentimen dan sejumlah perekonomian utama menjelang akhir tahun. Kami menggunakan kesempatan ini untuk melakukan stress testing pada semua portofolio, segmen dan produk selama kuartal terakhir. Program kunjungan nasabah yang proaktif dilakukan untuk memahami secara langsung kondisi yang dihadapi oleh nasabah di tengah melemahnya ekonomi global. BII menyelenggarakan seminar sehari dengan Bank Indonesia untuk berbagi pengalaman, termasuk metode dan analisis yang diterapkan oleh BII. Meskipu prospek ekonomi tahun depan memerlukan kehati-hatian dan kami memperkirakan adanya peningkatan jumlah kredit bermasalah, kami tetap waspada dan melanjutkan program-program pengujian dan perbaikan.

    Persiapan untuk memenuhi Basel II sedang berlangsung dengan menggunakan praktek-praktek manajemen risiko modern, yang merupakan gabungan antara Key Risk Indicator (KRI), model-model Value-at-Risk (VAR) dan Credit Risk Rating.
    Namun pada dasarnya, kebijakan kredit Bank tetap ketat dengan limit obligor tunggal yang ditetapkan lebih konservatif dari persyaratan peraturan.

    Risiko Pasar
    Bank telah dipersiapkan untuk menghadapi berbagai peristiwa pada 2008 dengan menjaga semua sumber risiko pasar yang dapat dikendalikan dengan mencegah dampak negatif yang melebihi jumlah yang dapat ditanggung oleh modal Bank. Infrastruktur risiko pasar telah diterapkan sepenuhnya, dimana semua kebijakan dan prosedur, model pengukuran risiko, struktur batasan, laporan-laporan, sistem otomasi dan struktur organisasi telah mencakup semua identifikasi risiko transaksi dan produk, termasuk analisis dan manajemen dari risiko tersebut.
    Kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang menyangkut aktivitas Tresuri dan pengelolaan aset-kewajiban diperbaharui untuk menyempurnakan proses manajemen risiko dari sudut pandang pengambilan, pengelolaan dan pengendalian risiko, dan mendefenisikan pemantauan batasan dan pelaporan yang lebih ketat berdasarkan model-model seperti VaR, duration/convexity, PV01, EAR, EVE, dan MCO yang dilengkapi dengan sress-testing secara teratur terhadap portofolio dan rencana darurat likuiditas. Menyadari adanya risiko yang merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya. Bank memberikan perhatian khusus terhadap transaksi derivatif dengan mematikan terseianya infrastruktur yang tepat sebelum transaksi seperti ini dapat dilakukan dan menjaga eksposur dalam tingkat minimum sehingga tidak terjadi hal-hal yang mengejutkan Bank. Infrastruktur ini bekerja dengan baik, karena posisi-posisi yang diambil oleh Bank hanya terbatas pada transaksi tunai di pasar obligasi dan valuta asing.

    Risiko Operasional
    Lebih dari 1.200 karyawan menghadiri seminar operational Risk Management (ORM) dan fraud. Modul-modul ORM tersedia bagi keseluruhan karyawan dan selama 2008 kampanye internal untuk mempromosikan kesadaran risiko terus dilakukan melalui iklan, lomba menjawab pertanyaan dan kompetisi. Paket informasi manajemen dan indikator risiko utama telah mencakup setiap tipe bisnis dan perangkat ORM telah disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap kelompok bisnis dan fungsi-fingsi pendukung. Praktek-praktek ORM diperkenalkan di BII Finance Center dan basis data kerugian ORM telah diselesaikan setelah perombakan menyeluruh kebijakan ORM tahun sebelumnya.

    Etika Bisnis, Kualifikasi Profesional dan Asosiasi-Asosiasi Industri

    Kode etik dan pedoman tingkah laku telah dibagikan kepada semua karyawan dan karyawan diingatkan secara periodik pada pelaksanaan aturan tersebut. Serifikasi manajemen risiko oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) dan Bank Indonesia bagi karyawan terus berlanjut. Selama 2008, BII bergabung dengan Bankers Association for Risk Management (BARRA) yang kini diakui secara resmi oleh Bank Indonesia. Dua direktur BII menjabat sebagai pengurus BARRA dan secara aktif terlibat dalam mendukung kegiatan aosiasi ini utuk menyebarluaskan best practice dan perkembangan terbaru untuk meningkatkan standar manajemen risiko industri perbankan.

    (Sumber: BII Annual Report 2008)

  34. Resiko yang harus dihadapi untuk mendirikan usaha D’Crepes
    1. Kompetensi SDM
    Owner harus melatih pekerja untuk membuat menu D’Crepes sebab menu D’Crepes cukup rumit. Sehingga resiko yang timbul dari kurangnya kompetensi SDM adalah menu / makanan yang dijual belum memenuhi kualitas terbaik. esiko ini dapat diminimalkan dengan cara mempekerjakan pegawai yang memiliki pengalaman dalam membuat menu D’Crepes ataupun men training pegawai sebelum pembukaan usaha.

    2. Permodalan Usaha
    Usaha D’Crepes adalah usaha kuliner yang menekankan pada lifestyle. Usaha ini membutuhkan dana yang lebih besar dibandingkan usaha kuliner lainnya karena outlet D’Crepes maupun pemilihan lokasi haruslah strategis. Contoh:Mall.
    Karena permodalan yang lebih besar maka resiko Pay Back Period lebih besar. Resiko ini dapat diminimalkan dengan menggenjot promosi dan pemasaran sehingga profit yang didapatkan lebih besar dari ekspektasi awal.

    3. Kompetitor
    Usaha D’Crepes yang akan dibangun telah memiliki saingan/ kompetitor yang telah lebih dahulu memasuki pasar dan telah terkenal di pasaran. Sehingga resiko yang harus dihadapi adalah apabila kualitas service perusahaan kita jauh di bawah kualitas kompetitor, maka perusahaan kita akan sulit berkembang. Resiko ini dapat diminimalkan dengan cara meningkatkan kualitas minimal setara dengan kompetitor.

    4. Promosi
    Karena perusahaan adalah perusahaan baru maka akan terkena resiko perusahaan ii belum dikenal oleh konsumen. Resiko ini dapat diminimalkan dengan cara promosi baik menggunakan metode ATL (Above The Line) maupun BTL (Below The Line). Metode ATL dengan cara pengiklanan di media massa seperti koran, radio, dan metode BTL dengan cara partisipasi dalam Pameran Kuliner, Festival Jajanan , dan lain- lain

  35. RESIKO VALAS

    A. Pengertian Valuta Asing (Valuta Asing)
    Valuta asing atau sering disebut juga money changer atau foreign exchange diartikan sebagai menjual uang dengan uang lainnya. Jadi secara lebih luasnya, valas diartikan sebagai mata uang yang dikeluarkan dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain.
    Yang diperdagangkan dalam Valas adalah mata uang yang diperdagangkan secara berpasangan melalui broker atau dealer.
    1. Pelaku atau Subjek Dari Kegiatan Jual Beli Valas
    a. Perusahaan
    Perusahaan menggunakan pasar valuta asing untuk mempermudah pelaksanaan transfer investasi atau komersil. Kelompok ini terdiri dari para importir, investor internasional dan perusahan-perusahaan multinasional. Mereka menggunakan pasar valuta asing untuk tujuan investasi.
    b. Masyarakat atau perorangan
    Masyarakat dan perorangan dapat melakukan transaksi valas untuk memenuhi kebutuhannya. Contohnya yaitu, Ayah mengirimkan uang untuk anaknya yang sedang sekolah di Amerika, maka terlebih dahulu Ayah harus membeli dolar atau menukar rupiah dengan dolar Amerika.
    c. Bank umum dan non bank
    Bank Umum dan non bank beroperasi di kedua pasar antar bank dan nasabah. Mereka melayani nasabah yang ingin bertransaksi valas. Mereka ini memperoleh keuntungan dengan membeli valuta asing pada harga permintaan (bid) dan menjualnya kembali pada harga yang sedikit lebih tinggi dari pada harga penawaran (offer).
    d. Broker atau perantara
    Broker atau Perantara. Broker atau perantara adalah orang atau persahaan yang tugasnya adalah menjadi perantara aktifitas transaksi valas.
    e. Pemerintah
    melakukan valas untuk berbagai tujuan antara lain membayar cicilan hutang ke luar negeri, penerimaan hutang dari luar negeri yang harus ditukar ke valuta sendiri.
    f. Bank Sentral
    Bank-bank sentral menggunakan pasar valas ini untuk memperoleh cadangan devisa dan juga mempengaruhi harga di mana mata uangnya diperdagangkan. Bank sentral mungkin melakukan langkah-langkah yang semata-mata dimaksudkan untuk mendukung atau mendongkrak nilai mata uang sendiri. Kebijakan atau strategi seperti ini banyak dilakukan oleh bank-bank sentral.
    g. Speculator dan arbitrase
    Mereka ini melakukan transaksi dalam pasar valuta asing untuk memperoleh keuntungan. Arbitrase pada prinsipnya merupakan suatu bentuk spekulasi yang terdapat dalam valuta asing, di mana mereka membeli suatu valuta asing di suatu pusat keuangan kemudian menjualnya kembali di pusat keuangan lain untuk memperoleh keuntungan.
    2. Jenis-jenis Valuta Asing
    a. Transaksi Spot
    Transaksi spot adalah pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Penyerahan dana dalam transaksi spot pada dasarnya dilakukan dalam beberapa cara berikut ini:
    1) Value today, yaitu penyerahan dana dilakukan pada tanggal (hari) yang sama dengan tanggal (hari) diadakannya transaksi (kontrak).
    2) Value tomorrow, yaitu penyerahan dana dilakukan pada hari kerja berikutnya atau hari keja setelah diadakannya kontrak.
    3) Value spot, yaitu penyerahan dilakukan dua hari kerja setelah tanggal transaksi.
    b. Transaksi Forward
    Transaksi forward disebut juga dengan transaksi berjangka yang pada prinsipnya adalah transaksi sejumlah mata uang tertentu dengan sejumlah mata uang lainnya dengan penyerahan pada waktu yang akan datang.
    c. Transaksi Swap
    Transaksi swap adalah transaksi pembelian dan penjualan bersamaan sejumlah tertentu mata uang dengan 2 tanggal valuta (penyerahan) yang berbeda. Pembelian dan penjualan mata uang tersebut dilakukan pada bank lain yang sama.
    d. Transaksi Option
    Transaksi option yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu.

    B. Pengantar Manajemen Nilai Tukar (Valas)
    Perusahaan-perusahaan dengan operasi-operasi internasional akan memiliki assets dan liabilities, revenues dan expenses yang didenominasi dalam valas. Namun karena para investor dan keseluruhan komunitas finansial yang berada di negara asal (parent company) tertarik pada nilai-nilai negara asal, pos-pos neraca dan laporan rugi/laba dalam valas harus dinilai dalam mata uang domestik (negara asal). Jika perusahaan-perusahaan tersebut berada pada posisi dimana fluktuasi nilai tukar mata uang akan mempengaruhi kekayaan pemegang saham, maka perusahaan tersebut dikatakan exposed to exchange rate risk.
    1. Eksposure atas nilai tukar
    Eksposur adalah tingkat dimana sebuah perusahaan dipengaruhi oleh perubahan kurs.
    Secara khusus perusahaan multinasional menghadapi eksposur transaksi, translasi dan ekonomi, yang berubah akibat kurs valas dan mempengaruhi perusahaan dalam cara yang berbeda dan memerlukan teknik manajemen yang berbeda. Tiga tipe atau pengukuran exposure yang berbeda tersebut adalah :
    a. Translation (Accounting) Exposure merupakan eksposur laporan Rugi/laba dan Neraca MNC terhadap perubahan-perubahan nilai tukar nominal atau dengan kata lain mentranslasi laporan keuangan yang didenominasi mata uang asing kedalam mata uang lokal, dimana assets dan liabilities tersebut merefleksikan keputusan-keputusan masa lalu yang dibuat oleh perusahaan. Translation (Accounting) Exposure timbul dari kebutuhan untuk maksud-maksud pelaporan dan konsolidasi, untuk mengkonversi laporan keuangan operasi asing/luar negeri dari mata uang lokal (perusahaan subsidiari) ke mata uang parent company/perusahaan induk. Jika kurs telah berubah sejak periode pelaporan sebelumnya, translasi/restatement dari assets dan liabilities, revenues, gains dan losses yang didenominasi dalam valas akan menghasilkan gains/losses dalam valas (foreign exchange gains/losses).
    Badan hukum yang menangani tentang translasi dengan cara yang adil merefleksikan situasi keuangan yang sebenarnya terdapat dalam beberapa buku teks didiskusikan standard-standard Amerika Serikat yakni FASB 8 dan FASB 52.
    Ada empat metode translasi yang telah dipakai oleh perusahaan-perusahaan multinasional di dunia, yakni:
    • Metode current/noncurrent, aktiva lancar (current assets) dan hutang lancar (current liabilities) ditranslasikan pada kurs/rate saat ini (dengan kata lain hanya memperlakukan current assets dan current liabilities yang exposed (yang disesuaikan dengan nilai tukar yang berubah/postchange). Noncurrent assets dan noncurrent liabilities ditranslasian pada kur/rate historis. Komponen-komponen laporan rugi/laba ditranslasikan pada kurs/nilai tukar rata-rata periode tersebut. Pengecualian ada pada revenues dan expenses yang berkaitan dengan noncurrent assets dan liabilities.
    • Metode monetary/nonmonetary dimana pos-pos neraca monetary (cash, account receivables dan payables, long term debt) ditranslasikan pada kurs mata uang saat ini. Non monetary account/pos-pos non moneter (inventory, fixed assets, long term investments) ditranslasikan pada kurs historis (dengan kata lain hanya menghitung assets dan liabilities moneter yang exposed). Laporan rugi/laba ditranslasikan dengan nilai tukar rata-rata selama periode tersebut. Pos-pos revenues dan expenses yang berkaitan dengan pos neraca non monetary ditranslasikan pada kurs yang sama dengan yang digunakan untuk mentranslasi pos-pos pada neraca.
    • Metoda temporal, seperti metode monetary/nonmonetary dengan hanya sedikit perbedaan bahwa inventory bisa ditranslasikan pada kurs saat ini jika memiliki harga pasar (mentranslasi assets dan liabilities yang exposed dinilai pada current cost/biaya saat ini dan pada historical cost/biaya historis untuk assets dan liabilities yang unexposed).
    • Pada metode current rate, seluruh pos neraca dan laporan rugi/laba ditranslasikan pada kurs saat ini (memperlakukan seluruh assets dan liabilities sebagai exposed).

    b. Transaction exposure merupakan eksposur valas perusahaan dalam transaksi-transaksinya dengan negara lain dimana transaksi tersebut terjadi pada saat ini namun pembayarannya dilakukan pada masa datang, pada saat jatuh tempo/penyelesaian transaksi-transaksi tersebut menaikkan keuntungan-keuntungan atau kerugian-kerugian mata uang.
    Contoh transaksi-transaksi tersebut adalah piutang dan hutang, debt or interest payments outstanding dalam valas.
    c. Economic exposure (operating/competitive exposure) adalah eksposur valas cash flows perusahaan terhadap perubahan-perubahan nilai tukar riil (mengukur perubahan-perubahan nilai tukar yang mempengaruhi nilai perusahaan yang diukur dalam ekspektasi PV cash flows masa datang atau berfokus pada dampak perubahan-perubahan nilai tukar terhadap nilai perusahaan yang diukur dalam present value dari seluruh ekspektasi cash flows masa datang).

    2. Pengelolaan Eksposure Akuntansi
    a. Mengelola Eksposure Translasi
    Eksposur translasi dihasilkan dari keperluan untuk mentranslasikan laporan keuangan yang didenominasi mata uang asing ke dalam mata uang parent company.
    Strategi dasar hedging, untuk mengurangi exposure translasi meliputi penurunan soft currency assets (hard currency liabilities) dan menaikan soft currency liabilities (hard currency assets).
    Dengan fund adjustment (penyesuaian dana), apakah perusahaan multinasional merubah jumlah atau mata uang-mata uang dari cash flows parent dan /atau afiliasi-afiliasinya yang telah direncanakan untuk mengurangi exposure mata uang lokal perusahaan.
    • Direct funds adjustment (penyesuaian dana langsung) berkenaan dengan working capital adjustments (penyesuaian modal kerja).
    • Indirect funds adjustment technique meliputi penggunaan transfer pricing, leading serta lagging.
    Forward contracts adalah instrumen-instrumen hedging yang paling populer untuk mengurangi exposure translasi perusahaan. Currency selection, transfer pricing dan exposure netting merupakan tambahan perangkat-perangkat namun jarang digunakan karena kendala-kendala yang dikenai teknik-teknik tersebut oleh pemerintah-pemerintah asing.
    Pada saat memilih mekanisme hedging yang paling tepat, perusahaan-perusahaan harus menyesuaikan aliran-aliran dana mereka pada saat menguntungkan untuk dilakukan atas dasar covered (covered basis) biarpun efeknya yang akan ada pada exposure translasi.

    b. Mengelola Eksposure Transaksi
    Eksposur transaksi terjadi ketika perusahaan terlibat dalam transaksi yang didenominasi mata uang asing yang akan terjadi di masa datang. Untuk melindungi inflows dan outflows masa datang dari pergerakan mata uang yang sangat cepat, perusahaan multinasional dapat mengkompensasi seluruh atau sebagian cash flows exposure transaksi melalui transaksi berikut (tindakan ini merupakan konsep hedging) :
    • Contractual hedges, seperti forward market hedge, money market hedge dan option market hedge
    • Operating strategies (strategi-strategi operasi) yang meliputi price adjustment caluses, risk shifting, exposure netting dan currency risk sharing.

    Berikut akan diberikan penjelasan mengenai konsep hedging.
    1) Forward market hedge
    Adalah pengkompensasian piutang-piutang atau hutang-hutang yang didenominasi mata uang asing dengan forward contract untuk menjual/membeli mata uang tersebut pada waktu penyerahan yang ditetapkan sama dengan antisipasi penerimaan/pembayaran mata uang asing.
    2) Money market hedge
    Terdiri dari kegiatan me-reverse piutang atau hutang dengan menciptakan matching hutang-hutang dan piutang-piutang pada mata uang tertentu dengan cara pinjam dan meminjamkannya di pasar uang.
    3) Foreign currency options
    Perusahaan-perusahaan melakukan transaksi-transaksi bisnis yang mungkin tetapi tidak pasti terjadi. Dalam hal ini forward contract tidak cocok untuk menghedge terhadap perubahan-perubahan nilai tukar. Tetapi, perusahaan harus menggunakan options contract yang memberi pemilik hak tetapi bukan kewajiban untuk membeli (call) atau menjual (put) sejumlah mata uang tertentu pada harga tertentu selama perjanjian tersebut.
    Call option (opsi membeli) dikatakan berharga/valuable pada saat perusahaan menantikan hasil tender yang misalnya melibatkan pembelian aset-aset asing.
    Put option (opsi menjual) dikatakan berharga pada saat perusahaan menantikan hasil persidangan diperadilan luar negeri.
    4) Risk shifting (pergeseran resiko)
    Perusahaan-perusahaan multinasional yang terlibat dalam perdagangan internasional dapat memilih mata uang dengan meng-invoice ekspor dalam mata uang yang kuat (strong currency) dan impor dalam mata uang yang lemah (weak currency). Strategi ini akan menghasilkan pergeseran resiko/risk shifting nilai tukar ke sisi lain dari transaksi internasional. Keberhasilan dari strategi ini tergantung pada bargaining power relatif kedua belah pihak yang terlibat.
    5) Pricing decisions
    Ketika perusahaan melakukan penjualan ke luar negeri secara kredit, harga mata uang asing dikonversikan dalam harga dolar dengan menggunakan kurs forward, bukan kurs spot. Karena diketahui bahwa dolar esok hari tidak sama dengan dolar hari ini.
    6) Currency risk sharing
    Perusahaan-perusahaan dapat bersepakat untuk men-share resiko nilai tukar pada kontrak-kontrak mereka dengan cara mengikuti kontrak hedging standar (customized hedge contract) dalam mendasari transaksi-transaksi perdagangan. Ini meliputi klausul penyesuaian harga (Price adjustment clause) dimana harga dasarnya disesuaikan untuk merefleksikan perubahan-perubahan kurs valas.

    7) Eksposure netting
    Melindungi dari perubahan nilai tukar dapat ditempuh dengan secara hati-hati memilih mata uang sehingga meminimumkan net exposure.
    Dalam praktek exposure netting melibatkan satu dari tiga (3) kemungkinan-kemungkinan berikut : (Sapiro, 1992 : 207)
    • Perusahaan dapat menyeimbangkan (offset) posisi long valas dengan posisi short dalam valas yang sama.
    • Jika pergerakan-pergerakan kurs dari dua (2) valas berkorelasi secara positif (sebagai contoh SF (Swiss Franc) dan DM (Deutsche mark), maka perusahaan dapat offset posisi long dalam satu valas dengan posisi short dalam valas yang lain.
    • Dengan exposure netting, perusahaan multinasional memilih mata uang-mata uang yang berkorelasi negatif. Dengan demikian, exposure terhadap satu mata uang dapat dikompensasi dengan exposure mata uang yang lain.

  36. pak, posting yang di atas untuk mengisi nilai tugas yang msh kosong. trims.

    Nama : Revalya V Rahman
    NIM : 112051054

  37. MANAJEMEN RESIKO FOREX (FOREIGN EXCHANGE)
    1. Cut Loss
    Merupakan aksi menutup posisi Anda yang berlawanan dengan pergerakan harga pasar. Cut loss digunakan untuk membatasi kerugian yang dialami sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi.

    Sebagai contoh, katakanlah kita sedang membuka posisi kita pada GBPUSD Open Buy pada harga 1.8000. Membuka posisi Buy berarti kita mengharapkan harga naik melebihi 1.8000 sehingga kita memperoleh untung. Harapan kita harga bergerak misalnya hingga 1.8100 sehingga kita bisa memperoleh profit 100 point. Namun apa daya, ternyata harga bergerak berlawanan dengan yang kita harapkan. Ternyata harga bergerak turun terus menerus dari 1.8000 menjadi 1.7980 dan masih menunjukkan tendensi turun.

    Nah daripada kita mengalami kerugian lebih lanjut dan akhirnya mengalami margin call maka lebih baik posisi ditutup meskipun kita menanggung kerugian 20 point (1.8000 menjadi 1.7980 = -20 point). Aksi ini dinamakan cut loss yaitu menutup posisi yang merugi guna mencegah kerugian yang lebih besar.

    Detail Kasus Lainnya:

    Tuan A membuka posisi Buy GBP/USD pada 1.8850 dengan jumlah quantity 10000. Tuan A memprediksi bahwa tak lama lagi dia bisa melikuidasi posisinya tersebut pada 1.8900. Oleh karena itu dia membuat Risk Manajemen untuk posisinya: Stop Loss di 1.8800 dan Stop Limit pada 1.8900.

    Ternyata harga bergerak turun tak menentu hingga kisaran 1.8820. Dengan segala pertimbangan, Tuan A ingin menutup begitu saja posisinya pada 1.8825. Sehingga Tuan A rugi 25 point (1.8825-1.8850 = -0.0025)
    Profit dan Loss dihitung dengan rumus sebagai berikut

    Diketahui: Posisi Close: 1.8825 # Posisi Open: 1.8850 # Quantity: 10000 # Maka: Profit/Loss = (1.8825 – 1.8850) x 10000 # Loss = -0.0025 x 10000 # Loss = $-25 (Tuan A mengalami kerugian $25)

    2. Switching
    Aksi ini mirip dengan cut loss, namun bedanya setelah menutup posisi kita yang merugi, kita membuka posisi baru dengan arah yang sama dengan pergerakan harga pasar.
    Pada kasus yang sama dengan cut loss diatas, maka kita menutup posisi kita di 1.7980 lalu kita membuka sebuah posisi baru Open Sell karena harga cenderung mengalami penurunan. Dengan demikian jikalau harga terus turun katakanlah mencapai 1.7900 maka secara keseluruhan kita mengalami loss 20 point namun memperoleh profit sebesar 80 points (1.7980-1.7900 = 80) sehingga total kita masih memperoleh profit 60 points.

    Contoh kasus
    Mr. X memperkirakan harga akan NAIK. Jadi untuk mendapat keuntungan dia memutuskan membeli (Buy) dengan harapan harga akan naik sehingga dia bisa menjual dengan harga yang lebih mahal dan mendapat selisih Keuntungan. Tapi ternyata bukannya naik, malah TURUN harganya.

    Dan setelah analisa ulang, Mr. X berkesimpulan perkiraannya bahwa harga akan naik ternyata SALAH. Jadi apa yang harus dia lakukan ? Daripada melawan harga pasar dan menderita kerugian, lagipula harga akan turun lebih jauh dari sekarang Dia memutuskan menutup posisi Buy nya yang merugi dan kemudian membuka posisi baru Sell (dengan harapan harga akan turun). Dan ternyata harga terus turun sehingga dia mengalami keuntungan melebihi kerugian yang diterima di posisi Buy yang dia tutup sebelumnya. Kemudian dia menutup posisi Sell tersebut dan menerima keuntungan.

    Tips Untuk Anda: # Lakukan hanya bila prediksi keuntungan switching melebihi nilai kerugian posisi pertama yang akan ditutup. # Kalau ternyata harga berubah ternyata sesuai dengan prediksi pertama, maka anda akan menderita kerugian 2 kali, yaitu posisi pertama dan posisi kedua juga

    Detail Kasus:

    Tuan A membuka posisi Buy GBP/USD pada 1.8850 dengan jumlah Quantity 30000. Tuan A memprediksi bahwa tak lama lagi dia bisa melikuidasi posisinya tersebut pada 1.8900. Oleh karena itu dia membuat Risk Manajemen untuk posisinya: Stop Loss di 1.8800 dan Stop Limit pada 1.8900. Ternyata harga bergerak turun tak menentu hingga kisaran 1.8820. Dengan segala pertimbangan, Tuan A ingin menutup begitu saja posisinya pada 1.8825. Sehingga Tuan A rugi 25 point (1.8825-1.8850 = -0.0025)

    Diketahui Posisi Close: 1.8825 # Posisi Open: 1.8850 # Quantity: 30000 # Maka Profit/Loss = (1.8825 – 1.8850) x 30000 # Loss = -0.0025 x 30000 # Loss = $-75 (Tuan A mengalami kerugian $75)

    Kemudian Tuan A menganalisa lagi dan memprediksi harga dan diketahui harga akan terus bergerak turun, maka Tn. A membuka posisi Sell dengan Quantity sebanyak 20000 pada 1.8820. Tak beberapa lama harga terus turun hingga berada di kisaran 1.8730. Pada akhirnya Tn. A menutup posisinya pada 1.8740. Tuan A mendapatkan keuntungan 80 point (1.8820 – 1.8740 = 0.0080)

    Profit/Loss = (1.8820 – 1.8740) x 20000 # Profit = 0.0080 x 20000 # Profit = $160

    Keseluruhan hasil dari dua trading tadi adalah
    Trading I = -$75
    Trading II = $160
    Laba = $160 – $75 = $85 atau Rp. 765.000,- ($1 = Rp 9000)

    3. Averaging
    Cara ini memerlukan modal ekstra untuk mempertahankan posisi yang telah kita buka yang ternyata bergerak berlawanan dengan harga pasar.

    Katakanlah pada kasus yang sama dengan contoh Cut Loss diatas, maka jika kita hendak melakukan aksi averaging maka kita membuka posisi baru namun dalam hal ini tidak seperti switching yang menutup posisi kita yang mengalami kerugian lalu membuka posisi baru yang berlawanan dengan posisi kita yang sebelumnya dengan alasan harga telah bergerak turun. Pada averaging kita tidak menutup posisi kita yang telah dibuka (pada kasus ini Open Buy) lalu bahkan kita menambahinya dengan membuka posisi baru dengan arah yang sama, yaitu Open Buy kembali!

    Mengapa demikian? Bukankah kita telah melakukan Open Buy sebelumnya dan mengalami kerugian, lalu mengapa kita melakukan Open Buy kembali? Alasannya sederhana, kita berharap karena harga telah turun maka harga akan kembali naik sehingga ketika kita melakukan aksi Open Buy yang kedua diharapkan harga bergerak naik bahkan melampaui Open Buy kita yang pertama sehingga kita memperoleh keuntungan ganda.

    Contoh Kasus
    Mr. X memprediksi bahwa harga akan naik maka dia membuka posisi Buy. Namun harga ternyata bergerak turun. Mr. X segera menganalisa lagi dan kesimpulannya harga hanya akan turun sesaat dan akan kembali naik sesuai analisa sebelumnya Dia memutuskan membuka posisi buy baru saat harga turun sehingga ketika harga naik kembali dia bukan hanya memiliki 1 posisi yang profit tapi 2 sekaligus. Ternyata benar, tidak lama kemudian harga naik dan kemudian Mr. X menutup kedua posisi nya tersebut, yang pertama dan yang kedua.

    Detail Kasus:

    Tuan A membuka posisi Buy GBP/USD pada 1.8850 dengan jumlah Quantity 20000. Tuan A memprediksi bahwa tak lama lagi dia bisa melikuidasi posisinya tersebut pada 1.8900. Oleh karena itu dia membuat Risk Manajemen untuk posisinya: Stop Loss di 1.8800 dan Stop Limit pada 1.8900.

    Ternyata harga terkoreksi dan bergerak turun hingga 1.8825. Tuan A kembali membuka posisi Buy GBP/USD pada 1.8825 dengan jumlah 10000. Dia juga memasang Stop Loss di 1.8800 dan Stop Limit pada 1.8900.

    Lalu tak lama kemudian harga kembali terkoreksi dan menyentuh 1.8900. Dengan demikian Tuan A mendapatkan 2 keuntungan dari 2 posisi yang telah dibuka :
    Posisi I : Profit/Loss = (1.8900 – 1.8850) x 200000 # Profit = 0.0050 x 20000 # Profit Posisi I = $ 100
    Posisi II : Profit/Loss = (1.8900 – 1.8825) x 10000 # Profit = 0.0075 x 10000 # Profit Posisi II = $75

    Jumlah Profit kedua posisi : $160 + $75 = $235 atau Rp 2.115.000,- ($1 = Rp9000)

    RISK EXPOSURE
    Latar Belakang
    Tuntutan perubahan dan peningkatan kapabilitas perusahaan, sehingga memunculkan risiko (risk) dan juga peluang (opportunities)
    Keharusan untuk menilai tingkat kepentingan resiko
    Pentingnya pengelolaan resiko
    Tujuan
    Untuk meningkatkan pemahaman mengenai exposure kerugian dan mengetahui bagaimana hubungan exposure kerugian terhadap resiko
    Exposure Kerugian
    Exposure merupakan besarnya tingkat kepentingan kerugian atau resiko yang dialami seseorang atau suatu perusahaan. Semakin besar nilai exposure pada suatu resiko, maka akan semakin besar dampak yang ditimbulkan oleh resiko tersebut, begitu pun sebaliknya.
    Rumus risk exposure : risk exposure=risk likelihood x risk impact
    Risk likelihood : probabilitas terjadinya resiko
    Risk Impact : dampak yang terjadi dari resiko
    Exposure Kerugian terhadap Resiko
    Risk exposure akan menyatakan besarnya biaya yang diperlukan berdasarkan perhitungan analisis biaya manfaat. Risk Exposure untuk berbagai resiko dapat dibandingkan antara satu dengan lainnya untuk mengetahui tingkat kepentingan masing-masing resiko.
    Dalam mengelola resiko dapat digunakan dua strategi sebagai berikut :
    Risk exposure dapat dikurangi dengan mengurangi likelihood atau impact
    Pembuatan rencana kontingensi berkaitan dengan kemungkinan resiko yang akan terjadi
    Dalam kenyataannya, terdapat beberapa faktor lain, selain nilai risk exposure, yang harus diperhitungkan untuk menentukan prioritas resiko :
    Kepercayaan terhadap nilai resiko
    Penggabungan resiko
    Jumlah resiko
    Biaya tindakan
    Klasifikasi Exposure
    Exposure korporat
    Obyek yang perlu diukur, dimonitor, dan dikendalikan terhadap resikodan obyek tersebut mencerminkan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
    Yang diukur dari resiko tersebut :
    Nilai perusahaan
    Bagi perusahaan yang sudah go-public  pertumbuhan harga saham
    Bagi perusahaan yang belum go-public  present value dan pertumbuhan expected cash flow
    Ukuran tiap perspektif kunci
    Tiap perspektif mencerminkan kepentingan stakeholders.
    Pada kenyataannya, direksi bisa mempermainkan angka-angka dalam penilaian tersebut. Hal ini disebabkan oleh :
    Ekspektasi adalah subyektif,
    Tingkat resiko yang dihitung tergantung model penghitungan,
    Ada masalah yang mempengaruhi.
    SUSTAINABLE PERFORMANCE CONTROL MODEL (SPCM)
    SPCM ini memberi keseimbangan pada aspek jangka pendek dan jangka panjang, kepentingan berbagai pihak yang berkepentingan, dan terkait dengan Indikator Kinerja Utama (IKU).
    SPCM, pada intinya merupakan piranti untuk memastikan terpenuhinya hal-hal sebagai berikut :
    Strategy Fitness
    Bertujuan untuk memastikan bahwa strategi yang disusun oleh perusahaan sesuai dengan tuntutan kondisi eksternal maupun internal perusahaan, sehingga tujuan jangka panjang dan pendek perusahaan tercapai.
    External Fitness
    Bertujuan untuk memastikan bahwa faktor eksternalitas dimasukkan dalam kebijakan perusahaan secara bertanggung jawab. External Fitness dapat dipenuhi dengan memperhatikan persepektif lingkungan usaha.
    Citizenship Fitness
    Bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan menerapkan kebijakan yang mengacu pada sikap dan perilaku perusahaan untuk menjadi warga negara dan memberi perhatian kepada komunitas dengan baik. Citizenship fitness dapat dipenuhi bila perusahaan terlibat dalam kegiatan socio-culture development.
    Exposure strategis untuk masing-masing perspektif :
    Exposure keuangan  exposure arus kas dan exposure laba.
    Exposure indeks kepuasan konsumen (IKK)  faktor kesesuaian, kualitas produk, kualitas pelayanan, nilai uang, kenyamanan, kelengkapan, kemudahan, kecepatan, pelayanan teknis, citra.
    Exposure indeks lingkungan  tingkat polusi dan tingkat kontribusi.
    Exposure indeks sosial  manfaat sosial, biaya sosial, tingkat hubungan.
    Exposure indeks proses internal (IPI)  indeks inovasi, indeks kecepatan, indeks efektifitas, dan indeks efisiensi.
    Exposure indeks kepuasan sumber daya manusia (IKSDM)  tingkat kepuasan kerja, perputaran karyawan, produktifitas karyawan, dan pembelajaran.
    Exposure indeks budaya perusahaan (IBP)  indeks kepemimpinan dan indeks fisik.

  38. Nama : Ayu Widyasari (112050153)

    MANAJEMEN RESIKO FOREX (FOREIGN EXCHANGE)
    1. Cut Loss
    Merupakan aksi menutup posisi Anda yang berlawanan dengan pergerakan harga pasar. Cut loss digunakan untuk membatasi kerugian yang dialami sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi.

    Sebagai contoh, katakanlah kita sedang membuka posisi kita pada GBPUSD Open Buy pada harga 1.8000. Membuka posisi Buy berarti kita mengharapkan harga naik melebihi 1.8000 sehingga kita memperoleh untung. Harapan kita harga bergerak misalnya hingga 1.8100 sehingga kita bisa memperoleh profit 100 point. Namun apa daya, ternyata harga bergerak berlawanan dengan yang kita harapkan. Ternyata harga bergerak turun terus menerus dari 1.8000 menjadi 1.7980 dan masih menunjukkan tendensi turun.

    Nah daripada kita mengalami kerugian lebih lanjut dan akhirnya mengalami margin call maka lebih baik posisi ditutup meskipun kita menanggung kerugian 20 point (1.8000 menjadi 1.7980 = -20 point). Aksi ini dinamakan cut loss yaitu menutup posisi yang merugi guna mencegah kerugian yang lebih besar.

    Detail Kasus Lainnya:

    Tuan A membuka posisi Buy GBP/USD pada 1.8850 dengan jumlah quantity 10000. Tuan A memprediksi bahwa tak lama lagi dia bisa melikuidasi posisinya tersebut pada 1.8900. Oleh karena itu dia membuat Risk Manajemen untuk posisinya: Stop Loss di 1.8800 dan Stop Limit pada 1.8900.

    Ternyata harga bergerak turun tak menentu hingga kisaran 1.8820. Dengan segala pertimbangan, Tuan A ingin menutup begitu saja posisinya pada 1.8825. Sehingga Tuan A rugi 25 point (1.8825-1.8850 = -0.0025)
    Profit dan Loss dihitung dengan rumus sebagai berikut

    Diketahui: Posisi Close: 1.8825 # Posisi Open: 1.8850 # Quantity: 10000 # Maka: Profit/Loss = (1.8825 – 1.8850) x 10000 # Loss = -0.0025 x 10000 # Loss = $-25 (Tuan A mengalami kerugian $25)

    2. Switching
    Aksi ini mirip dengan cut loss, namun bedanya setelah menutup posisi kita yang merugi, kita membuka posisi baru dengan arah yang sama dengan pergerakan harga pasar.
    Pada kasus yang sama dengan cut loss diatas, maka kita menutup posisi kita di 1.7980 lalu kita membuka sebuah posisi baru Open Sell karena harga cenderung mengalami penurunan. Dengan demikian jikalau harga terus turun katakanlah mencapai 1.7900 maka secara keseluruhan kita mengalami loss 20 point namun memperoleh profit sebesar 80 points (1.7980-1.7900 = 80) sehingga total kita masih memperoleh profit 60 points.

    Contoh kasus
    Mr. X memperkirakan harga akan NAIK. Jadi untuk mendapat keuntungan dia memutuskan membeli (Buy) dengan harapan harga akan naik sehingga dia bisa menjual dengan harga yang lebih mahal dan mendapat selisih Keuntungan. Tapi ternyata bukannya naik, malah TURUN harganya.

    Dan setelah analisa ulang, Mr. X berkesimpulan perkiraannya bahwa harga akan naik ternyata SALAH. Jadi apa yang harus dia lakukan ? Daripada melawan harga pasar dan menderita kerugian, lagipula harga akan turun lebih jauh dari sekarang Dia memutuskan menutup posisi Buy nya yang merugi dan kemudian membuka posisi baru Sell (dengan harapan harga akan turun). Dan ternyata harga terus turun sehingga dia mengalami keuntungan melebihi kerugian yang diterima di posisi Buy yang dia tutup sebelumnya. Kemudian dia menutup posisi Sell tersebut dan menerima keuntungan.

    Tips Untuk Anda: # Lakukan hanya bila prediksi keuntungan switching melebihi nilai kerugian posisi pertama yang akan ditutup. # Kalau ternyata harga berubah ternyata sesuai dengan prediksi pertama, maka anda akan menderita kerugian 2 kali, yaitu posisi pertama dan posisi kedua juga

    Detail Kasus:

    Tuan A membuka posisi Buy GBP/USD pada 1.8850 dengan jumlah Quantity 30000. Tuan A memprediksi bahwa tak lama lagi dia bisa melikuidasi posisinya tersebut pada 1.8900. Oleh karena itu dia membuat Risk Manajemen untuk posisinya: Stop Loss di 1.8800 dan Stop Limit pada 1.8900. Ternyata harga bergerak turun tak menentu hingga kisaran 1.8820. Dengan segala pertimbangan, Tuan A ingin menutup begitu saja posisinya pada 1.8825. Sehingga Tuan A rugi 25 point (1.8825-1.8850 = -0.0025)

    Diketahui Posisi Close: 1.8825 # Posisi Open: 1.8850 # Quantity: 30000 # Maka Profit/Loss = (1.8825 – 1.8850) x 30000 # Loss = -0.0025 x 30000 # Loss = $-75 (Tuan A mengalami kerugian $75)

    Kemudian Tuan A menganalisa lagi dan memprediksi harga dan diketahui harga akan terus bergerak turun, maka Tn. A membuka posisi Sell dengan Quantity sebanyak 20000 pada 1.8820. Tak beberapa lama harga terus turun hingga berada di kisaran 1.8730. Pada akhirnya Tn. A menutup posisinya pada 1.8740. Tuan A mendapatkan keuntungan 80 point (1.8820 – 1.8740 = 0.0080)

    Profit/Loss = (1.8820 – 1.8740) x 20000 # Profit = 0.0080 x 20000 # Profit = $160

    Keseluruhan hasil dari dua trading tadi adalah
    Trading I = -$75
    Trading II = $160
    Laba = $160 – $75 = $85 atau Rp. 765.000,- ($1 = Rp 9000)

    3. Averaging
    Cara ini memerlukan modal ekstra untuk mempertahankan posisi yang telah kita buka yang ternyata bergerak berlawanan dengan harga pasar.

    Katakanlah pada kasus yang sama dengan contoh Cut Loss diatas, maka jika kita hendak melakukan aksi averaging maka kita membuka posisi baru namun dalam hal ini tidak seperti switching yang menutup posisi kita yang mengalami kerugian lalu membuka posisi baru yang berlawanan dengan posisi kita yang sebelumnya dengan alasan harga telah bergerak turun. Pada averaging kita tidak menutup posisi kita yang telah dibuka (pada kasus ini Open Buy) lalu bahkan kita menambahinya dengan membuka posisi baru dengan arah yang sama, yaitu Open Buy kembali!

    Mengapa demikian? Bukankah kita telah melakukan Open Buy sebelumnya dan mengalami kerugian, lalu mengapa kita melakukan Open Buy kembali? Alasannya sederhana, kita berharap karena harga telah turun maka harga akan kembali naik sehingga ketika kita melakukan aksi Open Buy yang kedua diharapkan harga bergerak naik bahkan melampaui Open Buy kita yang pertama sehingga kita memperoleh keuntungan ganda.

    Contoh Kasus
    Mr. X memprediksi bahwa harga akan naik maka dia membuka posisi Buy. Namun harga ternyata bergerak turun. Mr. X segera menganalisa lagi dan kesimpulannya harga hanya akan turun sesaat dan akan kembali naik sesuai analisa sebelumnya Dia memutuskan membuka posisi buy baru saat harga turun sehingga ketika harga naik kembali dia bukan hanya memiliki 1 posisi yang profit tapi 2 sekaligus. Ternyata benar, tidak lama kemudian harga naik dan kemudian Mr. X menutup kedua posisi nya tersebut, yang pertama dan yang kedua.

    Detail Kasus:

    Tuan A membuka posisi Buy GBP/USD pada 1.8850 dengan jumlah Quantity 20000. Tuan A memprediksi bahwa tak lama lagi dia bisa melikuidasi posisinya tersebut pada 1.8900. Oleh karena itu dia membuat Risk Manajemen untuk posisinya: Stop Loss di 1.8800 dan Stop Limit pada 1.8900.

    Ternyata harga terkoreksi dan bergerak turun hingga 1.8825. Tuan A kembali membuka posisi Buy GBP/USD pada 1.8825 dengan jumlah 10000. Dia juga memasang Stop Loss di 1.8800 dan Stop Limit pada 1.8900.

    Lalu tak lama kemudian harga kembali terkoreksi dan menyentuh 1.8900. Dengan demikian Tuan A mendapatkan 2 keuntungan dari 2 posisi yang telah dibuka :
    Posisi I : Profit/Loss = (1.8900 – 1.8850) x 200000 # Profit = 0.0050 x 20000 # Profit Posisi I = $ 100
    Posisi II : Profit/Loss = (1.8900 – 1.8825) x 10000 # Profit = 0.0075 x 10000 # Profit Posisi II = $75

    Jumlah Profit kedua posisi : $160 + $75 = $235 atau Rp 2.115.000,- ($1 = Rp9000)

    RISK EXPOSURE
    Latar Belakang
    Tuntutan perubahan dan peningkatan kapabilitas perusahaan, sehingga memunculkan risiko (risk) dan juga peluang (opportunities)
    Keharusan untuk menilai tingkat kepentingan resiko
    Pentingnya pengelolaan resiko
    Tujuan
    Untuk meningkatkan pemahaman mengenai exposure kerugian dan mengetahui bagaimana hubungan exposure kerugian terhadap resiko
    Exposure Kerugian
    Exposure merupakan besarnya tingkat kepentingan kerugian atau resiko yang dialami seseorang atau suatu perusahaan. Semakin besar nilai exposure pada suatu resiko, maka akan semakin besar dampak yang ditimbulkan oleh resiko tersebut, begitu pun sebaliknya.
    Rumus risk exposure : risk exposure=risk likelihood x risk impact
    Risk likelihood : probabilitas terjadinya resiko
    Risk Impact : dampak yang terjadi dari resiko
    Exposure Kerugian terhadap Resiko
    Risk exposure akan menyatakan besarnya biaya yang diperlukan berdasarkan perhitungan analisis biaya manfaat. Risk Exposure untuk berbagai resiko dapat dibandingkan antara satu dengan lainnya untuk mengetahui tingkat kepentingan masing-masing resiko.
    Dalam mengelola resiko dapat digunakan dua strategi sebagai berikut :
    Risk exposure dapat dikurangi dengan mengurangi likelihood atau impact
    Pembuatan rencana kontingensi berkaitan dengan kemungkinan resiko yang akan terjadi
    Dalam kenyataannya, terdapat beberapa faktor lain, selain nilai risk exposure, yang harus diperhitungkan untuk menentukan prioritas resiko :
    Kepercayaan terhadap nilai resiko
    Penggabungan resiko
    Jumlah resiko
    Biaya tindakan
    Klasifikasi Exposure
    Exposure korporat
    Obyek yang perlu diukur, dimonitor, dan dikendalikan terhadap resikodan obyek tersebut mencerminkan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
    Yang diukur dari resiko tersebut :
    Nilai perusahaan
    Bagi perusahaan yang sudah go-public  pertumbuhan harga saham
    Bagi perusahaan yang belum go-public  present value dan pertumbuhan expected cash flow
    Ukuran tiap perspektif kunci
    Tiap perspektif mencerminkan kepentingan stakeholders.
    Pada kenyataannya, direksi bisa mempermainkan angka-angka dalam penilaian tersebut. Hal ini disebabkan oleh :
    Ekspektasi adalah subyektif,
    Tingkat resiko yang dihitung tergantung model penghitungan,
    Ada masalah yang mempengaruhi.
    SUSTAINABLE PERFORMANCE CONTROL MODEL (SPCM)
    SPCM ini memberi keseimbangan pada aspek jangka pendek dan jangka panjang, kepentingan berbagai pihak yang berkepentingan, dan terkait dengan Indikator Kinerja Utama (IKU).
    SPCM, pada intinya merupakan piranti untuk memastikan terpenuhinya hal-hal sebagai berikut :
    Strategy Fitness
    Bertujuan untuk memastikan bahwa strategi yang disusun oleh perusahaan sesuai dengan tuntutan kondisi eksternal maupun internal perusahaan, sehingga tujuan jangka panjang dan pendek perusahaan tercapai.
    External Fitness
    Bertujuan untuk memastikan bahwa faktor eksternalitas dimasukkan dalam kebijakan perusahaan secara bertanggung jawab. External Fitness dapat dipenuhi dengan memperhatikan persepektif lingkungan usaha.
    Citizenship Fitness
    Bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan menerapkan kebijakan yang mengacu pada sikap dan perilaku perusahaan untuk menjadi warga negara dan memberi perhatian kepada komunitas dengan baik. Citizenship fitness dapat dipenuhi bila perusahaan terlibat dalam kegiatan socio-culture development.
    Exposure strategis untuk masing-masing perspektif :
    Exposure keuangan  exposure arus kas dan exposure laba.
    Exposure indeks kepuasan konsumen (IKK)  faktor kesesuaian, kualitas produk, kualitas pelayanan, nilai uang, kenyamanan, kelengkapan, kemudahan, kecepatan, pelayanan teknis, citra.
    Exposure indeks lingkungan  tingkat polusi dan tingkat kontribusi.
    Exposure indeks sosial  manfaat sosial, biaya sosial, tingkat hubungan.
    Exposure indeks proses internal (IPI)  indeks inovasi, indeks kecepatan, indeks efektifitas, dan indeks efisiensi.
    Exposure indeks kepuasan sumber daya manusia (IKSDM)  tingkat kepuasan kerja, perputaran karyawan, produktifitas karyawan, dan pembelajaran.
    Exposure indeks budaya perusahaan (IBP)  indeks kepemimpinan dan indeks fisik.

  39. bapak ini tugas MKI Febri wiza rosta 1412030290 Md B

    Jawaban
    1. Syarat dan Ketentuan Pembiayaan pada Bnak Islam
    A. Pengertian Pembiayaan
    pembiayaan adalah suatu produk yang diberikan/ditawarkan oleh bank kepada nasabah atau masyarakat yang membutuhkan guna menunjang kegiatan perekonomian atau kebutuhan mereka.

    B. Tujuan dan Fungsi Pembiayaan
    Pembiayaan merupakan sumber pendapatan bagi bank syariah. Tujuan pembiayaan yang dilaksanakan perbankan syariah terkait dengan stake holder, yakni:
    1. Pemilik. Dari sumber pendapatan diatas, para pemilik mengharapkan akan memperoleh penghasilan atas dana yang ditanamkan pada bank tersebut.
    2. Pegawai. Para pegawai mengharapkan dapat memperoleh kesejahteraan dari bank yang dikelolanya.
    3. Masyarakat.
    a. Pemilik dana; masyarakat sebagai pemilik dana mengharapkan dari dana yang diinvestasikan akan diperoleh bagi hasil.
    b. Debitur yang bersangkutan; dengan penyediaan dana baginya mereka merasa terbantu guna menjalankan usahanya (sektor produktif) atau terbantu untuk pengadaan barang yang diinginkannya (pembiayaan konsumtif).
    c. Masyarakat umumnya – konsumen; dengan pembiayaan mereka dapat memperoleh barang-barang yang dibutuhkan.
    4. Pemerintah terbantu dalam pembiayaan pembangunan negara, disamping itu akan diperoleh pajak.
    5. Bagi bank yang bersangkutan, hasil dari penyaluran pembiayaan diharapkan bank dapat meneruskan dan mengembangkan usahanya agar tetap survival dan meluaskan jaringan usahanya, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat dilayaninya.

    Ada bebarapa fungsi pembiayaan yang diberikan oleh bank syariah kepada masyarakat penerima diantaranya:
    1. Meningkatkan daya guna uang
    Para penabung menyimpan uangnya di bank dalam bentuk giro, tabungan dan deposito. Uang tersebut dalam prosentase tertentu ditingkatkan kegunaannya oleh bank guna suatu usaha peningkatan produkivitas.
    2. Meningkatkan daya guna barang
    Produsen dengan bantuan pembiayaan bank dapat memprodusir bahan mentah menjadi bahan jadi sehingga utility dari bahan tersebut meningkat.
    3. Meningkatkan peredaran uang
    Melalui pembiayaan, peredaran uang kartal maupun giral akan lebih berkembang oleh karena pembiayaan menciptakan suatu kegairahan berusaha sehingga penggunaan uang akan bertambah baik kualitatif apalagi secara kuantitatif.
    4. Menimbulkan kegairahan berusaha
    Bantuan pembiayaan yang diterima pengusaha dari bank inilah kemudian yang digunakan untuk memperbesar volume usaha dan produktivitas.
    5. Stabilitas ekonomi
    Dalam ekonomi yang kurang sehat, langkah-langkah stabilitasi pada dasarnya diarahkan pada usaha-usaha untuk antara lain:
    a Pengendalian inflasi
    b Peningkatan ekspor
    c. Rehabilitasi prasarana
    d. Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok rakyat
    6. Sebagai jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional.
    Para usahawan yang memperoleh pembiayaan tentu saja berusaha untuk meningkatkan usahanya. Peningkatan usaha berarti peningkatan profit/pendapatan.
    7. Sebagai alat hubungan ekonomi internasional.
    Bank sebagai lembaga kredit/pembiayaan tidak saja bergerak didalam negeri tapi juga diluar negeri. Negara-negara kaya atau yang kuat ekonominya, demi persahabatan antar negara banyak memberikan bantuan kepada negara-negara yang sedang berkembang atau yang sedang membangun. Bantuan tersebut tercermin dalam bentuk bantuan kredit dengan syarat-syarat tertentu.

    C. Penentuan Kebijakan Pembiayaan di Bank Syariah.
    Penentuan sektor-sektor pembiayaan Bank Syariah ditetapkan bersama oleh Dewan Komisaris, Direksi (termasuk Komite Kebijakan Pembiayaan) serta Dewan Pengawas Syari’ah, baik mengenai jenis maupun besarnya (nilai rupiahnya) sehingga pilihan yang ditentukan diharapkan memenuhi aspek syar’i disamping aspek ekonomisnya.
    Proses pemberian pembiayaan meliputi:
    1. Surat permohonan pembiayaan
    Dalam surat permohonan, berisikan jenis pembiayaan yang diminta nasabah, untuk berapa lama, berapa limit yang diminta, serta sumber pelunasan pembiayaan berasal dari mana. Disamping itu, surat diatas dilampiri dengan dokumen pendukung, antara lain: identitas pemohon, legalitas (akta pendirian atau perubahan, surat keputusan menteri, perizinan-perizinan), bukti kepemilikan agunan (jika diperlukan).
    2. Proses evaluasi
    Dalam penilaian suatu permohonan, bank syariah tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian serta aspek lainnya, sehingga diharapkan dapat diperoleh hasil analisis yang cermat dan akurat.

    Langkah pengamanan yang dilakukan bank syariah untuk mengendalikan terjadinya pembiayaan bermasalah dapat dilakukan sebagai berikut:
    1. Sebelum realisasi pembiayaan
    Dalam tahapan ini, bank melakukan penutupan asuransi dan/atau pengikatan agunan (jika diperlukan). Setelah ini selesai, baru pembiayaan dapat dicairkan.
    2. Setelah realisasi pembiayaan
    Dalam tahap awal pencairan, dana diarahkan pada pembiayaan sebagaimana diajukan dalam permohonan atau persetujuan bank, dan jangan sampai “bocor” dalam arti lari ke hal-hal diluar kesepakatan. Selanjutnya, bank melakukan pembinaan dan kontrol atas aktivitas bisnis nasabah.

    D. Prinsip-Prinsip Pemberian Pembiayaan
    Dalam melakukan penilaian permohonan pembiayaan bank syariah bagian marketing harus memperhatikan beberapa prinsip utama yang berkaitan dengan kondisi secara keseluruhan calon nasabah. Di dunia perbankan syariah prinsip penilaian dikenal dengan 5 C + 1 S , yaitu :
    1. Character
    Yaitu penilaian terhadap karakter atau kepribadian calon penerima pembiayaan dengan tujuan untuk memperkirakan kemungkinan bahwa penerima pembiayaan dapat memenuhi kewajibannya.

    2. Capacity
    Yaitu penilaian secara subyektif tentang kemampuan penerima pembiayaan untuk melakukan pembayaran. Kemampuan diukur dengan catatan prestasi penerima pembiayaan di masa lalu yang didukung dengan pengamatan di lapangan atas sarana usahanya seperti toko, karyawan, alat-alat, pabrik serta metode kegiatan.

    3. Capital
    Yaitu penilaian terhadap kemampuan modal yang dimiliki oleh calon penerima pembiayaan yang diukur dengan posisi perusahaan secara keseluruhan yang ditujukan oleh rasio finansial dan penekanan pada komposisi modalnya.

    4. Collateral
    Yaitu jaminan yang dimiliki calon penerima pembiayaan. Penilaian ini bertujuan untuk lebih meyakinkan bahwa jika suatu resiko kegagalan pembayaran tercapai terjadi , maka jaminan dapat dipakai sebagai pengganti dari kewajiban.

    5. Condition
    Bank syariah harus melihat kondisi ekonomi yang terjadi di masyarakat secara spesifik melihat adanya keterkaitan dengan jenis usaha yang dilakukan oleh calon penerima pembiayaan. Hal tersebut karena kondisi eksternal berperan besar dalam proses berjalannya usaha calon penerima pembiayaan.

    6. Syariah
    Penilaian ini dilakukan untuk menegaskan bahwa usaha yang akan dibiayai benar-benar usaha yang tidak melanggar syariah sesuai dengan fatwa DSN “Pengelola tidak boleh menyalahi hukum syariah Islam dalam tindakannya yang berhubungan dengan mudharabah.”

    Memang secara teoritis bahwa yang terpenting pertama adalah karakter dari nasabah calon penerima pembiayaan (nasabah debitur), karena jika karakternya baik, sekalipun kondisinya buruk, nasabah debitur akan tetap berusaha serius dan dengan jujur mengembalikan dana pembiayaan yang telah disepakati dalam perjanjian. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa pada kenyataannya jaminan sangat menentukan tingkat keamanan pembiayaan yang disalurkan oleh bank. Disamping itu keberadaan agunan menjadi sangat penting, dan hal ini berhubungan dengan filosofi dasar dari dana bank, yaitu bahwa dana bank adalah dana nasabah, dana masyarakat, yang oleh karenanya harus dilindungi dan digunakan dengan sangat hati-hati (trust and prudential).

    E. Batas-Batas Pemberian Pembiayaan
    Dalam menyalurkan pembiayaan, bank syariah akan memperhatikan batas-batas pemberian pembiayaan. Hal penting yang perlu diperhatikan adalah ketentuan financing deposit ratio yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Penentuan batas penyaluran pembiayaan suatu bank syariah sebagaimana yang diatur dalam UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah adalah sebagai berikut: Untuk peminjam dari pihak tidak terkait, batas maksimum pemberiaan pembiayaanya adalah 30% dari modal bank syariah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh bank Indonesia. Dan untuk pihak terkait, dalam hal ini yang dimaksudkan adalah pemegang saham yang memiliki 10% atau lebih dari modal disetor bank syariah, anggota dewan komisaris, anggota direksi, keluarga dari persero perorangan, komisaris, dan direksi, pejabat bank lainnya, serta perusahaan yang didalamnya terdapat kepentingan dari pihak yang diatas, batas maksimum pemberian pembiayaannya 20% dari modal bank syariah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
    Disamping memperhatikan kebijakan otoritas moneter dalam menentukan batas maksimum pemberian pembiayaan (BMPP), bank syariah juga memperhatikan kebijakan internal bank dalam memberikan pembiayaan. Hal ini berkaitan dengan masalah kecepatan pengambilan keputusan. Pada prinsipnya yang memiliki kewenangan memutus suatu permohonan pembiayaan adalah (Pejabat) kantor pusat. namun jika seluruh permohonan diajukan kekantor pusat, akan terjadi over loaded pada suatu unit kerja dan kekosongan pada unit kerja lainnya yang pada akhirnya pembiayaan tidak tersedia secara “on time”. Sehubungan dengan itu untuk limit/plafon dalam jumlah tertentu, kantor pusat mendelegasikan wewenang memutus kepada (Pejabat) Kanwil dan kantor cabang serta kantor cabang pembantu.
    Hal yang juga diperhatikan bank dalam menentukan batas maksimum pemberian pembiayaan adalah operasional. Dalam tataran operasional, secara umum dalam kondisi normal, besaran/totalitas pembiayaan sangat tergantung pada besaran dana yang tersedia, baik yang berasal dari pemilik berupa modal (sendiri, termasuk cadangan) serta dana dari masyarakat luas-Dana Pihak Ketiga. Jelasnya, semakin besar funding suatu bank, akan meningkat potensi bank yang bersangkutan dalam penyediaan pembiayaan. Dalam kondisi yang situasional, besarnya porsi pembiayaan dipengaruhi oleh alokasi dana untuk itu, yang diantaranya bank juga mempertimbangkan penyaluran kesektor lain yang lebih menguntungkan dibanding pembiayaan, dapat meberikan hasil yang lebih banyak/baik.

    2.Yang dimaksud dengan Likuiditas, Solvabilitas, dan Rentabilitas

    A. Likuiditas Perusahaan
    Likuiditas adalah masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi. Masalah likuiditas dapat dihitung dengan dua cara, yaitu dengan cara perhitungan menggunakan rasio(quick ratio, current ratio, dan cash ratio dan dengan menghitung periode penagihan rata- rata (average collection period). Untuk laporan keuangan diatas saya menggunakan pendekatan yang pertama yaitu dengan
    Current ratio yang rendah biasanya dianggap menunjukkan terjadinya masalah dalam likuidasi, sebaliknya current ratio yang terlalu tinggi juga kurang bagus, karena menunjukkan banyaknya dana menganggur yang pada akhirnya dapat mengurangi kemampuan laba perusahaan.

    B. Solvabilitas Perusahaan
    Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya saat perusahaan tersebut dilikuidasi. Solvabilitas dapat diukur dengan cara membandingkan jumlah aktiva dengan jumlah hutang. Untuk laporan keuangan diatas perhitungan solvabilitasnya saya menggunakan “total debt to capital asset.”

    C. Rentabilitas Perusahaan
    Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan anatara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Perhitungan rentabilitas berbeda-beda untuk setiap perusahaan. Hal ini terjadi karena perbedaan antara aktiva dan laba yang mana yang akan dibandingkan dengan yang lain.
    Rentabilitas dibagi menjadi dua, yaitu:
    1. Rentabilitas ekonomi
    Rentabilitas ekonomi bisa iukur dengan menggunakan gross prifit margin.
    2. Rentabilitas usaha
    Rentabilitas usaha adalah perhitungan rentabilitas suatu perusahaan dengan cara membandingkan laba usaha dengan modal sendiri.

    3. Bentuk-bentuk Struktur Organisasi
    1. Organisasi Lini
    Organisasi Garis / Lini adalah suatu bentuk organisasi dimana pelimpahan wewenang langsung secara vertical dan sepenuhnya dari kepemimpinan terhadap bawahannya.Bentuk lini juga disebut bentuk lurus atau bentuk jalur. Bentuk ini merupakan bentuk yang dianggap paling tua dan digunakan secara luas pada masa perkembangan industri pertama. Organisasi Lini ini diciptakan oleh Henry Fayol.
    1. Hubungan antara pimpinan & bawahan masih bersifat langsung melalui satu garis wewenang
    2. Selain top manajer , manajer dibawahnya hanya sebagai pelaksana
    3. Jumlah karyawan sedikit
    4. Sarana dan alatnya terbatas
    5. Bentuk lini pada perusahaan perseorangan, pemilik perusahaan adalah sebagai top manajer
    6. Organisasi kecil
    Kelebihan dari struktur organisasi ini adalah :
    a. Atasan dan bawahan dihubungkan dengan satu garis komando.
    b. Rasa solidaritas dan spontanitas seluruh anggota organisasi besar
    c. Proses decesion making berjalan cepat
    d. Disiplin dan loyalitas tinggi
    e. Rasa saling pengertian antar anggota tinggi
    Kelemahan dari struktur organisasi ini adalah :
    a. Ada tendensi gaya kepernimpinan otokratis
    b. Pengembangan kreatifitas karyawan terhambat
    c. Tujuan top manajer sering tidak bisa dibedakan dengan tujuan organisasi
    d. Karyawan tergantung pada satu orang dalam organisasi.
    Gambar struktur organisasi Lini :

    2.Organisasi Lini dan Staf
    Organisasi Lini dan Staf adalah kombinasi dari organisasi lini dan organisasi fungsional. Pelimpahan wewenang dalam organisasi ini berlangsung secara vertikal dari seorang atasan pimpinan hingga pimpinan dibawahnya. Untuk membantu kelancaran dalam mengelola organisasi tersebut seorang pimpinan mendapat bantuan dari para staf dibawahnya. Tugas para staf disini adalah untuk membantu memberikan pemikiran nasehat atau saran-saran, data, informasi dan pelayanan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan suatu keputusan atau kebijaksanaan. Pada struktur organisasi ini Hubungan antara atasan dengan bawahan tidak secara langsung

    Ciri :
    1. Hubungan atasan dan bawahan tidak seluruhnya secara langsung
    2. Karyawan banyak
    3. Organisasi besar
    Kelebihan dari struktur organisasi ini adalah :
    a. Ada pembagian tugas yang jelas
    b. Kerjasama dan koordinasi dapat dilaksanakan dengan jelas
    c. Pengembangan bakat segenap anggota organisasi terjamin
    d. Staffing dilaksanakan sesuai prinsip the right man on the right place
    e. Bentuk organisasi ini fleksibel untuk diterapkan
    Kelemahan dari struktur organisasi ini adalah :
    a. Tugas pokok orang-orang sering dinomorduakan
    b. Proses decesion makin berliku-liku
    c. Jika pertimbangan tidak terkontrol maka sering menimbulkan nepotism spoilsystem patronage
    d. Persaingan tidak sehat antara pejabat yang satu dengan pejabat lainnya
    Gambar struktur organisasi Lini dan Staf

    3. Organisasi Fungsional
    Organisasi fungsional diciptakan oleh F.W.Taylor yaitu suatu bentuk organisasi di mana kekuasaan pimpinan dilimpahkan kepada para pejabat yang memimpin satuan di bawahnya dalam satuan bidang pekerjaan tertentu. Struktur ini berawal dari konsep adanya pimpinan yang tidak mempunyai bawahan yang jelas dan setiap atasan mempunyai wewenang memberi perintah kepada setiap bawahan, sepanjang ada hubunganya dengan fungsi atasan tersebut.

    Ciri :
    1. Organisasi kecil
    2. Di dalamnya terdapat kelompok-kelompok kerja staf ahli
    3. Spesialisasi dalam pelaksanaan tugas
    4. Target yang hendak dicapai jelas dan pasti
    5. Pengawasan dilakukan secara ketat
    Kelebihan dari struktur organisasi ini adalah :
    a. Program tearah, jelas dan cepat
    b. Anggaran, personalia, dan sarana tepat dan sesuai
    c. Kenaikan pangkat pejabat fungsional cepat
    d. Adanya pembagian tugas antara kerja pikiran dan fisik
    e. Dapat dicapai tingkat spesialisasi yang baik
    f. Solidaritas antar anggota yang tinggi
    g. Moral serta disiplin keija yang tinggi
    h. Koordinasi antara anggota berjalan dengan baik
    i. Mempromosikan ketrampilan yang terspesialisasi
    j. Mengurangi duplikasi penggunaan sumber daya yang terbatas
    k. Memberikan kesempatan karir bagi para tenaga ahli spesialis
    Kelemahan dari struktur organisasi ini adalah :
    a. Pejabat fungsional bingung dalam mengikuti prosedur administrasi
    b. Pangkat pejabat fungsional lebih tinggi dibandingkan kepala unit sehingga inspeksi sulit dilaksanakan
    c. Insiatif perseorangan sangat dibatasi
    d. Sulit untuk melakukan pertukaran tugas, karena terlalu menspesialisasikan diri dalam satu bidang tertentu
    e. Menekankan pada rutinitas tugas – kurang memperhatikan aspek strategis jangka panjang
    f. Menumbuhkan perspektif fungsional yang sempit
    g. Mengurangi komunikasi dan koordinasi antar fungsi
    h. Menumbuhkan ketergantungan antar-fungsi dan kadang membuat koordinasi dan kesesuaian jadwal kerja menjadi sulit dilakukan
    Gambar struktur organisasi Fungsional

    4. Organisasi Lini dan Fungsional
    Organisasi Lini dan Fungsional adalah organisasi yang masing-masing anggota mempunyai wewenang yang sama dan pimpinannya kolektif. Organisasi Komite lebih mengutamakan pimpinan, artinya dalam organisasi ini terdapat pimpinan “kolektif/ presidium/plural executive” dan komite ini bersifat managerial. Komite dapat juga bersifat formal atau informal,komite-komite itu dapat dibentuk sebagai suatu bagian dari struktur organisasi formal, dengan tugas-tugas dan wewenang yang dibagi-bagi secara khusus.
    Ciri :
    1. Tidak tampak adanya pembedaan tugas pokok dan bantuan
    2. Spesialisasi secara praktis pada pejabat fungsional
    3. Pembagian kerja dan wewenang tidak membedakan perbedaan tingkat eselon
    4. Strukutur organisasi tidak begitu kompleks. Biasanya terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, ketua-ketua seksi, dan para perugas
    5. Struktur organisasi secara relatif tidak permanea. Organisasi ini hanya dipakai sesuai kebutuhan atau kegiatan
    6. Tugas pimpinan dilasanakan secara kolektif
    7. Semua anggota pimpinan mempunyai hak, wewenang dan tanggung jawab yang sama
    8. Para pelaksana dikelompokkan menurut tugas-tugas tertentu dalam bentuk satgas
    Kelebihan dari struktur organisasi ini adalah :
    a. Solodaritas tinggi
    b. Disiplin tinggi
    c. Produktifitas tinggi karena spesialisasi dilaksanakan maksimum
    d. Pekerjaan-pekerjaan yang tidak rutin atau teknis tidak dikerjakan
    e. Keputusan dapat diambil dengan baik dan tepat
    f. Kecil kemungkinan penggunaan kekuasaan secara berlebihan dari pimpinan
    g. Usaha kerjasama bawahan mudah digalang
    • Kelemahan dari struktur organisasi ini adalah:
    a. Kurang fleksibel dan tour of duty
    b. Spesialisasi memberikan kejenuhan
    c. Proses pengambilan keputusan agak larnban karena harus dibicarakan terlebih dahulu dengan anggota organisasi
    d. Kalau terjadi kemacetan kerja, tidak seorang pun yang mau bertanggung jawab melebihi yang lain
    e. Para pelaksana sering bingung, karena perintah datangnya tidak dari satu orang saja
    f. Kreativitas nampaknya sukar dikembangkan, karena perintah pelaksanaan didasarkan pada kolektivitas
    Gambar struktur organisasi Lini dan Fungsional

    5. Organisasi Matrik
    Organisasi matrik disebut juga sebagai organisasi manajemen proyek yaitu or-ganisasi di mana penggunaan struktur organisasi menunjukkan di mana para spesialis yang mempunyai ketrampilan di masing-masing bagian dari kegiatan perusahaan dikum¬pulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan.
    Organisasi matrik akan menghasilkan wewenang ganda di mana wewenang horison¬tal diterima manajer proyek sedangkan wewenang fungsionalnya yaitu sesuai dcngan keahliannya dan tetap akan melekat sampai proyek selesai, karena memang terlihat dalam struktur formalnya. Sebagai akibat anggota organisasi matrik mempunyai dua wewenang, hal ini berarti bahwa dalam melaksanakan kegiatannya para anggotanya juga harus melaporkan kepada dua atasan.
    Untuk mengatasi masalah yang mungkin timbul, biasanya manajer proyck diberi jaminan untuk melaksanakan wewenangnya dalam memberikan perintah di mana manajer proyek tersebut akan langsung lapor kepada manajer puncak
    Kelebihan dari struktur organisasi ini adalah :
    Pada fleksibelitas dan kemampuannya dalam memperhatikan masalah-masalah yang khusus maupun persoalan teknis yang unik serta pelaksanaan kegiatan organisasi matrik tidak mengganggu struktur organisasi yang ada
    Kelemahan dari struktur organisasi ini adalah :
    Manajer proyek tak bisa mengkoor¬dinir berbagai bagian yang berbeda hingga menghadapi kesulitan dalam mengembangkan team yang terpadu dikarenakan penyimpangan pclaksanaan perintah untuk masing-masing individu. Untuk mengatasi kesulitan yang mungkin timbul, maka manajer proyek biasanya diberi wewenang khusus yang penting, misalnya: dalam menentukan gaji, mempromosikan atau melakukan perlakuan personalia.
    Gambar struktur organisasi Matrix

    6. Organisasi Komite
    Organisasi komite adalah bentuk organisasi di mana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat, yang berupa komite atau dewan atau board dengan pluralistic manajemen

    Kelebihan dari struktur organisasi ini adalah :
    a. Pelaksanaan decision making berlangsung baik karena terjadi musyawarah dengan pemegang saham maupun dewan
    b. Kepemimpinan yang bersifat otokratis sangat kecil
    c. Dengan adanya tour of duty maka pengembangan karier terjamin
    Kelemahan dari struktur organisasi ini adalah :
    a. Proses decesion making sangat lamban
    b. Biaya operasional rutin sangat tinggi
    c. Kalau ada masalah sering kali terjadi penghindaran siapa yang bertanggung jawab.

  40. Assalamualaikum, pak ini tugas Yuhasri Berlian Nim 1412030226, Lokal MDB
    • Surat Keputusan dari Bank Syariah
    Pada tanggal 12 Mei 1999, Direksi Bank Indonesia mengeluarkan tiga buah Surat Keputusan sebagai pengaturan lebih lanjut Bank Syariah sebagaimana telah dikukuhkan melalui Undang-undang No. 10 Tahun 1998, yakni :
    1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/33/KEP/DIR tentang Bank Umum, khususnya Bab XI mengenai Perubahan Kegiatan Usaha dan Pembukaan Kantor Cabang Syariah;
    2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/34/KEP/DIR tentang Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah ; dan
    3. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/36/KEP/DIR tentang Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah.
    Selanjutnya berkenaan dengan operasional dan instrumen yang dapat dipergunakan Bank Syariah, pada tanggal 23 Februari 2000 Bank Indonesia secara sekaligus mengeluarkan tiga Peraturan Bank Indonesia, yakni :
    1. Peraturan Bank Indonesia No. 2/7/PBI/2000 tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah , yang mengatur mengenai kewajiban pemeliharaan giro wajib minimum bank umum yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah;
    2. Peraturan Bank Indonesia No. 2/8/PBI/2000 tentang Pasar Uang Antar Bank Berdasarkan Prinsip Syariah, yang dikeluarkan dalam rangka menyediakan sarana penanaman dana atau pengelolaan dana antarbank berdasarkan prinsip syariah; dan
    3. Peraturan Bank Indonesia No. 2/9/PBI/2000 tentang Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) , yakni sertifikat yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip Wadiah yang merupakan piranti dalam pelaksanaan pengendalian moneter semacam Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dalam praktek perbankan konvensional.
    Berkenaan dengan peraturan-peraturan Bank Indonesia di atas, relevan dikemukakan dalam hal ini mengenai tugas Bank Indonesia dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter berdasarkan prinsip syariah, sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (UUBI). Pasal 10 ayat (2) UUBI memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk menggunakan cara-cara berdasarkan prinsip syariah dalam melakukan pengendalian moneter. Kemudian Pasal 11 ayat (1) UUBI juga memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek suatu Bank dengan memberikan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah untuk jangka waktu paling lama 90 (sembilan puluh) hari. Dipandang dari sudut lain, dengan demikian UUBI sebagai undang-undang bank sentral yang baru secara hukum positif telah mengakui dan memberikan tempat bagi penerapan prinsip-prinsip syariah bagi Bank Indonesia dalam melakukan tugas dan kewenangannya.
    Disamping peraturan-peraturan tersebut di atas, terhadap jenis kegiatan, produk dan jasa keuangan syariah, Bank Syariah juga wajib mengikuti semua fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN), yakni satu-satunya dewan yang mempunyai kewenangan mengeluarkan fatwa atas jenis-jenis kegiatan, produk dan jasa keuangan syariah, serta mengawasi penerapan fatwa dimaksud oleh lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia. Sampai saat ini DSN telah memfatwakan sebanyak 43 fatwa, melingkupi fatwa mengenai produk perbankan syariah, lembaga keuangan non-bank seperti asuransi, pasar modal, gadai serta berbagai fatwa penunjang transaksi dan akad lembaga keuangan syariah, yakni sebagai berikut:
    No. NOMOR FATWA TENTANG
    1 01/DSN-MUI/IV/2000 Giro
    2 02/DSN-MUI/IV/2000 Tabungan
    3 03/DSN-MUI/IV/2000 Deposito
    4 04/DSN-MUI/IV/2000 Murabahah
    5 05/DSN-MUI/IV/2000 Jual Beli Salam
    6 06/DSN-MUI/IV/2000 Jual Beli Istishna
    7 07/DSN-MUI/IV/2000 Pembiayaan Mudharabah (Qiradh)
    8 08/DSN-MUI/IV/2000 Pembiayaan Musyarakah
    9 09/DSN-MUI/IV/2000 Pembiayaan Ijarah
    10 10/DSN-MUI/IV/2000 Wakalah
    11 11/DSN-MUI/IV/2000 Kafalah
    12 12/DSN-MUI/IV/2000 Hawalah
    13 13/DSN-MUI/IX/2000 Uang Muka dalam Murabahah
    14 14/DSN-MUI/IX/2000 Sistem Distribusi Hasil Usaha dalam LKS
    15 15/DSN-MUI/IX/2000 Prinsip Distribusi Hasil Usaha dalam LKS
    16 16/DSN-MUI/IX/2000 Diskon dalam Murabahah
    17 17/DSN-MUI/IX/2000 Sanksi atas Nasabah Mampu yang Menunda-nunda Pembayaran
    18 18/DSN-MUI/IX/2000 Pencadangan Penghapusan Aktiva Produktif dalam LKS
    19 19/DSN-MUI/IX/2000 Al-Qardh
    20 20/DSN-MUI/IX/2000 Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syariah
    21 21/DSN-MUI/X/2001 Pedoman Umum Asuransi Syari’ah
    22 22/DSN-MUI/III/2002 Jual Beli Istishna Paralel
    23 23/DSN-MUI/III/2002 Potongan Pelunasan Dalam Murabahah
    24 24/DSN-MUI/III/2002 Safe Deposit Box
    25 25/DSN-MUI/III/2002 Rahn
    26 26/DSN-MUI/III/2002 Rahn Emas
    27 27/DSN-MUI/III/2002 Al-Ijarah al-Muntahiya bi al-Tamlik
    28 28/DSN-MUI/III/2002 Jual Beli Mata Uang (al-Sharf)
    29 29/DSN-MUI/VI/2002 Pembiayaan Pengurusan Haji LKS
    30 30/DSN-MUI/VI/2002 Pembiayaan Rekening Koran Syari’ah
    31 31/DSN-MUI/VI/2002 Pengalihan Utang
    32 32/DSN-MUI/IX/2002 Obligasi Syari’ah
    33 33/DSN-MUI/IX/2002 Obligasi Syari’ah Mudharabah
    34 34/DSN-MUI/IX/2002 L/C Impor Syari’ah
    35 35/DSN-MUI/IX/2002 L/C Ekspor Syari’ah
    36 36/DSN-MUI/X/2002 Sertifikat Wadi’ah Bank Indonesia
    37 37/DSN-MUI/X/2002 Pasar Bank Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
    38 38/DSN-MUI/X/2002 Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (Sertifikat IMA)
    39 39/DSN-MUI/X/2002 Asuransi Haji
    40 40/DSN-MUI/X/2003 Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di bidang Pasar Modal
    41 41/DSN-MUI/III/2004 Obligasi Syariah Ijarah
    42 42/DSN-MUI/V/2004 Syariah Charge Card
    43 43/DSN-MUI/VIII/2004 Ganti Rugi (Ta’widh)
    Keberadaan perbankan Islam atau yang pada perkembangan mutakhir disebut sebagai Bank Syariah di Indonesia telah diakui sejak diberlakukannya Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dan lebih dikukuhkan dengan diundangkannya Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 7 tahun 1992 beserta beberapa Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia (PBI) sebagaimana telah dibahas di muka. Berkenaan dengan transaksi dan instrumen keuangan Bank Syariah juga telah dikeluarkan beberapa Peraturan Bank Indonesia dan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN).

    Pembiayaan Griya BSM
    Pembiayaan Griya BSM adalah pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk membiayai pembelian rumah tinggal (konsumer), baik baru maupun bekas, di lingkungan developer dengan sistem murabahah.

    Akad:
    • Akad yang digunakan adalah akad murabahah
    • Akad murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.

    Manfaat:
    • Membiayai kebutuhan nasabah dalam hal pengadaan rumah tinggal (konsumer), baik baru maupun bekas
    • Nasabah dapat mengangsur pembayarannya dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian.

    Fitur:
    • Angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan
    • Proses permohonan yang mudah dan cepat
    • Fleksibel untuk membeli rumah baru atau second
    • Maksimum plafon pembiayaan sampai dengan Rp5 milyar
    • Jangka waktu pembiayaan yang panjang
    • Fasilitas autodebet dari Tabungan BSM.

    Persyaratan Pembiayaan :
    • WNI cakap hukum
    • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan
    • Maksimum pembiayaan:
    Pembiayaan dan Tipe Agunan FTV Maksimum
    FP 1 (Pertama) FP 2 (Kedua) FP 3 (ketiga) dst
    PPR Tipe > 70 70% 60% 50%
    PPRS Tipe >70 70% 60% 50%
    PPR Tipe 22 – 70 Tidak Diatur 70% 60%
    PPRS Tipe 22 – 70 80% 70% 60%
    PPRS Tipe s/d 21 Tidak Diatur 70% 60%
    Ruko/Rukan Tidak Diatur 70% 60%

    Keterangan:
    1. FP = Fasilitas Pembiayaan
    2. FP1 = Fasilitas Pembiayaan untuk rumah pertama, dst.
    3. PPRS = Pembiayaan Pemilikan Rumah Susun
    • Besar angsuran tidak melebihi 40% dari penghasilan bulanan bersih.
    • Fasilitas pembiayaan untuk unit yang belum selesai dibangun/inden dapat diberikan untuk fasilitas pembiayaan yang pertama.
    • Pencairan pembiayaan dapat diberikan apabila progress pembangunan telah mencapai 50%, dengan total pencairan maksimal sebesar 50%.
    • Untuk pencairan unit yang belum selesai dibangun/inden, harus melalui perjanjian kerja sama antara developer dan BSM Kantor Pusat.

    Dokumen yang diperlukan:
    • Fotokopi KTP pemohon
    • Fotokopi Kartu Keluarga
    • Fotokopi Surat Nikah (bila sudah menikah)
    • Asli slip Gaji & Surat Keterangan Kerja
    • Fotokopi Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir
    • Fotokopi NPWP untuk pembiayaan di atas Rp50 juta
    • Fotokopi rekening telepon dan listrik
    • Fotokopi SHM/SHGB
    • Fotokopi IMB dan Denah Bangunan.
    • Surat pernyataan nasabah mengenai fasilitas pembiayaan yang telah diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan di Bank (BSM) maupun pada Bank lain.
    Pengertian Likuiditas – Istilah likuiditas merupakan salah satu istilah ekonomi yang sering digunakan untuk menunjukkan posisi keuangan ataupun kekayaan sebuah organisasi perusahaan. Tingkat likuiditas sebuah organisasi perusahaan biasanya dijadikan sebagai salah satu tolok ukur untuk pengambilan keputusan orang-orang yang berkaitan dengan perusahaan. Beberapa pihak yang biasanya terkait dengan tingkat likuiditas suatu perusahaan yaitu pemegang saham, penyuplai bahan baku, manajemen perusahaan, kreditor, konsumen, pemerintah, lembaga asuransi dan lembaga keuangan.
    Semakin tinggi tingkat likuiditas sebuah organisasi perusahaan, maka semakin baik pula kinerja perusahaan tersebut. Sebaliknya, semakin rendah tingkat likuiditas sebuah organisasi perusahaan, maka semakin buruk lah kinerja perusahaan tersebut. Perusahaan yang memiliki tingkat likuiditas yang tinggi biasanya lebih berpeluang mendapatkan berbagai macam dukungan dari pihak-pihak luar seperti lembaga keuangan, kreditur, dan juga pemasok bahan baku. stilah likuiditas pada dasarnya merupakan istilah yang diserap dari bahasa Inggris yaitu kata liquid yang artinya cairan. Istilah ini biasanya menunjukkan tingkat kecairan dana ataupun kekayaan yang dimiliki oleh sebuah organisasi perusahaan.
    Menurut KBBI (kamus besar Bahasa Indonesia) sendiri, pengertian likuiditas adalah posisi uang ataupun kas suatu perusahaan dan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo tepat pada waktunya; kemampuan untuk memenuhi kewajiban membayar hutang tepat waktu.
    Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya. [1] Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh utang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya. Hal ini sesungguhnya jarang terjadi kecuali perusahaan mengalami ke pailitan. Kemampuan operasi perusahaan dicerminkan dari aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan. sebagai kemampuan organisasi bisnis untuk memenuhi kewajiban keuangannya tepat pada waktunya. Untuk perusahaan asuransi definisi mengenai solvabilitas harus diatur oleh regulator, dalam hal ini Departemen Keuangan, karena menyangkut kekayaan masyarakat umum. Tingkat Solvabilitas bagi sebuah perusahaan asuransi adalah nilai minimum dari uang dan surplus yang harus dijaga.
    Probabilitas adalah suatu nilai yang digunakan untuk mengukur tingkat terjadinya suatu kejadian yang acak. Kata probabilitas itu sendiri sering disebut dengan peluang atau kemungkinan. Probabilitas secara umum merupakan peluang bahwa sesuatu akan terjadi.

    Konsep probabilitas memiliki peranan yang penting dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari bidang ilmiah, bidang pemerintahan, bidang usaha atau industri, sampai pada masalah-masalah kecil seperti masuk kantor atau tidak karena awan tebal yang kemungkinan akan hujan deras dan banjir.Dalam mempelajari probabilitas, ada tiga kata kunci yang harus diketahui yaitu eksperimen, hasil (outcome) dan kejadian atau peristiwa (even). Sebagai contoh, sebuah eksperiman dilakukan dengan menanyakan kepada 100 orang pembaca, apakah mereka akan mengambil mata kuliah statistik atau kalkulus. Dari eksperimen ini akan terdapat beberapa kemungkinan hasil. Contohnya kemungkinan hasil pertama ialah sebanyak 58 orang akan mengambil mata kuliah apapun. Kemungkinan hasil lain adalah bahwa 75 orang mengambil mata kuliah kalkulus dan sisanya mengambil mata kuliah statistik. Contoh lain dari eksperimen adalah pelemparan sebuah dadu. Hasil (outcome) dari pelemparan sebuah dadu tersebut kemungkian akan keluar biji satu atau biji dua atau biji tiga dan seterusnya. Kumpulan dari beberapa hasil tersebut dikenal sebagai kejadian (even).
    Struktur organisasi adalah bagaimana pekerjaan dibagi, dikelompokkan, dan dikoordinasikan secara formal.
    Yang saya ketahui dari struktur organisasi ini yang pertama yaitu manajer puncaknya yaitu pemegang saham, selanjutnya yaitu manajer 1 dan 2 serta 3, dan dari bagian itu ada bidang bidang nya yaitu anggotanya.
    gambar struktunya di email bapak pak,
    terimakasih pak..

  41. • Surat Keputusan dari Bank Syariah
    Pada tanggal 12 Mei 1999, Direksi Bank Indonesia mengeluarkan tiga buah Surat Keputusan sebagai pengaturan lebih lanjut Bank Syariah sebagaimana telah dikukuhkan melalui Undang-undang No. 10 Tahun 1998, yakni :
    1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/33/KEP/DIR tentang Bank Umum, khususnya Bab XI mengenai Perubahan Kegiatan Usaha dan Pembukaan Kantor Cabang Syariah;
    2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/34/KEP/DIR tentang Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah ; dan
    3. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/36/KEP/DIR tentang Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah.
    Selanjutnya berkenaan dengan operasional dan instrumen yang dapat dipergunakan Bank Syariah, pada tanggal 23 Februari 2000 Bank Indonesia secara sekaligus mengeluarkan tiga Peraturan Bank Indonesia, yakni :
    1. Peraturan Bank Indonesia No. 2/7/PBI/2000 tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah , yang mengatur mengenai kewajiban pemeliharaan giro wajib minimum bank umum yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah;
    2. Peraturan Bank Indonesia No. 2/8/PBI/2000 tentang Pasar Uang Antar Bank Berdasarkan Prinsip Syariah, yang dikeluarkan dalam rangka menyediakan sarana penanaman dana atau pengelolaan dana antarbank berdasarkan prinsip syariah; dan
    3. Peraturan Bank Indonesia No. 2/9/PBI/2000 tentang Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) , yakni sertifikat yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip Wadiah yang merupakan piranti dalam pelaksanaan pengendalian moneter semacam Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dalam praktek perbankan konvensional.
    Berkenaan dengan peraturan-peraturan Bank Indonesia di atas, relevan dikemukakan dalam hal ini mengenai tugas Bank Indonesia dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter berdasarkan prinsip syariah, sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (UUBI). Pasal 10 ayat (2) UUBI memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk menggunakan cara-cara berdasarkan prinsip syariah dalam melakukan pengendalian moneter. Kemudian Pasal 11 ayat (1) UUBI juga memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek suatu Bank dengan memberikan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah untuk jangka waktu paling lama 90 (sembilan puluh) hari. Dipandang dari sudut lain, dengan demikian UUBI sebagai undang-undang bank sentral yang baru secara hukum positif telah mengakui dan memberikan tempat bagi penerapan prinsip-prinsip syariah bagi Bank Indonesia dalam melakukan tugas dan kewenangannya.
    Disamping peraturan-peraturan tersebut di atas, terhadap jenis kegiatan, produk dan jasa keuangan syariah, Bank Syariah juga wajib mengikuti semua fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN), yakni satu-satunya dewan yang mempunyai kewenangan mengeluarkan fatwa atas jenis-jenis kegiatan, produk dan jasa keuangan syariah, serta mengawasi penerapan fatwa dimaksud oleh lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia. Sampai saat ini DSN telah memfatwakan sebanyak 43 fatwa, melingkupi fatwa mengenai produk perbankan syariah, lembaga keuangan non-bank seperti asuransi, pasar modal, gadai serta berbagai fatwa penunjang transaksi dan akad lembaga keuangan syariah, yakni sebagai berikut:
    No. NOMOR FATWA TENTANG
    1 01/DSN-MUI/IV/2000 Giro
    2 02/DSN-MUI/IV/2000 Tabungan
    3 03/DSN-MUI/IV/2000 Deposito
    4 04/DSN-MUI/IV/2000 Murabahah
    5 05/DSN-MUI/IV/2000 Jual Beli Salam
    6 06/DSN-MUI/IV/2000 Jual Beli Istishna
    7 07/DSN-MUI/IV/2000 Pembiayaan Mudharabah (Qiradh)
    8 08/DSN-MUI/IV/2000 Pembiayaan Musyarakah
    9 09/DSN-MUI/IV/2000 Pembiayaan Ijarah
    10 10/DSN-MUI/IV/2000 Wakalah
    11 11/DSN-MUI/IV/2000 Kafalah
    12 12/DSN-MUI/IV/2000 Hawalah
    13 13/DSN-MUI/IX/2000 Uang Muka dalam Murabahah
    14 14/DSN-MUI/IX/2000 Sistem Distribusi Hasil Usaha dalam LKS
    15 15/DSN-MUI/IX/2000 Prinsip Distribusi Hasil Usaha dalam LKS
    16 16/DSN-MUI/IX/2000 Diskon dalam Murabahah
    17 17/DSN-MUI/IX/2000 Sanksi atas Nasabah Mampu yang Menunda-nunda Pembayaran
    18 18/DSN-MUI/IX/2000 Pencadangan Penghapusan Aktiva Produktif dalam LKS
    19 19/DSN-MUI/IX/2000 Al-Qardh
    20 20/DSN-MUI/IX/2000 Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syariah
    21 21/DSN-MUI/X/2001 Pedoman Umum Asuransi Syari’ah
    22 22/DSN-MUI/III/2002 Jual Beli Istishna Paralel
    23 23/DSN-MUI/III/2002 Potongan Pelunasan Dalam Murabahah
    24 24/DSN-MUI/III/2002 Safe Deposit Box
    25 25/DSN-MUI/III/2002 Rahn
    26 26/DSN-MUI/III/2002 Rahn Emas
    27 27/DSN-MUI/III/2002 Al-Ijarah al-Muntahiya bi al-Tamlik
    28 28/DSN-MUI/III/2002 Jual Beli Mata Uang (al-Sharf)
    29 29/DSN-MUI/VI/2002 Pembiayaan Pengurusan Haji LKS
    30 30/DSN-MUI/VI/2002 Pembiayaan Rekening Koran Syari’ah
    31 31/DSN-MUI/VI/2002 Pengalihan Utang
    32 32/DSN-MUI/IX/2002 Obligasi Syari’ah
    33 33/DSN-MUI/IX/2002 Obligasi Syari’ah Mudharabah
    34 34/DSN-MUI/IX/2002 L/C Impor Syari’ah
    35 35/DSN-MUI/IX/2002 L/C Ekspor Syari’ah
    36 36/DSN-MUI/X/2002 Sertifikat Wadi’ah Bank Indonesia
    37 37/DSN-MUI/X/2002 Pasar Bank Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
    38 38/DSN-MUI/X/2002 Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (Sertifikat IMA)
    39 39/DSN-MUI/X/2002 Asuransi Haji
    40 40/DSN-MUI/X/2003 Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di bidang Pasar Modal
    41 41/DSN-MUI/III/2004 Obligasi Syariah Ijarah
    42 42/DSN-MUI/V/2004 Syariah Charge Card
    43 43/DSN-MUI/VIII/2004 Ganti Rugi (Ta’widh)
    Keberadaan perbankan Islam atau yang pada perkembangan mutakhir disebut sebagai Bank Syariah di Indonesia telah diakui sejak diberlakukannya Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dan lebih dikukuhkan dengan diundangkannya Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 7 tahun 1992 beserta beberapa Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia (PBI) sebagaimana telah dibahas di muka. Berkenaan dengan transaksi dan instrumen keuangan Bank Syariah juga telah dikeluarkan beberapa Peraturan Bank Indonesia dan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN).

    Pembiayaan Griya BSM
    Pembiayaan Griya BSM adalah pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk membiayai pembelian rumah tinggal (konsumer), baik baru maupun bekas, di lingkungan developer dengan sistem murabahah.

    Akad:
    • Akad yang digunakan adalah akad murabahah
    • Akad murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.

    Manfaat:
    • Membiayai kebutuhan nasabah dalam hal pengadaan rumah tinggal (konsumer), baik baru maupun bekas
    • Nasabah dapat mengangsur pembayarannya dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian.

    Fitur:
    • Angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan
    • Proses permohonan yang mudah dan cepat
    • Fleksibel untuk membeli rumah baru atau second
    • Maksimum plafon pembiayaan sampai dengan Rp5 milyar
    • Jangka waktu pembiayaan yang panjang
    • Fasilitas autodebet dari Tabungan BSM.

    Persyaratan Pembiayaan :
    • WNI cakap hukum
    • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan
    • Maksimum pembiayaan:
    Pembiayaan dan Tipe Agunan FTV Maksimum
    FP 1 (Pertama) FP 2 (Kedua) FP 3 (ketiga) dst
    PPR Tipe > 70 70% 60% 50%
    PPRS Tipe >70 70% 60% 50%
    PPR Tipe 22 – 70 Tidak Diatur 70% 60%
    PPRS Tipe 22 – 70 80% 70% 60%
    PPRS Tipe s/d 21 Tidak Diatur 70% 60%
    Ruko/Rukan Tidak Diatur 70% 60%

    Keterangan:
    1. FP = Fasilitas Pembiayaan
    2. FP1 = Fasilitas Pembiayaan untuk rumah pertama, dst.
    3. PPRS = Pembiayaan Pemilikan Rumah Susun
    • Besar angsuran tidak melebihi 40% dari penghasilan bulanan bersih.
    • Fasilitas pembiayaan untuk unit yang belum selesai dibangun/inden dapat diberikan untuk fasilitas pembiayaan yang pertama.
    • Pencairan pembiayaan dapat diberikan apabila progress pembangunan telah mencapai 50%, dengan total pencairan maksimal sebesar 50%.
    • Untuk pencairan unit yang belum selesai dibangun/inden, harus melalui perjanjian kerja sama antara developer dan BSM Kantor Pusat.

    Dokumen yang diperlukan:
    • Fotokopi KTP pemohon
    • Fotokopi Kartu Keluarga
    • Fotokopi Surat Nikah (bila sudah menikah)
    • Asli slip Gaji & Surat Keterangan Kerja
    • Fotokopi Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir
    • Fotokopi NPWP untuk pembiayaan di atas Rp50 juta
    • Fotokopi rekening telepon dan listrik
    • Fotokopi SHM/SHGB
    • Fotokopi IMB dan Denah Bangunan.
    • Surat pernyataan nasabah mengenai fasilitas pembiayaan yang telah diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan di Bank (BSM) maupun pada Bank lain.
    Pengertian Likuiditas – Istilah likuiditas merupakan salah satu istilah ekonomi yang sering digunakan untuk menunjukkan posisi keuangan ataupun kekayaan sebuah organisasi perusahaan. Tingkat likuiditas sebuah organisasi perusahaan biasanya dijadikan sebagai salah satu tolok ukur untuk pengambilan keputusan orang-orang yang berkaitan dengan perusahaan. Beberapa pihak yang biasanya terkait dengan tingkat likuiditas suatu perusahaan yaitu pemegang saham, penyuplai bahan baku, manajemen perusahaan, kreditor, konsumen, pemerintah, lembaga asuransi dan lembaga keuangan.
    Semakin tinggi tingkat likuiditas sebuah organisasi perusahaan, maka semakin baik pula kinerja perusahaan tersebut. Sebaliknya, semakin rendah tingkat likuiditas sebuah organisasi perusahaan, maka semakin buruk lah kinerja perusahaan tersebut. Perusahaan yang memiliki tingkat likuiditas yang tinggi biasanya lebih berpeluang mendapatkan berbagai macam dukungan dari pihak-pihak luar seperti lembaga keuangan, kreditur, dan juga pemasok bahan baku. stilah likuiditas pada dasarnya merupakan istilah yang diserap dari bahasa Inggris yaitu kata liquid yang artinya cairan. Istilah ini biasanya menunjukkan tingkat kecairan dana ataupun kekayaan yang dimiliki oleh sebuah organisasi perusahaan.
    Menurut KBBI (kamus besar Bahasa Indonesia) sendiri, pengertian likuiditas adalah posisi uang ataupun kas suatu perusahaan dan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo tepat pada waktunya; kemampuan untuk memenuhi kewajiban membayar hutang tepat waktu.
    Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya. [1] Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh utang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya. Hal ini sesungguhnya jarang terjadi kecuali perusahaan mengalami ke pailitan. Kemampuan operasi perusahaan dicerminkan dari aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan. sebagai kemampuan organisasi bisnis untuk memenuhi kewajiban keuangannya tepat pada waktunya. Untuk perusahaan asuransi definisi mengenai solvabilitas harus diatur oleh regulator, dalam hal ini Departemen Keuangan, karena menyangkut kekayaan masyarakat umum. Tingkat Solvabilitas bagi sebuah perusahaan asuransi adalah nilai minimum dari uang dan surplus yang harus dijaga.
    Probabilitas adalah suatu nilai yang digunakan untuk mengukur tingkat terjadinya suatu kejadian yang acak. Kata probabilitas itu sendiri sering disebut dengan peluang atau kemungkinan. Probabilitas secara umum merupakan peluang bahwa sesuatu akan terjadi.

    Konsep probabilitas memiliki peranan yang penting dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari bidang ilmiah, bidang pemerintahan, bidang usaha atau industri, sampai pada masalah-masalah kecil seperti masuk kantor atau tidak karena awan tebal yang kemungkinan akan hujan deras dan banjir.Dalam mempelajari probabilitas, ada tiga kata kunci yang harus diketahui yaitu eksperimen, hasil (outcome) dan kejadian atau peristiwa (even). Sebagai contoh, sebuah eksperiman dilakukan dengan menanyakan kepada 100 orang pembaca, apakah mereka akan mengambil mata kuliah statistik atau kalkulus. Dari eksperimen ini akan terdapat beberapa kemungkinan hasil. Contohnya kemungkinan hasil pertama ialah sebanyak 58 orang akan mengambil mata kuliah apapun. Kemungkinan hasil lain adalah bahwa 75 orang mengambil mata kuliah kalkulus dan sisanya mengambil mata kuliah statistik. Contoh lain dari eksperimen adalah pelemparan sebuah dadu. Hasil (outcome) dari pelemparan sebuah dadu tersebut kemungkian akan keluar biji satu atau biji dua atau biji tiga dan seterusnya. Kumpulan dari beberapa hasil tersebut dikenal sebagai kejadian (even).
    Struktur organisasi adalah bagaimana pekerjaan dibagi, dikelompokkan, dan dikoordinasikan secara formal.
    Yang saya ketahui dari struktur organisasi ini yang pertama yaitu manajer puncaknya yaitu pemegang saham, selanjutnya yaitu manajer 1 dan 2 serta 3, dan dari bagian itu ada bidang bidang nya yaitu anggotanya.

  42. Ass pak
    ko tugas Mki wegi meriska wahyu ,(1412030276)
    1. Syarat dan ketentuan pembiayaan pada bank islam
      a.Syarat administrasi
      Sepert hal nya dalam perbankan konvensioanal ada beberapa syarat administrasi yang harus di penuhi dalam pembiayaan pada bank islam adalah sebagai berikut:
    Surat permohonan tertulis dengan lampiran proposal, rencana atau prospek usaha, gambaran umu usaha, rincian dan rencana penggunaan dana, jumlah kebutuhan dan jangka waktu penggunaan dana.
    Legalitas usaha, hal ini meliputi identitas diri, surat izin umu perusahaan dan tanda daftar perusahaan.
    Laporan keuangan, seperti laporan rugi laba, neraca, persedian terakhir,data penjualan dan foto copy rekening bank.
      b.Syarat khusus dalam pembiayaan murabahah
    Penjual atau bank menyataka modal yang sebenarnya dari bank yag hendak dijual.
    Kedua belah pihak penjual dan pembeli menyetujui besarnya keuntungan yang ditetapkan sebagai tambahan terhadap modal, sehingga modal ditambah untung merupakan harga barang yang dijual dalam jual beli murabahah
    Barang yang dijual secara murabahah dan barang barang itu bukan dari jenis yang sama dengan bahan ribawi, yang dicegah diperjual belikan kecuali dengan timbangan dan sukatan yang sama. Dengan demikian tidak sah jua beli dengan murabahah atas emas dan emas, perak dengan perak, gandum dengan lain lain.
    2. Syarat dan ketentuan bank islam
       Bank Islam yang beroperasi di Indonesia selain harus menyesuaikan dengan aspek ekonomi dan aspek hukum yang berlaku di Indonesia juga harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
         A. Persyaratan Operasinalisasi Bank Islam
    Bank islam harus beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945
    Pengoperasian Bank sesuai dengan syariat islam harus merupakan kebutuhan nyata dari masyarakat.
    Kebutuhan untuk pengoperasian Bank Islam harus tumbuh dari / dan mempunyai akatr yang kuat di dalam masyarakat muslim setempat.
    Sebagai lembaga keuangan yang berdiri ditengah-tengah masyarakat yang terdiri dari berbagai agama dan kepercaraan maka bank islam harus tidak bersifat eksklusif, dan dapat memberikan sumbangan kepada pembangunan masyarakat secara keseluruhan.
        B. Ketentuan Umum Pengoperasian
    Sesuai dengan syariaat islam Bank islam ini tidak memungut bungan kepada nasabah yang meminjam dana dan tidak memberikan imbalan kepada nasabah yang meminjam dana.
    Bank islam dalam menerima simpanan dari nasabah diikat dengan suatu perjanjian.
    Bank Islam dalam meberiakn kridit kepada nasabah tidak dalam bentuk uang tunai.
    Setiap penyaluran dana kepada nasabah bank ditidaklanjuti dengan pembinaan nasabah yang bersangkutan sehingga pada waktunya nanti dapat melunasi utangnya kepada nasabah.
    Setiap bulan sekali keuntungan bagi hasil dari seluruh pembiayaan Bank, dihitung dang dibagikan sebagai kadar keuntungan kepada penyimpan dana yang besarnya diperhitungkan sesuai dengan proposi simpanannya masing-masing
    Sejalan dengan ketentuan yang berlaku, Bank Islam diwajibkan memungut pajak untuk pemerintah terhadap kadar keuntungan yang diteriama penyimpan dana atas dasar giro, dan pajak atas bunga deposito.
      C. Ketentuan Khusus Pengoperasian
    Dalam hal menabung / penyimpan dana tidak secara tetap menyimpannya uangnya di Bank Islam.
    Dalam hal menabung / penyimban dana tidak lengkap satu bulan tersimpan danannya di Bank Islam.
    Sebagai besar kegiatan Bank Islam dari sisi penyaluran dana akan berbentuk pembiayaan / krikit pemilikan barang modal / alat produksi / pembiayaan proyek dengan pembiayaan kembaliu berjangka waktu tertentu yang polanya sama seperti pemberian kridit Bank pada Umumnya.
    Penyaluran dana dalam bentuk tunai hanya dilakukan bersamaan dengan kridit pemilikan barang / alat produksi / pembiayaan proyek yang besarnya lebih kecil dari nilai barang modal / alat produksi / pembiayaan phroyek yang dibiayai.
        D. Konsep Penghitungan Mark Up / Premium / Margin.
    Margin keuntuangan / Mark Up merupak unsure biaya yang terdiri dari biaya administrasi + tingkat keuntungan yang layak.
    Biaya administrasi dihitung dari beban Bank Islam untuk membayar semua biaya opearsional yang ada pada semua bank pada umumnya.Biaya administrasi bisa di tekan serendah-rendahnya apabila opearsi dilakukan secara efesien dan kemudian dibagi rata sesuai dengan banyaknya nasabah.
    Tingkat keuntungan yang layak ditentuakan berdasarkan hasil tawar-menawar antara nasabah dan Bank Islam dengan melihat kepada kemampuan nasabah tersebut
    3.Analaisi likuiditas, rentabilas dan solvabilitas
    Analisis likuiditas
      Rasio likuiditas merupakan rasio untu mengukur kemampuanbank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya pada saat ditagih, dengan kata lain dapat membayar kembali pencairan dana deposannya pada sat ditagih serta dapat mencukupi permintaan kredit yang telah diajukan
      Untuk melakukan pengukuran rasio ini ada beberapa jenis rasio yang masing msig memiliki maksud dan tujua sendiri.
      Jenis jenis rasio likuiditas adalah
    Quick ratio
      Quik ratio merupakan ratio untuk mengkur kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya terhadap para deposan (pemilik simpaan giro,tabungn ,dan deposito) dengan harta yang paling likuid yang dimiliki oleh suatu bank. Rumus untuk mencari quick ratio adalah: cash asset di bagi total deposito kali 100%
    investing polici ratio
      Investig polici ratio merupakan kemampuan bank dalam melunasi kewajibanya kepada deposannya dengan cara melikuidasi surat suraat berharga yang dimiliki
      Rumus untuk mencari iveting polici ratio adalah seceruties /total depost x 100%.
       bangking ratio
      Bangking ratio bertujuan untuk mengukut tingkat likuiditas bank dengan membandingkan jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah deposit yang dimiliki. Semakin tinggi rasio ini, maka tingkat likuiditas bank semakin rendah tigkat likuiditas bank, karena jumlah dana yang digunkan untuk mebiayai kredit semakin kecil, demikian pula sebaiknya.
      Rumus utuk mencari bangking rasio adalah total loans dibagi dengan total deposit dikali 100%
      assets to loan rastio
      Assets to loan rastio merupakan ratio untuk mengukur jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah harta yang dimliki bank , semakin tinggi tingkat rasio menunjukkan semakin rendahnya tingkat likuiditas bank
      Rumus untuk mencari Asset to loan ratio adalah total loans bagi total assets kali 100%
       invesment porfolio ratio
      Merupakan ratio untuk mengukur tingkat likuiditas dalam investasi pada surat surat berharga
      Untuk menghitung ratio ini perlu diketahui terlebih dahulu securities yang jatuh waktunya kurang dari satu tahun, yang digunakan untuk menjamin deposito nasabah jika ada.
      cash ratio
      Cash ratio merupakan ratio untuk mengukur kemampuan bank melunasi kewajiban yang harus segera dibayar degan data likuid yang dimiliki bank tersebut.
      Rumus untuk mencari cash ratio adalah liquid assets bagi short term borrowing kali 100%
       loan to deposit ratio
      Loan to deposit ratio merupakan rasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendir yang digunakan. Besarnya loan to deposit ratio menurut peraturan pemerintah maksimun adalah 100%.
      Rumus untuk mencari loan to deposit ratio adalah total loan dibagi dengan total deposit+equity kali 100%.
      
      B. Analisis rentabilitas
      Rentabilitas ratio sering disebut dengan profitabilitas usaha. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingat efesiensi usaha dan prontabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan . Rentabiltas rati terdiri dari.
      gross profit margin
      Ratio ini digunakan untuk mengetahui persentasi laba dari kegiatan usaha murni dari bank yang bersangkutan setelah dikurangi biaya biaya.
      Rumus untuk mencar groos provit margin adalah: operating income-operating expense bagi operating income kali 100%.
      net profit margin
      Net profit margin merupakan ratio untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dalam kegiatan operasi pokoknya.
      Rumus untuk mencari net profit margin adalah net income bagi operating income kali 100%.
      return on equity capital atau roe
      Merupakan ratio uttuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola capital yang ada untuk mendapatkan net income.
      Rumus untuk mencari return on equity capital adalah net income bagi equty capital kali 100%
      retun on total assets
      Return on total assets dibedakan atas
    gross yeal on total assets
      Untuk mengukur kemampuan manajemen menghasilkan income dari pengelolahan assets.
    net income total aset
      Digunakan untuk mengukur kemampua manajemen dalam menperoleh profitabiliat dan menajeril efesiensi secara overal.
      rate return on loans
      Anlisis ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen dalam mengelola kegiatan perkerditannya
      Rumus untuk mencari rate return on loans adalah interst income bagi total loans kali 100%.
      interes margin on earning assets
      Merupakan ratio untuk mengukur kemampuan manajemen untuk mengendalikan biaya biaya
      Rumus untuk mencari interes margin on earning assets adalah interst income dikurangi interest expense bagi earning assets kali 100%.
      interes margin on loans
      Rumus untuk mencari interes margin on loans adalah interst income dikurangi interes espense dibagi dengan total loans kali 100%
      leverge multiplier
      Merupakan alat untuk megukur kemampuan manajemen dalam mengelola assetya, karena adanya biaya yang harus dikeluarkan akibat penggunaan aktiva.
      Rumus untuk mencari leverge multiplier adalah total assets bagi total equty kali 100%.
       Asset utilization
      Rasio ini digunakan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan manajemen suat bank dalam mengelola assets dalam rangka menghasilkan operating income dan non operating income.
      Rumus untuk mencari assets utilizatio adalah operating income tambah non operating income kali 100%.
       Interes expense ratio
      Digunakan untuk mengukur besarnya persentase antara bunga yang dibayar kepada para deposannya dengan total deposit yang ada di bank.
      Rumus untuk mencari inters expense ratio adalah interes exspense dibagi total deposi kali 100%.
      cost of found
      Merupakan ratio untuk mengkur besarnya biaya yang dikeluarkan untuk sejumlah deposit yang ada di bank tersebut.
      Rumus untuk mengukur cost of found adalah interst exspense bagi total deposi kali 100%.
      C. Analisis solvabilitas
      Merupakan ukuran kemampuan untuk mencari sumber dana untuk mebiayai kegiatan nya. Bisa juga dikataka ratio ini merupakan alat ukur untuk melihat kekayaan bank untuk melihat efesiensi bagi pihak manajemen bank tersebut
      Analisis ini dibedakan atas
      primary ratio
      Merupakan ratio untuk mengukur apakah pemodala yang dimiliki sudah memadai , atau sejauh mana penurunan yang terjadi dalam total aset masuk dapat ditutupi oleh capital equty
      Rumus untuk mencari prymary ratio adalah equity capital bagi total assets kali 100%
      risk asset rasio
      Merupakan ratio untuk mengukur kemungkinan penuruna risk assets.rumus untuk mencari risk assets ratio adalah equity capital bagi total assets-cash assets-seceruties kali 100%.
      secondary risk ratio
      Merupakan ratio untuk mengukur penurunan asetts yang mempuyai resiko lebih tinggi, rumus untuk mencari secondary risk ratio adalah equity capital bagi secondary risk capital kali 100%.
      capial ratio
      Merupakan ratio untk mengukur pemodalan dan cadangan penghapusan dalam menanggung perkreditan, terutama resiko yang terjadi karena buna gagal ditagih.
      Rumus untuk mencari capital ratio adalah equity capital+ reserve for loan losses dibag total loans kali 100%.
      (kasmir:2000:263-288)
      
    Macam macam struktur organisai
    Struktur Organisasi Fungsional
      Struktur Organisasi Fungsional (Functional Structure Organization) merupakan Struktur Organisasi yang paling umum digunakan oleh suatu organisasi. Pembagian kerja dalam bentuk Struktur Organisasi Fungsional ini dilakukan berdasarkan fungsi manajemennya seperti Keuangan, Produksi, Pemasaran dan Sumber daya Manusia. Karyawan-karyawan yang memiliki keterampilan (skill) dan tugas yang sama akan dikelompokan bersama kedalam satu unit kerja. Struktur Organisasi ini tepat untuk diterapkan pada Organisasi atau Perusahaan yang hanya menghasilkan beberapa jenis produk maupun layanan. Struktur organisasi bentuk ini dapat menekan biaya operasional namun mengalami kesulitan dalam berkomunikasi antar unit kerja.
    Contoh Struktur Organisasi Fungsional

    Struktur Organisasi Divisional
      Struktur Organisasi Divisional (Divisional Structure Organization) adalah Struktur Organisasi yang dikelompokkan berdasarkan kesamaan produk, layanan, pasar dan letak geografis. Organisasi bentuk Divisional ini biasanya diterapkan di perusahaan yang berskala menengah keatas,hal ini dikarenakan biaya operasional akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan bentuk Organisasi Fungsional.

    Struktur Organisasi Matrik
      Struktur Organisasi Matriks (Matrix Structure Organization) merupakan kombinasi dari Struktur Organisasi Fungsional dan Struktur Organisasi Divisional dengan tujuan untuk menutupi kekurangan-kekurangan yang terdapat pada kedua bentuk Struktur Orgnisasi tersebut. Struktur Organisasi Matriks ini sering juga disebut dengan Struktur Organisasi Proyek karena karyawan yang berada di unit kerja fungsional juga harus mengerjakan kegiatan atau tugas proyek-proyek organisasi yang ditugaskan kepadanya. Struktur Organisasi Matriks ini mengakibatkan terjadinya multi komando dimana seorang karyawan diharuskan untuk melapor kepada dua pimpinan yaitu pimpinan di unit kerja Fungsional dan pimpinan proyek. Struktur Organisasi ini biasanya digunakan oleh perusahaan yang berskala besar atau perusahaan-perusahaan multinasional.

      

  43. • Pak ini tugas Yuhasri berlian nim 1412030226, lokal MDb
    Surat Keputusan dari Bank Syariah
    Pada tanggal 12 Mei 1999, Direksi Bank Indonesia mengeluarkan tiga buah Surat Keputusan sebagai pengaturan lebih lanjut Bank Syariah sebagaimana telah dikukuhkan melalui Undang-undang No. 10 Tahun 1998, yakni :
    1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/33/KEP/DIR tentang Bank Umum, khususnya Bab XI mengenai Perubahan Kegiatan Usaha dan Pembukaan Kantor Cabang Syariah;
    2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/34/KEP/DIR tentang Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah ; dan
    3. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/36/KEP/DIR tentang Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah.
    Selanjutnya berkenaan dengan operasional dan instrumen yang dapat dipergunakan Bank Syariah, pada tanggal 23 Februari 2000 Bank Indonesia secara sekaligus mengeluarkan tiga Peraturan Bank Indonesia, yakni :
    1. Peraturan Bank Indonesia No. 2/7/PBI/2000 tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah , yang mengatur mengenai kewajiban pemeliharaan giro wajib minimum bank umum yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah;
    2. Peraturan Bank Indonesia No. 2/8/PBI/2000 tentang Pasar Uang Antar Bank Berdasarkan Prinsip Syariah, yang dikeluarkan dalam rangka menyediakan sarana penanaman dana atau pengelolaan dana antarbank berdasarkan prinsip syariah; dan
    3. Peraturan Bank Indonesia No. 2/9/PBI/2000 tentang Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) , yakni sertifikat yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip Wadiah yang merupakan piranti dalam pelaksanaan pengendalian moneter semacam Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dalam praktek perbankan konvensional.
    Berkenaan dengan peraturan-peraturan Bank Indonesia di atas, relevan dikemukakan dalam hal ini mengenai tugas Bank Indonesia dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter berdasarkan prinsip syariah, sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (UUBI). Pasal 10 ayat (2) UUBI memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk menggunakan cara-cara berdasarkan prinsip syariah dalam melakukan pengendalian moneter. Kemudian Pasal 11 ayat (1) UUBI juga memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek suatu Bank dengan memberikan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah untuk jangka waktu paling lama 90 (sembilan puluh) hari. Dipandang dari sudut lain, dengan demikian UUBI sebagai undang-undang bank sentral yang baru secara hukum positif telah mengakui dan memberikan tempat bagi penerapan prinsip-prinsip syariah bagi Bank Indonesia dalam melakukan tugas dan kewenangannya.
    Disamping peraturan-peraturan tersebut di atas, terhadap jenis kegiatan, produk dan jasa keuangan syariah, Bank Syariah juga wajib mengikuti semua fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN), yakni satu-satunya dewan yang mempunyai kewenangan mengeluarkan fatwa atas jenis-jenis kegiatan, produk dan jasa keuangan syariah, serta mengawasi penerapan fatwa dimaksud oleh lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia. Sampai saat ini DSN telah memfatwakan sebanyak 43 fatwa, melingkupi fatwa mengenai produk perbankan syariah, lembaga keuangan non-bank seperti asuransi, pasar modal, gadai serta berbagai fatwa penunjang transaksi dan akad lembaga keuangan syariah, yakni sebagai berikut:
    No. NOMOR FATWA TENTANG
    1 01/DSN-MUI/IV/2000 Giro
    2 02/DSN-MUI/IV/2000 Tabungan
    3 03/DSN-MUI/IV/2000 Deposito
    4 04/DSN-MUI/IV/2000 Murabahah
    5 05/DSN-MUI/IV/2000 Jual Beli Salam
    6 06/DSN-MUI/IV/2000 Jual Beli Istishna
    7 07/DSN-MUI/IV/2000 Pembiayaan Mudharabah (Qiradh)
    8 08/DSN-MUI/IV/2000 Pembiayaan Musyarakah
    9 09/DSN-MUI/IV/2000 Pembiayaan Ijarah
    10 10/DSN-MUI/IV/2000 Wakalah
    11 11/DSN-MUI/IV/2000 Kafalah
    12 12/DSN-MUI/IV/2000 Hawalah
    13 13/DSN-MUI/IX/2000 Uang Muka dalam Murabahah
    14 14/DSN-MUI/IX/2000 Sistem Distribusi Hasil Usaha dalam LKS
    15 15/DSN-MUI/IX/2000 Prinsip Distribusi Hasil Usaha dalam LKS
    16 16/DSN-MUI/IX/2000 Diskon dalam Murabahah
    17 17/DSN-MUI/IX/2000 Sanksi atas Nasabah Mampu yang Menunda-nunda Pembayaran
    18 18/DSN-MUI/IX/2000 Pencadangan Penghapusan Aktiva Produktif dalam LKS
    19 19/DSN-MUI/IX/2000 Al-Qardh
    20 20/DSN-MUI/IX/2000 Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syariah
    21 21/DSN-MUI/X/2001 Pedoman Umum Asuransi Syari’ah
    22 22/DSN-MUI/III/2002 Jual Beli Istishna Paralel
    23 23/DSN-MUI/III/2002 Potongan Pelunasan Dalam Murabahah
    24 24/DSN-MUI/III/2002 Safe Deposit Box
    25 25/DSN-MUI/III/2002 Rahn
    26 26/DSN-MUI/III/2002 Rahn Emas
    27 27/DSN-MUI/III/2002 Al-Ijarah al-Muntahiya bi al-Tamlik
    28 28/DSN-MUI/III/2002 Jual Beli Mata Uang (al-Sharf)
    29 29/DSN-MUI/VI/2002 Pembiayaan Pengurusan Haji LKS
    30 30/DSN-MUI/VI/2002 Pembiayaan Rekening Koran Syari’ah
    31 31/DSN-MUI/VI/2002 Pengalihan Utang
    32 32/DSN-MUI/IX/2002 Obligasi Syari’ah
    33 33/DSN-MUI/IX/2002 Obligasi Syari’ah Mudharabah
    34 34/DSN-MUI/IX/2002 L/C Impor Syari’ah
    35 35/DSN-MUI/IX/2002 L/C Ekspor Syari’ah
    36 36/DSN-MUI/X/2002 Sertifikat Wadi’ah Bank Indonesia
    37 37/DSN-MUI/X/2002 Pasar Bank Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
    38 38/DSN-MUI/X/2002 Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (Sertifikat IMA)
    39 39/DSN-MUI/X/2002 Asuransi Haji
    40 40/DSN-MUI/X/2003 Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di bidang Pasar Modal
    41 41/DSN-MUI/III/2004 Obligasi Syariah Ijarah
    42 42/DSN-MUI/V/2004 Syariah Charge Card
    43 43/DSN-MUI/VIII/2004 Ganti Rugi (Ta’widh)
    Keberadaan perbankan Islam atau yang pada perkembangan mutakhir disebut sebagai Bank Syariah di Indonesia telah diakui sejak diberlakukannya Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dan lebih dikukuhkan dengan diundangkannya Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 7 tahun 1992 beserta beberapa Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia (PBI) sebagaimana telah dibahas di muka. Berkenaan dengan transaksi dan instrumen keuangan Bank Syariah juga telah dikeluarkan beberapa Peraturan Bank Indonesia dan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN).

    Pembiayaan Griya BSM
    Pembiayaan Griya BSM adalah pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk membiayai pembelian rumah tinggal (konsumer), baik baru maupun bekas, di lingkungan developer dengan sistem murabahah.

    Akad:
    • Akad yang digunakan adalah akad murabahah
    • Akad murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.

    Manfaat:
    • Membiayai kebutuhan nasabah dalam hal pengadaan rumah tinggal (konsumer), baik baru maupun bekas
    • Nasabah dapat mengangsur pembayarannya dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian.

    Fitur:
    • Angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan
    • Proses permohonan yang mudah dan cepat
    • Fleksibel untuk membeli rumah baru atau second
    • Maksimum plafon pembiayaan sampai dengan Rp5 milyar
    • Jangka waktu pembiayaan yang panjang
    • Fasilitas autodebet dari Tabungan BSM.

    Persyaratan Pembiayaan :
    • WNI cakap hukum
    • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan
    • Maksimum pembiayaan:
    Pembiayaan dan Tipe Agunan FTV Maksimum
    FP 1 (Pertama) FP 2 (Kedua) FP 3 (ketiga) dst
    PPR Tipe > 70 70% 60% 50%
    PPRS Tipe >70 70% 60% 50%
    PPR Tipe 22 – 70 Tidak Diatur 70% 60%
    PPRS Tipe 22 – 70 80% 70% 60%
    PPRS Tipe s/d 21 Tidak Diatur 70% 60%
    Ruko/Rukan Tidak Diatur 70% 60%

    Keterangan:
    1. FP = Fasilitas Pembiayaan
    2. FP1 = Fasilitas Pembiayaan untuk rumah pertama, dst.
    3. PPRS = Pembiayaan Pemilikan Rumah Susun
    • Besar angsuran tidak melebihi 40% dari penghasilan bulanan bersih.
    • Fasilitas pembiayaan untuk unit yang belum selesai dibangun/inden dapat diberikan untuk fasilitas pembiayaan yang pertama.
    • Pencairan pembiayaan dapat diberikan apabila progress pembangunan telah mencapai 50%, dengan total pencairan maksimal sebesar 50%.
    • Untuk pencairan unit yang belum selesai dibangun/inden, harus melalui perjanjian kerja sama antara developer dan BSM Kantor Pusat.

    Dokumen yang diperlukan:
    • Fotokopi KTP pemohon
    • Fotokopi Kartu Keluarga
    • Fotokopi Surat Nikah (bila sudah menikah)
    • Asli slip Gaji & Surat Keterangan Kerja
    • Fotokopi Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir
    • Fotokopi NPWP untuk pembiayaan di atas Rp50 juta
    • Fotokopi rekening telepon dan listrik
    • Fotokopi SHM/SHGB
    • Fotokopi IMB dan Denah Bangunan.
    • Surat pernyataan nasabah mengenai fasilitas pembiayaan yang telah diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan di Bank (BSM) maupun pada Bank lain.
    Pengertian Likuiditas – Istilah likuiditas merupakan salah satu istilah ekonomi yang sering digunakan untuk menunjukkan posisi keuangan ataupun kekayaan sebuah organisasi perusahaan. Tingkat likuiditas sebuah organisasi perusahaan biasanya dijadikan sebagai salah satu tolok ukur untuk pengambilan keputusan orang-orang yang berkaitan dengan perusahaan. Beberapa pihak yang biasanya terkait dengan tingkat likuiditas suatu perusahaan yaitu pemegang saham, penyuplai bahan baku, manajemen perusahaan, kreditor, konsumen, pemerintah, lembaga asuransi dan lembaga keuangan.
    Semakin tinggi tingkat likuiditas sebuah organisasi perusahaan, maka semakin baik pula kinerja perusahaan tersebut. Sebaliknya, semakin rendah tingkat likuiditas sebuah organisasi perusahaan, maka semakin buruk lah kinerja perusahaan tersebut. Perusahaan yang memiliki tingkat likuiditas yang tinggi biasanya lebih berpeluang mendapatkan berbagai macam dukungan dari pihak-pihak luar seperti lembaga keuangan, kreditur, dan juga pemasok bahan baku. stilah likuiditas pada dasarnya merupakan istilah yang diserap dari bahasa Inggris yaitu kata liquid yang artinya cairan. Istilah ini biasanya menunjukkan tingkat kecairan dana ataupun kekayaan yang dimiliki oleh sebuah organisasi perusahaan.
    Menurut KBBI (kamus besar Bahasa Indonesia) sendiri, pengertian likuiditas adalah posisi uang ataupun kas suatu perusahaan dan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo tepat pada waktunya; kemampuan untuk memenuhi kewajiban membayar hutang tepat waktu.
    Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya. [1] Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh utang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya. Hal ini sesungguhnya jarang terjadi kecuali perusahaan mengalami ke pailitan. Kemampuan operasi perusahaan dicerminkan dari aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan. sebagai kemampuan organisasi bisnis untuk memenuhi kewajiban keuangannya tepat pada waktunya. Untuk perusahaan asuransi definisi mengenai solvabilitas harus diatur oleh regulator, dalam hal ini Departemen Keuangan, karena menyangkut kekayaan masyarakat umum. Tingkat Solvabilitas bagi sebuah perusahaan asuransi adalah nilai minimum dari uang dan surplus yang harus dijaga.
    Probabilitas adalah suatu nilai yang digunakan untuk mengukur tingkat terjadinya suatu kejadian yang acak. Kata probabilitas itu sendiri sering disebut dengan peluang atau kemungkinan. Probabilitas secara umum merupakan peluang bahwa sesuatu akan terjadi.

    Konsep probabilitas memiliki peranan yang penting dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari bidang ilmiah, bidang pemerintahan, bidang usaha atau industri, sampai pada masalah-masalah kecil seperti masuk kantor atau tidak karena awan tebal yang kemungkinan akan hujan deras dan banjir.Dalam mempelajari probabilitas, ada tiga kata kunci yang harus diketahui yaitu eksperimen, hasil (outcome) dan kejadian atau peristiwa (even). Sebagai contoh, sebuah eksperiman dilakukan dengan menanyakan kepada 100 orang pembaca, apakah mereka akan mengambil mata kuliah statistik atau kalkulus. Dari eksperimen ini akan terdapat beberapa kemungkinan hasil. Contohnya kemungkinan hasil pertama ialah sebanyak 58 orang akan mengambil mata kuliah apapun. Kemungkinan hasil lain adalah bahwa 75 orang mengambil mata kuliah kalkulus dan sisanya mengambil mata kuliah statistik. Contoh lain dari eksperimen adalah pelemparan sebuah dadu. Hasil (outcome) dari pelemparan sebuah dadu tersebut kemungkian akan keluar biji satu atau biji dua atau biji tiga dan seterusnya. Kumpulan dari beberapa hasil tersebut dikenal sebagai kejadian (even).
    Struktur organisasi adalah bagaimana pekerjaan dibagi, dikelompokkan, dan dikoordinasikan secara formal.
    Yang saya ketahui dari struktur organisasi ini yang pertama yaitu manajer puncaknya yaitu pemegang saham, selanjutnya yaitu manajer 1 dan 2 serta 3, dan dari bagian itu ada bidang bidang nya yaitu anggotanya.

  44. WENY ASTUTI 1412030254 MD B

    NAMA : WENY ASTUTI
    NIM : 1412030254
    TUGAS : MANAJEMEN KEUANGAN ISLAM B

    A. Syarat dan ketentuan pembiayaan pada bank islam
    Dalam bank syariah proses pembiayaan memiliki tahapan-tahapan yang harus dipenuhi oleh nasabah yaitu:
    1. Permohonan Pembiayaan
    Tahap awal dari proses pembiayaan adalah permohonan pembiayaan yang dilakukan secara tertulis dari nasabah kepada officerbank. Namun implementasinya di bank syariah, permohonan bisa dilakukan secara lisan terlebih dahulu, kemudian ditindaklanjuti dengan permohonan tertulis. Inisiatif pengajuan pembiayaan biasanya datang dari nasabah yang membutuhkan dana. Tidak semua permohonan pembiayaan disetujui atau diterima oleh pihak bank karena banyak hal yang akan menjadi pertimbangan. Penolakan awal sebuah permohonan sangat diperlukan untuk kepentingan calon nasabah sendiri untuk mengambil keputusan seperti mengajukan pembiayaan ke bank lain.Maka penolakan harus segera dilakukan tanpa menunda-nunda waktu. Terkadang penolakan dapat dilakukan secara lisan untuk efisiensi waktu. Begitu juga sebaliknya. Apabila sebuah permohonan pembiayaan dapat ditindaklanjuti, maka proses dapat diteruskan pada pengumpulan data dan investigasi.
    2. Pengumpulan Data dan Investigasi
    Data yang diperlukan antara lain:
    a. Calon nasabah adalah perorangan
    1) Legalitas usaha
    2) Kartu identitas calon nasabah dan istri Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor
    3) Kartu Keluarga dan Surat Nikah
    4) Laporan keungan dua tahun terakhir
    5) Past Perfomance 1 tahun terakhir
    6) Business Plan
    7) Data objek pembiayaan
    8) Data jaminan
    b. Calon nasabah adalah badan hukum
    1) Akta pendirian usaha berikut perubahannya yang sesuai dengan
    ketentuan pemerintah
    2) Legalitas usaha
    3) Identitas pengurus
    4) Laporan keuangan 2 tahun terakhir
    5) Past performance 1 tahun terakhir
    6) Business Plan
    7) Data objek pembiayaan
    8) Data jaminan
    Untuk mendukung kebenaran data yang diperoleh, officer bank dapat melakukan investigasi antara lain melakukan kunjungan langsung ke lapangan dan wawancara yang dapat dilakukan berkali-kali untuk meyakini data yang diberikan nasabah.

    3. Analisis pembiayaan
    Analisis pembiayaan dapat dilakukan dengan berbagai metode sesuai kebijakan bank. Dalam beberapa kasus seringkali digunakan metode analisis 5C, yang meliputi :
    a. Character (Karakter)
    Analisis ini merupakan analis kualitatif yang tidak dapat dideteksi secara numerik, namun merupakan pintu gerbang utama proses persetujuan pembiayaan. Kesalahan dalam menilai karakter calon nasabah dapat berakibat fatal pada kemungkinan pembiayaan terhadap orang yang bertikad buruk. Untuk memperkuat data ini, dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut:
    1) Wawacara atau interview.
    2) Meneliti daftar riwayat hidup
    3) Mengetahui reputasi permohonan melalui informasi dilingkungannya.
    4) Meneliti kegiatan dan pengalaman-pengalaman usahanya.
    b. Capacity (Kapasitas)
    Capacity adalah suatu penilaian kepada calon nasabah mengenai kemampuan melunasi kewajiban-kewajibannya dari pembiayaan yang telah diterimanya. Dengan penilaian ini bank akan melihat apakah calon nasabah mampu melunasi kredir yang diterima dan apakah usahanya akan berkembang kalau dibiayai oleh bank. Penilaian kemampuan calon nasabah dapat dilakukan dengan beberapa aspek seperti aspek keuangan, aspek hukum, aspek teknis, dan aspek-aspek lainnya.Untuk mengetahui kapasitas nasabah, bank harus memperhatikan
    1) angka-angka hasil produksi
    2) Angka-angka pennjualan dan pembelian
    3) Perhitungan rugi laba perusahaan saat ini dan proyeknya.
    4) Data finansial perusahaan beberapa tahun terakhir yang diterima dalam neraca laporan keuangan
    c capital (Modal)
    Capital atau modal merupakan dana tau modal sendiri yang dimiliki calon nasabah dibandingkan dengan jumlah dana pembiayaan yang diberikan. Analisis modal dilakukan untuk mengetahui seberapa besar ringkat keyakinan calon nasabah terhadap usahanya sendiri. Untuk mengetahui hal, maka bank harus melakukan hal-hal sebagai berikut :
    1) Melakukan analisa neraca sedikitnya 2 tahun terakhir
    2) Melakukan analisa rasio untuk mengetahui likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas dari perusahaan tersebut
    d. Condition (Kondisi)
    Analisa ini diarahkan pada kondisi sekitar yag secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap usaha calon nasabah. Kondisi yang harus diperhatikan pihak bank antara lain :
    1) Keadaan ekonomi yang akan mempengaruhi perkembangan usaha calon nasabah.
    2) Kondisi usaha calon nasabah, perbandingannya dengan usaha sejenis dan lokasi lingkungan wilayah usahanya.
    3) Keadaan pemasaran dari hasil usaha calon nasabah
    4) Prospek usaha di masa yang akan datang
    5) Kebijakan pemerintah yang mempengaruhi prospek industri dimana perusahaan calon nasabah terkait didalamnya.
    e. Collateral (Jaminan)
    Analisa ini diarahkan terhadap jaminan yang diberikan oleh nasabah. Jaminan dimaksud harus mampu meng-cover resiko bisnis calon nasabah. Analisa yang dilakukan antar
    1) Meneliti kepemiikan jaminan yang telah diserahkan.
    2) Mengukur dan memperkirakan stabilitass harga jaminan yang dimaksud.
    3) Memperhatikan kemampuan untuk dijadikan uang dalam waktu relatif tingkat tanpa harus mengurangi nilainya.
    4) Memperhatikan pengikatannya, sehingga secara legal bank dapat dilindungi.
    5) Rasio jaminan terhadap jumlah pembiayaan. Semakin tinggi rasio tersebut, maka semakin tinggi kepercayaan bank terhadap kesungguhan calon nasabah.
    6) Marketabilitas jaminan. Jenis dan lokasi jaminan menentukan marketable suatu jaminan.
    4. Persetujuan Pembiayaan
    Proses persetujuan pembiayaan adalah proses penentuan disetujui atau tidak sebuah pembiayaan usaha. Proses ini bergantung pada kebijakan bank, yang disebut dengan Komite Pembiayaan. Tingkat kewenangan Komite Pembiayaan tergantung kepada kebijakan yang dilakukan oleh bank. Didalam Komite Pembiayaan ini, officer bank akan mempertahankan proposal bisnisnya dihadapan para Komite Pembiayaan, yang biasanya terdiri para senior officer yang lebih berpengalaman dalam bisnis dan juga arah kebijakan bank. Komite Pembiayaan merupakan tingkat paling akhir persetujuan sebuah proposal pembiayaan, karena hasilakhir dari Komite Pembiayaan berisi penolakan, penundaan, ataupun persetujuan pembiayaan.
    5. Pengumpulan data tambahan
    Proses ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan tambahan yang diperoleh dari disposisi Komite Pembiayaan. Pemenuhan persyaratan ini merupakan hal terpenting dan merupakan indikasi utama pada tindak lanjut pencairan dana.
    6. Pengikatan
    Tindakan selanjutnya yang dilakukan bank adalah proses pengikatan. Pengikatan ini meliputi pengikatan pembiayaan dan pengikatan jaminan. Secara garis besar, terdapat dua macam pengikatan yaitu:
    a. Pengikatan di bawah tangan
    Pengikatan di bawah tangan adalah proses penandatanganan akad yang dilakukan antara bank syariah dan nasabah.
    b. Pengikatan notariel
    Pengikatan notariel adalah proses penandatanganan akad yang disaksikan oleh notaris. Perbedaan antara keduanya adalah pada saat terjadi penyangkalan terhadap akad transakasi dimaksud. Pada pengikatan dibawah tangan, maka pada saat terjadi penyangkalan, bank harus berusaha membuktikan bahwa nasabah yang bersangkutan benar-benar telah menandatangani akad tersebut. Sedangkan pada notariel, nasabah harus yang harus membuktikannya.
    Setelah dilakukan pengikatan terhadap pembiayaan, selanjutnya pengikatan terhadap jaminan. Terkait dengan jaminan, maka jenis pengikatan terdiri dari
    1) Hak Tanggungan, untuk jaminan berupa tanah. Dasar hukumnya adalah UU No. 4 tahun 1996 tanggal 9 April 1996 tentang Hak Tanggungan.
    2) Hipotik, untuk jaminan berupa barang tidak bergerak selain tanah dan kapal berukuran 20 m3 ke atas. Dasar hukumnya adalah Kitab undang-Undang Hukum Perdata pasal 1162.41
    3) FEO (Fiducia Eigendoms Overdracht) atau Fidusia, untuk jaminan berupa barang bergerak. Dasar hukumnya adalah UU No. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
    4) Gadai, untuk jaminan berupa barang perniagaa, surat berharga dan logam mulia yang penguasaannya ada di tangan bank. Pengikatan gadai inibiasanya disertai dengan Surat Kuasa Mencairkan. Dasar hukumnya adalah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 1152.42
    5) Cessie, untuk jaminan berupa piutang. Dasar hukumnya adalah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 613.43
    6) Borght, untuk jaminan berupa personal guarantee (jaminan pribadi).

    7. Pencairan
    Proses selanjutnya adalah pencairan fasilitas pembiayaan kepada nasabah. Sebelum melakukan proses pencairan, maka harus dilakukan pemeriksaan kembali semua kelengkapan yang harus dipenuhi sesuai disposisi Komite Pembiayaan pada proposal pembiayaan. Apabila semua persyaratan telah dilengkapi oleh nasabah, maka proses pencairan fasilitas dapat diberikan.
    8. Monitoring
    Setelah semua tahapan dilakukan dan dipenuhi maka proses yang terakhir dari pembiayaan adalah proses monitoring atau proses pemantauan. Bagi officer bank syariah, pada saat memasuki tahap ini maka sebenarnya risiko pembiayaan baru saja dimulai saat pencairan dilakukan. Proses pemantauan dapat dilakukan dengan memantau realisasi pencapaian target usaha dengan business plan yang telah dibuat sebelumnya. Apabila terjadi tidak tercapainya target, maka officer bank harus segera melakukan tindakan seperti turun langsung ke lapangan menemui nasabah untuk mengetahui permasalahan yang dialami nasabah, kemudian memberikan solusi penyelesaian masalah kepada nasabah. Beberapa langkahmonitoring yang harus dilakukan antara lain:
    a. Memantau mutasi rekening koran nasabah
    b. Memantau pelunasan angsuran
    c. Melakukan kunjungan rutin ke lokasi usaha nasabah untuk memantaulangsung operasional usaha dan perkembangan usaha.
    d. Melakukan pemantauan terhadap perkembangan usaha sejenis melalumedia massa atau media lainnya.
    Dalam memberikan pembiayaan, bank wajib mempunyai keyakinanberdasarkan analisis yang mendalam atas kemampuan dan kesanggupannasabah debitur untuk melaksanakan kewajibannya yaitu melunasipembiayaan sesuai dengan perjanjian.Semua tahapan yang dilakukan olehbank tersebut adalah upaya dalam mengantisipasi hal-hal yang tidakdiinginkan terjadi di kemudian hari. Disetiap tata kelola perbankan Islamdalam pembiayaan sangat menaati seperangkat aturan, yaitu hukum Islam,dan pada umumnya memenuhi harapan kaum Muslimin dengan memberikanpembiayaan yang halal dan baik
    Pembiayaan pada Bank Syariah :
    1. Melakukan investasi-investasi yang halal saja
    2. Berdasarkan prinsip bagi hasil, jual beli atau sewa
    3. Profit dan falah oriented
    4. Hubungan dengan nasabah dalam bentuk hubungan kemitraan
    5. Penghimpunan dan penyaluran dana harus sesuai dengan fatma Dewan Pengawas Syariah

    B. Pengertian Ratio Likuiditas, Rentabilitas atau Profitbilitas, dan Solvabilitas.
    a. Ratio Likuiditas
    Ratio likuiditas merupakan ratio untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya pada saat ditagih. Dengan kata lain dapat membayar kembali pencairan dana deposannya pada saat ditagih serta dapat mencukupi permintaan kredit yang telah diajukan. Semakin besar ratio ini semakin likuid.
    b. Ratio Rentabilitas atau Profitabilitas
    Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efesiensi dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan.
    c. Rasio Solvabilitas
    Merupakan ukuran kemampuan bank mencari sumber dana untuk membiayai kegiatannya. Bisa juga dikatakan rasio ini merupakan alat ukur untuk melihat kekayaan bank untuk melihat efisiensi bagi pihak manajemen bank tersebut.

    C.Jenis- jenis sturktur organisasi.
    a. Struktur Organisasi Fungsional
    Struktur Organisasi Fungsional (Functional Structure Organization) merupakan Struktur Organisasi yang paling umum digunakan oleh suatu organisasi. Pembagian kerja dalam bentuk Struktur Organisasi Fungsional ini dilakukan berdasarkan fungsi manajemennya seperti Keuangan, Produksi, Pemasaran dan Sumber daya Manusia. Karyawan-karyawan yang memiliki keterampilan (skill) dan tugas yang sama akan dikelompokan bersama kedalam satu unit kerja. Struktur Organisasi ini tepat untuk diterapkan pada Organisasi atau Perusahaan yang hanya menghasilkan beberapa jenis produk maupun layanan. Struktur organisasi bentuk ini dapat menekan biaya operasional namun mengalami kesulitan dalam berkomunikasi antar unit kerja.
    b. Struktur Organisasi Divisional
    Struktur Organisasi Divisional (Divisional Structure Organization) adalah Struktur Organisasi yang dikelompokkan berdasarkan kesamaan produk, layanan, pasar dan letak geografis. Organisasi bentuk Divisional ini biasanya diterapkan di perusahaan yang berskala menengah keatas,hal ini dikarenakan biaya operasional akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan bentuk Organisasi Fungsional.
    c. Struktur Organisasi Matriks
    Struktur Organisasi Matriks (Matrix Structure Organization) merupakan kombinasi dari Struktur Organisasi Fungsional dan Struktur Organisasi Divisional dengan tujuan untuk menutupi kekurangan-kekurangan yang terdapat pada kedua bentuk Struktur Orgnisasi tersebut. Struktur Organisasi Matriks ini sering juga disebut dengan Struktur Organisasi Proyek karena karyawan yang berada di unit kerja fungsional juga harus mengerjakan kegiatan atau tugas proyek-proyek organisasi yang ditugaskan kepadanya. Struktur Organisasi Matriks ini mengakibatkan terjadinya multi komando dimana seorang karyawan diharuskan untuk melapor kepada dua pimpinan yaitu pimpinan di unit kerja Fungsional dan pimpinan proyek. Struktur Organisasi ini biasanya digunakan oleh perusahaan yang berskala besar atau perusahaan-perusahaan multinasional
    d. Organisasi Lini
    Organisasi Garis/ Lini adalah suatu bentuk organisasi dimana pelimpahan wewenanglangsung secara vertical dan sepenuhnya dari kepemimpinan terhadap bawahannya.
    Bentuk lini juga disebut bentuk lurus atau bentuk jalur. Bentuk ini merupakan bentukyang dianggap paling tua dan digunakan secara luas pada masa perkembangan ndustri pertama. Organisasi Lini ini diciptakan oleh Henry Fayol.

  45. SITI LESTARI 1412030281 MANAJEMEN DAKWAH B
    TUGAS MANAJEMEN KEUANGAN ISLAM

    A. Syarat Dan Ketentuan Pembiayaan Dalam Bank Syariah
    1. Syarat Pembiayaan dalam Bank Syariah
    Pengajuan pembiayaan bank syariah tidak mudah, harus memenuhi beberapa syarat dan melalui beberapa prosedur. Nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan harus benar – benar jelas dan memenuhi syarat sehingga tidak akan terjadi kasus pembiayaan bermasalah. Persyaratan pengajuan pembiayaan sangat banyak, nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan harus memenuhi syarat administratif maupun syarat non administratif. Adapun syarat administratif dan non administratif , berikut :
    a. Syarat administrative
    a) Fotocopy KTP
    b) Fotocopy Kartu Keluarga
    c) Fotocopy Surat Nikah
    d) Fotocopy surat – surat resmi dari barang – barang yang akan dijadikan jaminan (Sertifikat Tanah, BPKB)
    e) Mengisi formulir pengajuan pembiayaan yang ditanda tangani pemohon dan pihak wali
    f) Daftar gaji pegawai atau daftar penghasilan wirausaha
    g) Agunan mutlak kepemilikannya atau hak miliknya dengan ditunjukkan oleh bukti surat kepemilikannya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan memiliki kekuatan hokum yang berlaku.
    h) Jika agunan menggunakan milik pihak lain, maka harus ada surat pernyataan atau surat kuasa yang memiliki kekuatan hukum dari pemiliknya.
    b. Syarat non administrative
    a) Pengajuan pembiayaan tidak boleh diwakilkan atau diatas namakan.
    b) Pemohon atau nasabah yang mengajukan pembiayaan harus memenuhi jenis akad pembiayaan dan ketentuan – ketentuan pengajuan pembiayaan
    c) Pemohon harus berada di wilayah yang dapat dijangkau oleh kantor bank yang bersangkutan
    d) Pemohon tidak memiliki tunggakan hutang yang bermasalah
    Nasabah yang mengajukan pembiayaan harus benar – benar memenuhi syarat administrative maupun syarat non administrative. Setelah nasabah memenuhi syarat – syarat, maka nasabah harus melalui beberapa prosedur. Prosedur pengajuan pembiayaan, berikut.
    a) Customer service bank yang bersangkutan akan menjelaskan tentang syarat – syarat, jenis – jenis , dan prosedur pembiayaan bank syariah
    b) Setelah itu nasabah akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan pembiayaan dan melengkapi persyaratan
    c) Customer service selanjutnya akan melakukan registrasi pengajuan pembiayaan ke sistem komputer atau buku registrasi pengajuan pembiayaan.
    d) Staf bagian pembiayaan akan melakukan BI checking dan index Nominatif. Jika berkas – berkas nasabah tidak lolos seleksi, maka berkas akan dikembalikan kepada nasabah dan disertai pemberitahuan penolakan. Jika berkas nasabah lolos seleksi, maka kabag pembiayaan akan memberikan tugas kepada bagian Legal atau administrasi pembiayaan untuk emlakkukan penelitian tentang kelengkapan dan keaslian berkass – berkas nasabah tersebut dan akan dibuatkan juga SP-1 untuk dimintakan persetujuan ke direksi untuk perintah melakukan survey
    e) Melalui SP-1, kapag pembiayaan member tugas kepada marketing untuk melakukan survey nasabah, baik tempat tinggal, usaha, maupun jaminannya. Setelah melakukan survey, marketing juga akan melakukan wawancara
    f) Kabag pembiayaan memberikan tugass bagian legal untuk melakukan penelitian kelenngkapan dan keaslian surat – surat nasabah
    g) Setelah memorandum analisis selesai, maka akan dikeluarkan SP-2 untuk meminta persetujuan direksi
    h) Komite pembiayaan menerima atau menolak pengajuan pembiayaan akan dituangkan dalam memorandum komite sebagai dasar pembuatan SP-3 atau Surat persetujuan atau penolakan pemberian pemmbiayaan.
    i) Manajer cabang melakukan proses pengikatan dengan notaries
    j) Manajer cabang akan membuat jadwal realisasi pembiayaan dan pemanggilan nasabah untuk realisasi pembiayaan
    k) Realisasi persetujuan pembiayaan oleh komite pembiayaan apabila persyaratan dan administrasi sudah terselesaikan
    l) Selanjutnya ddilakukan legal standing yaitu notarisasi ke notaries berupa menotariskan akad perjanjian pembiayaan dan pengikatan agunan
    m) Prosedur yang terakhir akan dilakukan pembukuan dan input data ke sistem komputerisasi.
    2. Ketentuan Pembiayaan dalam Bank Syariah
    Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional. Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain :
    a. Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
    b. Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
    c. Islam tidak memperbolehkan “menghasilkan uang dari uang”. Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
    d. Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
    e. Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.

    B. Analisis Liquiditas, Solvanbilitas, dan Rentabilitas
    1. Analisis Liquiditas
    Likuiditas adalah masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi. Masalah likuiditas dapat dihitung dengan dua cara, yaitu dengan cara perhitungan menggunakan rasio(quick ratio, current ratio, dan cash ratio dan dengan menghitung periode penagihan rata- rata (average collection period). Untuk laporan keuangan diatas saya menggunakan pendekatan yang pertama yaitu dengan perhitung rasio (Current ratio, quick ratio dan cash ratio).
    a. Current ratio = (aktiva lancar : hutang lancar) x 100%
    Current ratio yang rendah biasanya dianggap menunjukkan terjadinya masalah dalam likuidasi, sebaliknya current ratio yang terlalu tinggi juga kurang bagus, karena menunjukkan banyaknya dana menganggur yang pada akhirnya dapat mengurangi kemampuan laba perusahaan.
    b. Quick ratio = {(aktiva lancar – persediaan) / hutang lancar} x 100%
    Rasio ini merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid dan mampu menutupi hutang lancar. Semakin besar quick ratio maka semakin baik pula perusahaan pula kondisi perusahaan. Namun apabila quick ratio memiliki perbandingan 1:1 atau 100% perusahaan tersebut dianggap kurang baik.

    c. Cash ratio = (kas / hutang lancar) x 100%
    Rasio ini menunjukan kemampuan kas untuk menutupi hutang lancar.
    2. Analisis Solvabilitas
    Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya saat perusahaan tersebut dilikuidasi. Solvabilitas dapat diukur dengan cara membandingkan jumlah aktiva dengan jumlah hutang. Untuk laporan keuangan diatas perhitungan solvabilitasnya saya menggunakan “total debt to capital asset.”
    Total debt to capital assets = (total hutang / total aktiva) x 100%
    Kelikuidan suatu perusahaan tidak dapat ditentukan oleh solvabilitas perusahaan tersebut. Perusahaan yang solvable belum tentu likuid begitu pula sebaliknya.
    3. Analisis Rentabilitas
    Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan anatara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Perhitungan rentabilitas berbeda-beda untuk setiap perusahaan. Hal ini terjadi karena perbedaan antara aktiva dan laba yang mana yang akan dibandingkan dengan yang lain. Rentabilitas dibagi menjadi dua, yaitu:
    a. Rentabilitas ekonomi
    Rentabilitas ekonomi bisa iukur dengan menggunakan gross prifit margin. Untuk laporan keuangan diatas maka perhitungannya sebagai berikut:
    Gross profit margin = (laba kotor / penjualan netto) x 100%
    Operating ratio ={(HPP + biaya adm) / penjualan netto} x 100%
    Net Profit Margin = (laba setelah pajak / penjualan netto)x100%
    b. Rentabilitas usaha
    Rentabilitas usaha adalah perhitungan rentabilitas suatu perusahaan dengan cara membandingkan laba usaha dengan modal sendiri.

    C. Struktur Organisasi
    1. Bentuk Piramid.
    Bentuk Ini Yang Paling Banyak Diguakan, Karena Sederhana, Jelas Dan Mudah Dimengerti. Bagan organisasi bentuk Piramid adalah suatu organisasi dimana bentuk bagan organisasi tersebut menyerupai piramid. Dimana suatu pimpinan tertinggi ada di paling atas piramid dan tingkatan pimpinan menengah dan bawahan ada di bagian-bagian bawah. Bentuk piramid sering kali dipakai di organisasi-organisasi, karna bentuk piramid ini mudah dimengerti dan dipahami.
    Type piramid memiliki ciri-ciri antara lain ialah:
    a. memiliki jumlah organisasi yang tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki kewenangan sedikit.
    b. Jumlah pekerja (bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak
    c. Pada jumlah jabatan sedikit sebab tingkat tingkat relatifnya kecil

    2. Bentuk Vertikal.
    Bentuk Vertikal Agak Menyerupai Bentuk Piramid, Yaitu Dalam Pelimpahan Kekuasaan Dari Atas Ke Bawah, Hanya Bagan Vertikal Berwujud Tegak.

    3. Bentuk Horizontal.
    Bagan Ini Digambarkan Secara Mendatar. Bagan organisasi bentuk horizontal atau mendatar adalah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk atau ujung pimpinan tertinggi sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari kiri kearah kanan atau sebaliknya.

    4. Bentuk Lingkaran.
    Menggambarkan hubungan Antara Satu Jabatan Dengan Jabatan . Bagan organisasi bentuk Lingkaran adalah suatu bentuk bagan organisasi dimana satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari luar bidang lingkaran ke arah titik tengah pusat lingkaran dimana di titik tengah adalah pejabat atau pimpinan tertinggi.

  46. NAMA : GUSNA FERNANDES
    NIM : 1412030272
    LOKAL: MD B

    1. Syarat dan ketentuan pada pembiayaan bank islam?
    Jawab
    Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem pembiayaan perbankan syariah antara lain :
    1. Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
    2. Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
    3. Islam tidak memperbolehkan “menghasilkan uang dari uang”. Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
    4. Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
    5. Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.

    2. Apa yang dimaksud dengan likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas?
    Jawab
    a. Likuiditas
    Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengertian lain adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya

    b. solvabilitas
    Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya. [1] Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh utang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya. Hal ini sesungguhnya jarang terjadi kecuali perusahaan mengalami ke pailitan. Kemampuan operasi perusahaan dicerminkan dari aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan.
    c. Rentabilitas
    Rasio Rentabilitas betujuan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasional perusahaannya

    3. Bentuk-bentuk struktur organisasi?
    Bentuk-bentuk Struktur Organisasi yang sering digunakan dalam organisasi pada umumnya terdiri dari 3 bentuk, yaitu Struktur Organisasi Fungsional, Struktur Organisasi Divisional (berdasarkan Produk/Pasar) dan Struktur Organisasi Matriks.
    Struktur Organisasi Fungsional
    Struktur Organisasi Fungsional (Functional Structure Organization) merupakan Struktur Organisasi yang paling umum digunakan oleh suatu organisasi. Pembagian kerja dalam bentuk Struktur Organisasi Fungsional ini dilakukan berdasarkan fungsi manajemennya seperti Keuangan, Produksi, Pemasaran dan Sumber daya Manusia. Karyawan-karyawan yang memiliki keterampilan (skill) dan tugas yang sama akan dikelompokan bersama kedalam satu unit kerja. Struktur Organisasi ini tepat untuk diterapkan pada Organisasi atau Perusahaan yang hanya menghasilkan beberapa jenis produk maupun layanan. Struktur organisasi bentuk ini dapat menekan biaya operasional namun mengalami kesulitan dalam berkomunikasi antar unit kerja.

    Contoh Struktur Organisasi Fungsional

    Struktur Organisasi Divisional
    Struktur Organisasi Divisional (Divisional Structure Organization) adalah Struktur Organisasi yang dikelompokkan berdasarkan kesamaan produk, layanan, pasar dan letak geografis. Organisasi bentuk Divisional ini biasanya diterapkan di perusahaan yang berskala menengah keatas,hal ini dikarenakan biaya operasional akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan bentuk Organisasi Fungsional.
    Contoh Struktur Organisasi Divisional

    Struktur Organisasi Matriks
    Struktur Organisasi Matriks (Matrix Structure Organization) merupakan kombinasi dari Struktur Organisasi Fungsional dan Struktur Organisasi Divisional dengan tujuan untuk menutupi kekurangan-kekurangan yang terdapat pada kedua bentuk Struktur Orgnisasi tersebut. Struktur Organisasi Matriks ini sering juga disebut dengan Struktur Organisasi Proyek karena karyawan yang berada di unit kerja fungsional juga harus mengerjakan kegiatan atau tugas proyek-proyek organisasi yang ditugaskan kepadanya. Struktur Organisasi Matriks ini mengakibatkan terjadinya multi komando dimana seorang karyawan diharuskan untuk melapor kepada dua pimpinan yaitu pimpinan di unit kerja Fungsional dan pimpinan proyek. Struktur Organisasi ini biasanya digunakan oleh perusahaan yang berskala besar atau perusahaan-perusahaan multinasional.
    Contoh Struktur Organisasi Matriks

  47. PEMBIAYAAN DALAM BANK SYARIAH

    Diajukan untuk Tugas Lokal
    dalam Mata Kuliah Manajemen Keuangan Islam
    Semester V Jurusan MD-B
    Tahun Akademik 2016/2017

    Oleh:

    NURUL ISNAINI
    1412030294

    Dosen Pembimbing
    Dr. Elsanra Eka Putra

    JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH
    FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
    INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
    IMAM BONJOL PADANG
    1438 H/2016 M

    A. Syarat dan Ketentuan Pembiayaan dalam Bank Syariah?
    1. Syarat pembiayaan dalam Bank syariah
    Pengajuan pembiayaan bank syariah tidak mudah, harus memenuhi beberapa syarat dan melalui beberapa prosedur. Nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan harus benar – benar jelas dan memenuhi syarat sehingga tidak akan terjadi kasus pembiayaan bermasalah. Persyaratan pengajuan pembiayaan sangat banyak, nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan harus memenuhi syarat administratif maupun syarat non administratif. Adapun syarat administratif dan non administratif , berikut :
    a. Syarat administrative
    Seperti dalam konvensional, perbankan syariah menetapkan syarat-syarat umum untuk sebuah pembiayaan, seperti hal-hal berikut;
    1) Surat permohonan tertulis
    2) Legalitas usaha
    3) Laporan keuangan
    4) Mengisi formulir pengajuan pembiayaan yang ditanda tangani pemohon dan pihak wali
    5) Daftar gaji pegawai atau daftar penghasilan wirausaha
    6) Agunan mutlak kepemilikannya atau hak miliknya dengan ditunjukkan oleh bukti surat kepemilikannya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan memiliki kekuatan hokum yang berlaku.
    7) Jika agunan menggunakan milik pihak lain, maka harus ada surat pernyataan atau surat kuasa yang memiliki kekuatan hukum dari pemiliknya.
    b. Syarat non administrative
    1) Pengajuan pembiayaan tidak boleh diwakilkan atau diatas namakan.
    2) Pemohon atau nasabah yang mengajukan pembiayaan harus memenuhi jenis akad pembiayaan dan ketentuan – ketentuan pengajuan pembiayaan
    3) Pemohon harus berada di wilayah yang dapat dijangkau oleh kantor bank yang bersangkutan
    4) Pemohon tidak memiliki tunggakan hutang yang bermasalah

    2. Ketentuan Pembiayaan dalam Bank Syariah
    Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain :
    a. Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
    b. Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
    c. Islam tidak memperbolehkan “menghasilkan uang dari uang”. Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
    d. Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
    e. Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.

    A. Analisis Likuiditas, Solvabilitas, dan Rentabilitas
    1. Analisis Likuiditas
    Analisis likuiditas adalah menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi, atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih, artinya, seberapa mampu perusahaan untuk membayar kewajiban /utangnya yang sudah jatuh tempo.
    Rasio likuiditas terdiri dari :
    a. Current Ratio
    Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki.
    Rumus :
    Current ratio = Aktiva Lancar
    hutang lancar
    Tahun 2010 CR = 227.819.168.461
    123.450.557.939
    = 1,845
    Jadi, setiap Rp.1 utang lancer dijamin oleh 1,8 harta lancar atau perbandingannya antara aktiva lancar dengan hutang lancar adalah 1,8 : 1
    b. Acid test ratio (Ratio Immediate Solvency)
    Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid.
    Rumus :
    Quick Ratio = Aktiva Lancar – Persediaan
    Hutang lancer
    Tahun 2010, QR= 227.819.168.461 – 82.424.270.814
    123.450.557.939
    = 1.17
    Jadi, rata-rata industry tingkat liquidnya / quick ratio adalah 0,5 kali sedangkan PT.COLORPACK INDONESIA 1,17 maka keadaanya sangat baik karena perusahaan dapat membayar hutang walaupun sudah dikurangi persediaan.
    2. Analisis Solvabilitas
    Analisi Solvabilitas adalah suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya jangka pendek maupunjangka panjang apabila sekiranya perusahaan di likuidasi. Suatu perusahaan yang solvable belum tentu likuid dan sebaliknya sebuah perusahaan yang insolvable belum tentu likuid.
    a. Total debt to equity ratio (Rasio hutang terhadap Equitas)
    Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya .
    Rumus:
    Total Debt to Equity Ratio
    Total Hutang x 100%
    Ekuitas Pemegang Saham
    Tahun 2010, = 140.879.700.667 x 100%
    134.499.083.729
    = 1,04 = 100%
    Jadi, perusahaan dibiayai oleh utang 100% untuk tahun 2010 menunjukan kreditor menyediakan Rp.100,- untuk setiap Rp.100
    b. Total debt to asset ratio (Rasio Hutang terhadap Harta)
    Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang.

    Rumus:
    Total Debt to Asset Ratio
    Total Hutang x 100%
    Total aktiva
    Pada tahun 2010, = 140.879.700.667
    275.390.730.449
    = 0,511 = 51%
    Jadi, pendanaan perusahaan dibiayai dengan utang untuk tahun 2010 artinya bahwa setiap Rp.100,- pendanaan perusahaan Rp.51,- dibiayai dengan utang dan Rp.49 disediakan oleh pemegang saham.
    3. Analisis Rentabilitas
    Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Yang termasuk dalam ratio ini adalah :
    a. Gross Provit Marginal (Margin Laba Kotor)
    Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan.
    Rumus :
    GPM = Laba Kotor x 100%
    Penjualan Bersih

    Tahun 2010, = 62.009.766.595 x 100%
    516.581.827.768
    = 0,12 = 12%
    Jadi, kemampuan perusahaan dalam menghasilkan menghasilkan laba kotor dari pejualan bersih adalah sebesar 12%
    b. Net Profit Marginal (Margin Laba Bersih)
    Merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan.
    Rumus:
    NPM = Laba setelah pajak x 100%
    Total Aktiva
    Tahun 2010 = 28.441.593.720 x 100%
    516.581.827.768
    = 0,05 = 5%
    B. Struktur Organisasi
    1. Bentuk Piramid
    Bentuk ini yang paling banyak diguakan, karena sederhana, jelas dan mudah dimengerti. Bagan organisasi bentuk piramid adalah suatu organisasi dimana bentuk bagan organisasi tersebut menyerupai piramid. Dimana suatu pimpinan tertinggi ada di paling atas piramid dan tingkatan pimpinan menengah dan bawahan ada di bagian-bagian bawah. Bentuk piramid sering kali dipakai di organisasi-organisasi, karna bentuk piramid ini mudah dimengerti dan dipahami.

    Beberapa Type piramid antara lain ialah:
    a. Piramida Mendatar

    ciri-ciri antara lain ialah:
    1) Memiliki jumlah organisasi yang tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki kewenangan sedikit.
    2) Jumlah pekerja (bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak.
    3) Pada jumlah jabatan sedikit sebab tingkat tingkat relatifnya kecil.
    b. Piramida terbalik

    Organisasi piramida terbalik adalah kebalikan dari tipe piramida terbalik adalah jumlah jabatan pimpinan lebih besar daripada jumlah pekerja. Organisasi ini hanya cocok untuk organisasi-organisasi yang pengangkatan pegawainya berdasarkan atas jabatan fungsional seperti organisasi-organisasi/ lembaga-lembaga penelitian, lembaga-lembaga pendidikan.
    2. Bentuk Vertikal.
    Bentuk vertical agak menyerupai bentuk pyramid, yaitu dalam pelimpahan kekuasaan dari atas ke bawah, hanya bagan vertical berwujud tegak sepenuhnya.

    3. Bentuk Horizontal.
    Bagan Ini Digambarkan Secara Mendatar. Bagan organisasi bentuk horizontal atau mendatar adalah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk atau ujung pimpinan tertinggi sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari kiri kearah kanan atau sebaliknya.

    4. Bentuk Lingkaran.
    Menggambarkan hubungan antara satu jabatan dengan jabatan lain . Bgan organisasi bentuk lingkaran adalah suatu bentuk bagan organisasi dimana satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari luar bidang lingkaran kearah titik tengah pusat lingkaran dimana dititik tengah adalah pejabat atau pimpinan tertinggi.

  48. NAMA : DEKI AKHIRMANTO
    NIM : 1412030213
    LOKAL: MD B

    Jawaban
    1. Syarat dan ketentuan pembiayaan pada bank islam
    a. Pengertian pembiayaan
    Perbankan syariah atau perbankan Islam (Arab: المصرفية الإسلامية al-Mashrafiyah al-Islamiyah) adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram). Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain.

    b. Prosedur Pengajuan Pembiayaan
    Pengajuan pembiayaan bank syariah tidak mudah, harus memenuhi beberapa syarat dan melalui beberapa prosedur. Nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan harus benar – benar jelas dan memenuhi syarat sehingga tidak akan terjadi kasus pembiayaan bermasalah. Persyaratan pengajuan pembiayaan sangat banyak, nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan harus memenuhi syarat administratif maupun syarat non administratif. Adapun syarat administratif dan non administratif , berikut.

    1) Syarat administrative
    a) Fotocopy KTP
    b) Fotocopy Kartu Keluarga
    c) Fotocopy Surat Nikah
    d) Fotocopy surat – surat resmi dari barang – barang yang akan dijadikan jaminan (Sertifikat Tanah, BPKB)
    e) Mengisi formulir pengajuan pembiayaan yang ditanda tangani pemohon dan pihak wali
    f) Daftar gaji pegawai atau daftar penghasilan wirausaha
    g) Bangunan mutlak kepemilikannya atau hak miliknya dengan ditunjukkan oleh bukti surat kepemilikannya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan memiliki kekuatan hokum yang berlaku.
    h) Jika bangunan menggunakan milik pihak lain, maka harus ada surat pernyataan atau surat kuasa yang memiliki kekuatan hukum dari pemiliknya.

    2) Syarat non administrative
    a) Pengajuan pembiayaan tidak boleh diwakilkan atau diatas namakan.
    b) Pemohon atau nasabah yang mengajukan pembiayaan harus memenuhi jenis akad pembiayaan dan ketentuan – ketentuan pengajuan pembiayaan
    c) Pemohon harus berada di wilayah yang dapat dijangkau oleh kantor bank yang bersangkutan
    d) Pemohon tidak memiliki tunggakan hutang yang bermasalah

    Nasabah yang mengajukan pembiayaan harus benar – benar memenuhi syarat administrative maupun syarat non administrative. Setelah nasabah memenuhi syarat – syarat, maka nasabah harus melalui beberapa prosedur. Prosedur pengajuan pembiayaan, berikut.
    1. Customer service bank yang bersangkutan akan menjelaskan tentang syarat – syarat, jenis – jenis , dan prosedur pembiayaan bank syariah.
    2. Setelah itu nasabah akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan pembiayaan dan melengkapi persyaratan
    3. Customer service selanjutnya akan melakukan registrasi pengajuan pembiayaan ke sistem komputer atau buku registrasi pengajuan pembiayaan.
    4. Staf bagian pembiayaan akan melakukan BI checking dan index Nominatif. Jika berkas – berkas nasabah tidak lolos seleksi, maka berkas akan dikembalikan kepada nasabah dan disertai pemberitahuan penolakan. Jika berkas nasabah lolos seleksi, maka kabag pembiayaan akan memberikan tugas kepada bagian Legal atau administrasi pembiayaan untuk emlakkukan penelitian tentang kelengkapan dan keaslian berkass – berkas nasabah tersebut dan akan dibuatkan juga SP-1 untuk dimintakan persetujuan ke direksi untuk perintah melakukan survey
    5. Melalui SP-1, kapag pembiayaan member tugas kepada marketing untuk melakukan survey nasabah, baik tempat tinggal, usaha, maupun jaminannya. Setelah melakukan survey, marketing juga akan melakukan wawancara
    6. Kabag pembiayaan memberikan tugass bagian legal untuk melakukan penelitian kelenngkapan dan keaslian surat – surat nasabah
    7. Setelah memorandum analisis selesai, maka akan dikeluarkan SP-2 untuk meminta persetujuan direksi
    8. Komite pembiayaan menerima atau menolak pengajuan pembiayaan akan dituangkan dalam memorandum komite sebagai dasar pembuatan SP-3 atau Surat persetujuan atau penolakan pemberian pemmbiayaan.
    9. Manajer cabang melakukan proses pengikatan dengan notaries
    10. Manajer cabang akan membuat jadwal realisasi npembiayaan dan pemanggilan nasabah untuk realisasi pembiayaan
    11. Realisasi persetujuan pembiayaan oleh komite pembiayaan apabila persyaratan dan administrasi sudah terselesaikan
    12. Selanjutnya ddilakukan legal standing yaitu notarisasi ke notaries berupa menotariskan akad perjanjian pembiayaan dan pengikatan agunan
    13. Prosedur yang terakhir akan dilakukan pembukuan dan input data ke sistem komputerisasi.
    c. Tujuan dan Fungsi Pembiayaan
    1. Tujuan Pembiayaan
    Tujuan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah untuk meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi sesuai dengan nilai-nilai Islam. Pembiayaan tersebut harus dapat dinikmati oleh sebanyak-banyaknya pengusaha yang bergerak dibidang industri, pertanian, dan perdagangan untuk menunjang kesempatan kerja dan menunjang produksi dan distribusi barang-barang dan jasa-jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
    2. Fungsi pembiayaan
    Keberadaan bank syariah yang menjalankan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah bukan hanya untuk mencari keuntungan dan meramaikan bisnis perbankan di Indonesia, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan bisnis yang aman, diantaranya :
    a) Memberikan pembiayaan dengan prinsip syariah yang menerapkan sistem bagi hasil yang tidak memberatkan debitur.
    b) Membantu kaum dhuafa yang tidak tersentuh oleh bank konvensional karena tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bank konvensional.
    c) Membantu masyarakat ekonomi lemah yang selalu dipermainkan oleh rentenir dengan membantu melalui pendanaan untuk usaha yang dilakukan

    2.yang dimaksud dengan likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas

    Likuiditas Adalah menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi, atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih (S. Munawir, 1995 hal 31).
    Solvabilitas Adalah suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat itu dilikuidasikan .
    Rentabilitas Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu .

    3. Bentuk struktur organisasi
    a. Organisasi Lini dan Fungsional adalah organisasi yang masing-masing
    anggota mempunyai wewenang yang sama dan pimpinannya kolektif. Organisasi Komite lebih mengutamakan pimpinan, artinya dalam organisasi ini terdapat pimpinan “kolektif/ presidium/plural executive” dan komite ini bersifat managerial. Komite dapat juga bersifat formal atau informal,komite-komite itu dapat dibentuk sebagai suatu bagian dari struktur organisasi formal, dengan tugas-tugas dan wewenang yang dibagi-bagi secara khusus.

    Ciri-Cirinya
    1. Tidak tampak adanya pembedaan tugas pokok dan bantuan
    2. Spesialisasi secara praktis pada pejabat fungsional
    3. Pembagian kerja dan wewenang tidak membedakan perbedaan tingkat eselon
    4. Strukutur organisasi tidak begitu kompleks. Biasanya terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, ketua-ketua seksi, dan para perugas
    5. Struktur organisasi secara relatif tidak permanea. Organisasi ini hanya dipakai sesuai kebutuhan atau kegiatan
    6. Tugas pimpinan dilasanakan secara kolektif
    7. Semua anggota pimpinan mempunyai hak, wewenang dan tanggung jawab yang sama
    8. Para pelaksana dikelompokkan menurut tugas-tugas tertentu dalam bentuk satgas

    Kebaikan dari struktur organisasi ini adalah :
    1) Solodaritas tinggi
    2) Disiplin tinggi
    3) Produktifitas tinggi karena spesialisasi dilaksanakan maksimum
    4) Pekerjaan-pekerjaan yang tidak rutin atau teknis tidak dikerjakan
    5) Keputusan dapat diambil dengan baik dan tepat
    6) Kecil kemungkinan penggunaan kekuasaan secara berlebihan dari pimpinan
    7) Usaha kerjasama bawahan mudah digalang

    Keburukan dari struktur organisasi ini adalah:
    1) Kurang fleksibel dan tour of duty
    2) Spesialisasi memberikan kejenuhan
    3) Proses pengambilan keputusan agak larnban karena harus dibicarakan terlebih dahulu dengan anggota organisasi
    4) Kalau terjadi kemacetan kerja, tidak seorang pun yang mau bertanggung jawab melebihi yang lain
    5) Para pelaksana sering bingung, karena perintah datangnya tidak dari satu orang saja
    6) Kreativitas nampaknya sukar dikembangkan, karena perintah pelaksanaan didasarkan pada kolektivitas.
    b. Bentuk / Struktur Organisasi Piramida

    Pengertian Organisasi Piramida
    Bentuk Ini Yang Paling Banyak Diguakan, Karena Sederhana, Jelas Dan Mudah Dimengerti. Bagan organisasi bentuk Piramid adalah suatu organisasi dimana bentuk bagan organisasi tersebut menyerupai piramid.

    Penjelasan Pola Bimbingan kerja serta alur wewenang dan tanggung jawabnya adalah dimana suatu pimpinan tertinggi ada di paling atas piramid dan tingkatan pimpinan menengah dan bawahan ada di bagian-bagian bawah. Bentuk piramid sering kali dipakai di organisasi-organisasi, karna bentuk piramid ini mudah dimengerti dan dipahami.

    Type piramid memiliki ciri-ciri antara lain ialah:
    1. memiliki jumlah organisasi yang tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki kewenangan sedikit.
    2. Jumlah pekerja (bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak
    3. Pada jumlah jabatan sedikit sebab tingkat tingkat relatifnya kecil.

    Kelebihan Bentuk Organisasi Piramid :
    1. Jumlah informasi jabatan cukup besar
    2. Pelimpahan wewenang dan tanggungjawab dapat dilakukan sampai kepada pejabat/pimpinan yang bawah/rendah.

    Bagan ini sangat mudah digunakan karna bentuknya seperti Piramid yang menempatkan bagian-bagian dalam perusahaan yang paling tertinggi di letakan pada bagian TOP dan untuk karyawan di letakan MID dan untuk Office Boy di letakan pada Bagian LOWER.

    Kekurangan Bentuk Organisasi Piramid :
    1. Jarak antara pimpinan tingkat atas dengan pimpinan tingkat bawah terlalu jauh.
    2. Jumlah pekerja (bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak .
    3. Format jabatan untuk tingkat pimpinan sedikit karena jumlah pimpinan relatif kecil.
    4. Jumlah satuan organisasi tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki kewenangan sedikit .

    c.Bentuk Organisasi Matrik

    Perngertian Organisasi Matrik
    Organisasi matrik disebut juga sebagai organisasi manajemen proyek yaitu or-ganisasi di mana penggunaan struktur organisasi menunjukkan di mana para spesialis yang mempunyai ketrampilan di masing-masing bagian dari kegiatan perusahaan dikum¬pulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan. Organisasi matrik digunakan berdasarkan struktur organisasi staf dan lini khususnya di bidang penelitian dan pengembangan.

    Penjelasan Pola Bimbingan Kerja seta alur Wewenang dan Tanggung Jawabnya Organisasi matrik akan menghasilkan wewenang ganda di mana wewenang horison¬tal diterima manajer proyek sedangkan wewenang fungsionalnya yaitu sesuai dcngan keahliannya dan tetap akan melekat sampai proyek selesai, karena memang terlihat dalam struktur formalnya. Sebagai akibat anggota organisasi matrik mempunyai dua wewenang, hal ini berarti bahwa dalam melaksanakan kegiatannya para anggotanya juga harus melaporkan kepada dua atasan. Untuk mengatasi masalah yang mungkin timbul, biasanya manajer proyck diberi jaminan untuk melaksanakan wewenangnya dalam memberikan perintah di mana manajer proyek tersebut akan langsung lapor kepada manajer puncak.

    Ciri – ciri :
    1. Memiliki jumlah organisasi yang banyak sehingga tinkat – tingkat hirarki kewenangan banyak.
    2. Pimpinan yang paling tinggi berada di paling atas.

    Kebaikan dari struktur organisasi ini adalah :
    Pada fleksibelitas dan kemampuannya dalam memperhatikan masalah-masalah yang khusus maupun persoalan teknis yang unik serta pelaksanaan kegiatan organisasi matrik tidak mengganggu struktur organisasi yang ada.

    Keburukan dari struktur organisasi ini adalah :
    Manajer proyek tak bisa mengkoor¬dinir berbagai bagian yang berbeda hingga menghadapi kesulitan dalam mengembangkan team yang terpadu dikarenakan penyimpangan pclaksanaan perintah untuk masing-masing individu. Untuk mengatasi kesulitan yang mungkin timbul, maka manajer proyek biasanya diberi wewenang khusus yang penting, misalnya: dalam menentukan gaji, mempromosikan atau melakukan perlakuan personalia.

    d.Bentuk Organisasi Komite
    Organisasi komite adalah bentuk organisasi di mana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat, yang berupa komite atau dewan atau board dengan pluralistic manajemen.

    Organisasi komite terdiri dari :
    1. Executive Committe (Pimpinan komite) yaitu para anggotanya mempunayi wewenang lini
    2. Staff Committee Yaitu orang-orang yang hanya mempunyai wewenang staf

    Kebaikan dari struktur organisasi ini adalah :
    1. Pelaksanaan decision making berlangsung baik karena terjadi musyawarah dengan pemegang saham maupun dewan
    2. Kepemimpinan yang bersifat otokratis sangat kecil
    3. Dengan adanya tour of duty maka pengembangan karier terjamin

    Keburukan dari struktur organisasi ini adalah :
    1) Proses decesion making sangat lamban
    2) Biaya operasional rutin sangat tinggi
    3) Kalau ada masalah sering kali terjadi penghindaran siapa yang bertanggung jawab.

    e.Bentuk Organisasi Lingkaran

    Lingkaran ialah bentuk bagan Organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau Pejabat yang terendah disusun dari pusat lingkaran ke arah bidang lingkaran. Kenapa bagan ini berbentuk lingkaran? karna mungkin dalam suatu perusahaan memang sangat memiliki perbedaan tersendiri dalam menyusun bagian-bagian dari perusahaan itu tersebut oleh karena itu banyak sekali model bagan yang terbentuk.

    Ciri – Ciri Bentuk Organisasi Lingkaran :
    1. Jika setiap penambahan anggota maka bagan ini akan bertambah diameternya dan semakin membesar.
    2. Jumlah Organisasi dapat di atur sesuai dengan yang ada di perusahaan.

    Kelebihan Bentuk Organisasi Bentuk Lingkaran:
    1. Setiap komponen dari organisasi tersebut adalah saling tergantung, yang apabila setiap bagian dapat dikelola dengan baik maka organisasi tersebut pun akan ikut membaik.
    2. Bersifat sederhana dari sudut pandang ekonomis dan fleksibel.

    Kekurangan Bentuk Organisasi Bentuk Lingkaran :
    1. Sulit dipahami karna tidak tau yang mana pimpinan yang paling tinggi.
    2. Pembagian tugas-tugas kurang jelas.

  49. NAMA : AKMAL AFFANI
    NIM : 1412030257
    LOKAL : MD B

    Jawaban
    1. Syarat dan ketentuan pembiayaan pada bank islam
    a. Pengertan pembiayaan
    Menurut M. Syafi’I Antonio menjelaskan bahwa pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank yaitu pemberian fasilitas dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan deficit unit.
    Dalam arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan seperti bank syariah kepada nasabah. Pembiayaan secara luas berarti financing atau pembelanjaan yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun dikerjakan oleh orang lain.
    Jadi dapat disimpulkan pembiayaan adaal tugas pokok bank untuk memberikan pendanaan kepada nasabah.
    b. Kriteria Pemberian Pembiayaan
    Jangan pernah memberikan pembiayaan bila pertimbangan lebih kepada :
    1) Belas kasihan
    2) Kenalan (bersaudara atau teman)
    3) Nasabah orang terhormat (terkenal, disegani, status sosial tinggi dll)
    Utamakan berdasarkan unsur-unsur :
    1) Kelayakan usaha
    2) Kemampuan membayar
    Aspek yang dinilai sebelum melakukan analisa pembiayaan adalah sebagai berikut :
    1) Kemampuan memperoleh keuntungan.
    2) Sisa pembiayaan dengan pihak lain (kalau ada).
    3) Bebas rutin di luar kegiatan usaha.

    c. Prinsip-Prinsip Pemberian Pembiayaan
    Dalam melakukan penilaian permohonan pembiayaan bank syariah bagian marketing harus memperhatikan beberapa prinsip utama yang berkaitan dengan kondisi secara keseluruhan calon nasabah. Di dunia perbankan syariah prinsip penilaian dikenal dengan 5 C + 1 S , yaitu :
    1. Character
    Yaitu penilaian terhadap karakter atau kepribadian calon penerima pembiayaan dengan tujuan untuk memperkirakan kemungkinan bahwa penerima pembiayaan dapat memenuhi kewajibannya.

    2. Capacity
    Yaitu penilaian secara subyektif tentang kemampuan penerima pembiayaan untuk melakukan pembayaran. Kemampuan diukur dengan catatan prestasi penerima pembiayaan di masa lalu yang didukung dengan pengamatan di lapangan atas sarana usahanya seperti toko, karyawan, alat-alat, pabrik serta metode kegiatan.

    3. Capital
    Yaitu penilaian terhadap kemampuan modal yang dimiliki oleh calon penerima pembiayaan yang diukur dengan posisi perusahaan secara keseluruhan yang ditujukan oleh rasio finansial dan penekanan pada komposisi modalnya.

    4. Collateral
    Yaitu jaminan yang dimiliki calon penerima pembiayaan. Penilaian ini bertujuan untuk lebih meyakinkan bahwa jika suatu resiko kegagalan pembayaran tercapai terjadi , maka jaminan dapat dipakai sebagai pengganti dari kewajiban.

    5. Condition
    Bank syariah harus melihat kondisi ekonomi yang terjadi di masyarakat secara spesifik melihat adanya keterkaitan dengan jenis usaha yang dilakukan oleh calon penerima pembiayaan. Hal tersebut karena kondisi eksternal berperan besar dalam proses berjalannya usaha calon penerima pembiayaan.

    6. Syariah
    Penilaian ini dilakukan untuk menegaskan bahwa usaha yang akan dibiayai benar-benar usaha yang tidak melanggar syariah sesuai dengan fatwa DSN “Pengelola tidak boleh menyalahi hukum syariah Islam dalam tindakannya yang berhubungan dengan mudharabah.”
    d. Tujuan dan Fungsi Pembiayaan
    1. Tujuan Pembiayaan
    Tujuan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah untuk meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi sesuai dengan nilai-nilai Islam. Pembiayaan tersebut harus dapat dinikmati oleh sebanyak-banyaknya pengusaha yang bergerak dibidang industri, pertanian, dan perdagangan untuk menunjang kesempatan kerja dan menunjang produksi dan distribusi barang-barang dan jasa-jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
    2. Fungsi pembiayaan
    Keberadaan bank syariah yang menjalankan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah bukan hanya untuk mencari keuntungan dan meramaikan bisnis perbankan di Indonesia, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan bisnis yang aman, diantaranya :
    a) Memberikan pembiayaan dengan prinsip syariah yang menerapkan sistem bagi hasil yang tidak memberatkan debitur.
    b) Membantu kaum dhuafa yang tidak tersentuh oleh bank konvensional karena tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bank konvensional.
    c) Membantu masyarakat ekonomi lemah yang selalu dipermainkan oleh rentenir dengan membantu melalui pendanaan untuk usaha yang dilakukan
    e. Syarat-Syarat Pembiayaan Murabahah
    Menurut perspektif Islam, pembiayaan murabahah adalah bentuk penjualan karena itu kondisi murabahah sama dengan penjualan pada umumnya yang meliputi :
    1. Bank Islam memberitahu biaya modal kepada nasabah.
    2. Kontrak pertama harus syah.
    3. Kontrak harus bebas dari unsur riba.
    4. Bank Islam harus memiliki dan menguasai barang komoditi tersebut sebelum menjualnya ke klien.
    5. Komoditi yang diperjual-belikan harus halal.
    6. Bank Islam seharusnya mengungkapkan setiap cacat yang terjadi setelah pembelian atas produk dan membuka semua hal yang berhubungan dengan cacat.
    7. Bank Islam harus membuka semua ukuran yang berlaku bagi harga pembelian, misalnya jika pembelian dilakukan secara hutang.
    8. Jika syarat dalam 1, 6 atau 7 tidak dipenuhi, pembeli memiliki pilihan: melanjutkan pembelian seperti apa adanya, kembali kepada penjual dan menyatakan ketidaksetujuan atau membatalkan kontrak.
    2.yang dengan likuidutas, solvabilitas dan rentabilitas
    Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengertian lain adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya.
    Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya. Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh utang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya. Hal ini sesungguhnya jarang terjadi kecuali perusahaan mengalami ke pailitan. Kemampuan operasi perusahaan dicerminkan dari aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan.
    Rentabilitas betujuan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasional perusahaannya.
    3. Bentuk struktur Organisasi
    a. Organisasi Lini dan Fungsional adalah organisasi yang masing-masing
    anggota mempunyai wewenang yang sama dan pimpinannya kolektif. Organisasi Komite lebih mengutamakan pimpinan, artinya dalam organisasi ini terdapat pimpinan “kolektif/ presidium/plural executive” dan komite ini bersifat managerial. Komite dapat juga bersifat formal atau informal,komite-komite itu dapat dibentuk sebagai suatu bagian dari struktur organisasi formal, dengan tugas-tugas dan wewenang yang dibagi-bagi secara khusus.

    Ciri-Cirinya
    1. Tidak tampak adanya pembedaan tugas pokok dan bantuan
    2. Spesialisasi secara praktis pada pejabat fungsional
    3. Pembagian kerja dan wewenang tidak membedakan perbedaan tingkat eselon
    4. Strukutur organisasi tidak begitu kompleks. Biasanya terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, ketua-ketua seksi, dan para perugas
    5. Struktur organisasi secara relatif tidak permanea. Organisasi ini hanya dipakai sesuai kebutuhan atau kegiatan
    6. Tugas pimpinan dilasanakan secara kolektif
    7. Semua anggota pimpinan mempunyai hak, wewenang dan tanggung jawab yang sama
    8. Para pelaksana dikelompokkan menurut tugas-tugas tertentu dalam bentuk satgas

    Kebaikan dari struktur organisasi ini adalah :
    1) Solodaritas tinggi
    2) Disiplin tinggi
    3) Produktifitas tinggi karena spesialisasi dilaksanakan maksimum
    4) Pekerjaan-pekerjaan yang tidak rutin atau teknis tidak dikerjakan
    5) Keputusan dapat diambil dengan baik dan tepat
    6) Kecil kemungkinan penggunaan kekuasaan secara berlebihan dari pimpinan
    7) Usaha kerjasama bawahan mudah digalang

    Keburukan dari struktur organisasi ini adalah:
    1) Kurang fleksibel dan tour of duty
    2) Spesialisasi memberikan kejenuhan
    3) Proses pengambilan keputusan agak larnban karena harus dibicarakan terlebih dahulu dengan anggota organisasi
    4) Kalau terjadi kemacetan kerja, tidak seorang pun yang mau bertanggung jawab melebihi yang lain
    5) Para pelaksana sering bingung, karena perintah datangnya tidak dari satu orang saja
    6) Kreativitas nampaknya sukar dikembangkan, karena perintah pelaksanaan didasarkan pada kolektivitas.
    b. Bentuk / Struktur Organisasi Piramida

    Pengertian Organisasi Piramida
    Bentuk Ini Yang Paling Banyak Diguakan, Karena Sederhana, Jelas Dan Mudah Dimengerti. Bagan organisasi bentuk Piramid adalah suatu organisasi dimana bentuk bagan organisasi tersebut menyerupai piramid.

    Penjelasan Pola Bimbingan kerja serta alur wewenang dan tanggung jawabnya adalah dimana suatu pimpinan tertinggi ada di paling atas piramid dan tingkatan pimpinan menengah dan bawahan ada di bagian-bagian bawah. Bentuk piramid sering kali dipakai di organisasi-organisasi, karna bentuk piramid ini mudah dimengerti dan dipahami.

    Type piramid memiliki ciri-ciri antara lain ialah:
    1. memiliki jumlah organisasi yang tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki kewenangan sedikit.
    2. Jumlah pekerja (bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak
    3. Pada jumlah jabatan sedikit sebab tingkat tingkat relatifnya kecil.

    Kelebihan Bentuk Organisasi Piramid :
    1. Jumlah informasi jabatan cukup besar
    2. Pelimpahan wewenang dan tanggungjawab dapat dilakukan sampai kepada pejabat/pimpinan yang bawah/rendah.

    Bagan ini sangat mudah digunakan karna bentuknya seperti Piramid yang menempatkan bagian-bagian dalam perusahaan yang paling tertinggi di letakan pada bagian TOP dan untuk karyawan di letakan MID dan untuk Office Boy di letakan pada Bagian LOWER.

    Kekurangan Bentuk Organisasi Piramid :
    1. Jarak antara pimpinan tingkat atas dengan pimpinan tingkat bawah terlalu jauh.
    2. Jumlah pekerja (bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak .
    3. Format jabatan untuk tingkat pimpinan sedikit karena jumlah pimpinan relatif kecil.
    4. Jumlah satuan organisasi tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki kewenangan sedikit .

    c.Bentuk Organisasi Matrik

    Perngertian Organisasi Matrik
    Organisasi matrik disebut juga sebagai organisasi manajemen proyek yaitu or-ganisasi di mana penggunaan struktur organisasi menunjukkan di mana para spesialis yang mempunyai ketrampilan di masing-masing bagian dari kegiatan perusahaan dikum¬pulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan. Organisasi matrik digunakan berdasarkan struktur organisasi staf dan lini khususnya di bidang penelitian dan pengembangan.

    Penjelasan Pola Bimbingan Kerja seta alur Wewenang dan Tanggung Jawabnya Organisasi matrik akan menghasilkan wewenang ganda di mana wewenang horison¬tal diterima manajer proyek sedangkan wewenang fungsionalnya yaitu sesuai dcngan keahliannya dan tetap akan melekat sampai proyek selesai, karena memang terlihat dalam struktur formalnya. Sebagai akibat anggota organisasi matrik mempunyai dua wewenang, hal ini berarti bahwa dalam melaksanakan kegiatannya para anggotanya juga harus melaporkan kepada dua atasan. Untuk mengatasi masalah yang mungkin timbul, biasanya manajer proyck diberi jaminan untuk melaksanakan wewenangnya dalam memberikan perintah di mana manajer proyek tersebut akan langsung lapor kepada manajer puncak.

    Ciri – ciri :
    1. Memiliki jumlah organisasi yang banyak sehingga tinkat – tingkat hirarki kewenangan banyak.
    2. Pimpinan yang paling tinggi berada di paling atas.

    Kebaikan dari struktur organisasi ini adalah :
    Pada fleksibelitas dan kemampuannya dalam memperhatikan masalah-masalah yang khusus maupun persoalan teknis yang unik serta pelaksanaan kegiatan organisasi matrik tidak mengganggu struktur organisasi yang ada.

    Keburukan dari struktur organisasi ini adalah :
    Manajer proyek tak bisa mengkoor¬dinir berbagai bagian yang berbeda hingga menghadapi kesulitan dalam mengembangkan team yang terpadu dikarenakan penyimpangan pclaksanaan perintah untuk masing-masing individu. Untuk mengatasi kesulitan yang mungkin timbul, maka manajer proyek biasanya diberi wewenang khusus yang penting, misalnya: dalam menentukan gaji, mempromosikan atau melakukan perlakuan personalia.

    d. Bentuk Organisasi Komite
    Organisasi komite adalah bentuk organisasi di mana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat, yang berupa komite atau dewan atau board dengan pluralistic manajemen.

    Organisasi komite terdiri dari :
    1. Executive Committe (Pimpinan komite) yaitu para anggotanya mempunayi wewenang lini
    2. Staff Committee Yaitu orang-orang yang hanya mempunyai wewenang staf

    Kebaikan dari struktur organisasi ini adalah :
    1. Pelaksanaan decision making berlangsung baik karena terjadi musyawarah dengan pemegang saham maupun dewan
    2. Kepemimpinan yang bersifat otokratis sangat kecil
    3. Dengan adanya tour of duty maka pengembangan karier terjamin

    Keburukan dari struktur organisasi ini adalah :
    1) Proses decesion making sangat lamban
    2) Biaya operasional rutin sangat tinggi
    3) Kalau ada masalah sering kali terjadi penghindaran siapa yang bertanggung jawab.

    e. Bentuk Organisasi Lingkaran

    Lingkaran ialah bentuk bagan Organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau Pejabat yang terendah disusun dari pusat lingkaran ke arah bidang lingkaran. Kenapa bagan ini berbentuk lingkaran? karna mungkin dalam suatu perusahaan memang sangat memiliki perbedaan tersendiri dalam menyusun bagian-bagian dari perusahaan itu tersebut oleh karena itu banyak sekali model bagan yang terbentuk.

    Ciri – Ciri Bentuk Organisasi Lingkaran :
    1. Jika setiap penambahan anggota maka bagan ini akan bertambah diameternya dan semakin membesar.
    2. Jumlah Organisasi dapat di atur sesuai dengan yang ada di perusahaan.

    Kelebihan Bentuk Organisasi Bentuk Lingkaran:
    1. Setiap komponen dari organisasi tersebut adalah saling tergantung, yang apabila setiap bagian dapat dikelola dengan baik maka organisasi tersebut pun akan ikut membaik.
    2. Bersifat sederhana dari sudut pandang ekonomis dan fleksibel.

    Kekurangan Bentuk Organisasi Bentuk Lingkaran :
    1. Sulit dipahami karna tidak tau yang mana pimpinan yang paling tinggi.
    2. Pembagian tugas-tugas kurang jelas.

  50. LIDYA KOMALA SARI 1412030231 MANAJEMEN DAKWAH B
    TUGAS MANAJEMEN KEUANGAN ISLAM
    . 1.Syarat dan Ketentuan Pembiyaan Bank Syari’ah
    Kegiatan pembiayaan (bank) syariah atau Islam adalah sub sektor dari Ekonomi Islam, yang diartikan sebagai ekonomi yang berketuhanan, bertitik tolak dari Allah, dan bertujuan akhir kepada Allah, serta menggunakan sarana yang tidak lepas dari syariat Islam (Qardhawi, 1997 : 31).
    Prinsip dasar dari ekonomi dan pembiayaan Islam adalah untuk menciptakan kemaslahatan atau kesejahteraan masyarakat, dengan berpatokan pada prisip pokok yang terdiri dari Keesaan Tuhan, konsep Kalifah Tuhan di bumi, keadilan dan keseimbangan material dan spiritual atau duniawi dengan akhirati. Prinsip-prinsip ini dapat dipenuhi dengan mengikuti ketentuan dasar pembiayaan, yaitu melalui kegiatan perdagangan dan menjauhi riba, serta kerja sama antar sesama.
    a. Syarat pembiayaan bank syari’ah
    Adapun syarat administratif dan non administratif , berikut :
    1) Syarat administrative
    a) Fotocopy KTP
    b) Fotocopy Kartu Keluarga
    c) Fotocopy Surat Nikah
    d) Fotocopy surat – surat resmi dari barang – barang yang akan dijadikan jaminan (Sertifikat Tanah, BPKB)
    e) Mengisi formulir pengajuan pembiayaan yang ditanda tangani pemohon dan pihak wali
    f) Daftar gaji pegawai atau daftar penghasilan wirausaha
    g) Agunan mutlak kepemilikannya atau hak miliknya dengan ditunjukkan oleh bukti surat kepemilikannya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan memiliki kekuatan hokum yang berlaku.
    h) Jika agunan menggunakan milik pihak lain, maka harus ada surat pernyataan atau surat kuasa yang memiliki kekuatan hukum dari pemiliknya.
    2) Syarat Non Administrative
    a) Pengajuan pembiayaan tidak boleh diwakilkan atau diatas namakan.
    b) Pemohon atau nasabah yang mengajukan pembiayaan harus memenuhi jenis akad pembiayaan dan ketentuan – ketentuan pengajuan pembiayaan
    c) Pemohon harus berada di wilayah yang dapat dijangkau oleh kantor bank yang bersangkutan
    d) Pemohon tidak memiliki tunggakan hutang yang bermasalah
    Nasabah yang mengajukan pembiayaan harus benar – benar memenuhi syarat administrative maupun syarat non administrative.
    b. Ketentuan pembiayaan bank syari’ah
    1) Non Ribawi: Pendapatan yang setara dengan hasil kerja
    Secara umum, riba dimengerti sebagai tambahan yang diberikan atas pinjaman uang, atau disebut bunga. Dalam arti lain, riba dapat timbul karena pertukaran barang atau barter yang tidak sepadan, baik dalam takaran, timbangan, ataupun kualitas barang. Dalam pertukaran barang yang sejenis, seperti emas dengan emas, perbedaan kadarnya tidak bisa diukur dengan akurat, atau tidak serta merta dapat diketahui; di sini, tambahan tidak diperbolehkan. Tetapi, tambahan pada pertukaran barang dengan jenis yang berbeda, seperti kurma dengan gandum, diijinkan; tambahan di sini berfungsi sebagai penyeimbang dari perbedaan nilai dari kedua barang. Dari pertukaran seperti ini, dapat disimpulkan bahwa setiap pihak dalam transaksi itu jelas mengetahui dan menyadari perbedaan barang yang ditukarkan, sekaligus dapat mengukur tambahan yang seimbang. Pada dasarnya, pertukaran atau jual beli dengan counter value yang tidak seimbang adalah juga riba.
    2) Fungsi Uang Sebagai Penyetara Nilai
    a) Uang Merupakan Cerminan dari Barang
    Uang adalah nilai pembanding terhadap nilai barang atau jasa yang dipertukarkan; menandingi counter value. Uang bukanlah alat produksi yang menghasilkan barang dan jasa, tetapi hanya merupakan alat ukur terhadap nilai dari barang dan jasa, atau hasil kerja. Hanya produksi barang dan jasa yang meningkat dapat membuka lapangan kerja, sehingga setiap anggota masyarakat mendapat peluang yang sama untuk bekerja. Semakin banyak anggota masyarakat yang bekerja, semakin meningkat tingkat kesejahteraan masyarakat. Ini adalah tema sentral dari ekonomi dan pembiayaan Islam, yang sejalan dengan maqasid al syariah dan Prinsip Dasar ‘Rahmatan lil alamin’.
    b) Uang bukan sebagai komoditas dengan harga berupa bunga
    Karena uang berfungsi terutama sebagai medium of exchange, dan penyetara nilai terhadap counter value seperti halnya dalam pertukaran atau jual beli, pembiayaan syariah harus didahului dengan transaksi yang memiliki counter value itu. Counter value ini merupaka nilai yang diperlukan untuk membiayai jual beli barang, penyewaan barang, atau untuk membiayai suatu usaha di sektor riel. Dengan demikian, uang tidak berjalan sendiri, tanpa ada kaitan dengan barang, jasa atau usaha. Esensi yang penting dalam pembiayaan syariah bukan pinjam meminjam uang, yang menimbulkan utang dan berasal hanya dari peminjaman uang.
    c) Uang Merupakan Potensi Modal
    Supaya menjadi modal, uang dikonversi terlebih dahulu menjadi salah satu faktor, dan digabungkan dengan faktor produksi yang lain agar produktif, sehingga menghasilkan barang dan jasa, menimbulkan perdagangan, menghasilkan pendapatan dan keuntungan, menciptakan lapangan kerja, dan akhirnya meningkatkan kemaslahatan masyarakat.

    3) Keuntungan Pengganti Riba
    Karena riba dilarang, penggantinya adalah ‘keuntungan’. Berbeda dengan riba, yang bersifat tetap, keuntungan bersifat variatif dan dapat lebih besar dari riba, karena sangat tergantung pada kemampuan dalam berusaha. Jadi, keuntungan pada dirinya dapat memberikan upside potential. Keuntungan pada dasarnya dihasilkan dari kombinasi usaha atau kerja, modal dan risiko; modal diartikan sebagai barang dagangan atau faktor produksi, sedangkan uang merupakan potensi modal yang dapat dikonversi ke dalam salah satu atau keduanya.
    4) Non Gharar
    Gharar berarti sesuatu yang tidak jelas, atau dapat bersifat tipu daya atau desepsi atau berupa hazard, atau sesuatu yang tersembunyi, atau informasi yang tidak terungkap atau tidak diungkapkan, dengan membawa konsekuensi yang tidak pasti, atau menimbulkan ketidakpastian yang berlebihan. Untuk menghindari unsur gharar dalam berkontrak, diperlukan keterbukaan informasi yang lengkap dan hal ini akan mendorong timbulnya transparansi yang lebih baik.

    2. Apa yang dimaksud dengan :
    a. Analisis likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yg segera harus dipenuhi. Suatu perusahaan mempunyai “kekuatan membayar” belum tentu dapat memenuhi segala kewajiban finansialnya. Likuiditas badan usaha dapat diketahui dengan cara membandingkan jumlah aktiva lancar dengan utang lancar. Hasil perbandingan tersebut disebut dg “Current Ratio” atau “Working capital Ratio”.
    b. Analisis solvabilitas adalah Kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya pada saat perusahaan tersebut dilikuidasi. Solvabilitas perusahaan dapat diukur dengan cara membandingkan jumlah aktiva (total asset) dengan jumlah utang (baik jika pendek maupun jika panjang).
    Rumus Solvabilitas :
    Total hutang
    Total Debt to Equity Ratio = —————— x 100 %
    Modal sendiri
    Total hutang
    Total Debt to Capital Assets = —————— x 100 %
    Total Aktiva
    Hutang Jangka Panjang
    Long term debt to Equity Ratio= —————————– x 100 %
    Modal Sendiri

    c. Analisis Profitabilitas
    Rentabilitas/profitabilitas suatu perusahaan menunjukkan suatu perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Analisis profitabilitas bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba, baik dalam hubungannya dengan penjualan, assets, maupun modal sendiri. Jadi hasil profitabilitas dapat dijadikan sebagai tolak ukur ataupun gambaran tentang efektivitas kinerja manajemen ditinjau dari keuntungan yang diperoleh dibandingkan dengan hasil penjualan dan investasi perusahaan. Laporan keuangan seperti neraca, laporan rugi-laba dan cash flow dianalisis dengan menggunakan alat analisis yang sesuai dengan kebutuhan analis. Alat analisis keuangan antara lain : analisis sumber dan penggunaan dana, analisis perbandingan, analisis trend, analisis Lavarege, analisis break even, analisis rasio keuangan dan lain-lain.
    Rumus :
    L x100%M
    Labakotor
    Gross Profit Margin = —————- x 100 %
    Penjualan Netto
    HPP + Biaya Administrasi
    Operating Ratio = ——————————— x 100 %. Penjualan Netto
    Laba Setelah Pajak
    Net Profit Margin = ————————- x 100 %.
    Penjualan Netto
    Laba Setelah Pajak
    Return On Investment = —————————– x 100 %. Jumlah Aktiva

    3. Struktur Organisasi
    Struktur Organisasi merupakan hal yang sangat penting dalam suatu organisasi atau perusahaan, baik organisasi tersebut berskala kecil maupun besar tetap memerlukan Struktur Organisasi yang jelas untuk mencapai sasaran organisasi yang ditetapkan. Dalam struktur pembagian tugas telah jelas dan dibentuk dalam bagan supaya orang lain mengetahui secara pasti siapa yang terlibat dalam kepengurusan.
    a. Struktur Organisasi Fungsional (Functional Structure Organization) merupakan Struktur Organisasi yang paling umum digunakan oleh suatu organisasi. Pembagian kerja dalam bentuk Struktur Organisasi Fungsional ini dilakukan berdasarkan fungsi manajemennya seperti Keuangan, Produksi, Pemasaran dan Sumber daya Manusia.
    b. Struktur Bentuk Vertikal.
    Bentuk Vertikal agak menyerupai bentuk piramid, yaitu dalam pelimpahan kekuasaan dari atas ke bawah, bagan Vertikal Berwujud Tegak.

    c. Bentuk Horizontal.
    Bagan organisasi bentuk horizontal atau mendatar adalah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk atau ujung pimpinan tertinggi sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari kiri kearah kanan atau sebaliknya.

    d. Struktur organisasi dalam Bagan berbentuk Piramid adalah suatu organisasi dimana bentuk bagan organisasi tersebut menyerupai piramid. Dimana suatu pimpinan tertinggi ada di paling atas piramid dan tingkatan pimpinan menengah dan bawahan ada di bagian-bagian bawah. Bentuk piramid sering kali dipakai di organisasi-organisasi, karena bentuk piramid ini mudah dimengerti dan dipahami.

  51. NAMA : MELNI YEFRI YANTI
    NIM : 1412030280
    SEMESTER : V ( LIMA )
    JURUSAN : MANAJEMEN DAKWAH. B
    MATA KULIAH : MANAJEMEN KUANGAN ISLAM

    1. Surat keputusan dari bank syariah
    SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
    No. 009/SK/DIR/16
    Tentang
    PEMBENTUKAN DAN PIAGAM KOMITE AUDIT
    PT. BANK PANIN SYARIAH TBK
    Menimbang
    a.Bahwa pelaksanaan Good Corporate Governance sebagai salah satu upaya
    memperkuat kondisi internal PT. Bank Panin Syariah Tbk
    b.Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kepatuhan PT. Bank Panin Syariah Tbk
    terhadap peraturan perundangan yang berlaku, termasuk pemenuhan prinsip syariah
    Mengingat :
    a.Peraturan Bank Indonesia dan Surat Edaran Bank Indonesia tentang pelaksanaan Good
    Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
    b.Penyesuaian ketentuan Komite Audit sebagaimana Peraturan OJK Nomor
    55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
    Audit.
    c.Bahwa diperlukan Komite yang membantu Direksi dalam memastikan terselenggaranya
    sistem pengendalian internal, proses pelaporan keuangan dan tata kelola perusahaan
    yang efektif
    d.Diperlukannya Komite yang mengevaluasi atas pelaksanaan fungsi audit intern^Bank
    dan peran aktif Direksi dalam menindaklanjuti hasil temuan audit Bank Indonesia,
    Dewan Pengawas Syariah, Satuan Kerja Audit Internal dan Eksternal.
    Menetapkan :
    I. Membentuk Komite Audit dengan ketentuan sebagai berikut:
    A. Pembentukan Komite Audit adalah sebagai berikut:
    Ketua Merangkap Anggota: Aries Muftie
    Anggota: Evi Firmansyah
    Doddy Permadi Syarief
    SKNO.009/SK/DIR/16
    B.Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit adalah :
    1.Memantau dan mengevaluasi perencanaan dan pelaksanaan audit serta
    memantau tindak lanjut hasil audit dalam rangka menilai kecukupan
    pengendalian internal termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan.
    2.Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan
    perusahaan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan,
    proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan perusahaan.
    3.Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris berdasarkan hasil
    pemantauan dan evaluasi terhadap :
    a.Pelaksanaan tugas Audit Internal
    b.Kesesuaian pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan Publik dengan standar
    audit yang berlaku
    c.Kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi yang berlaku
    d.Pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan Satuan Kerja Audit
    Internal, Akuntan Publik, hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan/atau
    hasil pengawasan Dewan Pengawas Syariah.
    4.Memberikan rekomendasi penunjukan Kantor Akuntan Publik kepada Dewan
    Komisaris yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan
    fee.
    5.Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara
    manajemen dan akuntan atas jasa yang diberikan.
    C.Wewenang Komite Audit:
    1.Mengakses dokumen, data dan informasi perusahaan tentang karyawan, dana,
    aset dan sumber daya perusahaan yang diperlukan
    2.Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang
    menjalankan fungsi audit internal, manajemen risiko dan Akuntan terkait tugas
    dan tanggung jawab Komite Audit
    3.Melibatkan pihak independen diluar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk
    membantu pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan)
    4.Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris
    SKNO.009/SK/DIR/16 Vj.

    b. Syarat dan ketentuan pembiayaan dari bank syariah.
    Dilihat dari sisi aktiva neraca bank umum dengan cermat, akan terlihat bahwa sebagian besar dana operasional setiap bank umum diputarkan dalam pembiayaan yang diberikan. Kenyataan ini menggambarkan bahwa pembiayaan adalah sumber pendapatan terbesar, namun sekaligus merupakan sumber risiko operasi bisnis perbankan yang terbesar yang berakibat pada kredit/ pembiayaan bermasalah bahkan macet, yang akan mengganggu operasional dan likuiditas bank.
    Risiko pembiayaan bermasalah/ macet dapat diperkecil dengan melakukan analisa pembiayaan , yang tujuan utamanya adalah menilai seberapa besar kemampuan dan kesediaan debitur mengembalikan pembiayaan yang mereka pinjam dan membayar margin keuntungan dan bagi hasil sesuai dengan isi perjanjian pembiayaan. Berdasarkan penilaian ini, bank dapat memberikan tinggi rendahnya resiko yang akan ditanggung. Dengan demikian, pihak bank dapat memutuskan apakah permintaan pembiayaan yang diajukan ditolak, diteliti lebih lanjut atau diluluskan (kalau perlu dengan memasukkan syarat-syarat khusus ke dalam perjanjian pembiayaan).
    Dalam melakukan evaluasi permintaan pembiayaan, seorang analis pembiayaan akan meneliti berbagai factor yang diperkirakan dapat mempengaruhi kemampuan dan kesediaan calon nasabah untuk memenuhi kewajibannya kepada bank.
    A. Tujuan Analisis Pembiayaan
    Analisis pembiayaan merupakan langkah penting untuk realisasi pembiayaan di bank syari’ah. Analisis pembiayaan yang dilakukan oleh pelaksana (pejabat) pembiayaan di bank syari’ah dimaksudkan untuk :
    1. Menilai kelayakan usaha calon peminjam;
    2. Menekan resiko akibat tidak terbayarnya pembiayaan;dan
    3. Menghitung kebutuhan pembiayaan yang layak.
    Setelah tujuan analisis pembiayaan dirumuskan dan disepakati oleh pelaksana pembiayaan, maka untuk selanjutnya dapat ditemukan pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk analisis pembiayaan.
    Ada beberapa pendekatan analisis pembiayaan yang dapat diterapkan oleh para pengelola bank syari’ah yaitu:
    1. Pendekatan jaminan Artinya bank dalam memberikan pembiayaan selalu memperhatikan kuantitas dan kualitas jaminan yang dimiliki oleh peminjam.
    2. Pendekatan Karakter Artinya bank mencermati secara sungguh-sungguh terkait dengan karakter nasabah.
    3. Pendekatan Kemampuan Pelunasan Artinya bank menganalisis kemampuan nasabah untuk melunasi jumlah pembiayaan yang telah diambil.
    4. Pendekatan dengan Studi Kelayakan Artinya bank memperhatikan kelayakan usaha yang dijalankan oleh nasabah peminjam.
    5. Pendekatan Fungsi-fungsi Bank Arinya bank memperhatikan fungsinya sebagai lembaga intermediary keuangan, yaitu mengatur mekanisme dana yang dikumpulkan denagn dana yang disalurkan.
    B. Prinsip Analisis Pembiayaan
    Prinsip adalah sesuatu yang dijadikan pedoman dalam melaksanakan suatu tindakan. Prinsip analisis pembiayaan adalah pedoman-pedoman yang harus diperhatikan oleh pejabat pembiayaan bank syari’ah pada saat melakukan analisis pembiayaan.Secara umum, prinsip analisis pembiayaan didasarkan pada rumus 5C, yaitu:
    1. Character, artinya sifat atau karakter nasabah pengambil pinjaman.
    2. Capacity, artinya kemampuan nasabah untuk menjalankan usaha dan mengembalikan pinjaman yang diambil.
    3. Capital, artinya besarnya modal yang diperlukan peminjam.
    4. Collateral, artinya jaminan yang telah dimiliki yang diberikan peminjam kepada bank.
    5. Condition, artinya keadaan usaha atau nasabah prospek atau tidak.
    Prinsip 5C tersebut terkadang ditambahkan dengan 1C, yaitu Constraint artinya hambatan-hambatan yang mungkin mengganggu proses usaha.Untuk bank syari’ah, dasar analisis 5C belumlah cukup. Sehingga perlu memperhatikan kondisi sifat Amanah, Kejujuran, Kepercayaan, dari masing-masing nasabah.
    C. Prosedur Analisis Pembiayaan
    Dengan memperhatikan ketentuan umum manajemen pembiayaan di bank syari’ah, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam prosedur analisis pembiayaan. Aspek-aspek penting dalam analisis pembiayaan yang perlu dipahami oleh pengelola bank Syari’ah.
    D. Prosedur Analisis
    1. Berkas dan Pencatatan
    2. Data Pokok dan analisis pendahuluan
    1. Realisasi pembelian, produksi dan penjualan
    2. Rencana pembelian, produksi dan penjualan
    3. Jaminan
    4. Laporan keuangan
    5. Data kualitatif dari calon debitur
    6. Penelitian data
    7. Penelitian atas realisasi usaha
    8. Penelitian atas rencana usaha
    9. Penelitian dan penilaian barang jaminan
    10. Laporan keuangan dan penelitiannya.
    Keputusan permohonan Pembiayaan
    1. Bahan pertimbangan pengambilan keputusan
    2. Wewenang pengambilan keputusan
    Aspek-Aspek Analisis Pembiayaan
    Berdasarkan prinsip-prinsip analisis pembiayaan tersebut di atas, maka aspek-aspek yang diperhatikan untuk memutuskan calon nasabah memiliki tingkat kelayakan pembiayaan atau tidak, perlu dilakukan analisis terhadap aspek-aspek berikut:
    1. Evaluasi Pasar dan Pemasaran Hasil produksi
    Kemampuan perusahaan menciptakan dana untuk mengembalikan pembiayaan sangat dipengaruhi oleh keberhasilan pemasaran hasil produksi mereka. Semakin maju dan berhasil pemasaran hasil produksi, akan semakin besar kemampuan perusahaan meningkatkan jumlah penjualan dan keuntungan mereka.
    Seorang analis pembiayaan harus melihat aspek:
    1. Internal, Strategi pemasaran perusahaan dari 4P (Marketing Mix) yaitu:
    1) Products (Produk yang dihasilkan perusahaan)
    2) Place (Strategi distribusi Produk)
    3) Price (Strategi Harga penjualan Produk)
    4) Promotion (Strategi Promosi Produk)
    1. Eksternal, berupa:
    1) Perkembangan kehidupan ekonomi umum
    2) Perkembangan keadaan politik Negara
    3) Perkembangan suasana persaingan pasar
    4) Peraturan atau keputusan pemerintah
    1. Evaluasi Manajemen Perusahaan
    Manajemen merupakan factor produksi yang paling menentukan dalam memelihara kelangsungan dan perkembangan hidup perusahaan. Berikut ini ada beberapa macam kriteria pokok yang dapat digunakan oleh bank maupun para analis pembiayaan untuk menilai kemampuan calon debitur dalam mengelola perusahaan mereka, antara lain:
    1. Usia perusahaan
    2. Kualifikasi dan kekompakan kerja pimpinan teras
    3. Kedudukan perusahaan di pasar
    4. Kemampuan mengelola harta perusahaan
    5. Kemampuan mengelola sumber daya manusia
    6. Kemampuan memperoleh keuntungan.
    7. Analisis Kondisi Keuanagn
    Seorang analis pembiayaan mengevaluasi kondisi keuangan calon debitur dengan tujuan:
    1. Kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan
    2. Struktur pendanaan operasi perusahaan
    3. Kemampuan mereka untuk melunasi pinjaman yang jatuh tempo
    4. Efisiensi pengelolaan harta perusahaan untuk masa lampau
    Dan hal tersebut dapat dilihat dari:
    1. Laporan keuangan berupa neraca dan Rugi Laba perusahaan
    2. Analisa Laporan Keuangan
    3. Proyeksi Arus Kas calon debitur
    Untuk analisis laporan keuangan didasarkan pada rasio-rasio keuangan perusahaan. Rasio keuangan yang biasa dipakai antara lain:
    1) Profitability Ratios, memperbadingkan jumlah keuntungan yang diperoleh perusahaan setiap masa tertentu, dengan hasil penjualan atau jumlah investasi dana dalam perusahaan, terdiri dari:
    2) Financial leverage ratios, memberikan indikasi tentang dua hal, yaitu:
    1. Bagaimana perbandingan risiko yang ditanggung kreditur (pemberi pembiayaan) dan pemegang saham dalam mendanai operasi perusahaan.
    2. Bagaimana kemampuan jangka panjang debitur (pemberi pembiayaan) dalam pembayaran angsuran dan marjin keuntungan atau bagi hasil kepada pihak bank.
    Rumus yang biasanya dipakai untuk mengukur financial leverage calon debitur adalah:
    3) Financial Liquidity Ratios, dipergunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar hutang-hutang mereka yang akan jatuh tempo. Rasio yang sering dipergunakan untuk menggambarkan kemampuan calon debitur ini adalah :
    4) Activity’s Performance Ratios, menilai bagaimana efisiansi manajemen perusahaan dalam mengelola berbagai macam harta operasional perusahaan. Dapat diukur dengan menggunakan rasio sebagai berikut :
    Pedoman Memorandum Pembiayaan
    Memorandum pembiayaan adalah suatu bentuk proposal berisi analisa dari suatu usulan pembiayaan. Penyusunan memorandum pembiayaan merupakan salah satu syarat dalam pengajuan pembiayaan. Secara garis besar memorandum pembiayaan berisi hal-hal sebagai berikut:
    1. Tujuan Pembiayaan
    2. Latar Belakang calon nasabah
    3. Kondisi usaha
    4. Analisis keuangan calon nasabah
    5. Analisis jaminan (agunan)
    6. Analisis risiko pembiayaan
    7. Kesimpulan dan rekomendasi
    Tujuan Pembiayaan
    Tujuan dari usulan pembiayaan harus dijabarkan dengan jelas sejak awal agar pendekatan logis terhadap data yang akan dikaji dapat tercapai. Tujuan Pembiayaan menguraikan tentang:
    • Besarnya kebutuhan fasilitas pembiayaan yang diajukan
    • Kegunaan fasilitas pembiayaan yang diajukan, untuk kebutuhan barang investasi atau keperluan modal kerja.
    • Jangka waktu dari fasilitas pembiayaan yang diajukan
    • Penjelasan atas ulasan perubahan-perubahan yang ada bila perubahan terhadap fasilitas pembiayaan terdahulu.
    Latar Belakang
    Latar belakang berisikan informasi kualitatif mengenai nasabah dan manajemen nasabah yang penting untuk keperluan analisis. Informasi dimaksud meliputi:
    1. Identitas nasabah, meliputi informasi:
    1. Status usaha yang dijalankan nasabah
    o Reputasi nasabah dalam memenuhi komitmen-komitmennya
    1. Pemegang sahamnya
    2. Riwayat singkat historis nasabah dan prestasinya dalam memenuhi kewajiban-kewajiban
    3. Hubungan nasabah dengan pemberi pembiayaan lainnya.
    4. Karakter nasabah, informasi yang disajikan:
     Pandangan nasabah atas pentingnya mamalihara integritasnya
     Sikap nasabah dalam memberikan informasinya kepada bank.
     Mutu manajemen nasabah, informasi yang disajikan:
    Pengalaman dan ketangguhan nasabah dalam mengendalikan usahanya
    Risiko kontinuitas nasabah akibat dikendalikannya usaha oleh segelintir individu pemegang peran kunci dalam organisasi nasabah
    Status kesehatan dan umur para pemegang kunci dalam manajemen perusahaan
    Kelemahan dan kelebihan utama dari manajemen nasabah, missal : pemasaran, keuangan, produksi, dan lain-lain.

    Kondisi Usaha
    Kondisi usaha merupakan gambaran tentang kesehatan usaha yang dijalankan nasabah. Informasi yang terkait dengan kondisi usaha adalah:
    1. Posisi nasabah dalam persaingan pasar
    2. Identifikasi pemasok utama kebutuhan persediaan barang
    3. Pelanggan-pelanggan utama nasabah
    4. Prospek masa depan usaha yang dijalankan
    5. Kondisi persaingan
    6. Jenis resiko primer yang ada dalam usaha yang dijalankan nasabah.
    Analisis Keuangan
    Analisis keuangan ditujukan untuk mencermati laporan keuangan perusahaan nasabah, mulai dari neraca, laba rugi sampai pada arus kas. Analisis keuangan ini menunjukkan apa dan mengapa yang terjadi. Hal-hal pendukung dalam analisis keuangan adalah :
    1. Sejarah keuangan perusahaan, hal ini sangat dipengaruhi oleh posisi auditor, neraca, laba rugi, dan arus kas.
    2. Proyeksi keuangan perusahaan, dapat dilihat dari analisis proyaksi cash flow.
    Analisis Agunan
    Pada analisis agunan atau barang jaminan yang dijaminkan nasabah harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
    1. Marketability dan nilai agunan
    2. Ciri khusus dari barang agunan
    3. Cover asuransi yang memadai dari barang agunan baik dari segi risiko, nilai penutupan maupun bonafiditas perusahaan asuransi.
    Analisis Risiko Pembiayaan
    Pada analisis risiko pembiayaan, diperlukan penjabaran mengenai kemungkinan jenis dan tingkat risiko yang dapat terjadi pada usaha nasabah dan sejauh mana risiko tersebut dapat membahayakan prospek pelunasan fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh bank. Jenis resiko yang ada adalah:
    1. Risiko Makro, berkaitan dengan hal:
    1. Menurunnya daya beli konsumen
    2. Berkurangnya anggaran belanja pemerintah
    3. Gejolak valuta asing
    4. Deregulasi pasar
    5. Pembatasan impor/ekspor
    6. Risiko Mikro, berkaitan dengan hal:
    1. Hilangnya/ berkurangnya pangsa pasar
    2. Pengurangan/ penghentian fasilitas pembiayaan dari supplier
    3. Kekurangan bahan baku
    4. Usangnya persediaan barang dagangan
    5. Meninggalnya para pengelola kunci
    Kesimpulan dan Rekomendasi
    Kesimpulan dari seluruh analisis harus bersifat ringkas dan jelas, serta memuat rekomendasi atas kebijaksanaan yang diusulkan untuk ditempuh oleh bank. Sebagai acuan, pada kesimpulan harus memuat hal-hal berikut:
    1. Kesimpulan yang dapat ditarik dari 6C (Character, Capacity, condition, capital dan collateral serta constraint)
    2. Pendapat dan pertimbangan dari hasil seluruh analisis yang telah dilakukan
    3. Rekomendasi atas fasilitas yang diusulkan, rekomendasi ini memuat:
    1. Struktur pembiayaan (term dan condition)
    2. Convenant atau persyaratan umum dan khusus.
    Perangkat Analisis Pembiayaan
    Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pejabat analis pembiayaan dapat diringkas sebagai berikut:
    Aspek yang dianalisis
    Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan oleh pejabat bank dalam melakukan analisis pembiayaan, di antaranya adalah:
    1. Aspek yuridis
    2. Calon debitur cakap hokum
    3. Usahanya tidak liar
    4. Aspek pemasaran
    5. Siklus hidup produk
    6. Produk substitusi
    7. Perusahaan pesaing
    8. Tingkat kemampuan daya beli masyarakat
    9. Program promosi
    10. Daerah pemasarannya
    11. Factor musim
    12. Manajemen pemasaran
    13. Kontrak penjualan
    14. Aspek teknis
    15. Lokasi usaha
    16. Fasilitas gedung bangunan usaha
    17. Mesin-mesin yang dipakai
    18. Proses produksi
    19. Aspek keuangan
    20. Kemampuan memperoleh untung
    21. Sisa-sisa pinjaman dengan pihak lain
    22. Beban rutin di luar kegiatan usaha
    23. Arus kas (Cash Flow)
    24. Aspek jaminan
    25. Syarat-syarat jaminan
    26. Syarat ekonomis
    27. Syarat yuridis
    Alat analisis
    Alat analisis pembiayaan dapat berupa angket.
    Rumusan Hasil Analisis
    Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam perumusan hasil analisis pembiayaan:
    1. Identitas pemohon
    2. Umur calon antara 22-50 tahun
    3. Alamat rumah jelas, jika kontrak: masih berapa tahun calon kontrak
    4. Di usaha rumah calon dekat berada di wilayah kerja bank syari’ah yang bersangkutan
    5. Identitas usaha
    6. Pengalaman usaha minimal 2 tahun
    7. Lokasi usaha strategis
    8. Status usaha bukan sambilan
    9. Status tempat usaha diprioritaskan milik sendiri
    10. Aspek pasar
    11. Barang yang dijual/ diproduksi tidak terlalu banyak pesaing dan memang dibutuhkan banyak orang. Upaya kreatif dan inovatif perlu dimiliki agar dapat melihat peluang-peluang pasar yang dapat dimasuki sekaligus dapat memperoleh untung.
    12. Sumber bahan baku
    13. Sumber bahan baku yang dipakai mudah diperoleh, cukup murah, dan jika memungkinkan dapat didaur ulang.
    14. Aspek pengelola
    15. Mempunyai perencanaan usaha ke depan yang detail
    16. Mempunyai pengalaman dan tenaga terampil
    17. Mempunyai catatan usaha, seperti: buku jurnal, laporan transaksi, catatan laba/ rugi, dll
    18. Aspek ekonomi
    19. Produk yang diproduksi dan dijual tidak merusak lingkungan, baik barang jadi maupun limbahnya.
    20. Produk yang dibuat tidak dilarang oleh agama maupun Negara
    21. Permodalan
    22. Peminjam haus mempunyai modal minimal 30% dari pembiayaan yang diajukan ke Bank Syari’ah.
    23. Data keuangan
    24. Korelasi persentase kemampuan membayar anggota pembiayaan harus 30%dari kemampuan menabungnya.
    Rekomendasi Analisa
    Gambaran kesimpulan analisis pembiayaan di bank syari’ah dapat disimpulkan sebagai berikut:
    Form Rekomendasi Pembiayaan
    Petugas Penganalisis: Tanggal:
    Aspek Kondisi
    1. KARAKTER ANGGOTA
    2. Apakah bersikap tenang dan terbuka?
    3. Apakah rumah tangganya rukun dan tenteram?
    4. Apakah dikenal baik oleh RT / Ulama?
    5. Apakah kondisi ekonominya baik/ meningkat?
    6. Apakah tepat janji?
    7. Apakah anggota pengajian?
    1. ASPEK KELAYAKAN USAHA
    2. Apakah merupakan usaha pokok?
    3. Telah memiliki pengalaman usaha yang sama?
    4. Apakah bahan mudah diperoleh?
    5. Apakah prospek usaha pasar bagus?
    6. Telah memiliki pelanggan tetap?
    7. Apakah usaha sejenis di sekitar tidak banyak?
    8. Apakah omsetnya stabil?
    9. Persentase keuntungan di atas 20%?
    10. Apakah pemohon mengalami kendala dalam usaha?
    1. KEMAMPUAN MENGEMBALIKAN PINJAMAN
    2. Apakah kewajiban angsuran pinjaman?
    4. Tingkat keuntungan layak disbanding mark-up?
    1. MODAL USAHA
    2. Modal sendiri < 30% dari nilai pinjaman?
    3. Bersedia menyerahkan jaminan?
    4. Pinjaman akan dipakai usaha?
    1. JAMINAN
    2. Suami/ istri/ anak bersedia ikut akad?
    3. Bersedia menyerahkan jaminan?
    4. Nilai jaminan lebih tinggi dari pinjaman?
    5. Ada penjamin?
    6. Bersedia infaq?
    1. KONDISI EKONOMI
    2. Pasang surut harga tidak membahayakan usaha?
    3. Tidak ada larangan pemerintah tentang produk?
    4. Tidak ada larangan pemerintah tentang tempat?
    5. Pemasaran produk tersebut tidak sporadis?
    6. Tidak ditentang adat istiadat setempat?
    7. Usaha tidak mengganggu kesehatan dan lingkungan? Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    KESIMPULAN
    Kesimpulan dari data kuesioner analisis harus menunjukkan jawaban positif “YA” (untuk seluruh pertanyaan). Jika ada salah satu dijawab “TIDAK”, maka harus dipertimbangkan lagi dengan sebaik-baiknya dengan data-data tambahan lain yang mungkin dapat diperoleh.
    Sumber : Anonimous, Pedoman Pengelolaan Bank Syari’ah , Jakarta: LPPBS, 1993,h. 62-64 dengan modifikasi penulis (Muhammad)
    Struktur dan Kebutuhan Pembiayaan Pada Bank Syari’ah

    Struktur pembiayaan adalah upaya untuk mengatur suatu pembiayaan sehingga tujuan dan jenis pembiayaan yang diberikan sesuai. Selain itu, juga mencoba menetralisir dan meminimalisasi risiko yang muncul dari adanya pembiayaan tersebut. Dalam strukturisasi ini dapat ditentukan sejumlah kondisi agar pembiayaan yang diberikan berada dalam taraf risiko yang dapat dikendalikan.
    Jenis-Jenis Aktiva Perusahaan
    Perusahaan merupakan salah satu sasaran pembiayaan bank syari’ah. Sebelum perusahaan mendapatkan pembiayaan dari bank syari’ah, maka bank syari’ah sebagai lembaga yang member pembiayaan, akan melakukan analisis aktiva perusahaan tersebut. Dengan diketahuinya aktiva perusahaan, maka dapat ditentukan struktur dan kebutuhan pembiayaannya.
    Pertimbangan utama dalam penentuan struktur pembiayaan adalah jenis aktiva yang dibiayai, yaitu aktiva lancar atau aktiva tetap. Secara garis besar, aktiva perusahaan dapat digambarkan sebagai berikut:
    Aktiva suatu perusahaan secara umum dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:
    1. Aktiva Tetap (Fixed Assets)
    2. Aktiva Lancar Permanen (Permanent Current Assets)
    3. Aktiva Lancar Fluktuatif (Fluctuative Current Asset)
    Ketiga jenis aktiva ini memerlukan jenis pembiayaan yang berbeda satu dengan yang lainnya. Ketiga jenis aktiva tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
    Aset Tetap (Fixed Assets)
    Fixed Assets adalah aktiva yang tidak habis dipakai dalam satu siklus produksi dbersifat investasi jangka panjang dari bisnis tersebut. Atas aktiva ini, pembiayaan dilakukan:
    1. Modal sendiri (equity), karena modal sendiri memilikijangka waktu yang tidak terbatas.
    2. Pembiayaan jangka panjang (long term debt) dengan pengembalian pembiayaan secara angsuran yang teratur dan sifat pembiayaan adalah non-revolving.
    Dengan demikian dapat disimpulkan untuk aktiva tetap ini harus dibiayai dengan dana jangka panjang.
    Aktiva Lancar Permanen (Permanent Current Asset)
    Pemanent Current Asset adalah sejumlah aktiva lancar yang harus tetap dipelihara agar operasi bisnis normal dapat berjalan lancar. Misalnya persediaan minimum yang harus dijaga agar produksi berjalan lancer. Untuk aktiva jenis ini harus dibiayai oleh dana jangka panjang. Apabila perusahaan tidak dapat memenuhi kebutuhan ini dengan dana sendiri, pembiayaan yang diperlukan adalah pembiayaan jangka panjang yang pengembaliannya tidak dengan diangsur. Namun sampai saat ini tidak ada bank atau lembaga pembiayaan jangka panjang yang kita kenal selalu harus diangsur dengan kondisi tertentu. Untuk membiayayi aktiva semacam ini, pembiayaan yang tepat adalah pinjaman revolving yang dapat diperpanjang terus menerus (evergreen loan). Selama bisnis berjalan dan kebutuhan ini tidak dapat dibiayai dengan dana sendiri, maka pembiayaan ini akan terus dibutuhkan.
    Aktiva Lancar Fluktuatif (Fluctuative Current Asset)
    Aktiva lancer fluktuatif adalah aktiva lancer yang kebutuhannya tidak menentu, tetapi selalu berfluktuasi sesuai dengan perkembangan permintaan. Oleh karena sifatnya yang fluktuatif dan bersifat jangka pendek, pembiayaan atas aktiva ini dilakukan dengan dana jangka pendek.
    Setiap pemberian pembiayaan harus selalu dikaitkan dengan tujuan penggunaannya. Pemberi pembiayaan yang pemakaiannya tidak jelas, sering merupakan sumber bencana bagi bank, yaitu berupa bentuk pembiayaan yang bermasalah “kredit macet”. Tujuan penggunaan dana tersebut selalu dikaitkan dengan jenis aktiva yang dibiayai.
    Sehubungan dengan hal tersebut, ada tiga dasar pemikiran (Lending Rationale) dalam memberikan pembiayaan, yaitu:
    1. 1. Asset Convertion Cycle (Asset Conversion Lending)
    Dasar pemikiran ini digunakan apabila bank membiayai kebutuhan jangka pendek yang sifatnya sementara. Sesuai dengan namanya, pembiayaan ini dipakai untuk membiayai siklus konversi asset/ kas. Jenis aktiva yang dibiayai adalah fluctuative current asset. Dengan pembiayaan ini bank menginginkan agar seluruh pokok pembiayaan (harga beli) dilunasi pada akhir periode. Sumber pengembalian pembiayaan berasal dari terselesaikannya siklus konversi tersebut.
    Contoh Kasus :
    Pada saat menghadapi lebaran, Pak Ahmad memperkirakan penjualannya akan meningkat Rp.1.500,-. Harga pokok penjualan adalah sekitar 80% yaitun Rp.1.200,-.Mulai dari pembelian bahan sampai proses produksi dibutuhkan waktu 1 bulan. Menurut rencana, seluruh pembelian bahan akan dilakukan secara tunai, sedang penjualan akan dilakukan dengan member pembiayaan kepada pelanggan selama 3 bulan. Berapakah dana yang dibutuhkan oleh Pak Ahmad untuk menghadapi kenaikan penjualan tersebut?
    Penyelesaian:
    Kondisi asset conversion cycle dari usaha tersebut dapat digambarkan berikut ini:

    Gambar di atas menunjukkan bahwa:
    • Pak Ahmad membutuhkan pembiayaan sebesar Rp.1.200,- yang harus dicairkan pada bulan 1
    • Pada bulan ke-5 Pak Ahmad mampu membayar pembiayaan tersebut dari hasil penagihan piutang dagangnya dan sisanya adalah untuk laba usahanya.
    • Dengan demikian jangka waktu pembiayaan yang dibutuhkan adalah 4 bulan, dengan rincian pemakaian dana sebagai berikut : 1 bulan untuk membiayai pembelian bahan dan proses produksi (inventory) dan 3 bulan untuk membiayai piutang dagang.
    Hal ini menunjukkan bahwa pembiayaan Rp.1.200,- secara otomatis akan terlunasi dengan tertagihnya piutang dagang di akhir siklus konversi kas.
    1. 2. Asset Protection Lending
    Dalam pemberian pembiayaan berdasar pemikiran ini, bank tidak mengharapkan pokok pembiayaan akan lunas di akhir periode. Hal ini disebabkan karena dalam asset protection lending, kita membiayai permanent current asset, yang mengikuti prinsip akuntansi going concern yaitu suatu bisnis akan terus berlangsung.
    Contoh Kasus:
    Pak Imran memiliki kebijaksanaan memelihara tingkat persediaan barang selama 1 bulan. Berapa dana tambahan yang dibutuhkan bila Pak Imran bermaksud meningkatkan penjualannya sebesar Rp.10000,- per bulan tahun depan? Diketahui bahwa harga pokok penjualan adalah 80% dan seluruh penjualan dilakukan secara tunai.
    Penyelesaian:
    Apabila Pak Imran memelihara tingkat persediaan selama 1 bulan, peningkatan penjualan sebesar Rp.1.000,- per bulan akan mengakibatkan penambahan persediaan sebesar 80% x Rp.1.000,-yaitu Rp.80,- Persediaan ini akan terus dipelihara karena bila di bawah tingkat tersebut, maka perputaran persediaan Pak Imran akan berkurang menjadi dibawah 1 bulan.
    Apabila kita bermaksud memberikan pembiayaan sebesar Rp.800,- dengan margin keuntungan setara 20% p.a apakah Pak Imran layak enerima pembiayaan tersebut, bila diketahui biaya operasionalnya adalah 5% dari penjualan.
    Untuk itu kita perlu melakukan proyeksi perhitungan laba rugi sebagai berikut:
    • Penjualan per tahun = 12 x Rp.1.000,- =Rp 12.000,-
    • Harga Pokok Penjualan = 80% x Rp 12.000,- = 9.600
    • Laba Kotor 2.400,-
    • Biaya Operasional = 5% x Rp 12.000,- = 600,-
    • Laba bersih sebelum margin dan pajak = 1.800
    • Biaya Margin = 20% x Rp.800,- = 160,-
    Laba Bersih sebelum pajak = Rp.1640,-
    Perhitungan di atas hanya memperhatikan hasil dari peningkatan penjualannya saja. Disini terlihat bahwa Pak Imran akan sanggup membayar margin dengan baik. Dengan memperhatikan hal tersebut maka pembiayaan sebesar Rp.800,- dapat diberikan.
    1. 3. Cashflow Lending
    Dasar pemikiran ini dipakai apabila bank akan memberikan pembiayaan jangka panjang yang digunakan untuk membiayayi pembelian aktiva tetap (fixed asset) atau investasi, dan sifat pembiayaan harus non revolving. Pada cash-flow lending bank ingin agar seluruh pokok pembiayaan dilunasi pada akhir periode pembiayaan, sehingga bank harus mengatur agar setiap angsuran terdapat pelunasan pokok pembiayaan. Untuk menentukan kemampuan pembayaran dengan pemikiran ini, kita dapat menyusun proyeksi aliran kas.
    Berkaitan dengan Bank Syari’ah, dimana konsep pembiayaan yang digunakan merupakan konsep ekonomi Islam. Maka sebelum menentukan lebih jauh mengenai struktur pembiayaan yang akan diberikan, terlebih dahulu bank syari’ah harus mengetahui bisnis atau usaha yang dilakukan calon nasabah. Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
    1) Terdapat usaha-usaha yang jelas bertentangan dengan syari’ah Islam atau ada kecenderungan bertentangan dengan syari’ah –seperti: produksi dan penjualan barang haram, usaha mengandung unsur maysir, gharar, dan semacamnya- maka usaha tersebut sudah pasti tidak dapat diberikan pembiayaan jenis apapun juga;
    2) Masing-masing usaha memiliki karakteristik yang berbeda satu sama lain, sehingga untuk menentukan struktur dan tingkat kebutuhan pembiayaan yang akan diberikan perlu diketahui karaakteristik tersebut. Misalnya untuk usaha perdagangan memiliki sifat musiman dan berkesinambungan, sehingga bank harus memperhatikan kapan pemasukan mulai menurun. Hal ini berkaitan dengan penentuan struktur dan kebutuhan pembiayaan sehingga pemanfaatan dana tidak mengalami slide streaming dan pembiayaan dapat dilunasi sesuai dengan waktu dan kemampuan nasabah
    Kriteria Penentuan Kebutuhan Pembiayaan
    Upaya untuk mengetahui, apakah suatu usaha masih membutuhkan pembiayaan (khusunya modal kerja) atau tidak, secara umum bias digunakan dengan pendekatan cash-to-cash periode, dengan rumus:
    Keterangan :
    D/R = Days Receivable
    D/I = Days Inventory
    D/P = Days Payable
    HPP Proyeksi = Proyeksi harga pokok penjualan tahun berikutnya
    NWC = Net Working Capital = CA-CL
    Apabila dari perhitungan tersebut bernilai positif, berarti perusahaan masih membutuhkan dana modal kerja. Namun bila hasilnya negative, berarti perusahaan tersebut sudah tidak membutuhkan lagi modal kerja.
    Dengan melakukan struktur pembiayaan yang tepat, bank dapat menentukan sumber pengembalian yang tepat dan sekaligus menentukan jangka waktu pembiayaan yang tepat untuk nasabah. Kesalahan dalam pemberian struktur pembiayaan dapat membuat kekacauan bisnis nasabah. Misalnya untuk membiayai permanent current asset, bank memberikan pembiayaan jangka panjang yang harus dikembalikan (asset convertion lending), maka dipastikan nasabah akan mengalami kesulitan dalam pengembaliannya karena dana tersebut terikat dalam aktiva lancar yang memang tidak dimasukkan untuk pembelian aktiva tetap, beban jangka pendek perusahaan akan menjadi terlalu berat atau mengalami penurunan likuiditas.

    Prinsip penyaluran dana
    Prinsip penyaluran danadalam bank syariah terbagi menjadi empat akad (perjanjian), yaitu:
    1. 1. Akad jual beli (bai’) –
    Murabahah adalah transaksi jual beli di mana bank syariah menyebutkan keuntungannya. Bank bertindak sebagai penjual dan nasabah bertindak sebagai pembeli. Harga jual adalah harga beli bank ditambah keuntungan.
    – Salam adalah transaksi jual beli di mana barang yang diperjualbelikan belum ada sehingga barang diserahkan secara tangguh dan pembayaran dilakukan secara tunai. – Istishna adalah trasaksi jual beli yang mirip salam tetapi pembayarannya dapat dilakukan dalam beberapa kali (termin) pembayaran.
    1. 2. Akad sewa (ijarah)
    Transaksi ijarah dilandasi adanya perpindahan manfaat. Pada prinsipnya, ijarah sama dengan prinsip jual beli, perbedaannya terletak pada objek transaksinya. Jika pada jual beli objek transaksinya adalah barang, maka pada ijarah adalah jasa.
    1. 3. Akad bagi hasil (syirkah)
    Musyarakah merupakan bentuk umum dari usaha bagi hasil. Transaksi musyarakah dilandasi keinginan para pihak yang bekerja sama untuk meningkatkan nilai aset secara bersama-sama. – Mudharabah adalah bentuk spesifik dari musyarakah dalam produk perbankan syariah. Mudharabah adalah bentuk kerja sama antara dua atau lebih pihak di mana pemilik modal (shahibul mal) mempercayakan sejumlah uang kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian pembagian keuntungan.
    1. Akad pelengkap
    Hiwalah (alih utang piutang), bertujuan untuk membantu supplier mendapatkan modal tunai agar dapat melanjutkan produksinya. Bank mendapatkan ganti biaya atas jasa pemindahan piutang.
    – Rahan (gadai), bertujuan untuk memberikan jaminan pembayaran kembali kepada bank dalam memberikan pembiayaan. Barang yang akan digadaikan harus mempunyai kriteria, yaitu: milik nasabah sendiri, jenis ukuran, sifat, dan nilainya ditentukan berdasarkan nilai riil pasar, dan dapat dikuasai tetapi tidak boleh dimanfaatkan oleh bank.
    – Qardh adalah pinjaman uang. Aplikasi qardh dalam Perbankan Syariah biasanya dalam hal: pinjaman talangan haji, pinjaman tunai dari produk kartu kredit syariah, pinjaman kepada pengusaha kecil, dan sebagai pinjaman kepada pengurus bank.
    – Wakalah (perwakilan), aplikasi yang terjadi apabila nasabah melakukan kuasa kepada bank untuk mewakili dirinya melakukan pekerjaan jasa tertentu, seperti pembukuan L/C, inkaso dan transfer.
    Pengenalan Pola Pembiayaan Syariah

    Pembiayaan Syariah
    Bank syariah menunjukkan pertumbuhan yang meningkat. Ini di dorong oleh makin tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk memilih produk yang halal. Pun karena jumlah penduduk Muslim di Indonesia yang paling banyak di dunia, merupakan potensi bagi keuangan syariah untuk menjadi bagian dalam pembiayaan ekonomi masyarakat.
    Prinsip pembiayaan syariah yang mendasar adalah:
    1. Keadilan, pembiayaan saling menguntungkan baik pihak yang menggunakan dana
    maupun pihak yang menyediakan dana
    1. Kepercayaan, merupakan landasan dalam menentukan persetujuan pembiayaan
    maupun dalam menghitung margin keuntungan maupun bagi hasil yang menyertai pembiayaan tersebut.
    Untuk mendukung prinsip-prinsip tersebut agar dapat berjalan jauh dari prasangka, manipulasi, korupsi dan kolusi maka dibutuhkan informasi yang memadai. Informasi ini menjadi data pendukung yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan yang proposional.
    Jenis informasi yang dimaksud antara lain:
    1. Informasi data nasabah
    2. Informasi data penjualan / pembelian / penyewaan riil
    3. Proyeksi laporan keuangan
    4. Akad pembiayaan
    Lebih lanjut penjelasan dari informasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
    1. Informasi data nasabah
    Menyeleksi calon nasabah yang dapat dipercaya untuk memperoleh pembiayaan dilakukan melalui uji kelayakan nasabah. Uji kelayakan bentuknya berupa form pengisian yang memuat data pribadi dan data usaha calon nasabah. Pengisian form dilakukan melalui wawancara secara individual dan kunjungan ke tempat tinggal dan tempat usaha. Informasi dari uji kelayakan ini sebagai pertimbangan apakah calon bisa menjadi nasabah atau tidak. Sekaligus juga menentukan jenis pembiayaan yang sesuai untuk nasabah bersangkutan.
    1. Informasi data penjualan / pembelian / penyewaan riil
    Informasi data penjualan/pembelian/ penyewaan riil merupakan data usaha yang sudah terjadi di lapangan. Data riil ini menjadi dasar perhitungan dari akad yang sudah disepakati. Dengan demikian tereliminer kerugian baik yang dirasakan oleh debitur maupun kreditur karena pelaksanaan akad dilandasi dengan data riil. Informasi ini bentuknya berupa form isian, yang diisi secara rutin sesuai dengan siklus usahanya oleh nasabah. Contoh bentuk form yang diberikan sesuai dengan jenis usahanya dan kebijakan LKS masing-masing.
    1. Proyeksi laporan keuangan
    Proyeksi laporan keuangan merupakan pelengkap informasi dalam menentukan persetujuan usulan pembiayaan usaha dari nasabah. Proyeksi dari laporan keuangan yang dimaksud terdiri dari proyeksi arus kas, proyeksi laba (rugi) dengan analisa kelayakan seperti NPV, IRR, BEP, B/C ratio, PBP, dll. Proyeksi ini dibuat atas dasar asumsi-asumsi yang relatif tetap sepanjang umur usaha yang dibiayai. Sedangkan dalam hukum syariah semua transaksi harus riil. Oleh sebab itu dalam menentukan besaran nominal untuk bagi hasil tidak bias merujuk pada hasil proyeksi (relatif tetap) tetapi harus merujuk pada transaksi riil (relatif berfluktuasi sesuai dinamika usahanya).
    1. Akad pembiayaan
    Akad pembiayaan merupakan kesepakatan antara shahibul maal dan mudharib. Akad ini sebagai landasan hukum syariah bagi transaksi pembiayaan. Akad pembiayaan sesuai dengan jenis pembiayaan usaha nasabah.
    Produk pembiayaan syariah bermacam-macam, sebagaimana tersaji pada tabel di bawah ini:
    Tabel Pengenalan Produk Syariah
    PRINSIP DASAR JENIS – JENIS
    • Bagi Hasil (Profit Sharing) • Al-Musyarakah (Partnership, Project Financing and Participation)
    Adalah penanaman dana dari shahibul maal (pemilik modal) untuk mencampurkan dana/modal mereka pada suatu usaha tertentu, dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya, sedangkan kerugian ditanggung semua shahibul maal berdasarkan bagian dana/modal masing-masing
    • Al-Mudharabah (Trust Financing, Trust Investment)
    Adalah akad kerjasama antara 2 pihak di mana pihak
    shahibul maal menyediakan modal dan pihak mudharib
    menjadi pengelola. Keuntungan usaha dibagi berdasarkan
    nisbah sesuai dengan kesepakatan. Pembagian nisbah dapat
    menggunakan metode bagi untung dan rugi (profit and loss
    sharing) atau metode bagi pendapatan (revenue sharing)
    • Al-Muzara’ah (Harverst-Yield Profit Sharing)
    Adalah kerja sama pengolahan pertanian antara pemilik
    lahan dan penggarap, di mana pemilik lahan memberikan
    lahan pertanian kepada si penggarap untuk ditanami dan
    diperlihara dengan imbalan bagian tertentu dari hasil panen
    • Al Musaqah (Plantation Management Fee Based on
    Certain Portion of Yield)
    Adalah bentuk sederhana dari Al-muzara’ah di mana si
    penggarap hanya bertanggungjawab atas penyiraman dan
    Sebagai imbalan, si penggarap berhak atas nisbah tertentu
    dari hasil panen
    Jual Beli (Sale and Payment Sale) Bai’ Al Murabahah (Deferred Payment Sale)
    Adalah akad jual beli antara sebesar harga pokok barang
    ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati
    Barang yang dimaksud adalah barang yang diketahui jelas
    kuantitas, kualitas dan spesifikasinya
    Bai’ as Salam (in front Payment Sale)
    Adalah jual beli barang dengan cara pemesanan dengan
    syarat-syarat tertentu dengan pembayaran tunai terlebih
    dahulu secara penuh
    Bai’ Al – Istishna’ (Purchase by Order or Manufacture)
    Jual beli barang dalam bentuk pemesanan pembuatan
    barang dengan criteria dan persyaratan tertentu yang
    disepakati dengan pembayaran sesuai dengan kesepakatan
    Sewa
    (Operational
    Lease and
    Financial Lease) Al-Ijarah (operational Lease)
    Adalah transaksi sewa menyewa atas suatu barang dan atau
    upah mengupah atas suatu jasa dalam waktu tertentu
    melalui pembayaran sewa atau imbalan jasa
    AL- Ijarah Al Muntahia bit – Tamlik (Financial Lease
    with Purchase Option)
    Adalah sejenis perpaduan antara kontrak jual beli dan sewa
    atau akad sewa yang diakhiri dengan kepemilikan barang
    ditangan si penyewa
    Jasa (Fee-Based
    Services) Al Wakalah (Deputyship)
    Adalah penyerahan, pedelegasian atau pemberian mandat
    kekuasaan oleh seseorang kepada orang lain dalam hal-hal
    yang diwakilkan
    Al-Kafalah (Guaranty)
    Merupakan jaminan yang diberikan oleh penanggung
    kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak
    kedua atau yang ditanggung, atau mengalihkan
    tanggungjawab seseorang yang dijamin dengan berbegang
    pada tanggungjawab orang lain sebagai penjamin.
    Al-Hawalah (Transfer service)
    Adalah pengalihan hutang dari orang yang berhutang
    kepada orang lain yang wajib menanggungnya
    Ar-Rahn (Mortgage)
    Adalah menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai
    jaminan atas pinjaman yang diterima.
    Barang yang ditahan tersebut memiliki nilai ekonomis
    Al-qardh (soft and Benevolent Loan)
    Adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat
    ditagih atau diminta kembali atau dengan kata lain
    meminjamkan tanpa mengharapkan imbalan

    1. Apa yang dimaksud
    Jawaba :
    a. Analisis liquiditas
    Fred Weston menyebutkan bahwa rasio likuiditas ( liquidity ratio ) merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban (utang)jangka pendek. artinya apabila perusahaan ditagih, perusahaan akan mampu untuk memenuhi utang tersebut terutama utang yang sudah jatuh tempo.
    Menurut Lyn M. Fraser, Rasio likuiditas yaitu rasio yang bertujuan mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan uang tunai.
    Dengan kata lain, rasio likuiditas berfungsi untuk menunjukkan atau mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya yang sudah jatuh tempo, baik kewajiban kepada pihak luar perusahaan ( likuiditas badan usaha ). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kegunaan rasio ini adalah untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membiayai dan memenuhi kewajiban ( utang ) pada saat ditagih.
    Tidak jauh berbeda dengan pendapat di atas, james O. Gill menyebutkan rasio likuiditas menukur jumlah kas atau jumlah investasi yang dapat dikonversikan atau diubah menjadi kas untuk membayar pengeluaran, tagihan, dan seluruh kewajiban lainnya yan sudah jatuh tempo.
    Rasio likuiditas atau sering juga disebut dengan nama rasio modal kerja merupakan rasio yang dipergunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Caranya adalah dengan membandingkan komponen yang ada dineraca, yaitu total aktiva lancer dengan total passive lancer ( utang jangka pendek ). Penilaian dapat dilakukan untuk beberapa periode sehingga terlihat perkembangan likuiditas perusahaan dari waktu ke waktu.
    Terdapat dua hasil penilaian terdapat pengukuran rasio likuiditas, yaitu apabila perusahaan mampu memenuhi kewajibannya, dikatakan perusahaan tersebut dalam keadaan Likuid. Sebaliknya apabila perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut, dikatakan perusahaan dalam keadaan illikuid .
    Sebagai contoh, sebuah perusahaan memiliki utang yang segera jatuh tempo senilai Rp 1000.000,00. Sementara aktiva lancer yang dimiliki perusahaan sebesar Rp 1.200.000,00. Maka, perusahaan ini dikatakn likuid. Artinya, perusahaan mampu membayar utang tersebut. Sebaliknya, jika aktiva lancer yang dimiliki perusahaan hanya sebesar Rp 800.000,00 perusahaan ini dikatakan ilikuid. Atinya perusahaan tidak mampu membayar utang dengan seluruh aktiva lancer yang dimilikiny. Perusahaan masih kekuranan sebesar Rp 200.000,00 untuk menutupi utangnya.
    Meskipun kondisi dalam keadaan likuid, posisi keuangannya mengkhawatirkan karena sisa harta lancer tinggal Rp 200.000,00. Hal ini berbahaya karena misalnya ada kewajiban lainnya, pada saat ditagih perusahaan yan baik tidak hanya sekedar likuid saja, tetapi harus memenuhi standar likuiditas tertentu sehingga tidak membahayakan kewajiban lainnya. Dalam pratiknya standar likuiditas yang baik adalah 200% atau 2:1. Sebagai contoh diatas total harus lancer Rp2.000.000,00. Sedankan total harta lancer Rp 1.000.000,00. Namun , standar llikuiditas ini tidak mutlak dilakukan karena tergantung jenis industrinya.

    b. Analisis solvabilitas.
    Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya. Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh hutang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya. Hal ini sesungguhnya jarang terjadi kecuali perusahaan mengalami ke pailitan. Kemampuan operasi perusahaan dari aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan.
    c. Analisis probalitas.
    Probalitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk mendapatkan laba (keuntungan) dalam suatu periode tertentu. Pengertian yang semakna dengan ini dikemukakan oleh Husnan (2001) bahwa profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan keuntungan (profit) pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham tertentu. Sedangkan Menurut Michelle & Megawati (2005) Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan menghasilkan laba (profit) yang akan menjadi dasar pembagian dividen perusahaan.
    Profitabilitas menggambarkan kemampuan badan usaha untuk menghasilkan laba dengan menggunakan seluruh modal yang dimiliki. Pada gilirannya, profitabilitas suatu perusahaan akan mempengaruhi kebijakan para investor atas investasi yag dilakukan. Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba akan dapat menarik para investor untuk menanamkan dananya guna memperluas usahanya, sebaliknya tingkat profitabilitas yang rendah akan menyebabkan para investor menarik dananya. Sedangkan bagi perusahaan itu sendiri profitabilitas dapat digunakan sebagai evaluasi atas efektivitas pengelolaan badan usaha tersebut.

    2. Struktur organisasi.
    Struktur organisasi adalah salah satu sarana yang digunakan manajemen untuk mencapai sasarannya. Karena sasaran diturunkan dari strategi organisasi secara keseluruhan, logis kalau strategi dan struktur harus terkait erat. Tepatnya struktur harus mengikuti strategi. Jika manajemen melakukan perubahan signifikan dalam strategi organisasinya, struktur pun perlu dimodifikasi untuk menampung dan mendukung perubahan ini. Sebagian besar kerangka stategi dewasa ini terfokus pada tiga dimensi, inovasi, minimalisasi biaya, dan imitasi dan pada desain struktur yang berfungsi dengan baik untuk masing-masing dimensi.
    • Contoh bentuk struktur

  52. Ini tugas saya pak Rudi IrpandiTUGAS
    MANAJEMEN KEUANGAN ISLAM

    Tentang:
    BANK SYARIAH

    OLEH :

    Rudi Irpandi
    1412020223

    Dosen Pembimbing :
    Dr. Elsanra Eka Putra
    ( 19760513 000000 1 301)

    MANAJEMEN ISLAM
    FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
    INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
    IMAM BONJOL PADANG
    1438 H/ 2016 M

    Soal:
    1. Surat keputusan dari Bank Syariah dan syarat ketentuan pembiayaan Bank Syariah?
    2. Apa yang di maksud dengan analisis:
    a. Liquiditas
    b. Savabilitas
    c. Rentabilitas
    3. Struktur organisasi yang anda ketahui?

    Jawaban
    1. Syarat ketentuan pembiayaan Bank Syariah
    Dilihat dari sisi aktiva neraca Bank umum dengan cermat, akan terlihat bahwa sebagian besar dana operasional setiap Bank umum diputarkan dalam pembiayaan yang diberikan. Kenyataan ini menggambarkan bahwa pembiayaan adalah sumber pendapatan terbesar, namun sekaligus merupakan sumber risiko operasi bisnis perbankan yang terbesar yang berakibat pada kredit/ pembiayaan bermasalah bahkan macet, yang akan mengganggu operasional dan likuiditas bank. Risiko pembiayaan bermasalah/ macet dapat diperkecil dengan melakukan analisa pembiayaan , yang tujuan utamanya adalah menilai seberapa besar kemampuan dan kesediaan debitur mengembalikan pembiayaan yang mereka pinjam dan membayar margin keuntungan dan bagi hasil sesuai dengan isi perjanjian pembiayaan.
    Dalam melakukan evaluasi permintaan pembiayaan, seorang analis pembiayaan akan meneliti berbagai factor yang diperkirakan dapat mempengaruhi kemampuan dan kesediaan calon nasabah untuk memenuhi kewajibannya kepada bank.
    Setelah tujuan analisis pembiayaan dirumuskan dan disepakati oleh pelaksana pembiayaan, maka untuk selanjutnya dapat ditemukan pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk analisis pembiayaan.
    Ada beberapa pendekatan analisis pembiayaan yang dapat diterapkan oleh para pengelola bank syari’ah yaitu:
    a. Pendekatan jaminan
    Artinya bank dalam memberikan pembiayaan selalu memperhatikan kuantitas dan kualitas jaminan yang dimiliki oleh peminjam.
    b. Pendekatan karakter
    Artinya bank mencermati secara sungguh-sungguh terkait dengan karakter nasabah.
    c. pendekatan pelunasan
    Artinya bank menganalisis kemampuan nasabah untuk melunasi jumlah pembiayaan yang telah diambil
    d. Pendekatan studi kelayakan
    Artinya bank memperhatikan kelayakan usaha yang dijalankan oleh nasabah peminjam.
    e. pendekatan fungsi-fungsi bank
    Artinya bank memperhatikan fungsinya sebagai lembaga intermediary keuangan, yaitu mengatur mekanisme dana yang dikumpulkan denagn dana yang disalurkan.

    2. Apa yang di maksud dengan analisis:
    a. Likuiditas
    Likuiditas adalah masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi. Masalah likuiditas dapat dihitung dengan dua cara, yaitu dengan cara perhitungan menggunakan rasio(quick ratio, current ratio, dan cash ratio dan dengan menghitung periode penagihan rata- rata (average collection period). Untuk laporan keuangan diatas saya menggunakan pendekatan yang pertama yaitu dengan perhitung rasio (Current ratio, quick ratio dan cash ratio).
    b. Solvabilitas
    Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya saat perusahaan tersebut dilikuidasi. Solvabilitas dapat diukur dengan cara membandingkan jumlah aktiva dengan jumlah hutang. Untuk laporan keuangan diatas perhitungan.
    c. Rentabilitas
    Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan anatara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Perhitungan rentabilitas berbeda-beda untuk setiap perusahaan. Hal ini terjadi karena perbedaan antara aktiva dan laba yang mana yang akan dibandingkan dengan yang lain.

    3. Struktur organisasi yang di ketahui:
    Struktur organisasi adalah bagaimana pekerjaan di bagi, dikelompokan dan di secara formal. Struktur organisasi dalam kelas.
    a. Ketua
    b. Wakil ketua
    c. Sekretaris dan bendahara
    d. anggota

  53. sinta gusmira (1412030229)
    Manajemen keuangan islam (MKI)
    1. Jelaskan S&K dalam pembiayaan pada bank islam
    Jawab:
    Syarat dan ketentuan:
    1. Bank islam memberitahukan biaya modal kepada nasabah
    2. Kontrak pertama harus syah
    3. Kontrak harus bebas dari unsur riba
    4. Bank islam harus memiliki dan menguasai barang komoditi tersebut sebelum menjualnya ke klien
    5. Komoditi yang di perjual belika harus halal
    6. Bank islam seharusnya mengungkapkan setiap cacat yang terjadi setelah pembelian atas produk dan membuka semua hal yang berhubungan dengan cacat
    7. Bank islam harus membuka semua ukuran yang berlaku bagi harta pembelian, misalnya jika pembelian di lakukan secara hutang
    8. Jika syarat dalam 1,6 atau 7 tidak di penuhi, pembeli memiliki pilihan melanjutkan pembelian seperti apa adanya, kembali kepada penjual dan menyatakan ketidaksetujuan atau membatalkan kontrak
    9. Prosedur pembiayaan murabahah

    2. Jelaskan analisis likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas
    Jawab:
    a) Likuiditas
    adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi. Atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban atau utang yang segera harus di bayar dengan harta lancarnya.
    b) Solvabilitas
    Merupakan kemampuan perusahaan melunasi hutang, ketika perusahaan itu bangkrut. Atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya apabila perusahaan di likuidasi.
    c) Profitabilitas
    merupakan kemampuan perusahaan dalam mencari laba, atau kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan semua modal yang bekerja di dalamnya.
    Dasar penilaian profitabilitas adalah laporan keuangan yang terdiri dari laporan neraca dan rugi-laba perusahaan. Berdasarkan kedua laporan keuangan tersebut akan dapat ditentukan hasil analisis sejumlah rasio dan selanjutnya rasio ini digunakan untuk menilai beberapa aspek tertentu dari operasi perusahaan.
    Analisis profitabilitas bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba, baik dalam hubungannya dengan penjualan, assets, maupun modal sendiri. Jadi hasil profitabilitas dapat dijadikan sebagai tolak ukur ataupun gambaran tentang efektivitas kinerja manajemen di tinjau dari keuntungan yang di peroleh di bandingkan dengan hasil penjualan dan investasi perusahaan.

    3. Jelaskan struktur organisasi yang anda ketahui
    Jawab:
    a. struktur organisasi fungsional
    merupakan struktur organisasi yang paling umum di gunakan oleh suatu organisasi. Pembagian kerja dalam bentuk struktur organisasi fungsional ini di lakukan berdasarkan fungsi manajemennya. Seperti keuangan, produksi, pemasaran, dan sumber daya manusia.
    Ciri-ciri :
    1. Organisasi kecil
    2. Di dalamnya terdapat kelompok-kelompok kerja staf ahli
    3. Spesialisasi dalam pelaksanaan tugas
    4. Target yang hendak dicapai jelas dan pasti
    5. Pengawasan dilakukan secara ketat
    • Kebaikan dari struktur organisasi ini adalah :
    1. Program terarah, jelas dan cepat
    2. Anggaran, personalia, dan sarana tepat dan sesuai
    3. Kenaikan pangkat pejabat fungsional cepat
    4. Adanya pembagian tugas antara kerja pikiran dan fisik
    5. Dapat dicapai tingkat spesialisasi yang baik
    6. Solidaritas antar anggota yang tinggi
    7. Moral serta disiplin kerja yang tinggi
    8. Koordinasi antara anggota berjalan dengan baik
    9. Mempromosikan keterampilan yang terspesialisasi
    10. Mengurangi duplikasi penggunaan sumber daya yang terbatas
    11. Memberikan kesempatan karier bagi para tenaga ahli spesialis

    • Kelemahan dari struktur organisasi ini adalah :
    1. Pejabat fungsional bingung dalam mengikuti prosedur administrasi
    2. Pangkat pejabat fungsional lebih tinggi dibandingkan kepala unit sehingga inspeksi sulit dilaksanakan
    3. Inisiatif perseorangan sangat dibatasi
    4. Sulit untuk melakukan pertukaran tugas, karena terlalu menspesialisasikan diri dalam satu bidang tertentu
    5. Menekankan pada rutinitas tugas – kurang memperhatikan aspek strategis jangka panjang
    6. Menumbuhkan perspektif fungsional yang sempit
    7. Mengurangi komunikasi dan koordinasi antar fungsi
    8. Menumbuhkan ketergantungan antar fungsi dan kadang membuat koordinasi dan kesesuaian jadwal kerja menjadi sulit dilakukan

    b. struktur organisasi divisional
    merupakan struktur organisasi yang di kelompokkan berdasarkan kesamaan produk, layanan, pasar, dan letak geografis. Biasanya diterapkan pada perusahaan yang berskala menengah ke atas. Karena biaya operasional akan lebih tinggi jika di bandingkan dengan bentuk organisasi fungsional.

    c. struktur organisasi matriks
    merupakan kombinasi dari struktur organisasi fungsional dengan struktur organisasi divisional dengan tujuan untuk menutupi kekurangan-kekurangan yang terdapat pada kedua bentuk struktur organisasi tersebut.
    • Kelebihan dari struktur organisasi ini adalah :
    Pada fleksibelitas dan kemampuannya dalam memperhatikan masalah-masalah yang khusus maupun persoalan teknis yang unik serta pelaksanaan kegiatan organisasi matrik tidak mengganggu struktur organisasi yang ada
    • Kelemahan dari struktur organisasi ini adalah :
    Manajer proyek tak bisa mengkoor¬dinir berbagai bagian yang berbeda hingga menghadapi kesulitan dalam mengembangkan team yang terpadu dikarenakan penyimpangan pelaksanaan perintah untuk masing-masing individu. Untuk mengatasi kesulitan yang mungkin timbul, maka manajer proyek biasanya diberi wewenang khusus yang penting, misalnya: dalam menentukan gaji, mempromosikan atau melakukan perlakuan personalia

  54. Bapak ini tugas MKI
    Nama Salvi Gusti Ananda
    nim 1412030204
    1. Syarat dan ketentuan pembiayaan pada bank islam?
    Jawaban:
    a. Tujuan Analisis Pembiayaan
    1) Menilai kelayakan usaha calon peminjam;
    2) Menekan resiko akibat tidak terbayarnya pembiayaan
    3) Menghitung kebutuhan pembiayaan yang layak.
    b. Pendekatan analisis pembiayaan
    Ada beberapa pendekatan analisis pembiayaan yang dapat diterapkan oleh para pengelola bank syari’ah yaitu:
    1. Pendekatan jaminan
    Artinya bank dalam memberikan pembiayaan selalu memperhatikan kuantitas dan kualitas jaminan yang dimiliki oleh peminjam.
    2. Pendekatan Karakter
    Artinya bank mencermati secara sungguh-sungguh terkait dengan karakter nasabah.
    3. Pendekatan Kemampuan Pelunasan
    Artinya bank menganalisis kemampuan nasabah untuk melunasi jumlah pembiayaan yang telah diambil.
    4. Pendekatan dengan Studi Kelayakan
    Artinya bank memperhatikan kelayakan usaha yang dijalankan oleh nasabah peminjam.
    5. Pendekatan Fungsi-fungsi Bank
    Arinya bank memperhatikan fungsinya sebagai lembaga intermediary keuangan, yaitu mengatur mekanisme dana yang dikumpulkan denagn dana yang disalurkan.

    c. Prosedur Analisis Pembiayaan
    1) Berkas dan Pencatatan
    2) Data Pokok dan analisis pendahuluan
    a) Realisasi pembelian, produksi dan penjualan
    b) Rencana pembelian, produksi dan penjualan
    c) Jaminan
    d) Laporan keuangan
    e) Data kualitatif dari calon debitur
    f) Penelitian data
    g) Penelitian atas realisasi usaha
    h) Penelitian atas rencana usaha
    i) Penelitian dan penilaian barang jaminan
    j) Laporan keuangan dan penelitiannya.

    d. Keputusan permohonan Pembiayaan
    1) Bahan pertimbangan pengambilan keputusan
    2) Wewenang pengambilan keputusan

    e. Kondisi Usaha
    Kondisi usaha merupakan gambaran tentang kesehatan usaha yang dijalankan nasabah. Informasi yang terkait dengan kondisi usaha adalah:
    1) Posisi nasabah dalam persaingan pasar
    2) Identifikasi pemasok utama kebutuhan persediaan barang
    3) Pelanggan-pelanggan utama nasabah
    4) Prospek masa depan usaha yang dijalankan
    5) Kondisi persaingan
    6) Jenis resiko primer yang ada dalam usaha yang dijalankan nasabah.
    f. Rumusan Hasil Analisis
    Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam perumusan hasil analisis pembiayaan:
    1) Identitas pemohon
    2) Umur calon antara 22-50 tahun
    3) Alamat rumah jelas, jika kontrak: masih berapa tahun calon kontrak
    4) Di usaha rumah calon dekat berada di wilayah kerja bank syari’ah yang bersangkutan
    5) Identitas usaha
    6) Pengalaman usaha minimal 2 tahun
    7) Lokasi usaha strategis
    8) Status usaha bukan sambilan
    9) Status tempat usaha diprioritaskan milik sendiri
    10) Aspek pasar
    11) Barang yang dijual/ diproduksi tidak terlalu banyak pesaing dan memang dibutuhkan banyak orang. Upaya kreatif dan inovatif perlu dimiliki agar dapat melihat peluang-peluang pasar yang dapat dimasuki sekaligus dapat memperoleh untung.
    12) Sumber bahan baku
    13) Sumber bahan baku yang dipakai mudah diperoleh, cukup murah, dan jika memungkinkan dapat didaur ulang.
    14) Aspek pengelola
    15) Mempunyai perencanaan usaha ke depan yang detail
    16) Mempunyai pengalaman dan tenaga terampil
    17) Mempunyai catatan usaha, seperti: buku jurnal, laporan transaksi, catatan laba/ rugi, dll
    18) Aspek ekonomi
    19) Produk yang diproduksi dan dijual tidak merusak lingkungan, baik barang jadi maupun limbahnya.
    20) Produk yang dibuat tidak dilarang oleh agama maupun Negara
    21) Permodalan
    22) Peminjam haus mempunyai modal minimal 30% dari pembiayaan yang diajukan ke Bank Syari’ah.
    23) Data keuangan
    24) Korelasi persentase kemampuan membayar anggota pembiayaan harus 30%dari kemampuan menabungnya.

    2. Jelaskan apa yang dimaksud :
    a. Analisis Liquiditas adalah rasio yang menunjukkan kemampuan pengelolaan perusahaan dalam memenuhi kewajiban atau membayar utang jangka pendek. Artinya, seberapa mampu perusahaan untuk membayar kewajiban atau utangnya yang sudah jatuh tempo.
    b. Analisis Rentabilitas adalah suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain, rentabilitas ialah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
    c. Analisis Solvabilitas adalah rasio yang menunjukkan besarnya aktiva sebuah perusahaan yang didanai dengan utang. Artinya, seberapa besar beban utang yang ditanggung oleh perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Rasio ini merupakan ukuran yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya.
    3. Jelaskan struktur organisasi yang anda ketahui?
    Jawab:
    a. Struktur fungsional
    Organisasi fungsional diciptakan oleh F.W.Taylor yaitu suatu bentuk organisasi di mana kekuasaan pimpinan dilimpahkan kepada para pejabat yang memimpin satuan di bawahnya dalam satuan bidang pekerjaan tertentu. Struktur ini berawal dari konsep adanya pimpinan yang tidak mempunyai bawahan yang jelas dan setiap atasan mempunyai wewenang memberi perintah kepada setiap bawahan, sepanjang ada hubunganya dengan fungsi atasan tersebut.

    Penjelasan struktur organisasi fungsional
     Direktur ialah seseorang yang ditunjuk untuk memimpin perseroan terbatas, direktur dapat seseorang yang memiliki perusahaan atau orang profesional yang ditunjuk oleh pemilik usaha untuk menjalankan dan memimpin perseroan terbatas.
     Manajer SDM ialah berperan dalam merencanakan, mengarahkan dan mengoordinasikan fungsi administrasi suatu organisasi.
     Manajer Keuangan ialah segala kegiatan atau aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan bagaimana cara memperoleh pendanaan modal kerja, menggunakan atau mengalokasikan dana, dan mengelola aset yang dimliki untuk mencapai tujuan utama perusahaan
     Manajer Produksi ialah seorang yang terlibat perencanaan, koordinasi dan kontrol dari proses manufaktur dan bertanggung jawab memastikan barang dan jasa diproduksi secara efektif dan efisien, jumlah produksi yang benar dan akurat, diproduksi sesuai dengan anggaran biaya yang tepat dan berkualitas sesuai standar perusahaan.
     Manajer Pemasaran ialah merupakan alat analisis, perencanaan, penerapan, dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan target pasar sasaran dengan maksud untuk mencapai tujuan utama perusahaan yaitu memperoleh laba.
     Manajer Purchasing ialah merupakan salah satu fungsi yang sangat penting dalam manajemen material, selain dilibatkan dalam pembelian material untuk kegunaan produksi, sasaran utama purchasing ialah untukmenjaga ketersediaan dan stabilitas pasokan material dan juga mengurangi biaya-biaya terkaitnya sehingga biaya pembuatan barang jadi dan ditekan seminimal mungkin.
    b. Organisasi Matrik
    Organisasi matrik disebut juga sebagai organisasi manajemen proyek yaitu or¬ganisasi di mana penggunaan struktur organisasi menunjukkan di mana para spesialis yang mempunyai ketrampilan di masing-masing bagian dari kegiatan perusahaan dikum¬pulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan
    Organisasi matrik digunakan berdasarkan struktur organisasi staf dan lini khususnya di bidang penelitian dan pengembangan
    Organisasi matrik akan menghasilkan wewenang ganda di mana wewenang horison¬tal diterima manajer proyek sedangkan wewenang fungsionalnya yaitu sesuai dcngan keahliannya dan tetap akan melekat sampai proyek selesai, karena memang terlihat dalam struktur formalnya. Sebagai akibat anggota organisasi matrik mempunyai dua wewenang, hal ini berarti bahwa dalam melaksanakan kegiatannya para anggotanya juga harus melaporkan kepada dua atasan
    Untuk mengatasi masalah yang mungkin timbul, biasanya manajer proyck diberi jaminan untuk melaksanakan wewenangnya dalam memberikan perintah di mana manajer proyek tersebut akan langsung lapor kepada manajer puncak
    Kelebihan dari struktur organisasi ini adalah :
    Pada fleksibelitas dan kemampuannya dalam memperhatikan masalah-masalah yang khusus maupun persoalan teknis yang unik serta pelaksanaan kegiatan organisasi matrik tidak mengganggu struktur organisasi yang ada
    Kelemahan dari struktur organisasi ini adalah :
    Manajer proyek tak bisa mengkoor¬dinir berbagai bagian yang berbeda hingga menghadapi kesulitan dalam mengembangkan team yang terpadu dikarenakan penyimpangan pclaksanaan perintah untuk masing-masing individu. Untuk mengatasi kesulitan yang mungkin timbul, maka manajer proyek biasanya diberi wewenang khusus yang penting, misalnya: dalam menentukan gaji, mempromosikan atau melakukan perlakuan personalia

    Struktur Organisasi Matrix

    c. Organisasi Lini
    Organisasi Garis / Lini adalah suatu bentuk organisasi dimana pelimpahan wewenang langsung secara vertical dan sepenuhnya dari kepemimpinan terhadap bawahannya
    Bentuk lini juga disebut bentuk lurus atau bentuk jalur. Bentuk ini merupakan bentuk yang dianggap paling tua dan digunakan secara luas pada masa perkembangan industri pertama.

    Kebaikan dari struktur organisasi ini adalah :
    0. Atasan dan bawahan dihubungkan dengan satu garis komando.
    1. Rasa solidaritas dan spontanitas seluruh anggota organisasi besar
    2. Proses decesion making berjalan cepat
    3. Disiplin dan loyalitas tinggi
    4. Rasa saling pengertian antar anggota tinggi

    Kelemahan dari struktur organisasi ini adalah :
    0. Ada tendensi gaya kepernimpinan otokratis
    1. Pengembangan kreatifitas karyawan terhambat
    2. Tujuan top manajer sering tidak bisa dibedakan dengan tujuan organisasi
    3. Karyawan tergantung pada satu orang dalam organisasi

    Struktur organisasi Lini :

  55. Bapak ini tugas
    nama Amna Yulita
    nim 1412030205
    Md B

    1. Syarat dan ketentuan pembiayaan pada Bank Islam!
    Jawaban:
    Tujuan Analisis Pembiayaan
    a. Menilai kelayakan usaha calon peminjam;
    b. Menekan resiko akibat tidak terbayarnya pembiayaan
    c. Menghitung kebutuhan pembiayaan yang layak.
    Ada beberapa pendekatan analisis pembiayaan yang dapat diterapkan oleh para pengelola bank syari’ah yaitu:
    1. Pendekatan jaminan
    Artinya bank dalam memberikan pembiayaan selalu memperhatikan kuantitas dan kualitas jaminan yang dimiliki oleh peminjam.
    2. Pendekatan Karakter
    Artinya bank mencermati secara sungguh-sungguh terkait dengan karakter nasabah.
    3. Pendekatan Kemampuan Pelunasan
    Artinya bank menganalisis kemampuan nasabah untuk melunasi jumlah pembiayaan yang telah diambil.
    4. Pendekatan dengan Studi Kelayakan
    Artinya bank memperhatikan kelayakan usaha yang dijalankan oleh nasabah peminjam.
    5. Pendekatan Fungsi-fungsi Bank
    Arinya bank memperhatikan fungsinya sebagai lembaga intermediary keuangan, yaitu mengatur mekanisme dana yang dikumpulkan denagn dana yang disalurkan.

    Prosedur Analisis Pembiayaan
    1. Berkas dan Pencatatan
    2. Data Pokok dan analisis pendahuluan
    a. Realisasi pembelian, produksi dan penjualan
    b. Rencana pembelian, produksi dan penjualan
    c. Jaminan
    d. Laporan keuangan
    e. Data kualitatif dari calon debitur
    f. Penelitian data
    g. Penelitian atas realisasi usaha
    h. Penelitian atas rencana usaha
    i. Penelitian dan penilaian barang jaminan
    j. Laporan keuangan dan penelitiannya.
    Keputusan permohonan Pembiayaan
    1. Bahan pertimbangan pengambilan keputusan
    2. Wewenang pengambilan keputusan

    Kondisi Usaha
    Kondisi usaha merupakan gambaran tentang kesehatan usaha yang dijalankan nasabah. Informasi yang terkait dengan kondisi usaha adalah:
    1. Posisi nasabah dalam persaingan pasar
    2. Identifikasi pemasok utama kebutuhan persediaan barang
    3. Pelanggan-pelanggan utama nasabah
    4. Prospek masa depan usaha yang dijalankan
    5. Kondisi persaingan
    6. Jenis resiko primer yang ada dalam usaha yang dijalankan nasabah.
    Rumusan Hasil Analisis
    Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam perumusan hasil analisis pembiayaan:
    1. Identitas pemohon
    2. Umur calon antara 22-50 tahun
    3. Alamat rumah jelas, jika kontrak: masih berapa tahun calon kontrak
    4. Di usaha rumah calon dekat berada di wilayah kerja bank syari’ah yang bersangkutan
    5. Identitas usaha
    6. Pengalaman usaha minimal 2 tahun
    7. Lokasi usaha strategis
    8. Status usaha bukan sambilan
    9. Status tempat usaha diprioritaskan milik sendiri
    10. Aspek pasar
    11. Barang yang dijual/ diproduksi tidak terlalu banyak pesaing dan memang dibutuhkan banyak orang. Upaya kreatif dan inovatif perlu dimiliki agar dapat melihat peluang-peluang pasar yang dapat dimasuki sekaligus dapat memperoleh untung.
    12. Sumber bahan baku
    13. Sumber bahan baku yang dipakai mudah diperoleh, cukup murah, dan jika memungkinkan dapat didaur ulang.
    14. Aspek pengelola
    15. Mempunyai perencanaan usaha ke depan yang detail
    16. Mempunyai pengalaman dan tenaga terampil
    17. Mempunyai catatan usaha, seperti: buku jurnal, laporan transaksi, catatan laba/ rugi, dll
    18. Aspek ekonomi
    19. Produk yang diproduksi dan dijual tidak merusak lingkungan, baik barang jadi maupun limbahnya.
    20. Produk yang dibuat tidak dilarang oleh agama maupun Negara
    21. Permodalan
    22. Peminjam haus mempunyai modal minimal 30% dari pembiayaan yang diajukan ke Bank Syari’ah.
    23. Data keuangan
    24. Korelasi persentase kemampuan membayar anggota pembiayaan harus 30%dari kemampuan menabungnya.
    2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan:
    a. Analisis Liquiditas
    b. Analisis rentabilitas / profibilitas
    c. Analisis sofabilitas
    Jawaban:
    a. Analisis Liquiditas
     Kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiba jangka pendeknya. Pengertian lain adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya.
    Pengukurn Liquiditas
    Liquiditas diukur dengan rasio aktiva lancer dibagi dengan kewajiban lancer.
    Rasio Liquiditas antara lain terdiri dari:
    1) Current Ratio
    Membandingkan antara total aktiva lancer dengan kewajiban lancer (Current assets/current liabilities).
    2) Quick Ratio
    Quick Ratio adalah membandingkan antara aktiva lancer dikurangi persediaan dengan kewajiban lanacar.
    b. Analisis rentabilitas / profibilitas
    Menurut Alex S.Nitisemito (1999) dalam bukunya “pembelanjaan perusahaan” menyatakan bahwa rentabilitas merupakan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan modal yang digunakan dan dinyatakan dengan persen.
    Menurut Erwan Dukat (1993) dalam bukunya “alat-alat analisis laporan keuangan” menganggap bahwa rentabilitas adalah tolak ukur keberhasilan suatu perusahaan Dalam mempertahankan kebijaksanaan deviden yang menguntungkan dan mampu menunjukan kenaikan modal yang stabil dalam waktu bersamaan.
    Menurut bambang Riyanto (1999) bahwa rentabilits suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.
    Jadi dapat disimpulkan bahwa rentaabilitas dapat juga disebut dengan profitabilitas yang artinya prestasi yang dicapai dengan modal yang digunakan. Semakin besar presentasinya makin semakin tinggi presentase keuangan perusahaan tersebut, demikian sebaliknya.
    Macam-macam rentabilitas
    1. Rentabilitas ekonomis
     Perbandingan antara laba usaha dengan modal sendiri dan modal asing yang menggunakan untuk menghasilkan laba tersebut.
    2. Rentabilitas modal sendiri
     Rentabilitas modal sendiri atau rentabilitas modal usaha menurut Bambang Riyanto (1999) adalah perbandingan antara jumlah laba yang tersedia bagi para pemilik modal sendiri disuatu pihak dengan jumlah modal sendiri yang menghasilkan laba tersebut dipihak lain.
    c. Analisis solfabilitas
    Rasio yang menunjukan besarnya aktiva sebuah perusahaan yang didanai dengan utang. Artinya seberapa besar beban hutang yang ditanggung oleh perushaan dibandingkan dengan aktivanya.
    Rasio ini merupakan ukuran yang menunjukan kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibanya. Baik kewajiban jangka pendek maupun kewajiban jangka panjang jika perusahaan dibubarkan atau diliquidasi.
    Perusahaan yang memiliki rasio solfabbilitas yang tinggi memiliki resiko kerugian yang lebih besar dari pada perusahaan dengan rasio solfabilitas yang rendah.
    Jenis rasio Solvabilitas
    1. Debt to Assets Ratio, Debt Ratio
    Rasio ini menunjukan nilai relative antara nilai total utang terhadap total aktiva. Rasio dihitung dengan membagi nilai total hutang dengan total aktiva.
    2. Debt to Equity Ratio
    Menunjuan nilai relative antara total utang dengan total equitas.
    3. Jelskanlah Struktur Organisasi yang anda ketahui!
    Jawaban:
    Struktur organisasi Fungsional

    Penjelasan
    1. Direktur
     Seseorang yang ditunjuk untuk memimpin dan Perseroan Terbatas (PT). direktur dapat seseorang yang memiliki perusahaan tersebut atau orang prefesional yang ditnjuk oleh pemilik usaha untuk menjalankan dan memimpin perseroan terbatas.
    2. Manajer Sumber Daya Manusia (SDM)
     Manajer Sumber daya manusia (SDM) mempunyai pean yang penting. Manajer SDM ini berperan dalam merencanakan, mengarahkan dan mengpurchasingkordinasikan fungsi administrasi suatu organisasi.
    3. Manajer keuangan
     Segala kegiatan atau aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan bagaimana cara memperoleh pendanaan modal kerja, menggunakan atau mengalokasikan dana dan mengelola asset yang dimiliki untuk mencapai tujuan utama perusahaan.
    4. Manajer produksi
     Seorang yang terlibat perencanaan, koordinasi dan control dari proses manufaktur dan bertanggung jawab memastikan barang dan jasa diproduksi secara efisien jumlah produksi sesuai dengan anggaran biaya yang tepat dan berkualitas sesuai standar perusahaan.
    5. Manajer pemasaran
     Merupakan alat analisisi, perencanaan, penerapan dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan, membangun dan mempertahankan pertukara yang menguntungkan dengan target pasar sasaran dengan maksud untuk mencapai tujuan utama perusahaan yaitu memperoleh.
    6. Manajer Purchasing
     Mengacu pada bisnis atau organisasi berusaha untuk memperoleh barang atau jasa untuk mencapai tujuan perusahaan tersebut.

    Struktur Organisasi Lini

    Penjelasan:
    1. Direktur
     Seseorang yang ditunjuk untuk memimpin dan Perseroan Terbatas (PT). direktur dapat seseorang yang memiliki perusahaan tersebut atau orang prefesional yang ditnjuk oleh pemilik usaha untuk menjalankan dan memimpin perseroan terbatas..
    2. Manajer keuangan
     Segala kegiatan atau aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan bagaimana cara memperoleh pendanaan modal kerja, menggunakan atau mengalokasikan dana dan mengelola asset yang dimiliki untuk mencapai tujuan utama perusahaan.
    3. Manajer pemasaran
     Merupakan alat analisisi, perencanaan, penerapan dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan, membangun dan mempertahankan pertukara yang menguntungkan dengan target pasar sasaran dengan maksud untuk mencapai tujuan utama perusahaan yaitu memperoleh.
    4. Kabag
     Singkatan dari kata Kepala bagian. Istilah kepala bagian apabila disingkat yaitumenjadi kabag. Akronim kabag (kepala bagian) merupaka ingkatan/akronomi resmi dalam bahasa Indonesia.

  56. Nama: Maulis Disman
    Nim: 1412030241
    Jurusan: Manajemen Dakwah-B

    1. Syarat dan ketentuan dalam bank syariah?
    A. Syarat administratif.
    Aapun syarat administratif dan non administratif lain adalah sebagai berikut:
    1. Fotocopy KTP
    2. Fotocopy Kartu Keluarga
    3. Fotocopy Surat Nikah
    4. Fotocopy surat – surat resmi dari barang – barang yang akan dijadikan jaminan (Sertifikat Tanah, BPKB)
    5. Mengisi formulir pengajuan pembiayaan yang ditanda tangani pemohon dan pihak wali
    6. Daftar gaji pegawai atau daftar penghasilan wirausaha
    7. Agunan mutlak kepemilikannya atau hak miliknya dengan ditunjukkan oleh bukti surat kepemilikannya yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan memiliki kekuatan hokum yang berlaku.
    8. Jika agunan menggunakan milik pihak lain, maka harus ada surat pernyataan atau surat kuasa yang memiliki kekuatan hukum dari pemiliknya.
    Seperti juga dalam perbankan konvensional, perbankan syariah menetapkan syarat-syarat umum untuk sebuah pembiayaan, seperti hal-hal berikut.
    a. surat permohonan tertulis, dengan dilampiri proposal yang memuat (antara lain) gambaran umum usaha, rencana atau prospek usaha, rincian dan rencana penggunaan dana, jumlah kebutuhan dana, dan jangka waktu penggunaan dana.
    b. Legalitas usaha, seperti identitas diri, akta pendirian usaha, surat izin umum perusahaan, dan tanda daftar perusahaan.
    c. Laporan keuangan, seperti neraca dan laporan rugi laba, data persediaan terakhir, data penjualan, dan fotokopi rekening bank.

    B. Syarat non-Administratif.
    1. Pengajuan pembiayaan tidak boleh diwakilkan atau diatas namakan.
    2. Pemohon atau nasabah yang mengajukan pembiayaan harus memenuhi jenis akad pembiayaan dan ketentuan – ketentuan pengajuan pembiayaan.
    3. Pemohon harus berada di wilayah yang dapat dijangkau oleh kantor bank yang bersangkutan.
    4. Pemohon tidak memiliki tunggakan hutang yang bermasalah
    2. Pengertian analisis: likuiditas, solvabilitas, profitabilitas?
    a. Likuiditas
    Likuditas adalah masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finnansialnya yang segera harus dipenuhi.
    b. Solvabilitas?
    Rasio solvabilitas adalah rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar kewjiban jangka panjangnya/ kewajiban-kewajibannya apabila perusahaan di likuidasi
    c. Profitabilitas?
    merupakan rasio yang bertujuan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu dan juga memberikan gambaran tentang tingkat efektifitas manajemen dalam melaksanakan kegiatan operasinya. Efektifitas manajemen disini dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan. Rasio ini disebut juga rasio rentabilitas.

    3. Jelaskan struktur organisasi yang anda ketahui?
    A. Organisasi Matriks

    Organisasi matriks disebut juga organisasi manajemen proyek, yaitu organisasi yang penggunaan struktur organisasinya menunjukkan para spesialis yang mempunyai keterampilan di masing-masing bagian dalam perusahaan yang dikumpulkan menjadi satu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan. Organisasi ini digunakan berdasarkan struktur organisasi staf dan lini khususnya dibidang penelitian dan pengembangan. Struktur organisasi Matrix

    Bagan struktur organisasi matriks.

    1. Kelebihan organisasi matriks antara lain:
    a. Ada fleksibilitas pada organisasi dan membantu perkembangan kreativitas,
    b. Mendorong kerjasama antar berbagai keterampilan, dan
    c. Merupakan tempat latihan manajer-manajer stratejik.

    2. Kekurangan organisasi matriks antara lain:
    a. Pertanggungan jawab ganda dapat membuat kebingungan dan kebijakan yang kontradiktif,
    b. Sangat memerlukan koordinasi horizontal dan vertikal, dan
    c. Dapat mengarah pada konflik antar bagian.

    B. Bentuk Vertikal
    Dalam bagan ini, sistem organisasi pimpinan sampai organisasi atau pejabat yang lebih rendah digariskan dari atas ke bawah secara vertikal.
    Bagan Struktur yang berbentuk Vertikal

    C. Bentuk Mendatar / Horizontal
    Dikatakan sebagai bagan horizontal karena bagan ini menuliskan tingkatan jabatannya kesamping. Seperti contoh gambar bagan dibawah ini.
    Bagan Struktur Horizontal

  57. Hilda Febrika 1412030282 Manajemen Keuangan Islam

    1. Jelaskan S&K dalam pembiayaan bank Islam.
    Jawaban :
    Syarat-syarat dan ketentuan pembiayaan :
    a. Bank islam memberitahu biaya modal kepada nasabah.
    b. Kontrak pertama harus sah.
    c. Kontrak harus bebas dari unsure riba.
    d. Bak islam harus memilikidan mengusai barang komoditi tersebut sebelum menjualnya ke klien.
    e. Komoditi yang diperjual-belikan harus halal.
    f. Bank islam seharusnya mengungkapkan setiap cacat yang terjadi setelah pembelian atas produk dan membuka semua hal yang berhubungan dengan cacat.
    g. Bank islam hatrus memebuka semua ukuran yang berlaku bagi harga pembelian, misalnya jika pembelian dilakukan secara hutang.
    h. Jika syarat yang pertama, keenam, dan tujuh dipenuhi, pembeli memiliki pilihan melanjutkan pembelian seperti apa adanya, kembali pada penjual dan menyatakan ketidak setujuan atau membatalkan kontrak.

    2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan analisis likuiditas, solvabilitas dan profitabilitas.
    Jawaban ;
    a. Liquiditas
    Adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yg segera harus dipenuhi. Suatu perusahaan mempunyai “kekuatan membayar” belum tentu dapat memenuhi segala kewajiban finansialnya.
    Likuiditas badan usaha dapat diketahui dengan cara membandingkan jumlah aktiva lancar dengan utang lancar. Hasil perbandingan tersebut disebut dengan Current Ratio atau Working capital Ratio. Secara umum dapat dikatakan Current Ratio kurang dari 2 : 1 (200 %) dianggap kurang baik.
    Current ratio = (aktiva lancar : hutang lancar) x 100%
    Current ratio yang rendah biasanya dianggap menunjukkan terjadinya masalah dalam likuidasi, sebaliknya current ratio yang terlalu tinggi juga kurang bagus, karena menunjukkan banyaknya dana menganggur yang pada akhirnya dapat mengurangi kemampuan laba perusahaan.
    Quick ratio = {(aktiva lancar – persediaan) / hutang lancar} x 100%
    rasio ini merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid dan mampu menutupi hutang lancar. Semakin besar quick ratio maka semakin baik pula perusahaan pula kondisi perusahaan. Namun apabila quick ratio memiliki perbandingan 1:1 atau 100% perusahaan tersebut dianggap kurang baik.
    Cash ratio = (kas / hutang lancar) x 100%
    Rasio ini menunjukan kemampuan kas untuk menutupi hutang lancar.
    b. Solvabilitas
    Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya saat perusahaan tersebut dilikuidasi. Solvabilitas dapat diukur dengan cara membandingkan jumlah aktiva dengan jumlah hutang. Untuk laporan keuangan diatas perhitungan solvabilitasnya saya menggunakan “total debt to capital asset.”

    Total debt to capital assets = (total hutang / total aktiva) x 100%

    Kelikuidan suatu perusahaan tidak dapat ditentukan oleh solvabilitas perusahaan tersebut. Perusahaan yang solvable belum tentu likuid begitu pula sebaliknya.

    c. Rentabilitas
    Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan anatara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Perhitungan rentabilitas berbeda-beda untuk setiap perusahaan. Hal ini terjadi karena perbedaan antara aktiva dan laba yang mana yang akan dibandingkan dengan yang lain. Rentabilitas dibagi menjadi dua, yaitu:

    1). Rentabilitas ekonomi
    Rentabilitas ekonomi bisa iukur dengan menggunakan gross prifit margin. Untuk laporan keuangan diatas maka perhitungannya sebagai berikut:

    Gross profit margin = (laba kotor / penjualan netto) x 100%

    Operating ratio ={(HPP + biaya adm) / penjualan netto} x 100%

    Net Profit Margin = (laba setelah pajak / penjualan netto)x100%

    2). Rentabilitas usaha
    Rentabilitas usaha adalah perhitungan rentabilitas suatu perusahaan dengan cara membandingkan laba usaha dengan modal sendiri.

    Untuk meningkatkan rentabilitas, harus diketahui dulu faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi/rendahnya rentabilitas ekonomi / earning power. Tinggi dan rendahnya earning power ditentukan oleh dua faktor:

    3. Jelaskan struktur organisasi yang diketahui
    Organisasi adalah sekumpulan dari beberapa orang yang melakukan kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan bersama. Ada beberapa macam struktur organisasi, antara lain : struktur organisasi lini, struktur organisasi lini dan staff, struktur organisasi fungsional, struktur organisasi lini dan fungsional, dan Lain-lain.
    Struktur Organisasi menurut Schermerhorn (1996) adalah sistem tugas, alur kerja, hubungan pelaporan dan saluran komunikasi yang dikaitkan secara bersama dalam pekerjaan individual maupun kelompok.
    Struktur Organisasi dalam sebuah organisasi biasanya digambarkan dalam bentuk Bagan Struktur Organisasi (Organization Chart) yaitu suatu diagram yang menggambarkan pengaturan posisi pekerjaan dalam Organisasi yang diantaranya juga termasuk garis komunikasi dan wewenangnya.
    Bentuk-bentuk struktur organisasi diantaranya :
    a. Struktur Organisasi Lini
    Struktur ini menggambarkan tekanan bahwa wewenang organisasi dipegang langsung oleh manajemen puncak atau manajer atas yang di terapkan pada karyawannya untuk mencapai keberhasilan. Namun demikian manajer-manajer departemen masih diberi kesempatan untuk membuat pengambilan keputusan bagi departemennya, tetapi tetap dalam komando manajen puncak.
    ciri-ciri struktur organisasi lini :
    1). Hubungan antara atasan dan bawahan masih bersifat langsung dengan satu garis wewenang
    2). Jumlah karyawan sedikit
    3). Pemilik modal merupakan pemimpin tertinggi
    4). Belum terdapat spesialisasi
    5). Masing-masing kepala unit mempunyai wewenang & tanggung jawab penuh atas segala bidang pekerjaan
    6). Struktur organisasi sederhana dan stabil
    7).Organisasi tipe garis biasanya organisasi kecil
    8). Disiplin mudah dipelihara (dipertahankan)

    Keuntungan-keuntungan penggunaan organisasi tipe garis adalah :
    1). Ada kesatuan komando yang terjamin dengan baik
    2). Disiplin pegawai tinggi dan mudah dipelihara (dipertahankan)
    3). Koordinasi lebih mudah dilaksanakan
    4). Proses pengambilan keputusan dan instruksi-instruksi dapat berjalan cepat
    5). Garis kepemimpinan tegas, tidak simpang siur, karena pimpinan langsung berhubungan dengan bawahannya sehingga semua perintah dapat dimengerti dan dilaksanakan
    6). Rasa solidaritas pegawai biasanya tinggi
    7). Pengendalian mudah dilaksanakan dengan cepat
    8). Tersedianya kesempatan baik untuk latihan bagi pengembangan bakat-bakat pimpinan.
    9). Adanya penghematan biaya
    10). Pengawasan berjalan efekti

    Kelemahan-kelemahan organisasi garis :
    Tujuan dan keinginan pribadi pimpinan seringkali sulit dibedakan dengan tujuan organisasi Pembebanan yang berat dari pejabat pimpinan , karena dipegang sendiri.
    Adanya kecenderungan pimpinan bertindak secara otoriter/diktaktor, cenderung bersikap kaku (tidak fleksibel).
    Kesempatan pegawai untuk berkembang agak terbatas karena sukar untuk mengabil inisiatif sendiri
    Organisasi terlalu tergantung kepada satu orang, yaitu pimpinan
    Kurang tersedianya saf ahli

    b. Organisasi Lini dan Staf

    Merupakan kombinasi dari organisasi lini, asaz komando dipertahankan tetapi dalam kelancaran tugas pemimpin dibantu oleh para staff, dimana staff berperan memberi masukan, bantuan pikiranm saran-saran, data informasi yang dibutuhkan:
    Ciri-cirinya :
    1). Hubungan atasan dan bawahan tidak bersifat langsung
    2). Pucuk pimpinan hanya satu orang dibantu staff
    3). Terdapat 2 kelompok wewenang yaitu lini dan staff
    4). Jumlah karyawan banyak
    5). Organisasi besar, bersifat komplek
    6). Adanya spesialisasi
    Keuntungan penggunaan bentuk organisasi garis dan staf:
    1). Asas kesatuan komando tetap ada. Pimpinan tetap dalam satu tangan.
    2). Adanya tugas yang jelas antara pimpian staf dan pelaksana
    3). Tipe organisasi garis dan staf fleksibel (luwes) karena dapat ditempatkan pada organisasi besar maupun kecil.
    4).Pengembalian keputusan relatif mudah, karena mendapat bantuan/sumbangn pemikiran dari staf.
    5). Koordinasi mudah dilakukan, karena ada pembagian tugas yang jelas.
    6). Disiplin dan moral pegawai biasanya tinggi, karena tugas sesuai dengan spesialisasinya
    7). Bakat pegawai dapat berkembang sesuai dengan spesialisasinya.

    Kelemahan-kelemahan dari bentuk Organisasi garis dan staf:
    1. Kelompok pelaksana terkadang bingung untuk membedakan perintah dan bantuan nasihat
    2. Solidaritas pegawai kurang, karena adanya pegawai yang tidak saling mengenal
    3. Sering terjadi persaingan tidak sehat, karena masing-masing menganggap tugas yang dilaksanakannyalah yang penting
    4. Pimpinan lini mengabaikan advis staf
    5. Apabila tugas dan tanggung jawab dalam berbagai kerja antara pelajat garis dan staf tidak tegas, maka akan menimbulkan kekacauan dalam menjalankan wewenang
    6. Penggunaan staf ahli bisa menambah pembebanan biaya yang besar
    7. Kemungkinan pimpinan staf melampaui kewenangan stafnya sehingga menimbulkan ketidaksenangan pegawai lini
    8. Kemungkinan akan terdapat perbedaan interpretasi antara orang lini dan staf dalam kebijakan dan tugas-tugas yang diberikan sehingga menimbulkan permasalahan menjadi kompleks.
    c. Organisasi fungsional
    Organisasi fungsional adalah suatu organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan kepada para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus.
    Struktur ini berawal dari konsep adanya pimpinan yang tidak mempunyai bawahan yang jelas dan setiap atasan mempunyai wewenang memberi perintah kepada setiap bawahan, sepanjang ada hubunganya dengan fungsi atasan tersebut. Setiap pegawai mempunyai pengawas lebih dari satu orang atasan yang berberda-beda.
    Ciri-ciri:
    1). Pembidangan tugas secara tegas dan jelas dapat dibedakan.
    2). Bawahan akan menerima perintah dari beberapa atasan.
    3).Pekerjaan lebih banyak bersifat teknis.
    4). Target-target jelas dan pasti.
    5).Pengawasan ketat
    6). Penempatan jabatan berdasarkan spesialisasi

    Keuntungan-keuntungan menggunakan organisasdi fungsional :
    1). Spesialisasi dapat dilakukan secara optimal
    2). Para pegawai bekerja sesuai ketrampilannya masing-masing
    3). Produktivitas dan efisiensi dapat ditingkatkan
    4).Koordinasi menyeluruh bisa dilaksanakan pada eselon atas, sehingga berjalan lancar dan tertib
    5).Solidaritas, loyalitas, dan disiplin karyawan yang menjalankan fungsi yang sama biasanya cukup tinggi.
    6). Pembidangan tugas menjadi jelas

    Kelemahan-kelemahan organisasi fungsional:
    1). Pekerjaan seringkali sangat membosankan
    2).Sulit mengadakan perpindahan karyawan/pegawai dari satu bagian ke bagian lain karena pegawai hanya memperhatikan bidang spesialisasi sendiri saja
    3).Sering ada pegawai yang mementingkan bidangnya sendiri, sehingga koordinasi menyeluruh sulit dan sukar dilakukan

  58. hilda febrika 1412030282 Manajemen Keuangan Islam

    1. Jelaskan S&K dalam pembiayaan bank Islam.
    Jawaban :
    Syarat-syarat dan ketentuan pembiayaan :
    a. Bank islam memberitahu biaya modal kepada nasabah.
    b. Kontrak pertama harus sah.
    c. Kontrak harus bebas dari unsure riba.
    d. Bak islam harus memilikidan mengusai barang komoditi tersebut sebelum menjualnya ke klien.
    e. Komoditi yang diperjual-belikan harus halal.
    f. Bank islam seharusnya mengungkapkan setiap cacat yang terjadi setelah pembelian atas produk dan membuka semua hal yang berhubungan dengan cacat.
    g. Bank islam hatrus memebuka semua ukuran yang berlaku bagi harga pembelian, misalnya jika pembelian dilakukan secara hutang.
    h. Jika syarat yang pertama, keenam, dan tujuh dipenuhi, pembeli memiliki pilihan melanjutkan pembelian seperti apa adanya, kembali pada penjual dan menyatakan ketidak setujuan atau membatalkan kontrak.

    2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan analisis likuiditas, solvabilitas dan profitabilitas.
    Jawaban ;
    a. Liquiditas
    Adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yg segera harus dipenuhi. Suatu perusahaan mempunyai “kekuatan membayar” belum tentu dapat memenuhi segala kewajiban finansialnya.
    Likuiditas badan usaha dapat diketahui dengan cara membandingkan jumlah aktiva lancar dengan utang lancar. Hasil perbandingan tersebut disebut dengan Current Ratio atau Working capital Ratio. Secara umum dapat dikatakan Current Ratio kurang dari 2 : 1 (200 %) dianggap kurang baik.
    Current ratio = (aktiva lancar : hutang lancar) x 100%
    Current ratio yang rendah biasanya dianggap menunjukkan terjadinya masalah dalam likuidasi, sebaliknya current ratio yang terlalu tinggi juga kurang bagus, karena menunjukkan banyaknya dana menganggur yang pada akhirnya dapat mengurangi kemampuan laba perusahaan.
    Quick ratio = {(aktiva lancar – persediaan) / hutang lancar} x 100%
    rasio ini merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan aktiva lancar yang paling likuid dan mampu menutupi hutang lancar. Semakin besar quick ratio maka semakin baik pula perusahaan pula kondisi perusahaan. Namun apabila quick ratio memiliki perbandingan 1:1 atau 100% perusahaan tersebut dianggap kurang baik.
    Cash ratio = (kas / hutang lancar) x 100%
    Rasio ini menunjukan kemampuan kas untuk menutupi hutang lancar.
    b. Solvabilitas
    Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya saat perusahaan tersebut dilikuidasi. Solvabilitas dapat diukur dengan cara membandingkan jumlah aktiva dengan jumlah hutang. Untuk laporan keuangan diatas perhitungan solvabilitasnya saya menggunakan “total debt to capital asset.”

    Total debt to capital assets = (total hutang / total aktiva) x 100%

    Kelikuidan suatu perusahaan tidak dapat ditentukan oleh solvabilitas perusahaan tersebut. Perusahaan yang solvable belum tentu likuid begitu pula sebaliknya.

    c. Rentabilitas
    Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan anatara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Perhitungan rentabilitas berbeda-beda untuk setiap perusahaan. Hal ini terjadi karena perbedaan antara aktiva dan laba yang mana yang akan dibandingkan dengan yang lain. Rentabilitas dibagi menjadi dua, yaitu:

    1). Rentabilitas ekonomi
    Rentabilitas ekonomi bisa iukur dengan menggunakan gross prifit margin. Untuk laporan keuangan diatas maka perhitungannya sebagai berikut:

    Gross profit margin = (laba kotor / penjualan netto) x 100%

    Operating ratio ={(HPP + biaya adm) / penjualan netto} x 100%

    Net Profit Margin = (laba setelah pajak / penjualan netto)x100%

    2). Rentabilitas usaha
    Rentabilitas usaha adalah perhitungan rentabilitas suatu perusahaan dengan cara membandingkan laba usaha dengan modal sendiri.

    Untuk meningkatkan rentabilitas, harus diketahui dulu faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi/rendahnya rentabilitas ekonomi / earning power. Tinggi dan rendahnya earning power ditentukan oleh dua faktor:

    3. Jelaskan struktur organisasi yang diketahui
    Organisasi adalah sekumpulan dari beberapa orang yang melakukan kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan bersama. Ada beberapa macam struktur organisasi, antara lain : struktur organisasi lini, struktur organisasi lini dan staff, struktur organisasi fungsional, struktur organisasi lini dan fungsional, dan Lain-lain.
    Struktur Organisasi menurut Schermerhorn (1996) adalah sistem tugas, alur kerja, hubungan pelaporan dan saluran komunikasi yang dikaitkan secara bersama dalam pekerjaan individual maupun kelompok.
    Struktur Organisasi dalam sebuah organisasi biasanya digambarkan dalam bentuk Bagan Struktur Organisasi (Organization Chart) yaitu suatu diagram yang menggambarkan pengaturan posisi pekerjaan dalam Organisasi yang diantaranya juga termasuk garis komunikasi dan wewenangnya.
    Bentuk-bentuk struktur organisasi diantaranya :
    a. Struktur Organisasi Lini
    Struktur ini menggambarkan tekanan bahwa wewenang organisasi dipegang langsung oleh manajemen puncak atau manajer atas yang di terapkan pada karyawannya untuk mencapai keberhasilan. Namun demikian manajer-manajer departemen masih diberi kesempatan untuk membuat pengambilan keputusan bagi departemennya, tetapi tetap dalam komando manajen puncak.
    ciri-ciri struktur organisasi lini :
    1). Hubungan antara atasan dan bawahan masih bersifat langsung dengan satu garis wewenang
    2). Jumlah karyawan sedikit
    3). Pemilik modal merupakan pemimpin tertinggi
    4). Belum terdapat spesialisasi
    5). Masing-masing kepala unit mempunyai wewenang & tanggung jawab penuh atas segala bidang pekerjaan
    6). Struktur organisasi sederhana dan stabil
    7).Organisasi tipe garis biasanya organisasi kecil
    8). Disiplin mudah dipelihara (dipertahankan)

    Keuntungan-keuntungan penggunaan organisasi tipe garis adalah :
    1). Ada kesatuan komando yang terjamin dengan baik
    2). Disiplin pegawai tinggi dan mudah dipelihara (dipertahankan)
    3). Koordinasi lebih mudah dilaksanakan
    4). Proses pengambilan keputusan dan instruksi-instruksi dapat berjalan cepat
    5). Garis kepemimpinan tegas, tidak simpang siur, karena pimpinan langsung berhubungan dengan bawahannya sehingga semua perintah dapat dimengerti dan dilaksanakan
    6). Rasa solidaritas pegawai biasanya tinggi
    7). Pengendalian mudah dilaksanakan dengan cepat
    8). Tersedianya kesempatan baik untuk latihan bagi pengembangan bakat-bakat pimpinan.
    9). Adanya penghematan biaya
    10). Pengawasan berjalan efekti

    Kelemahan-kelemahan organisasi garis :
    Tujuan dan keinginan pribadi pimpinan seringkali sulit dibedakan dengan tujuan organisasi Pembebanan yang berat dari pejabat pimpinan , karena dipegang sendiri.
    Adanya kecenderungan pimpinan bertindak secara otoriter/diktaktor, cenderung bersikap kaku (tidak fleksibel).
    Kesempatan pegawai untuk berkembang agak terbatas karena sukar untuk mengabil inisiatif sendiri
    Organisasi terlalu tergantung kepada satu orang, yaitu pimpinan
    Kurang tersedianya saf ahli

    b. Organisasi Lini dan Staf

    Merupakan kombinasi dari organisasi lini, asaz komando dipertahankan tetapi dalam kelancaran tugas pemimpin dibantu oleh para staff, dimana staff berperan memberi masukan, bantuan pikiranm saran-saran, data informasi yang dibutuhkan:
    Ciri-cirinya :
    1). Hubungan atasan dan bawahan tidak bersifat langsung
    2). Pucuk pimpinan hanya satu orang dibantu staff
    3). Terdapat 2 kelompok wewenang yaitu lini dan staff
    4). Jumlah karyawan banyak
    5). Organisasi besar, bersifat komplek
    6). Adanya spesialisasi
    Keuntungan penggunaan bentuk organisasi garis dan staf:
    1). Asas kesatuan komando tetap ada. Pimpinan tetap dalam satu tangan.
    2). Adanya tugas yang jelas antara pimpian staf dan pelaksana
    3). Tipe organisasi garis dan staf fleksibel (luwes) karena dapat ditempatkan pada organisasi besar maupun kecil.
    4).Pengembalian keputusan relatif mudah, karena mendapat bantuan/sumbangn pemikiran dari staf.
    5). Koordinasi mudah dilakukan, karena ada pembagian tugas yang jelas.
    6). Disiplin dan moral pegawai biasanya tinggi, karena tugas sesuai dengan spesialisasinya
    7). Bakat pegawai dapat berkembang sesuai dengan spesialisasinya.

    Kelemahan-kelemahan dari bentuk Organisasi garis dan staf:
    1. Kelompok pelaksana terkadang bingung untuk membedakan perintah dan bantuan nasihat
    2. Solidaritas pegawai kurang, karena adanya pegawai yang tidak saling mengenal
    3. Sering terjadi persaingan tidak sehat, karena masing-masing menganggap tugas yang dilaksanakannyalah yang penting
    4. Pimpinan lini mengabaikan advis staf
    5. Apabila tugas dan tanggung jawab dalam berbagai kerja antara pelajat garis dan staf tidak tegas, maka akan menimbulkan kekacauan dalam menjalankan wewenang
    6. Penggunaan staf ahli bisa menambah pembebanan biaya yang besar
    7. Kemungkinan pimpinan staf melampaui kewenangan stafnya sehingga menimbulkan ketidaksenangan pegawai lini
    8. Kemungkinan akan terdapat perbedaan interpretasi antara orang lini dan staf dalam kebijakan dan tugas-tugas yang diberikan sehingga menimbulkan permasalahan menjadi kompleks.
    c. Organisasi fungsional
    Organisasi fungsional adalah suatu organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan kepada para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus.
    Struktur ini berawal dari konsep adanya pimpinan yang tidak mempunyai bawahan yang jelas dan setiap atasan mempunyai wewenang memberi perintah kepada setiap bawahan, sepanjang ada hubunganya dengan fungsi atasan tersebut. Setiap pegawai mempunyai pengawas lebih dari satu orang atasan yang berberda-beda.
    Ciri-ciri:
    1). Pembidangan tugas secara tegas dan jelas dapat dibedakan.
    2). Bawahan akan menerima perintah dari beberapa atasan.
    3).Pekerjaan lebih banyak bersifat teknis.
    4). Target-target jelas dan pasti.
    5).Pengawasan ketat
    6). Penempatan jabatan berdasarkan spesialisasi

    Keuntungan-keuntungan menggunakan organisasdi fungsional :
    1). Spesialisasi dapat dilakukan secara optimal
    2). Para pegawai bekerja sesuai ketrampilannya masing-masing
    3). Produktivitas dan efisiensi dapat ditingkatkan
    4).Koordinasi menyeluruh bisa dilaksanakan pada eselon atas, sehingga berjalan lancar dan tertib
    5).Solidaritas, loyalitas, dan disiplin karyawan yang menjalankan fungsi yang sama biasanya cukup tinggi.
    6). Pembidangan tugas menjadi jelas

    Kelemahan-kelemahan organisasi fungsional:
    1). Pekerjaan seringkali sangat membosankan
    2).Sulit mengadakan perpindahan karyawan/pegawai dari satu bagian ke bagian lain karena pegawai hanya memperhatikan bidang spesialisasi sendiri saja
    3).Sering ada pegawai yang mementingkan bidangnya sendiri, sehingga koordinasi menyeluruh sulit dan sukar dilakukan

  59. Sinta Gusmira (1412030229). Manajemen Keuangan Islam
    1. Jelaskan S&K dalam pembiayaan pada bank islam
    Jawab:
    Syarat dan ketentuan:
    1. Bank islam memberitahukan biaya modal kepada nasabah
    2. Kontrak pertama harus syah
    3. Kontrak harus bebas dari unsur riba
    4. Bank islam harus memiliki dan menguasai barang komoditi tersebut sebelum menjualnya ke klien
    5. Komoditi yang di perjual belika harus halal
    6. Bank islam seharusnya mengungkapkan setiap cacat yang terjadi setelah pembelian atas produk dan membuka semua hal yang berhubungan dengan cacat
    7. Bank islam harus membuka semua ukuran yang berlaku bagi harta pembelian, misalnya jika pembelian di lakukan secara hutang
    8. Jika syarat dalam 1,6 atau 7 tidak di penuhi, pembeli memiliki pilihan melanjutkan pembelian seperti apa adanya, kembali kepada penjual dan menyatakan ketidaksetujuan atau membatalkan kontrak
    9. Prosedur pembiayaan murabahah

    2. Jelaskan analisis likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas
    Jawab:
    a) Likuiditas
    adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi. Atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban atau utang yang segera harus di bayar dengan harta lancarnya.
    b) Solvabilitas
    Merupakan kemampuan perusahaan melunasi hutang, ketika perusahaan itu bangkrut. Atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya apabila perusahaan di likuidasi.
    c) Profitabilitas
    merupakan kemampuan perusahaan dalam mencari laba, atau kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan semua modal yang bekerja di dalamnya.
    Dasar penilaian profitabilitas adalah laporan keuangan yang terdiri dari laporan neraca dan rugi-laba perusahaan. Berdasarkan kedua laporan keuangan tersebut akan dapat ditentukan hasil analisis sejumlah rasio dan selanjutnya rasio ini digunakan untuk menilai beberapa aspek tertentu dari operasi perusahaan.
    Analisis profitabilitas bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba, baik dalam hubungannya dengan penjualan, assets, maupun modal sendiri. Jadi hasil profitabilitas dapat dijadikan sebagai tolak ukur ataupun gambaran tentang efektivitas kinerja manajemen di tinjau dari keuntungan yang di peroleh di bandingkan dengan hasil penjualan dan investasi perusahaan.

    3. Jelaskan struktur organisasi yang anda ketahui
    Jawab:
    a. struktur organisasi fungsional
    merupakan struktur organisasi yang paling umum di gunakan oleh suatu organisasi. Pembagian kerja dalam bentuk struktur organisasi fungsional ini di lakukan berdasarkan fungsi manajemennya. Seperti keuangan, produksi, pemasaran, dan sumber daya manusia.
    Ciri-ciri :
    1. Organisasi kecil
    2. Di dalamnya terdapat kelompok-kelompok kerja staf ahli
    3. Spesialisasi dalam pelaksanaan tugas
    4. Target yang hendak dicapai jelas dan pasti
    5. Pengawasan dilakukan secara ketat
    • Kebaikan dari struktur organisasi ini adalah :
    1. Program terarah, jelas dan cepat
    2. Anggaran, personalia, dan sarana tepat dan sesuai
    3. Kenaikan pangkat pejabat fungsional cepat
    4. Adanya pembagian tugas antara kerja pikiran dan fisik
    5. Dapat dicapai tingkat spesialisasi yang baik
    6. Solidaritas antar anggota yang tinggi
    7. Moral serta disiplin kerja yang tinggi
    8. Koordinasi antara anggota berjalan dengan baik
    9. Mempromosikan keterampilan yang terspesialisasi
    10. Mengurangi duplikasi penggunaan sumber daya yang terbatas
    11. Memberikan kesempatan karier bagi para tenaga ahli spesialis

    • Kelemahan dari struktur organisasi ini adalah :
    1. Pejabat fungsional bingung dalam mengikuti prosedur administrasi
    2. Pangkat pejabat fungsional lebih tinggi dibandingkan kepala unit sehingga inspeksi sulit dilaksanakan
    3. Inisiatif perseorangan sangat dibatasi
    4. Sulit untuk melakukan pertukaran tugas, karena terlalu menspesialisasikan diri dalam satu bidang tertentu
    5. Menekankan pada rutinitas tugas – kurang memperhatikan aspek strategis jangka panjang
    6. Menumbuhkan perspektif fungsional yang sempit
    7. Mengurangi komunikasi dan koordinasi antar fungsi
    8. Menumbuhkan ketergantungan antar fungsi dan kadang membuat koordinasi dan kesesuaian jadwal kerja menjadi sulit dilakukan

    b. struktur organisasi divisional
    merupakan struktur organisasi yang di kelompokkan berdasarkan kesamaan produk, layanan, pasar, dan letak geografis. Biasanya diterapkan pada perusahaan yang berskala menengah ke atas. Karena biaya operasional akan lebih tinggi jika di bandingkan dengan bentuk organisasi fungsional.

    c. struktur organisasi matriks
    merupakan kombinasi dari struktur organisasi fungsional dengan struktur organisasi divisional dengan tujuan untuk menutupi kekurangan-kekurangan yang terdapat pada kedua bentuk struktur organisasi tersebut.
    • Kelebihan dari struktur organisasi ini adalah :
    Pada fleksibelitas dan kemampuannya dalam memperhatikan masalah-masalah yang khusus maupun persoalan teknis yang unik serta pelaksanaan kegiatan organisasi matrik tidak mengganggu struktur organisasi yang ada
    • Kelemahan dari struktur organisasi ini adalah :
    Manajer proyek tak bisa mengkoor¬dinir berbagai bagian yang berbeda hingga menghadapi kesulitan dalam mengembangkan team yang terpadu dikarenakan penyimpangan pelaksanaan perintah untuk masing-masing individu. Untuk mengatasi kesulitan yang mungkin timbul, maka manajer proyek biasanya diberi wewenang khusus yang penting, misalnya: dalam menentukan gaji, mempromosikan atau melakukan perlakuan personalia

  60. bapak ini tugas MKI
    sherly agustin 1412030293
    md b

    1. Syarat dan ketentuaan pembiayaan pada bank islam.
    Jawab.
    Syarat pembiayaan murabahah pada bank islam:
    Menurut perspektif islam, pembiayaan murabahah adalah bentuk penjualan karena itu kondisi murabahah sama dengan penjualan pada umumnya yang meliputi: bank islam memberitahu biaya modal kepada nasabah, Kontrak pertama harus syah, kontrak harus bebas dari unsure riba, bank islam harus memiliki dan menguasai barang komoditi tersebut sebelum menjualnya ke klien, komoditi yang diperjual belikan harus halal.
    Bank islam seharusnya mengukapkan setiap cacat yang terjadi setelah pembelian atas produk dan membuka semua ukuran yang berlaku bagi harga pembeli, misalnya jika pembelian dilakukan secara utang jika syarat dalam 1,6 atau 7 tidak dipenuhi, pembeli memilih pilihan: malanjutkan pembelian seperti apa adanya, kembali pada penjual dan menyatakan ketidaksetujuan atau membatalkan kontrak.

    2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan:
    a. Analisis likuiditas
    b. Analisis rentabilitas.
    c. Analisis solfabilitas
    Jawab
    a. Analisis likuiditas
    Analisis likuiditas adalah masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenihi kewajiban finasialnya yang segera harus dipenuhi.
    b. Analisis rentabilitas
    Analisis rentabilitas merupakan perhitungan rentabilitas suatu perusahaan dengan cara membandingkan laba usaha dengan modal sendiri.
    c. Analisis solfabilitas
    Analisis solfabilitas merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finasialnya saat perusahaan tersebut dilikuidasi.

    3. Jelaskanlah stuktur organisasi yang anda ketahui
    Jawab
    Stuktur organisasi OJK(otoritas jasa keuangan) terdiri atas:
    • Dewan komisioner OJK
    • Pelaksanaan kegiatan operasional.

    Stuktur Dewan Komisioner terdiri atas:
    a. Ketua merangkap angota
    b. Wakil ketua sebagai ketua komite etik merangkap anggota
    c. Kepala eksekuitif pengawas perbankan merangkap angota
    d. Kepala eksekuitif pengawas pasar modal merangkap anggota
    e. Kepala eksekuitif pengawas perasuransian, dana pension, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkaap anggota
    f. Keuangan dewan audit merangkap anggota
    g. Anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen
    h. Angota ex-officio dari bank Indonesia yang merupakan angota dewan gubernur bank Indonesia
    i. Anggota ex-officio dari kementrian keuangan yang merupakan pejabat setingkat eselon kementrian keuangan.

    Stuktur pelaksanaan kegiatan operasional terdiri dari:
    a. Ketua dewan komosioner memimpin bidang manajemen strategis
    b. Wakil ketua dewan komisioner memimpin bidang menajemen strategis
    c. Kepala eksekutif pengawas perbankan memimpin bidang pengawasan sector perbank
    d. Kepala eksekutif pengawas pasar modal pemimpin bidang pengawas sector pasar modal
    e. Kepala eksekutif pengawas pesuransian, dana pension, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainya memimpin bidang pengawasan sector IKNB
    f. Ketua dewan audit memimpin bidang audit internal dan manajemen risiko
    g. Anggota dewan komosioner bidang edukasi dan perlindungan konsumen pemimpin bidang edukasi dan perlindungan konsumen.

  61. TRIA ANNISA PUSPITA
    1412030199
    TRIA ANNISA PUSPITA
    1412030199
    MANAJEMEN DAKWAH B

    1. Syarat dan Ketentuan Pembiayaan pada Bank Syariah !
    Jawab:
    Syarat-Syarat Pembiayaan Murabahah
    Menurut perspektif Islam, pembiayaan murabahah adalah bentuk penjualan karena itu kondisi murabahah sama dengan penjualan pada umumnya yang meliputi :
    a. Islam memberitahu biaya modal kepada nasabah.
    b. Kontrak pertama harus syah.
    c. Kontrak harus bebas dari unsur riba.
    d. Bank Islam harus memiliki dan menguasai barang komoditi tersebut sebelum menjualnya ke klien.
    e. Komoditi yang diperjual-belikan harus halal.
    f. Bank Islam seharusnya mengungkapkan setiap cacat yang terjadi setelah pembelian atas produk dan membuka semua hal yang berhubungan dengan cacat.
    g. Bank Islam harus membuka semua ukuran yang berlaku bagi harga pembelian, misalnya jika pembelian dilakukan secara hutang.
    h. Jika syarat dalam 1, 6 atau 7 tidak dipenuhi, pembeli memiliki pilihan: melanjutkan pembelian seperti apa adanya, kembali kepada penjual dan menyatakan ketidaksetujuan atau membatalkan kontrak.
    i. Prosedur Pembiayaan Murabahah.

    2. Jelaskan Pengertian Ratio Liquiditas, Ratio Solvabilitas, dan Ratio Profitabilitas !
    Jawab:
    a. Ratio Likuiditas (Liquidity Ratio) merupakan ratio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajian financial jangka pendek yang berupa hutang – hutang jangka pendek (short time debt). Menurut Van Horne :”Sistem Pembelanjaan yang baik Current ratio harus berada pada batas 200% dan Quick Ratio berada pada 100%”. Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :
    1) Rasio Lancar (Current Ratio)
    Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki.

    2) Rasio Cepat (Quick Ratio)
    Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid.
    3) Rasio Lambat (Cash Ratio)
    Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia dan yang disimpan di Bank.

    b. Ratio Solvabilitas (Ratio Leverage) yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Adapun Rasio yang tergabung dalam Rasio Leverage adalah :
    1) Rasio Hutang terhadap Ekuitas (Total Debt to Equity Ratio)
    Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya .
    2) Rasio Hutang terhadap Total Aktiva (Total Debt to Total Asset Ratio)
    Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang.

    c. Rasio Profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencarikeuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektifitas manajemen suatu perusahaan.
    1) Manfaat Rasio Profitabilitas:
    a) Mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode.
    b) Mengetahui posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang.
    c) Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu.
    d) Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.
    e) Mengetahui produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri.
    2) Jenis-jenis Rasio Profitabilitas:
    a) profit margin (profit margin on sales)
    b) return on investment (ROI)
    c) return on equity (ROE)
    d) laba

    3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan struktur-struktur organisasi yang diketahui !
    Jawab:
    Struktur Organisasi menurut Schermerhorn (1996) adalah sistem tugas, alur kerja, hubungan pelaporan dan saluran komunikasi yang dikaitkan secara bersama dalam pekerjaan individual maupun kelompok.
    Struktur Organisasi dalam sebuah organisasi biasanya digambarkan dalam bentuk Bagan Struktur Organisasi (Organization Chart) yaitu suatu diagram yang menggambarkan pengaturan posisi pekerjaan dalam Organisasi yang diantaranya juga termasuk garis komunikasi dan wewenangnya.
    a. Struktur Organisasi Fungsional
    Struktur Organisasi Fungsional (Functional Structure Organization) merupakan Struktur Organisasi yang paling umum digunakan oleh suatu organisasi. Pembagian kerja dalam bentuk Struktur Organisasi Fungsional ini dilakukan berdasarkan fungsi manajemennya seperti Keuangan, Produksi, Pemasaran dan Sumber daya Manusia. Karyawan-karyawan yang memiliki keterampilan (skill) dan tugas yang sama akan dikelompokan bersama kedalam satu unit kerja. Struktur Organisasi ini tepat untuk diterapkan pada Organisasi atau Perusahaan yang hanya menghasilkan beberapa jenis produk maupun layanan. Struktur organisasi bentuk ini dapat menekan biaya operasional namun mengalami kesulitan dalam berkomunikasi antar unit kerja.

    b. Struktur Organisasi Divisional
    Struktur Organisasi Divisional (Divisional Structure Organization) adalah struktur yang dikelompokkan berdasarkan kesamaan produk, layanan, pasar, dan letak geografis. Organisasi bantuk divisional ini biasanya diterapkan di perusahaan yang berskala menengah keatas, hal ini dikarenakan biaya operasional akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan bentuk organisasi fungsional.

    c. Struktur Organisasi Matriks
    Struktur Organisasi Matriks (Matrix Structure Organization) merupakan kombinasi dari Struktur Organisasi Fungsional dan Struktur Organisasi Divisional dengan tujuan untuk menutupi kekurangan-kekurangan yang terdapat pada kedua bentuk Struktur Orgnisasi tersebut. Struktur Organisasi Matriks ini sering juga disebut dengan Struktur Organisasi Proyek karena karyawan yang berada di unit kerja fungsional juga harus mengerjakan kegiatan atau tugas proyek-proyek organisasi yang ditugaskan kepadanya. Struktur Organisasi Matriks ini mengakibatkan terjadinya multi komando dimana seorang karyawan diharuskan untuk melapor kepada dua pimpinan yaitu pimpinan di unit kerja Fungsional dan pimpinan proyek. Struktur Organisasi ini biasanya digunakan oleh perusahaan yang berskala besar atau perusahaan-perusahaan multinasional.

  62. SITI AISYAH
    1412030218
    1. Syarat dan Ketentuan Pembiayaan pada Bank Syariah !
    Jawab:
    Syarat-Syarat Pembiayaan Murabahah
    Menurut perspektif Islam, pembiayaan murabahah adalah bentuk penjualan karena itu kondisi murabahah sama dengan penjualan pada umumnya yang meliputi :
    a. Islam memberitahu biaya modal kepada nasabah.
    b. Kontrak pertama harus syah.
    c. Kontrak harus bebas dari unsur riba.
    d. Bank Islam harus memiliki dan menguasai barang komoditi tersebut sebelum menjualnya ke klien.
    e. Komoditi yang diperjual-belikan harus halal.
    f. Bank Islam seharusnya mengungkapkan setiap cacat yang terjadi setelah pembelian atas produk dan membuka semua hal yang berhubungan dengan cacat.
    g. Bank Islam harus membuka semua ukuran yang berlaku bagi harga pembelian, misalnya jika pembelian dilakukan secara hutang.
    h. Jika syarat dalam 1, 6 atau 7 tidak dipenuhi, pembeli memiliki pilihan: melanjutkan pembelian seperti apa adanya, kembali kepada penjual dan menyatakan ketidaksetujuan atau membatalkan kontrak.
    i. Prosedur Pembiayaan Murabahah.

    2. Jelaskan Pengertian Ratio Liquiditas, Ratio Solvabilitas, dan Ratio Profitabilitas !
    Jawab:
    a. Ratio Likuiditas (Liquidity Ratio) merupakan ratio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajian financial jangka pendek yang berupa hutang – hutang jangka pendek (short time debt). Menurut Van Horne :”Sistem Pembelanjaan yang baik Current ratio harus berada pada batas 200% dan Quick Ratio berada pada 100%”. Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :
    1) Rasio Lancar (Current Ratio)
    Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki.
    2) Rasio Cepat (Quick Ratio)
    Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid.
    3) Rasio Lambat (Cash Ratio)
    Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia dan yang disimpan di Bank.

    b. Ratio Solvabilitas (Ratio Leverage) yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Adapun Rasio yang tergabung dalam Rasio Leverage adalah :
    1) Rasio Hutang terhadap Ekuitas (Total Debt to Equity Ratio)
    Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya .
    2) Rasio Hutang terhadap Total Aktiva (Total Debt to Total Asset Ratio)
    Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang.

    c. Rasio Profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencarikeuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektifitas manajemen suatu perusahaan.
    1) Manfaat Rasio Profitabilitas:
    a) Mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode.
    b) Mengetahui posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang.
    c) Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu.
    d) Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.
    e) Mengetahui produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri.

    2) Jenis-jenis Rasio Profitabilitas:
    a) profit margin (profit margin on sales)
    b) return on investment (ROI)
    c) return on equity (ROE)
    d) laba

    3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan struktur-struktur organisasi yang diketahui !
    Jawab:
    Struktur Organisasi menurut Schermerhorn (1996) adalah sistem tugas, alur kerja, hubungan pelaporan dan saluran komunikasi yang dikaitkan secara bersama dalam pekerjaan individual maupun kelompok.
    Struktur Organisasi dalam sebuah organisasi biasanya digambarkan dalam bentuk Bagan Struktur Organisasi (Organization Chart) yaitu suatu diagram yang menggambarkan pengaturan posisi pekerjaan dalam Organisasi yang diantaranya juga termasuk garis komunikasi dan wewenangnya.
    a. Struktur Organisasi Fungsional
    Struktur Organisasi Fungsional (Functional Structure Organization) merupakan Struktur Organisasi yang paling umum digunakan oleh suatu organisasi. Pembagian kerja dalam bentuk Struktur Organisasi Fungsional ini dilakukan berdasarkan fungsi manajemennya seperti Keuangan, Produksi, Pemasaran dan Sumber daya Manusia. Karyawan-karyawan yang memiliki keterampilan (skill) dan tugas yang sama akan dikelompokan bersama kedalam satu unit kerja. Struktur Organisasi ini tepat untuk diterapkan pada Organisasi atau Perusahaan yang hanya menghasilkan beberapa jenis produk maupun layanan. Struktur organisasi bentuk ini dapat menekan biaya operasional namun mengalami kesulitan dalam berkomunikasi antar unit kerja.

    b. Struktur Organisasi Divisional
    Struktur Organisasi Divisional (Divisional Structure Organization) adalah struktur yang dikelompokkan berdasarkan kesamaan produk, layanan, pasar, dan letak geografis. Organisasi bantuk divisional ini biasanya diterapkan di perusahaan yang berskala menengah keatas, hal ini dikarenakan biaya operasional akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan bentuk organisasi fungsional.

    c. Struktur Organisasi Matriks Struktur Organisasi Matriks (Matrix Structure Organization) merupakan kombinasi dari Struktur Organisasi Fungsional dan Struktur Organisasi Divisional dengan tujuan untuk menutupi kekurangan-kekurangan yang terdapat pada kedua bentuk Struktur Orgnisasi tersebut. Struktur Organisasi Matriks ini sering juga disebut dengan Struktur Organisasi Proyek karena karyawan yang berada di unit kerja fungsional juga harus mengerjakan kegiatan atau tugas proyek-proyek organisasi yang ditugaskan kepadanya.Struktur Organisasi Matriks ini mengakibatkan terjadinya multi komando dimana seorang karyawan diharuskan untuk melapor kepada dua pimpinan yaitu pimpinan di unit kerja Fungsional dan pimpinan proyek. Struktur Organisasi ini biasanya digunakan oleh perusahaan yang berskala besar atau perusahaan-perusahaan multinasional.

  63. LUSI MARDIANA SARI
    1412030202
    TUGAS MANAJEMEN KEUANGAN ISLAM
    (MKI)

    Soal:
    1. Jelaskan S&K dalam pembiayaan bank Islam.
    2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan analisis likuiditas, solvabilitas dan profitabilitas.
    3. Jelaskan struktur organisasi yang diketahui

    Jawaban:
    1. S&K (syarat dan ketentuan) dalam pembiayaan bank Islam
    Syarat:
    a. Surat permohonan tertulis, dengan dilampiri proposal yang memuat (antara lain) gambaran umum usaha, rencana atau prospek usaha, rincian dan rencana penggunaan dana, jumlah kebutuhan dana, dan jangka waktu penggunaan dana.
    b. Laporan keuangan, seperti neraca dan laporan laba rugi, data persediaan terakhir, data penjualan dan fotokopi rekening bank.

    Secara garis besar, operasi bank Islam didasarkan pada dua prinsip. Pertama sistem bagi hasil, yaitu sistem yang meliputi cara pembagian hasil usaha antara bank dengan penyimpan dana dan antara bank dengan nasabah penerima kredit murabahah. Hasil usaha bank yang dibagikan kepada penyimpan dana adalah laba usaha bank yang telah dihitung selama satu periode tertentu. Hasil usaha nasabah penerima kredit mudharabah dari salah satu usahanya yang secara utuh dibiayai dari kredit mudharabah dari bank, setelah melewati suatu periode tertentu yang disepakati bersama dan setelah dikurangi pajak.
    Kedua, sistem mark-up, yaitu semacam biaya-biaya bank yang diperhitungkan secara lump sum dalam bentuk nominal diatas nilai kredit yang diterima nasabah penerima kredit dari bank. Biaya bank tersebut ditetapkan sesuai dengan kesepakatan antara bank dengan nasabah.
    Syarat-syarat Pembiayaan Murabahah:
    a. Bank Islam memberitahu biaya modal kepada nasabah.
    b. Kontrak pertama harus syah.
    c. Kontrak harus bebas dari unsur riba.
    d. Bank Islam seharusnya memiliki dan menguasai barang komoditi tersebut sebelum menjualnya ke klien.
    e. Komoditi yang diperjual-belikan harus halal.
    f. Bank Islam seharusnya mengungkapkan setiap cacat yang terjadi setelah pembelian atas produk dan membuka semua hal yang berhubungan dengan cacat.
    g. Bank Islam harus membuka semua ukuran yan berlaku bagi harga pembelian, misalnya jika pembelian dilakukan secara hutang.
    h. Jika syarat dalam a, f atau g tidak dienuhi, pembeli memiliki pilihan melanjutkan pembelian seperti apa adanya, kembali kepada penjual dan menyatakan ketidaksetujuan atau membatalkan kontrak.
    i. Prosedur pembiayaan murabahah.

    2. Defenisi:
    a. Likuiditas
    Likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi.
    Suatu perusahaan mempunyai kekuatan membayar belum tentu dapat memenuhi segala kewajiban finansialnya.
    Likuiditas badan usaha dapat diketahui dengan cara membandingkan jumlah aktiva lancar dengan utang lancar. Hasil dari perbandingan tersebut disebut dengan “Current Ratio” atau “Working capital Ratio”.
    Secara umum dapat dikatakan Current Ratio kurang dari 2:1 (200%) dianggap kurang baik.

    b. Solvabilitas
    Adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya saat perusahaan tersebut dilikuidasi. Solvabilitas dapat diukur dengan cara membandingkan jumlah aktiva dengan jumlah utang.
    Solvabilitas perusahaan dapat diukur dengan cara membandingkan jumlah aktiva (total asset) dengan jumlah utang (baik jangka pendek maupun jangka panjang).

    c. Profitabilitas
    Profitabilitas atau kemampuan memperoleh laba adalah suatu ukuran dalam presentase yang digunakan untuk menilai sejauh mana perusahaan mampu menghasilkan laba pada tingkat yang dapat diterima.
    Dasar penilaian profitabilitas adalah laporan keuangan yang terdiri dari laporan neraca dan rugi laba perusahaan. Berdasarkan kedua laporan keuangan tersebut akan dapat ditentukan hasil analisis sejumlah rasio dan selanjutnya rasio ini digunakan untuk menilai aspek tertentu dari operasi perusahaan.
    Analisis profitabilitas bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba, baik dalam hubungannya dengan penjualan, asset, maupun modal sendiri. Jadi, hasil profitabilitas dapat dijadikan sebagai tolak ukur ataupun gambaran tentang efektivitas kinerja manajemen ditinjau dari keuntungan yang diperoleh dibandingkan dengan hasil penjualan dan investasi perusahaan.

    3. Struktur organisasi
    Pengorganisasian berkaitan dengan penggelompokkan kegiatan, pengaturan orang maupun sumber daya lainnya dan mendelegasikannya kepada individu atau unit tertentu untuk menjalankannya, sehingga perlu disusun struktur organisasi yang memperjelas fungsi-fungsi setiap bagian dan sifat hubungan antara bagian-bagian tersebut.
    Struktur organisasi menurut Schermerhorn adalah sistem tugas, alur kerja, hubungan pelaporan dan saluran komunikasi yang dikaitkan secara bersama dalam pekerjaan individual maupun kelompok.

    Pembagian struktur organisasi:
    a. Struktur Sederhana
    Adalah sebuah struktur yang dicirikan dengan kadar departementasi yang rendah, rentang kendali yang luas, wewenang yang terpusat pada seseorang saja, dan sedikit formalisasi.

    b. Birokrasi
    Adalah sebuah struktur dengan tugas-tugas operasi yang sangat rutin yang dicapai melalui spesialisasi, aturan dan ketentuan yang sangat formal, tugas-tugas yang dikelompokkan ke dalam berbagai departemen fungsional, wewenang terpusat, rentang kendali yang sempit, dan pengambilan keputusan yang mengikuti rantai komando.

    c. Struktur Matriks
    Struktur matriks adalah sebuah struktur yang menciptakan garis wewenang ganda dan menggabungkan departementasi fungsional dan produk.

  64. ELMIRA
    1412030225
    NAMA : ELMIRA
    NIM :1412030225
    JURUSAN : MANAJEMEN DAKWAH B

    1. Syarat dan Ketentuan Pembiayaan pada Bank Syariah !
    Jawab:
    Syarat-Syarat Pembiayaan Murabahah
    Menurut perspektif Islam, pembiayaan murabahah adalah bentuk penjualan karena itu kondisi murabahah sama dengan penjualan pada umumnya yang meliputi :
    a. Bank Islam memberitahu biaya modal kepada nasabah.
    b. Kontrak pertama harus syah.
    c. Kontrak harus bebas dari unsur riba.
    d. Bank Islam harus memiliki dan menguasai barang komoditi tersebut sebelum menjualnya ke klien.
    e. Komoditi yang diperjual-belikan harus halal.
    f. Bank Islam seharusnya mengungkapkan setiap cacat yang terjadi setelah pembelian atas produk dan membuka semua hal yang berhubungan dengan cacat.
    g. Bank Islam harus membuka semua ukuran yang berlaku bagi harga pembelian, misalnya jika pembelian dilakukan secara hutang.
    h. Jika syarat dalam 1, 6 atau 7 tidak dipenuhi, pembeli memiliki pilihan: melanjutkan pembelian seperti apa adanya, kembali kepada penjual dan menyatakan ketidaksetujuan atau membatalkan kontrak.
    i. Prosedur Pembiayaan Murabahah

    2. Jelaskan Pengertian Ratio Liquiditas, Ratio Solvabilitas, dan Ratio Profitabilitas !
    Jawab:
    a. Ratio Likuiditas (Liquidity Ratio) merupakan ratio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajian financial jangka pendek yang berupa hutang – hutang jangka pendek (short time debt). Menurut Van Horne :”Sistem Pembelanjaan yang baik Current ratio harus berada pada batas 200% dan Quick Ratio berada pada 100%”. Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :
    1) Rasio Lancar (Current Ratio)
    Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki.
    2) Rasio Cepat (Quick Ratio)
    Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid.
    3) Rasio Lambat (Cash Ratio)
    Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia dan yang disimpan di Bank.
    b. Ratio Solvabilitas (Ratio Leverage) yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Adapun Rasio yang tergabung dalam Rasio Leverage adalah :
    1) Rasio Hutang terhadap Ekuitas (Total Debt to Equity Ratio)
    Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya .
    2) Rasio Hutang terhadap Total Aktiva (Total Debt to Total Asset Ratio)
    Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang.

    c. Rasio Profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencarikeuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektifitas manajemen suatu perusahaan.
    1) Manfaat Rasio Profitabilitas:
    a) Mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode.
    b) Mengetahui posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang.
    c) Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu.
    d) Mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri.
    e) Mengetahui produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri.
    2) Jenis-jenis Rasio Profitabilitas:
    a) profit margin (profit margin on sales)
    b) return on investment (ROI)
    c) return on equity (ROE)
    d) laba

    3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan struktur-struktur organisasi yang diketahui !
    Jawab:
    Struktur Organisasi menurut Schermerhorn (1996) adalah sistem tugas, alur kerja, hubungan pelaporan dan saluran komunikasi yang dikaitkan secara bersama dalam pekerjaan individual maupun kelompok.
    Struktur Organisasi dalam sebuah organisasi biasanya digambarkan dalam bentuk Bagan Struktur Organisasi (Organization Chart) yaitu suatu diagram yang menggambarkan pengaturan posisi pekerjaan dalam Organisasi yang diantaranya juga termasuk garis komunikasi dan wewenangnya.
    a. Struktur Organisasi Fungsional
    Struktur Organisasi Fungsional (Functional Structure Organization) merupakan Struktur Organisasi yang paling umum digunakan oleh suatu organisasi. Pembagian kerja dalam bentuk Struktur Organisasi Fungsional ini dilakukan berdasarkan fungsi manajemennya seperti Keuangan, Produksi, Pemasaran dan Sumber daya Manusia. Karyawan-karyawan yang memiliki keterampilan (skill) dan tugas yang sama akan dikelompokan bersama kedalam satu unit kerja. Struktur Organisasi ini tepat untuk diterapkan pada Organisasi atau Perusahaan yang hanya menghasilkan beberapa jenis produk maupun layanan. Struktur organisasi bentuk ini dapat menekan biaya operasional namun mengalami kesulitan dalam berkomunikasi antar unit kerja.

    b. Struktur Organisasi Divisional
    Struktur Organisasi Divisional (Divisional Structure Organization) adalah struktur yang dikelompokkan berdasarkan kesamaan produk, layanan, pasar, dan letak geografis. Organisasi bantuk divisional ini biasanya diterapkan di perusahaan yang berskala menengah keatas, hal ini dikarenakan biaya operasional akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan bentuk organisasi fungsional.

    c. Struktur Organisasi Matriks
    Struktur Organisasi Matriks (Matrix Structure Organization) merupakan kombinasi dari Struktur Organisasi Fungsional dan Struktur Organisasi Divisional dengan tujuan untuk menutupi kekurangan-kekurangan yang terdapat pada kedua bentuk Struktur Orgnisasi tersebut. Struktur Organisasi Matriks ini sering juga disebut dengan Struktur Organisasi Proyek karena karyawan yang berada di unit kerja fungsional juga harus mengerjakan kegiatan atau tugas proyek-proyek organisasi yang ditugaskan kepadanya. Struktur Organisasi Matriks ini mengakibatkan terjadinya multi komando dimana seorang karyawan diharuskan untuk melapor kepada dua pimpinan yaitu pimpinan di unit kerja Fungsional dan pimpinan proyek. Struktur Organisasi ini biasanya digunakan oleh perusahaan yang berskala besar atau perusahaan-perusahaan multinasional.

  65. WAHYU SILKA APRILIA
    1412030219
    TUGAS MATA KULIAH MANAJEMEN KEUANGAN ISLAM
    NAMA : WAHYU SILKA APRILIA
    NIM : 1412030219
    LOKAL : MD.B
    Soal:
    1. Jelaskan SK dalam pembiayaan bank Islam.
    2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan analisis likuiditas, solvabilitas dan profitabilitas.
    3. Jelaskan struktur organisasi yang diketahui.

    Jawab:
    1. Syarat dan ketentuan dalam pembiayaan Bank Islam:
    Menurut perspektif Islam pembiayaan Murabahah adalah bentuk penjualan karena itu kondisi murabahah sama dengan penjualan pada umumnya yang meliputi:
    a. Bank Islam memberitahu biaya modal kepada nasabah
    b. Kontrak pertama yang dilakukan harus syah
    c. Unsur riba harus terbebas dari kontrak
    d. Bank Islam harus memiliki dan menguasai barang komoditi tersebut sebelum menjualnya ke klien
    e. Komoditi yang diperjual belikan harus halal
    f. Bank Islam harus mengungkapkan setiap cacat yang terjadi setelah pembelian atas produk dan membuka semua hal yang berhubungan dengan cacat
    g. Bank Islam harus membuka semua ukuran yang berlaku bagi harga pembelian misalnya jika pembelian dilakukan secara hutang
    h. Jika syarat dalam 1, 6, atau 7 dipenuhi pembeli memiliki pilihan melanjutkan pembelian seperti apa adanya, kembali kepada penjual dan menyatakan ketidaksetujuan
    i. Prosedur pembiayaan murabahah.

    2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan analisis likuiditas, solvabilitas dan profitabilitas.
    a. Analisis likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus sesegera mungkin dipenuhi. Likuiditas badan usaha dapat diketahui dengan cara membandingkan jumblah aktiva lancar dengan hutang lancar. Hasil perbandingan tersebut disebut dengan “current ratio” atau “Working Capital Ratio”.
    b. Analisis solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya pada saat perusahaan tersebut dilikuidasi. Solvabilitas perusahaan dapat diukur dengan cara membandingkan jumblah aktiva (tottal asset) dengan jumlah hutang (baik jangka pendek maupun jangka panjang).
    c. Analisis Profitabilitas adalah suatu perusahaan menunjukkan suatu perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.

    3. Jelaskan struktur organisasi yang diketahui.
    Struktur organisasi menurut Schermerhorn adalah sistem tugas, alur kerja, hubungan pelaporan dan saluran komunikasi yang dikaitkan secara bersama dalam pekerjaan individual maupun kelompok.

    Macam-macam Struktur Organisasi:
    a. Struktur Sederhana merupakan sebuah struktur yang dicirikan dengan kadar departementasi yang rendah, rentang kendali yang luas, wewenang yang terpusat pada seseorang saja, dan sedikit formalisasi.
    b. Birokrasi merupakan sebuah struktur dengan tugas-tugas operasi yang sangat rutin yang dicapai melalui spesialisasi, aturan dan ketentuan yang sangat formal, tugas-tugas yang dikelompokkan ke dalam berbagai departemen fungsional, wewenang terpusat, rentang kendali yang sempit, dan pengambilan keputusan yang mengikuti rantai komando.
    c. Struktur Matriks merupakan sebuah struktur yang menciptakan garis wewenang ganda dan menggabungkan departementasi fungsional dan produk.

  66. NAMA : SYAMSUDIN
    NIM : 1412030245
    1. Syarat dan Ketentuan Pembiayaan Bank Syari’ah
    1. Permohonan Pembiayaan
    Tahap awal dari proses pembiayaan adalah permohonan pembiayaan yang dilakukan secara tertulis dari nasabah kepada officer bank. Namun implementasinya di bank syariah, permohonan bisa dilakukan secara lisan terlebih dahulu, kemudian ditindaklanjuti dengan permohonan tertulis. Inisiatif pengajuan pembiayaan biasanya datang dari nasabah yang membutuhkan dana namun pada perkembangannya inisiatif tersebut dapat muncul dari officer bank yang mampu menangkap peluang usaha tertentu. Tidak semua permohonan pembiayaan disetujui atau diterima oleh pihak bank karena banyak hal yang akan menjadi pertimbangan. Penolakan awal sebuah permohonan sangat diperlukan untuk kepentingan calon nasabah sendiri untuk mengambil keputusan seperti mengajukan pembiayaan ke bank lain. Maka penolakan harus segera dilakukan tanpa menunda-nunda waktu. Terkadang penolakan dapat dilakukan secara lisan untuk efisiensi waktu. Begitu juga sebaliknya. Apabila sebuah permohonan pembiayaan dapat ditindaklanjuti, maka proses dapat diteruskan pada pengumpulan data dan investigasi.
    2. Pengumpulan Data dan Investigasi
    Data yang dibutuhkan oleh officer bank didasari pada kebutuhan dan tujuan pembiayaan. Untuk pembiayaan konsumtif, data yang diperlukan adalah data yang menggambarkan kemampuan nasabah untuk membayar pembiayaan dari penghasilan tetapnya. Sedangkan untuk pembiayaan produktif, data yang diperlukan adalah data yang dapat menggambarkan kemampuan usaha nasabah untuk melunasi pembiayaan. Data yang diperlukan antara lain:
    a. Calon nasabah adalah perorangan
    1) Legalitas usaha
    2) Kartu Identitas calon nasabah dan istri: Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau passport
    3) Kartu Keluarga dan Surat Nikah
    4) Laporan keuangan 2 tahun terakhir
    5)Past performance 1 tahun terakhir
    6) Bu siness Plan
    7) Data objek pembiayaan
    8) Data jaminan
    b. Calon nasabah adalah badan hukum
    1) Akta pendirian usaha berikut perubahannya yang sesuai dengan ketentuan pemerintah
    2) Legalitas usaha
    3) Identitas pengurus
    4) Laporan keuangan 2 tahun terakhir
    5) Past performance 1 tahun terakhir
    6) Bu siness Plan
    7) Data objek pembiayaan
    8) Data jaminan
    3. Analisa Pembiayaan
    Sebelum suatu fasilitas pembiayaan diberikan maka pihak bank harus merasa yakin terlebih dahulu bahwa pembiayaan yang diberikan benar-benar akan kembali. Keyakinan tersebut diperoleh dari hasil penilaian atau analisa pembiayaan sebelum pembiayaan tersebut diberikan. Penilaian atau analisa pembiayaan oleh pihak bank dapat dilakukan dengan berbagai prinsip untuk mendapatkan keyakinan tentang nasabahnya.Analisa pembiayaan dapat dilakukan dengan berbagai metode sesuai kebijakan bank. Dalam beberapa kasus seringkali digunakan metode analisa 5C, yang meliputi:
    a. Character (Karakter)
    Analisa ini merupakan analisa kualitatif yang tidak dapat dideteksi secara numerik, namun merupakan pintu gerbang utama proses persetujuan pembiayaan. Kesalahan dalam menilai karakter calon nasabah dapat berakibat fatal pada kemungkinan pembiayaan terhadap orang yang beritikad buruk. Untuk memperkuat data ini, dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut:
    1) Wawancara
    2) BI (Bank Indonesia) checking
    3) Trade checking .
    b. Capacity (Kapasitas)
    Kapasitas calon nasabah sangat penting diketahui untuk memahami kemampuan seseorang untuk berbisnis karena watak yang baik saja tidak menjamin seseorang mampu menjalankan bisnis dengan baik. Untuk perseorangan, dapat terindikasi dari referensi atau curriculum vitae yang dimilikinya, yang dapat menggambarkan pengalaman bisnis yang bersangkutan.Untuk perusahaan, dapat terlihat dari laporan keuangan dan past performance usaha untuk mengetahui kemampuan perusahaan memenuhi semua kewajibannya termasuk pembayaran pelunasan pembiayaan.Untuk mengetahui kapasitas nasabah, bank harus memperhatikan:
    1) Angka-angka hasil produksi
    2) Angka-angka penjualan dan pembelian
    3) Perhitungan rugi laba perusahaan saat ini dan proyeksinya
    4) Data finansial perusahaan beberapa tahun terakhir yang tercermin dalam neraca laporan keuangan
    c. Capital (Modal)
    Analisa modal diarahkan untuk mengetahui seberapa besar tingkat keyakinan calon nasabah terhadap usahanya sendiri. Untuk mengetahui hal ini, maka bank harus melakukan hal-hal sebagai berikut:
    1) Melakukan analisa neraca sedikitnya 2 tahun terakhir
    2) Melakukan analisa rasio untuk mengetahui likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas dari perusahaan tersebut Untuk pembiayaan konsumtif, hal ini dapat tercermin dari uang muka yang sanggup dibayar oleh calon nasabah.
    d. Condition (Kondisi)
    Analisa diarahkan pada kondisi sekitar yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap usaha calon nasabah. Kondisi yang harus diperhatikan pihak bank antara lain:
    1) Keadaan ekonomi yang akan mempengaruhi perkembangan usaha calon nasabah
    2) Kondisi usaha calon nasabah, perbandingannya dengan usaha sejenis dan lokasilingkungan wilayah usahanya
    3) Keadaan pemasaran dari hasil usaha calon nasabah
    4) Prospek usaha di masa yang akan datang
    5) Kebijakan pemerintah yang mempengaruhi prospek industri dimana perusahaancalon nasabah terkait di dalamnya
    e. Collateral (Jaminan)
    Analisa ini diarahkan terhadap jaminan yang diberikan oleh nasabah.
    Jaminan dimaksud harus mampu meng- cover risiko bisnis calon
    nasabah. Analisa yang dilakukan antara lain:
    1) Meneliti kepemilikan jaminan yang diserahkan
    2) Mengukur dan memperkirakan stabilitas harga jaminan dimaksud
    3) Memperhatikan kemampuan untuk dijadikan uang dalam waktu relatif singkat tanpa harus mengurangi nilainya
    4) Memperhatikan pengikatannya, sehingga secara legal bank dapat dilindungi
    5) Rasio jaminan terhadap jumlah pembiayaan. Semakin tinggi rasio tersebut,
    .
    4. Persetujuan Pembiayaan
    Tahapan demi tahapan dilakukan oleh bank syariah dalam menganalisis kelayakan nasabah dalam mendapatkan pembiayaan. Mulai dari permohonan pembiayaan, pengumpulan data dan investigasi hingga proses persetujuan pembiayaan. Proses persetujuan pembiayaan adalah proses penentuan disetujui atau tidaknya sebuah pembiayaan usaha. Proses ini bergantung pada kebijakan bank, yang disebut dengan Komite Pembiayaan.
    Tingkat kewenangan Komite Pembiayaan tergantung pada kebijakan yang dilakukan oleh bank. Didalam Komite Pembiayaan ini, officer bank akan mempertahankan proposal bisnisnya dihadapan para Komite Pembiayaan, yang biasanya terdiri dari para senior officer yang lebih berpengalaman dalam bisnis dan juga arah kebijakan bank. Komite Pembiayaan merupakan tingkat paling akhir persetujuan sebuah proposal pembiayaan, karena hasil akhir dari Komite Pembiayaan berisi penolakan, penundaan ataupun persetujuan pembiayaan.
    Dalam Komite Pembiayaan akan diperoleh persyaratan-persyaratan tambahan yang harus dipenuhi pada persetujuan suatu proposal pembiayaan. tambahan persyaratan tersebut harus dilakukan secara tertulis di dalam proposal pembiayaan, disertai persetujuan anggota Komite Pembiayaan yang bersangkutan.
    5. Pengumpulan Data Tambahan
    6. Pengikatan
    7. Monitoring
    Beberapa langkah monitoring yang harus dilakukan antara lain:
    a. Memantau mutasi rekening koran nasabah
    b. Memantau pelunasan angsuran
    c. Melakukan kunjungan rutin ke lokasi usaha nasabah untuk memantau langsung operasional usaha dan perkembangan usaha.
    d. Melakukan pemantauan terhadap perkembangan usaha sejenis melalu media massa atau media lainnya.
    2. Bentuk-bentuk Struktur Organisasi
    1. Struktur Sederhana (simple structure)
    Struktur sederhana adalah sebuah struktur yang dicirikan dengan kadar departementalisasi yang rendah, rentang kendali yang luas, wewenang yang terpusat pada seseorang saja, dan sedikit formalisasi.
    Struktur sederhana paling banyak digunakan oleh usaha-usaha kecil di mana manajer dan pemilik adalah sama.
    Kekuatan utama dari struktur sederhana ini terletak pada kesederhanaanya. Cepat, fleksibel, tidak mahal untuk dikelola, dan akuntabilitasnya jelas. Sedangkan kelemahannya adalah tidak bisa diterapkan pada organisasi yang besar. Hal ini karena ketika diterapkan pada organisasi yang besar dimana formalisasi-nya yang rendah dan sentralisasinya yang tinggi akan menyebabkan kelebihan beban (overload) informasi di puncak. Pengambilan keputusan akan berjalan lambat karena tergantung kepada satu orang yaitu pemilik sekaligus pimpinan organisasi.

    2. Struktur Birokrasi
    Struktur birokrasi adalah sebuah struktur dengan tugas-tugas birokrasi yang sangat rutin yang dicapai melalui spesialisasi, aturan dan ketentuan yang sangat formal, tugas-tugas yang dikelompokkan ke dalam berbagai departemen fungsional, wewenang terpusat, rentang kendali sempit, dan pengambilan keputusan mengikuti rantai komando.
    Kekuatan utama birokrasi adalah terletak pada kemampuannya menjalankan kegiatan-kegiatan yang terstandar secara efisien. Menyatukan beberapa kekhususan dalam departemen-departemen fungsional menghasilkan skala ekonomi, duplikasi yang minim pada personel dan perlatan, dan karyawan memiliki kesempatan untuk berbicara “dengan bahasa yang sama” di antara rekan-rekan sejawat mereka.
    Sedangkan kelemahan struktur birokrasi adalah berlebihan dalam mengikuti aturan, tidak ada ruang untuk modifikasi, kurang inovatif dan birokrasi hanya efisien sepanjang karyawan menghadai masalah-masalah yang sebelumnya sudah diatur dengan jelas cara penyelesaiannya. Artinya, ketika dihadapkan pada permasalahan baru, struktur birokrasi menjadi tidak efisien lagi karena diperlukan aturan-aturan baru untuk menyelesaikan permasalah tersebut.
    3. Struktur Matrik
    Struktur matrik adalah sebuah struktur uang menciptakan garis wewenang ganda dan menggabungkan departementalisasi fungsional dan produk. Struktur ini dapat ditemukan pada agen-agen periklanan, perusahaan pesawat terbang, labolatorium penelitian, rumah sakit, lembaga-lembaga pemerintah, dll.
    Kekuatan departementalisasi fungsional terletak misalnya pada penyatuan para spesialis , yang meminimalkan jumlah yang diperlukan sembari memungkinkan pengumpulan dan pembagian sumber-sumber daya khusus untuk seluruh produksi.
    Sedangkan kelemahannya adalah sulit mengkoordinasi tugas para spesialis fungsional yang beragam agar kegiatan mereka selesai tepat waktu dan tepat anggaran.
    Karakteristik struktur matrik ia mematahkan konsep kesatuan komando. Karyawan yang berada dalam struktur matrik memiliki dua atasan (misal manajer produksi dan manajer fungsional).
    Kelemahan utama dari struktur matrik adalah sering menyebabkan kebingungan yang dapat meningkatkan stres karena ada ambiguitas peran sekaligus dapat menciptakan konflik.
    3. Apa yang dimaksud dengan likuiditas, Solvabilitas, dan rentabilitas
    1. Likuidasi
    Likuidasi adalah pembubaran perusahaan oleh likuidator dan sekaligus pemberesan dengan cara melakukan penjualan harta perusahaan, penagihan piutang, pelunasan utang, dan penyelesaian sisa harta atau utang di antara para pemilik.
    Dalam hal syarat pembubaran perusahaan telah terpenuhi, maka proses likuidasi diawali dengan ditunjuknya seorang atau lebih likuidator. Jika tidak ditentukan likuidator dalam proses likuidasi tersebut maka direksi bertindak sebagai likuidator. Dalam praktiknya likuidator yang ditunjuk bisa orang profesional yang ahli di bidangnya (dalam arti seseorang di luar struktur manajemen perusahaan), namun banyak juga likuidator yang ditunjuk adalah direksi dari perusahaan tersebut. Dalam melakukan tugasnya likuidator diberikan kewenangan luas termasuk membentuk tim likuidator dan menunjuk konsultan-konsultan lainnya guna membantu proses likuidasi.
    Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa likuidasi dilakukan dalam rangka pembubaran badan hukum.Sedangkan kepailitan, tidak dilakukan dalam rangka pembubaran badan hukum, dan tidak berakibat pada bubarnya badan hukum yang dipailitkan tersebut

    1. Solvabilitas
    Menurut Kasmir (2008 : 151) rasio solvabilitas atau leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiaya dengan hutang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Dalam arti luas dikatakan bahwa rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan dibubarkan (dilikuidasi).

    2. Rentabilitas
    Rentabilitas merupakan suatu indikator yang digunakan untuk menghitung kinerja suatu perusahaan. Dengan demikian maka tingkat rentabilitas yang tinggi dapat mengakibatkan penerimaan yang tinggi pula.Menurut Bambang Riyanto pengertian rentabilitas, yaitu: “Rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu”
    Sedangkan pengertian rentabilitas yang dikemukakan oleh S. Munawir, yaitu: “Menunjukan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu”2,sementara itu menurut I Made Sudana rentabilitas yaitu: “Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dengan menggunakan sumber-sumber yang dimiliki perusahaan, seperti aktiva, modal atau penjualan perusahaan”.
    Menurut Sutrisno menyatakan bahwa: “Profitabilitas atau rentabilitas adalah rasio keuntungan untuk mengukur seberapa besar tingkat keuntungan yang dapat diperoleh perusahaan, semakin besar tingkat keuntungan menunjukan semakin baik manajemen dalam mengelola perusahaan”.

  67. Shinta Oktariani (1412030264) md (b)
    Manajemen keuangan islam (MKI)
    1. Jelaskan S&K pembiayaan pada bank islam
    Jawab:
    Syarat dan ketentuan:
    1. Bank islam memberitahukan biaya modal kepada nasabah
    2. Kontrak pertama harus syah
    3. Kontrak harus bebas dari unsur riba
    4. Bank islam harus memiliki dan menguasai barang komoditi tersebut sebelum menjualnya ke klien
    5. Komoditi yang di perjual belika harus halal
    6. Bank islam seharusnya mengungkapkan setiap cacat yang terjadi setelah pembelian atas produk dan membuka semua hal yang berhubungan dengan cacat
    7. Bank islam harus membuka semua ukuran yang berlaku bagi harta pembelian, misalnya jika pembelian di lakukan secara hutang
    8. Jika syarat dalam 1,6 atau 7 tidak di penuhi, pembeli memiliki pilihan melanjutkan pembelian seperti apa adanya, kembali kepada penjual dan menyatakan ketidaksetujuan atau membatalkan kontrak
    9. Prosedur pembiayaan murabahah

    2. Jelaskan likuiditas,solvabilitas, dan rentabilitas atau profibilitas
    Jawab:
    A. Likuiditas:
    adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yg segera harus dipenuhi.Likuiditas badan usaha dapat diketahui dengan cara membandingkan jumlah aktiva lancar dengan utang lancar
    B. Kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya pada saat perusahaan tersebut dilikuidasi.
    C. Provibilitas atau rentabilitas
    Rentabilitas/profitabilitas suatu perusahaan menunjukkan suatu perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.
    Profitabilitas merupakan kemampuan yang dicapai oleh perusahaan dalam satu periode tertentu. Dasar penilaian profitabilitas adalah laporan keuangan yang terdiri dari laporan neraca dan rugi-laba perusahaan. Berdasarkan kedua laporan keuangan tersebut akan dapat ditentukan hasil analisis sejumlah rasio dan selanjutnya rasio ini digunakan untuk menilai beberapa aspek tertentu dari operasi perusahaan.
    Analisis profitabilitas bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba, baik dalam hubungannya dengan penjualan, assets, maupun modal sendiri. Jadi hasil profitabilitas dapat dijadikan sebagai tolak ukur ataupun gambaran tentang efektivitas kinerja manajemen ditinjau dari keuntungan yang diperoleh dibandingkan dengan hasil penjualan dan investasi perusahaan. Laporan keuangan seperti neraca, laporan rugi-laba dan cash flow dianalisis dengan menggunakan alat analisis yang sesuai dengan kebutuhan analis. Alat analisis keuangan antara lain : analisis sumber dan penggunaan dana, analisis perbandingan, analisis trend, analisis Lavarege, analisis break even, analisis rasio keuangan dan lain-lain.
    3. Jelaskan struktur organisasi
    Jawab:
    A. Organisasi Lini
    Organisasi Garis / Lini adalah suatu bentuk organisasi dimana pelimpahan wewenang langsung secara vertical dan sepenuhnya dari kepemimpinan terhadap bawahannya
    Bentuk lini juga disebut bentuk lurus atau bentuk jalur. Bentuk ini merupakan bentuk yang dianggap paling tua dan digunakan secara luas pada masa perkembangan industri pertama. Organisasi Lini ini diciptakan oleh Henry Fayol. 1.Hubungan antara pimpinan & bawahan masih bersifat langsung melalui satu garis wewenang
    2. Selain top manajer , manajer dibawahnya hanya sebagai pelaksana
    3. Jumlah karyawan sedikit
    4. Sarana dan alatnya terbatas
    5. Bentuk lini pada perusahaan perseorangan, pemilik perusahaan adalah sebagai top manajer
    6. Organisasi kecil
    Kebaikan dari struktur organisasi ini adalah :
    1. Atasan dan bawahan dihubungkan dengan satu garis komando.
    2. Rasa solidaritas dan spontanitas seluruh anggota organisasi besar
    3. Proses decesion making berjalan cepat
    4. Disiplin dan loyalitas tinggi
    5. Rasa saling pengertian antar anggota tinggi
    • Kelemahan dari struktur organisasi ini adalah :
    1. Ada tendensi gaya kepernimpinan otokratis
    2. Pengembangan kreatifitas karyawan terhambat
    3. Tujuan top manajer sering tidak bisa dibedakan dengan tujuan organisasi
    4. Karyawan tergantung pada satu orang dalam organisasi
    Gambar struktur organisasi Lini :

    B. Organisasi Lini dan Staf
    Organisasi Lini dan Staf adalah kombinasi dari organisasi lini dan organisasi fungsional. Pelimpahan wewenang dalam organisasi ini berlangsung secara vertikal dari seorang atasan pimpinan hingga pimpinan dibawahnya. Untuk membantu kelancaran dalam mengelola organisasi tersebut seorang pimpinan mendapat bantuan dari para staf dibawahnya. Tugas para staf disini adalah untuk membantu memberikan pemikiran nasehat atau saran-saran, data, informasi dan pelayanan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan suatu keputusan atau kebijaksanaan. Pada struktur organisasi ini Hubungan antara atasan dengan bawahan tidak secara langsung

    Ciri :
    1. Hubungan atasan dan bawahan tidak seluruhnya secara langsung
    2. Karyawan banya
    3. Organisasi besar
    Ada dua kelompok kerja dalam organisasi sehingga ditekankan adanya spesialisasi:
    1. Personel lini
    2. Personel staf
    • Kebaikan dari struktur organisasi ini adalah :
    1. Ada pembagian tugas yang jelas
    2. Kerjasama dan koordinasi dapat dilaksanakan dengan jelas
    3. Pengembangan bakat segenap anggota organisasi terjamin
    4. Staffing dilaksanakan sesuai prinsip the right man on the right place
    5. Bentuk organisasi ini fleksibel untuk diterapkan
    • Kelemahan dari struktur organisasi ini adalah :
    1. Tugas pokok orang-orang sering dinomorduakan
    2. Proses decesion makin berliku-liku
    3. Jika pertimbangan tidak terkontrol maka sering menimbulkan nepotism spoilsystem patronage
    4. Persaingan tidak sehat antara pejabat yang satu dengan pejabat lainnya

    Gambar struktur organisasi Lini dan Staf

    e

    C. Organisasi Fungsional
    Organisasi fungsional diciptakan oleh F.W.Taylor yaitu suatu bentuk organisasi di mana kekuasaan pimpinan dilimpahkan kepada para pejabat yang memimpin satuan di bawahnya dalam satuan bidang pekerjaan tertentu. Struktur ini berawal dari konsep adanya pimpinan yang tidak mempunyai bawahan yang jelas dan setiap atasan mempunyai wewenang memberi perintah kepada setiap bawahan, sepanjang ada hubunganya dengan fungsi atasan tersebut

    Ciri :
    1. Organisasi kecil
    2. Di dalamnya terdapat kelompok-kelompok kerja staf ahli
    3. Spesialisasi dalam pelaksanaan tugas
    4. Target yang hendak dicapai jelas dan pasti
    5. Pengawasan dilakukan secara ketat
    • Kebaikan dari struktur organisasi ini adalah :
    1. Program tearah, jelas dan cepat
    2. Anggaran, personalia, dan sarana tepat dan sesuai
    3. Kenaikan pangkat pejabat fungsional cepat
    4. Adanya pembagian tugas antara kerja pikiran dan fisik
    5. Dapat dicapai tingkat spesialisasi yang baik
    6. Solidaritas antar anggota yang tinggi
    7. Moral serta disiplin keija yang tinggi
    8. Koordinasi antara anggota berjalan dengan baik
    9. Mempromosikan ketrampilan yang terspesialisasi
    10. Mengurangi duplikasi penggunaan sumber daya yang terbatas
    11. Memberikan kesempatan karir bagi para tenaga ahli spesialis
    • Kelemahan dari struktur organisasi ini adalah :
    1. Pejabat fungsional bingung dalam mengikuti prosedur administrasi
    2. Pangkat pejabat fungsional lebih tinggi dibandingkan kepala unit sehingga inspeksi sulit dilaksanakan
    3. Insiatif perseorangan sangat dibatasi
    4. Sulit untuk melakukan pertukaran tugas, karena terlalu menspesialisasikan diri dalam satu bidang tertentu
    5. Menekankan pada rutinitas tugas – kurang memperhatikan aspek strategis jangka panjang
    6. Menumbuhkan perspektif fungsional yang sempit
    7. Mengurangi komunikasi dan koordinasi antar fungsi
    8. Menumbuhkan ketergantungan antar-fungsi dan kadang membuat koordinasi dan kesesuaian jadwal kerja menjadi sulit dilakukan
    Dan tipe fungsional ini relevan untuk situasi seperti berikut :
    1. Lingkungan stabil
    2. Tugas bersifat rutin dan tidak banyak perubahan terjadi
    3. Mengutamakan efisiensi dan kapabilitas fungsional

    Gambar struktur organisasi Fungsional

    D. Organisasi Lini dan Fungsional
    Organisasi Lini dan Fungsional adalah organisasi yang masing-masing anggota mempunyai wewenang yang sama dan pimpinannya kolektif. Organisasi Komite lebih mengutamakan pimpinan, artinya dalam organisasi ini terdapat pimpinan “kolektif/ presidium/plural executive” dan komite ini bersifat managerial. Komite dapat juga bersifat formal atau informal,komite-komite itu dapat dibentuk sebagai suatu bagian dari struktur organisasi formal, dengan tugas-tugas dan wewenang yang dibagi-bagi secara khusus.
    Ciri :
    1. Tidak tampak adanya pembedaan tugas pokok dan bantuan
    2. Spesialisasi secara praktis pada pejabat fungsional
    3. Pembagian kerja dan wewenang tidak membedakan perbedaan tingkat eselon
    4. Strukutur organisasi tidak begitu kompleks. Biasanya terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, ketua-ketua seksi, dan para perugas
    5. Struktur organisasi secara relatif tidak permanea. Organisasi ini hanya dipakai sesuai kebutuhan atau kegiatan
    6. Tugas pimpinan dilasanakan secara kolektif
    7. Semua anggota pimpinan mempunyai hak, wewenang dan tanggung jawab yang sama
    8. Para pelaksana dikelompokkan menurut tugas-tugas tertentu dalam bentuk satgas
    • Kebaikan dari struktur organisasi ini adalah :
    1. Solodaritas tinggi
    2. Disiplin tinggi
    3. Produktifitas tinggi karena spesialisasi dilaksanakan maksimum
    4. Pekerjaan-pekerjaan yang tidak rutin atau teknis tidak dikerjakan
    5. Keputusan dapat diambil dengan baik dan tepat
    6. Kecil kemungkinan penggunaan kekuasaan secara berlebihan dari pimpinan
    7. Usaha kerjasama bawahan mudah digalang
    • Kelemahan dari struktur organisasi ini adalah:
    1. Kurang fleksibel dan tour of duty
    2. Spesialisasi memberikan kejenuhan
    3. Proses pengambilan keputusan agak larnban karena harus dibicarakan terlebih dahulu dengan anggota organisasi
    4. Kalau terjadi kemacetan kerja, tidak seorang pun yang mau bertanggung jawab melebihi yang lain
    5. Para pelaksana sering bingung, karena perintah datangnya tidak dari satu orang saja
    6. Kreativitas nampaknya sukar dikembangkan, karena perintah pelaksanaan didasarkan pada kolektivitas.
    Organisasi panitia biasanya terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa seksi
    Gambar struktur organisasi Lini dan Fungsional

    E. Organisasi Matrik
    Organisasi matrik disebut juga sebagai organisasi manajemen proyek yaitu or-ganisasi di mana penggunaan struktur organisasi menunjukkan di mana para spesialis yang mempunyai ketrampilan di masing-masing bagian dari kegiatan perusahaan dikum¬pulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan. Organisasi matrik digunakan berdasarkan struktur organisasi staf dan lini khususnya di bidang penelitian dan pengembangan
    Organisasi matrik akan menghasilkan wewenang ganda di mana wewenang horison¬tal diterima manajer proyek sedangkan wewenang fungsionalnya yaitu sesuai dcngan keahliannya dan tetap akan melekat sampai proyek selesai, karena memang terlihat dalam struktur formalnya. Sebagai akibat anggota organisasi matrik mempunyai dua wewenang, hal ini berarti bahwa dalam melaksanakan kegiatannya para anggotanya juga harus melaporkan kepada dua atasan
    Untuk mengatasi masalah yang mungkin timbul, biasanya manajer proyck diberi jaminan untuk melaksanakan wewenangnya dalam memberikan perintah di mana manajer proyek tersebut akan langsung lapor kepada manajer puncak
    • Kelebihan dari struktur organisasi ini adalah :
    Pada fleksibelitas dan kemampuannya dalam memperhatikan masalah-masalah yang khusus maupun persoalan teknis yang unik serta pelaksanaan kegiatan organisasi matrik tidak mengganggu struktur organisasi yang ada
    • Kelemahan dari struktur organisasi ini adalah :
    Manajer proyek tak bisa mengkoor¬dinir berbagai bagian yang berbeda hingga menghadapi kesulitan dalam mengembangkan team yang terpadu dikarenakan penyimpangan pclaksanaan perintah untuk masing-masing individu. Untuk mengatasi kesulitan yang mungkin timbul, maka manajer proyek biasanya diberi wewenang khusus yang penting, misalnya: dalam menentukan gaji, mempromosikan atau melakukan perlakuan personalia

    Gambar struktur organisasi Matrix

    F. Organisasi Komite
    Organisasi komite adalah bentuk organisasi di mana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat, yang berupa komite atau dewan atau board dengan pluralistic manajemen.

    Organisasi komite terdiri dari :
    1. Executive Committe (Pimpinan komite)
    Yaitu para anggotanya mempunayi wewenang lini
    2. Staff Committee
    Yaitu orang-orang yang hanya mempunyai wewenang staf
    • Kelebihan dari struktur organisasi ini adalah :
    1. Pelaksanaan decision making berlangsung baik karena terjadi musyawarah dengan pemegang saham maupun dewan
    2. Kepemimpinan yang bersifat otokratis sangat kecil
    3. Dengan adanya tour of duty maka pengembangan karier terjamin
    • Kelemahan dari struktur organisasi ini adalah :
    1. Proses decesion making sangat lamban
    2. Biaya operasional rutin sangat tinggi
    3. Kalau ada masalah sering kali terjadi penghindaran siapa yang bertanggung jawab

  68. ELVIS SYAHPUTRA (1412030214)
    TUGAS PRIBADI

    MANAJEMEN KEUANGAN ISLAM

    Elvis Syahputra
    1412030214

    DosenPembimbing:
    Dr. Elsandra Eka Putra

    JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH
    FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
    INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
    IMAM BONJOL PADANG
    1437 H / 2016 H

    1. Syarat Dan Ketentuan Dalam Pembiayaan Bank Islam?
    Sejak dibentuknya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan ada bentuk alternatif lain disamping bank konvensional yang sudah dikenal masyarakat yaitu bank yang berdasarkan pada prinsip bagi hasil. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sama sekali belum menggunakan secara tegas istilah bank syariah atau bank Islam. Ini disebut juga dengan istilah bagi hasil.
    Seperti halnya bank konvensional, bank syariah berfungsi juga sebagai lembaga intermediasi (intermediary institution), yaitu berfungsi menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana-dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya dalam bentuk pembiayaan. Pembiayaan atau financing, yaitu pendanaan yang diberikan oleh suatu pihak kepada pihak lain untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun lembaga.
    A. Syarat
    – Pengoperasian Bank sesuai dengan syariat islam harus merupakan kebutuhan nyata dari masyarakat
    – Bank islam harus beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD
    – Sebagai lembaga keuangan yang berdiri ditengah-tengah masyarakat yang terdiri dari berbagai agama dan kepercaraan maka bank islam harus tidak bersifat eksklusif, dan dapat memberikan sumbangan kepada pembangunan masyarakat secara keseluruhan.
    – Kebutuhan untuk pengoperasian Bank Islam harus tumbuh dari / dan mempunyai akatr yang kuat di dalam masyarakat muslim setempat.
    B. Ketentuan
    – Sesuai dengan syariaat islam Bank islam ini tidak memungut bungan kepada nasabah yang meminjam dana dan tidak memberikan imbalan kepada nasabah yang meminjam dana.
    – Setiap penyaluran dana kepada nasabah bank ditidaklanjuti dengan pembinaan nasabah yang bersangkutan sehingga pada waktunya nanti dapat melunasi utangnya kepada nasabah.
    – Setiap bulan sekali keuntungan bagi hasil dari seluruh pembiayaan Bank, dihitung dang dibagikan sebagai kadar keuntungan kepada penyimpan dana yang besarnya diperhitungkan sesuai dengan proposi simpanannya masing-masing.
    – Bank Islam diwajibkan memungut pajak untuk pemerintah terhadap kadar keuntungan yang diteriama penyimpan dana atas dasar giro, dan pajak atas bunga deposito.
    – Bank Islam dalam meberikan kridit kepada nasabah tidak dalam bentuk uang tunai.
    Prosedur Pengajuan Pembiayaan
    Pengajuan pembiayaan bank syariah tidak mudah, harus memenuhi beberapa syarat dan melalui beberapa prosedur. Nasabah yang ingin mengajukan pembiayaan harus benar – benar jelas dan memenuhi syarat sehingga tidak akan terjadi kasus pembiayaan bermasalah.
    a. Syarat administratif
    • Fotocopy KTP
    • Fotocopy Kartu Keluarga
    • Fotocopy Surat Nikah
    • Fotocopy surat – surat resmi dari barang – barang yang akan dijadikan jaminan (Sertifikat Tanah, BPKB)
    • Mengisi formulir pengajuan pembiayaan yang ditanda tangani pemohon dan pihak wali
    • Daftar gaji pegawai atau daftar penghasilan wirausaha

    b. Syarat non administratif

    • Pengajuan pembiayaan tidak boleh diwakilkan atau diatas namakan.
    • Pemohon atau nasabah yang mengajukan pembiayaan harus memenuhi jenis akad pembiayaan dan ketentuan – ketentuan pengajuan pembiayaan
    • Pemohon harus berada di wilayah yang dapat dijangkau oleh kantor bank yang bersangkutan
    • Pemohon tidak memiliki tunggakan hutang yang bermasalah

    2. Apa Yang Dimaksud Dengan Aanalisis Liquiditas, Solsabilitas, Dan Profisabilitas

    a. Analisis Liquiditas
    Merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan pengelola perusahaan dalam memenuhi kewajiban atau membayar utang jangka pendeknya. Artinya, seberapa mampu perusahaan untuk membayar kewajiban atau utangnya yang sudah jatuh tempo.
    Suatu perusahaan mempunyai “kekuatan membayar” belum tentu dapat memenuhi segala kewajiban finansialnya.
    Likuiditas badan usaha dapat diketahui dengan cara membandingkan jumlah aktiva lancar dengan uang lancar. Hasil perbandingan tersebut disebut dg “Current Ratio” atau “Working capital Ratio”.

    Secara umum dapat dikatakan Current Ratio kurang dari 2 : 1 (200 %) dianggap kurangbaik.
    NB: 2 rupiah harta lancar dapat menutupi 1 rupiah utang lancar.Atautiap Rp.1 hutanglancardapatdijamindengan Rp.2 harta/aktivalancar.

    Apabila suatu perusahaan menetapkan bahwa “Current Ratio” yg harus dipertahankan adalah 3 : 1 atau 300 %, ini berarti bahwa setiap utang lancar sebesar Rp 1 harus dijamin dengan aktiva lancar Rp 3 atau dijamin dengan “net working capital” Rp 2. Dengan demikian, maka ratio modal kerja dengan utang lancar adalah 2 : 1 (karena modal kerja tak lain adalah kelebihan aktiva lancar di atas utang lancar).

    b. Solvabilitas
    Merupakan suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban financialnya baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila sekiranya perusahaan dilikuidasi.
    Solvabilitas perusahaan dapat diukur dengan cara :
    Membandingkan jumlah aktiva (total asset) dengan jumlah utang (baik jk pendek maupun jk panjang).

    Rumus Solvabilitas


     Total Hutang
     Total Debt to Equity Ratio = —————— x 100 %.
     Modal sendiri

     Total Hutang
     Total Debt to capital Assets = ——————- x 100 %.
     Total Aktiva

     Hutang JangkaPanjang
     Long Term Debt to = —————————– x 100 %
     Equity Ratio Modal Sendiri

    c. Profitabilitas
    Merupakan kemampuan yang dicapai oleh perusahaan dalam satu periode tertentu. Dasar penilaian profitabilitas adalah laporan keuangan yang terdiri dari laporan neraca dan rugi-laba perusahaan.
    Rentabilitas/profitabilitas suatu perusahaan menunjukkan suatu perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.

    Rumus :
    L x 100 %
    M

    RASIO PROFITABILITAS

     Total Hutang
     Total Debt to Equity Ratio = —————— x 100 %.
     Modal sendiri

     Total Hutang
     Total Debt to capital Assets = ——————- x 100 %.
     Total Aktiva

     HutangJangkaPanjang
     Long Term Debt to = ——————————– x 100 %
     Equity Ratio Modal Sendiri

    3. Apa Itu Struktur Organisasi
    Pengorganisasian merupakan salah satu fungsi dasar dalam manajemen untuk mencapai sasaran yang ditetapkan oleh Organisasi. Pengorganisasian ini berkaitan dengan pengelompokan kegiatan, pengaturan orang maupun sumber daya lainnya dan mendelegasikannya kepada individu ataupun unit tertentu untuk menjalankannya sehingga diperlukan penyusunan struktur organisasi yang memperjelas fungsi-fungsi setiap bagian dan sifat hubungan antara bagian-bagian tersebut.
    Struktur Organisasi ialah bagaimana di dalam organisasi pekerjaan dibagi bagi, dikelompokkan, dan dikoordinasikan secara formal. Sehingga dengan membaginya berdasarkan tempatnya akan lebih mudah mencapai tujuan organisasi tersebut secara efektif dan efisien. Struktur organisasi menunjukan bahwa adanya pembagian kerja dan bagaimana fungsi atau kegiatan-kegiatan berbeda yang dikoordinasikan. Dan selain itu struktur organisasi juga menunjukkan mengenai spesialisasi-spesialisasi dari pekerjaan, saluran perintah maupun penyampaian laporan.
    Dengan demikian, jelas bahwa penyusunan Struktur Organisasi merupakan hal yang sangat penting dalam suatu organisasi atau perusahaan, baik organisasi tersebut berskala kecil maupun besar tetap memerlukan Struktur Organisasi yang jelas untuk mencapai sasaran organisasi yang ditetapkan. Secara definisi, yang dimaksud dengan Struktur Organisasi menurut Schermerhorn (1996) adalah (Sistem tugas, alur kerja, hubungan pelaporan dan saluran komunikasi yang dikaitkan secara bersama dalam pekerjaan individual maupun kelompok).
    Struktur Organisasi Fungsional
    Struktur Organisasi Fungsional (Functional Structure Organization) merupakan Struktur Organisasi yang paling umum digunakan oleh suatu organisasi. Pembagian kerja dalam bentuk Struktur Organisasi Fungsional ini dilakukan berdasarkan fungsi manajemennya seperti Keuangan, Produksi, Pemasaran dan Sumber daya Manusia.
    Struktur Organisasi Divisional
    Struktur Organisasi Divisional (Divisional Structure Organization) adalah Struktur Organisasi yang dikelompokkan berdasarkan kesamaan produk, layanan, pasar dan letak geografis. Organisasi bentuk Divisional ini biasanya diterapkan di perusahaan yang berskala menengah keatas,hal ini dikarenakan biaya operasional akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan bentuk Organisasi Fungsional.

    Struktur Organisasi Matriks
    Struktur Organisasi Matriks (Matrix Structure Organization) merupakan kombinasi dari Struktur Organisasi Fungsional dan Struktur Organisasi Divisional dengan tujuan untuk menutupi kekurangan-kekurangan yang terdapat pada kedua bentuk Struktur Orgnisasi tersebut. Struktur Organisasi Matriks ini sering juga disebut dengan Struktur Organisasi Proyek karena karyawan yang berada di unit kerja fungsional juga harus mengerjakan kegiatan atau tugas proyek-proyek organisasi yang ditugaskan kepadanya.

  69. SYOFIANDI SYUKRI (1412030234)
    TUGAS PRIBADI
    MANAJEMEN KEUANGAN ISLAM

    SYOFIANDI SYUKRI
    1412030234

    DosenPembimbing:
    Dr. Elsandra Eka Putra

    JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH
    FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
    INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
    IMAM BONJOL PADANG
    1437 H / 2016 H

    1. Syarat dan ketentuan dalam pembiayaan bank Islam
    A. Syarat
    1) Bank islam harus beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD
    2) Pengoperasian Bank sesuai dengan syariat islam harus merupakan kebutuhan nyata dari masyarakat
    3) Kebutuhan untuk pengoperasian Bank Islam harus tumbuh dari / dan mempunyai akatr yang kuat di dalam masyarakat muslim setempat.
    4) Sebagai lembaga keuangan yang berdiri ditengah-tengah masyarakat yang terdiri dari berbagai agama dan kepercaraan maka bank islam harus tidak bersifat eksklusif, dan dapat memberikan sumbangan kepada pembangunan masyarakat secara keseluruhan.
    B. Ketentuan
    1) Sesuai dengan syariaat islam Bank islam ini tidak memungut bungan kepada nasabah yang meminjam dana dan tidak memberikan imbalan kepada nasabah yang meminjam dana.
    2) Bank islam dalam menerima simpanan dari nasabah diikat dengan suatu perjanjian.
    3) Bank Islam dalam meberikan kridit kepada nasabah tidak dalam bentuk uang tunai.
    4) Setiap penyaluran dana kepada nasabah bank ditidaklanjuti dengan pembinaan nasabah yang bersangkutan sehingga pada waktunya nanti dapat melunasi utangnya kepada nasabah.
    5) Setiap bulan sekali keuntungan bagi hasil dari seluruh pembiayaan Bank, dihitung dang dibagikan sebagai kadar keuntungan kepada penyimpan dana yang besarnya diperhitungkan sesuai dengan proposi simpanannya masing-masing.
    6) Bank Islam diwajibkan memungut pajak untuk pemerintah terhadap kadar keuntungan yang diteriama penyimpan dana atas dasar giro, dan pajak atas bunga deposito.

    2. Analisis Liquiditas
    Merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan pengelola perusahaan dalam memenuhi kewajiban atau membayar utang jangka pendeknya. Artinya, seberapa mampu perusahaan untuk membayar kewajiban atau utangnya yang sudah jatuh tempo. Berfungsi untuk menunjukkan atau mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya yang sudah jatuh tempo, baik kewajiban kepada pihak luar perusahaan ( likuiditas badan usaha ). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kegunaan rasio ini adalah untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membiayai dan memenuhi kewajiban ( utang ) pada saat ditagih.

    Solvabilitas
    Merupakan suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban financialnya baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila sekiranya perusahaan dilikuidasi. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Dalam arti luas dikatakan bahwa rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan dibubarkan (dilikuidasi).

    Profitabilitas
    Merupakan kemampuan yang dicapai oleh perusahaan dalam satu periode tertentu. Dasar penilaian profitabilitas adalah laporan keuangan yang terdiri dari laporan neraca dan rugi-laba perusahaan. Berdasarkan kedua laporan keuangan tersebut akan dapat ditentukan hasil analisis sejumlah rasio dan selanjutnya rasio ini digunakan untuk menilai beberapa aspek tertentu dari operasi perusahaan. Analisis profitabilitas bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba, baik dalam hubungannya dengan penjualan, assets, maupun modal sendiri. Jadi hasil profitabilitas dapat dijadikan sebagai tolak ukur ataupun gambaran tentang efektivitas kinerja manajemen ditinjau dari keuntungan yang diperoleh dibandingkan dengan hasil penjualan dan investasi perusahaan.

    Laporan keuangan seperti neraca, laporan rugi-laba dan cash flow dianalisis dengan menggunakan alat analisis yang sesuai dengan kebutuhan analis. Alat analisis keuangan antara lain : analisis sumber dan penggunaan dana, analisis perbandingan, analisis trend, analisis Lavarege, analisis break even, analisis rasio keuangan dan lain-lain.

    3. Apa itu struktur organisasi
    Struktur Organisasi ialah bagaimana didalam organisasi pekerjaan dibagi bagi, dikelompokkan, dan dikoordinasikan secara formal. Sehingga dengan membaginya berdasarkan tempatnya akan lebih mudah mencapai tujuan organisasi tersebut secara efektif dan efisien. Struktur organisasi menunjukan bahwa adanya pembagian kerja dan bagaimana fungsi atau kegiatan-kegiatan berbeda yang dikoordinasikan. Dan selain itu struktur organisasi juga menunjukkan mengenai spesialisasi-spesialisasi dari pekerjaan, saluran perintah maupun penyampaian laporan.

  70. NAMA : WAFI ALULFA
    NIM : 1412030212
    SEMESTER : V ( LIMA )
    JURUSAN : MANAJEMEN DAKWAH. B
    MATA KULIAH : MANAJEMEN KUANGAN ISLAM

    1. SK (Surat keputusan) dari bank syariah
    SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
    No. 009/SK/DIR/16
    Tentang
    PEMBENTUKAN DAN PIAGAM KOMITE AUDIT
    PT. BANK PANIN SYARIAH TBK
    Menimbang
    a.Bahwa pelaksanaan Good Corporate Governance sebagai salah satu upaya
    memperkuat kondisi internal PT. Bank Panin Syariah Tbk
    b.Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kepatuhan PT. Bank Panin Syariah Tbk
    terhadap peraturan perundangan yang berlaku, termasuk pemenuhan prinsip syariah
    Mengingat :
    a.Peraturan Bank Indonesia dan Surat Edaran Bank Indonesia tentang pelaksanaan Good
    Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
    b.Penyesuaian ketentuan Komite Audit sebagaimana Peraturan OJK Nomor
    55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
    Audit.
    c.Bahwa diperlukan Komite yang membantu Direksi dalam memastikan terselenggaranya
    sistem pengendalian internal, proses pelaporan keuangan dan tata kelola perusahaan
    yang efektif
    d.Diperlukannya Komite yang mengevaluasi atas pelaksanaan fungsi audit intern^Bank
    dan peran aktif Direksi dalam menindaklanjuti hasil temuan audit Bank Indonesia,
    Dewan Pengawas Syariah, Satuan Kerja Audit Internal dan Eksternal.
    Menetapkan :
    I. Membentuk Komite Audit dengan ketentuan sebagai berikut:
    A. Pembentukan Komite Audit adalah sebagai berikut:
    Ketua Merangkap Anggota: Aries Muftie
    Anggota: Evi Firmansyah
    Doddy Permadi Syarief
    SKNO.009/SK/DIR/16
    B.Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit adalah :
    1.Memantau dan mengevaluasi perencanaan dan pelaksanaan audit serta
    memantau tindak lanjut hasil audit dalam rangka menilai kecukupan
    pengendalian internal termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan.
    2.Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan
    perusahaan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan,
    proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan perusahaan.
    3.Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris berdasarkan hasil
    pemantauan dan evaluasi terhadap :
    a.Pelaksanaan tugas Audit Internal
    b.Kesesuaian pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan Publik dengan standar
    audit yang berlaku
    c.Kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi yang berlaku
    d.Pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan Satuan Kerja Audit
    Internal, Akuntan Publik, hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan/atau
    hasil pengawasan Dewan Pengawas Syariah.
    4.Memberikan rekomendasi penunjukan Kantor Akuntan Publik kepada Dewan
    Komisaris yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan
    fee.
    5.Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara
    manajemen dan akuntan atas jasa yang diberikan.
    C.Wewenang Komite Audit:
    1.Mengakses dokumen, data dan informasi perusahaan tentang karyawan, dana,
    aset dan sumber daya perusahaan yang diperlukan
    2.Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang
    menjalankan fungsi audit internal, manajemen risiko dan Akuntan terkait tugas
    dan tanggung jawab Komite Audit
    3.Melibatkan pihak independen diluar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk
    membantu pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan)
    4.Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris
    SKNO.009/SK/DIR/16 Vj.

    b. Syarat dan ketentuan pembiayaan dari bank syariah.
    Dilihat dari sisi aktiva neraca bank umum dengan cermat, akan terlihat bahwa sebagian besar dana operasional setiap bank umum diputarkan dalam pembiayaan yang diberikan. Kenyataan ini menggambarkan bahwa pembiayaan adalah sumber pendapatan terbesar, namun sekaligus merupakan sumber risiko operasi bisnis perbankan yang terbesar yang berakibat pada kredit/ pembiayaan bermasalah bahkan macet, yang akan mengganggu operasional dan likuiditas bank.
    Risiko pembiayaan bermasalah/ macet dapat diperkecil dengan melakukan analisa pembiayaan , yang tujuan utamanya adalah menilai seberapa besar kemampuan dan kesediaan debitur mengembalikan pembiayaan yang mereka pinjam dan membayar margin keuntungan dan bagi hasil sesuai dengan isi perjanjian pembiayaan. Berdasarkan penilaian ini, bank dapat memberikan tinggi rendahnya resiko yang akan ditanggung. Dengan demikian, pihak bank dapat memutuskan apakah permintaan pembiayaan yang diajukan ditolak, diteliti lebih lanjut atau diluluskan (kalau perlu dengan memasukkan syarat-syarat khusus ke dalam perjanjian pembiayaan).
    Dalam melakukan evaluasi permintaan pembiayaan, seorang analis pembiayaan akan meneliti berbagai factor yang diperkirakan dapat mempengaruhi kemampuan dan kesediaan calon nasabah untuk memenuhi kewajibannya kepada bank.
    c. Tujuan Analisis Pembiayaan
    Analisis pembiayaan merupakan langkah penting untuk realisasi pembiayaan di bank syari’ah. Analisis pembiayaan yang dilakukan oleh pelaksana (pejabat) pembiayaan di bank syari’ah dimaksudkan untuk :
    1. Menilai kelayakan usaha calon peminjam;
    2. Menekan resiko akibat tidak terbayarnya pembiayaan;dan
    3. Menghitung kebutuhan pembiayaan yang layak.
    Setelah tujuan analisis pembiayaan dirumuskan dan disepakati oleh pelaksana pembiayaan, maka untuk selanjutnya dapat ditemukan pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk analisis pembiayaan.

    Ada beberapa pendekatan analisis pembiayaan yang dapat diterapkan oleh para pengelola bank syari’ah yaitu:
    a) Pendekatan jaminan Artinya bank dalam memberikan pembiayaan selalu memperhatikan kuantitas dan kualitas jaminan yang dimiliki oleh peminjam.
    b) Pendekatan Karakter Artinya bank mencermati secara sungguh-sungguh terkait dengan karakter nasabah.
    c) Pendekatan Kemampuan Pelunasan Artinya bank menganalisis kemampuan nasabah untuk melunasi jumlah pembiayaan yang telah diambil.
    d) Pendekatan dengan Studi Kelayakan Artinya bank memperhatikan kelayakan usaha yang dijalankan oleh nasabah peminjam.
    e) Pendekatan Fungsi-fungsi Bank Arinya bank memperhatikan fungsinya sebagai lembaga intermediary keuangan, yaitu mengatur mekanisme dana yang dikumpulkan denagn dana yang disalurkan.
    d. Prinsip Analisis Pembiayaan
    Prinsip adalah sesuatu yang dijadikan pedoman dalam melaksanakan suatu tindakan. Prinsip analisis pembiayaan adalah pedoman-pedoman yang harus diperhatikan oleh pejabat pembiayaan bank syari’ah pada saat melakukan analisis pembiayaan.Secara umum, prinsip analisis pembiayaan didasarkan pada rumus 5C, yaitu:
    1. Character, artinya sifat atau karakter nasabah pengambil pinjaman.
    2. Capacity, artinya kemampuan nasabah untuk menjalankan usaha dan mengembalikan pinjaman yang diambil.
    3. Capital, artinya besarnya modal yang diperlukan peminjam.
    4. Collateral, artinya jaminan yang telah dimiliki yang diberikan peminjam kepada bank.
    5. Condition, artinya keadaan usaha atau nasabah prospek atau tidak.
    Prinsip 5C tersebut terkadang ditambahkan dengan 1C, yaitu Constraint artinya hambatan-hambatan yang mungkin mengganggu proses usaha.Untuk bank syari’ah, dasar analisis 5C belumlah cukup. Sehingga perlu memperhatikan kondisi sifat Amanah, Kejujuran, Kepercayaan, dari masing-masing nasabah.

    e. Aspek-Aspek Analisis Pembiayaan
    Berdasarkan prinsip-prinsip analisis pembiayaan tersebut di atas, maka aspek-aspek yang diperhatikan untuk memutuskan calon nasabah memiliki tingkat kelayakan pembiayaan atau tidak, perlu dilakukan analisis terhadap aspek-aspek berikut:
    1. Evaluasi Pasar dan Pemasaran Hasil produksi
    Kemampuan perusahaan menciptakan dana untuk mengembalikan pembiayaan sangat dipengaruhi oleh keberhasilan pemasaran hasil produksi mereka. Semakin maju dan berhasil pemasaran hasil produksi, akan semakin besar kemampuan perusahaan meningkatkan jumlah penjualan dan keuntungan mereka.
    f. Tujuan Pembiayaan
    Tujuan dari usulan pembiayaan harus dijabarkan dengan jelas sejak awal agar pendekatan logis terhadap data yang akan dikaji dapat tercapai. Tujuan Pembiayaan menguraikan tentang:
    • Besarnya kebutuhan fasilitas pembiayaan yang diajukan
    • Kegunaan fasilitas pembiayaan yang diajukan, untuk kebutuhan barang investasi atau keperluan modal kerja.
    • Jangka waktu dari fasilitas pembiayaan yang diajukan
    • Penjelasan atas ulasan perubahan-perubahan yang ada bila perubahan terhadap fasilitas pembiayaan terdahulu.
    2. Apa yang dimaksud
    a. Analisis liquiditas
    Likuiditas adalah kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban-kewajibannya yang akan segera dibayar. Untuk mengukur kemampuan likuiditas perusahaan yaitu dengan cara membandingkan kekuatan membayar dengan kewajiban financial yang harus dipenuhi. kekuatan membayar perusahaan terdapat pada aset lancar yang dimiliki sedangkan kewajiban financial yang harus dipenuhi adalah utang lancar. Sehingga untuk menghitung Likuiditas (current ratio) perusahaan dengan cara membandingkan aset lancar dengan utang lancar perusahaan.
    Current Ratio = (Aset Lancar / Utang lancar) x 100%
    Quick ratio merupakan rasio lainnya yang juga digunakan untuk mengukurlikuiditas perusahaan yaitu dengan cara membandingkan aset lancar tanpa memperhitungkan nilai persediaan (inventory) dengan utang lancar yang dimiliki.
    b. Analisis solvabilitas.
    Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya. Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh hutang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya. Hal ini sesungguhnya jarang terjadi kecuali perusahaan mengalami ke pailitan. Kemampuan operasi perusahaan dari aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan.

    c. Analisis probalitas.
    Probalitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk mendapatkan laba (keuntungan) dalam suatu periode tertentu. Pengertian yang semakna dengan ini dikemukakan oleh Husnan (2001) bahwa profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan keuntungan (profit) pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham tertentu. Sedangkan Menurut Michelle & Megawati (2005) Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan menghasilkan laba (profit) yang akan menjadi dasar pembagian dividen perusahaan.
    Profitabilitas menggambarkan kemampuan badan usaha untuk menghasilkan laba dengan menggunakan seluruh modal yang dimiliki. Pada gilirannya, profitabilitas suatu perusahaan akan mempengaruhi kebijakan para investor atas investasi yag dilakukan. Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba akan dapat menarik para investor untuk menanamkan dananya guna memperluas usahanya, sebaliknya tingkat profitabilitas yang rendah akan menyebabkan para investor menarik dananya. Sedangkan bagi perusahaan itu sendiri profitabilitas dapat digunakan sebagai evaluasi atas efektivitas pengelolaan badan usaha tersebut.

    3. Struktur organisasi.
    Struktur organisasi adalah salah satu sarana yang digunakan manajemen untuk mencapai sasarannya. Karena sasaran diturunkan dari strategi organisasi secara keseluruhan, logis kalau strategi dan struktur harus terkait erat. Tepatnya struktur harus mengikuti strategi. Jika manajemen melakukan perubahan signifikan dalam strategi organisasinya, struktur pun perlu dimodifikasi untuk menampung dan mendukung perubahan ini. Sebagian besar kerangka stategi dewasa ini terfokus pada tiga dimensi, inovasi, minimalisasi biaya, dan imitasi dan pada desain struktur yang berfungsi dengan baik untuk masing-masing dimensi.

  71. NAMA : WAFI ALULFA
    NIM : 1412030212
    SEMESTER : V ( LIMA )
    JURUSAN : MANAJEMEN DAKWAH. B
    MATA KULIAH : MANAJEMEN KUANGAN ISLAM

    1. Surat keputusan dari bank syariah
    SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
    No. 009/SK/DIR/16
    Tentang
    PEMBENTUKAN DAN PIAGAM KOMITE AUDIT
    PT. BANK PANIN SYARIAH TBK
    Menimbang
    a.Bahwa pelaksanaan Good Corporate Governance sebagai salah satu upaya
    memperkuat kondisi internal PT. Bank Panin Syariah Tbk
    b.Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kepatuhan PT. Bank Panin Syariah Tbk
    terhadap peraturan perundangan yang berlaku, termasuk pemenuhan prinsip syariah
    Mengingat :
    a.Peraturan Bank Indonesia dan Surat Edaran Bank Indonesia tentang pelaksanaan Good
    Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
    b.Penyesuaian ketentuan Komite Audit sebagaimana Peraturan OJK Nomor
    55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
    Audit.
    c.Bahwa diperlukan Komite yang membantu Direksi dalam memastikan terselenggaranya
    sistem pengendalian internal, proses pelaporan keuangan dan tata kelola perusahaan
    yang efektif
    d.Diperlukannya Komite yang mengevaluasi atas pelaksanaan fungsi audit intern^Bank
    dan peran aktif Direksi dalam menindaklanjuti hasil temuan audit Bank Indonesia,
    Dewan Pengawas Syariah, Satuan Kerja Audit Internal dan Eksternal.
    Menetapkan :
    I. Membentuk Komite Audit dengan ketentuan sebagai berikut:
    A. Pembentukan Komite Audit adalah sebagai berikut:
    Ketua Merangkap Anggota: Aries Muftie
    Anggota: Evi Firmansyah
    Doddy Permadi Syarief
    SKNO.009/SK/DIR/16
    B.Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit adalah :
    1.Memantau dan mengevaluasi perencanaan dan pelaksanaan audit serta
    memantau tindak lanjut hasil audit dalam rangka menilai kecukupan
    pengendalian internal termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan.
    2.Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan
    perusahaan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan,
    proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan perusahaan.
    3.Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris berdasarkan hasil
    pemantauan dan evaluasi terhadap :
    a.Pelaksanaan tugas Audit Internal
    b.Kesesuaian pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan Publik dengan standar
    audit yang berlaku
    c.Kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi yang berlaku
    d.Pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan Satuan Kerja Audit
    Internal, Akuntan Publik, hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan/atau
    hasil pengawasan Dewan Pengawas Syariah.
    4.Memberikan rekomendasi penunjukan Kantor Akuntan Publik kepada Dewan
    Komisaris yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan
    fee.
    5.Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara
    manajemen dan akuntan atas jasa yang diberikan.
    C.Wewenang Komite Audit:
    1.Mengakses dokumen, data dan informasi perusahaan tentang karyawan, dana,
    aset dan sumber daya perusahaan yang diperlukan
    2.Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang
    menjalankan fungsi audit internal, manajemen risiko dan Akuntan terkait tugas
    dan tanggung jawab Komite Audit
    3.Melibatkan pihak independen diluar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk
    membantu pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan)
    4.Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris
    SKNO.009/SK/DIR/16 Vj.

    b. Syarat dan ketentuan pembiayaan dari bank syariah.
    Dilihat dari sisi aktiva neraca bank umum dengan cermat, akan terlihat bahwa sebagian besar dana operasional setiap bank umum diputarkan dalam pembiayaan yang diberikan. Kenyataan ini menggambarkan bahwa pembiayaan adalah sumber pendapatan terbesar, namun sekaligus merupakan sumber risiko operasi bisnis perbankan yang terbesar yang berakibat pada kredit/ pembiayaan bermasalah bahkan macet, yang akan mengganggu operasional dan likuiditas bank.
    Risiko pembiayaan bermasalah/ macet dapat diperkecil dengan melakukan analisa pembiayaan , yang tujuan utamanya adalah menilai seberapa besar kemampuan dan kesediaan debitur mengembalikan pembiayaan yang mereka pinjam dan membayar margin keuntungan dan bagi hasil sesuai dengan isi perjanjian pembiayaan. Berdasarkan penilaian ini, bank dapat memberikan tinggi rendahnya resiko yang akan ditanggung. Dengan demikian, pihak bank dapat memutuskan apakah permintaan pembiayaan yang diajukan ditolak, diteliti lebih lanjut atau diluluskan (kalau perlu dengan memasukkan syarat-syarat khusus ke dalam perjanjian pembiayaan).
    Dalam melakukan evaluasi permintaan pembiayaan, seorang analis pembiayaan akan meneliti berbagai factor yang diperkirakan dapat mempengaruhi kemampuan dan kesediaan calon nasabah untuk memenuhi kewajibannya kepada bank.
    A. Tujuan Analisis Pembiayaan
    Analisis pembiayaan merupakan langkah penting untuk realisasi pembiayaan di bank syari’ah. Analisis pembiayaan yang dilakukan oleh pelaksana (pejabat) pembiayaan di bank syari’ah dimaksudkan untuk :
    1. Menilai kelayakan usaha calon peminjam;
    2. Menekan resiko akibat tidak terbayarnya pembiayaan;dan
    3. Menghitung kebutuhan pembiayaan yang layak.
    Setelah tujuan analisis pembiayaan dirumuskan dan disepakati oleh pelaksana pembiayaan, maka untuk selanjutnya dapat ditemukan pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk analisis pembiayaan.
    Ada beberapa pendekatan analisis pembiayaan yang dapat diterapkan oleh para pengelola bank syari’ah yaitu:
    1. Pendekatan jaminan Artinya bank dalam memberikan pembiayaan selalu memperhatikan kuantitas dan kualitas jaminan yang dimiliki oleh peminjam.
    2. Pendekatan Karakter Artinya bank mencermati secara sungguh-sungguh terkait dengan karakter nasabah.
    3. Pendekatan Kemampuan Pelunasan Artinya bank menganalisis kemampuan nasabah untuk melunasi jumlah pembiayaan yang telah diambil.
    4. Pendekatan dengan Studi Kelayakan Artinya bank memperhatikan kelayakan usaha yang dijalankan oleh nasabah peminjam.
    5. Pendekatan Fungsi-fungsi Bank Arinya bank memperhatikan fungsinya sebagai lembaga intermediary keuangan, yaitu mengatur mekanisme dana yang dikumpulkan denagn dana yang disalurkan.
    B. Prinsip Analisis Pembiayaan
    Prinsip adalah sesuatu yang dijadikan pedoman dalam melaksanakan suatu tindakan. Prinsip analisis pembiayaan adalah pedoman-pedoman yang harus diperhatikan oleh pejabat pembiayaan bank syari’ah pada saat melakukan analisis pembiayaan.Secara umum, prinsip analisis pembiayaan didasarkan pada rumus 5C, yaitu:
    1. Character, artinya sifat atau karakter nasabah pengambil pinjaman.
    2. Capacity, artinya kemampuan nasabah untuk menjalankan usaha dan mengembalikan pinjaman yang diambil.
    3. Capital, artinya besarnya modal yang diperlukan peminjam.
    4. Collateral, artinya jaminan yang telah dimiliki yang diberikan peminjam kepada bank.
    5. Condition, artinya keadaan usaha atau nasabah prospek atau tidak.
    Prinsip 5C tersebut terkadang ditambahkan dengan 1C, yaitu Constraint artinya hambatan-hambatan yang mungkin mengganggu proses usaha.Untuk bank syari’ah, dasar analisis 5C belumlah cukup. Sehingga perlu memperhatikan kondisi sifat Amanah, Kejujuran, Kepercayaan, dari masing-masing nasabah.
    C. Prosedur Analisis Pembiayaan
    Dengan memperhatikan ketentuan umum manajemen pembiayaan di bank syari’ah, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam prosedur analisis pembiayaan. Aspek-aspek penting dalam analisis pembiayaan yang perlu dipahami oleh pengelola bank Syari’ah.
    D. Prosedur Analisis
    1. Berkas dan Pencatatan
    2. Data Pokok dan analisis pendahuluan
    1. Realisasi pembelian, produksi dan penjualan
    2. Rencana pembelian, produksi dan penjualan
    3. Jaminan
    4. Laporan keuangan
    5. Data kualitatif dari calon debitur
    6. Penelitian data
    7. Penelitian atas realisasi usaha
    8. Penelitian atas rencana usaha
    9. Penelitian dan penilaian barang jaminan
    10. Laporan keuangan dan penelitiannya.
    Keputusan permohonan Pembiayaan
    1. Bahan pertimbangan pengambilan keputusan
    2. Wewenang pengambilan keputusan
    Aspek-Aspek Analisis Pembiayaan
    Berdasarkan prinsip-prinsip analisis pembiayaan tersebut di atas, maka aspek-aspek yang diperhatikan untuk memutuskan calon nasabah memiliki tingkat kelayakan pembiayaan atau tidak, perlu dilakukan analisis terhadap aspek-aspek berikut:
    1. Evaluasi Pasar dan Pemasaran Hasil produksi
    Kemampuan perusahaan menciptakan dana untuk mengembalikan pembiayaan sangat dipengaruhi oleh keberhasilan pemasaran hasil produksi mereka. Semakin maju dan berhasil pemasaran hasil produksi, akan semakin besar kemampuan perusahaan meningkatkan jumlah penjualan dan keuntungan mereka.
    Seorang analis pembiayaan harus melihat aspek:
    1. Internal, Strategi pemasaran perusahaan dari 4P (Marketing Mix) yaitu:
    1) Products (Produk yang dihasilkan perusahaan)
    2) Place (Strategi distribusi Produk)
    3) Price (Strategi Harga penjualan Produk)
    4) Promotion (Strategi Promosi Produk)
    1. Eksternal, berupa:
    1) Perkembangan kehidupan ekonomi umum
    2) Perkembangan keadaan politik Negara
    3) Perkembangan suasana persaingan pasar
    4) Peraturan atau keputusan pemerintah
    1. Evaluasi Manajemen Perusahaan
    Manajemen merupakan factor produksi yang paling menentukan dalam memelihara kelangsungan dan perkembangan hidup perusahaan. Berikut ini ada beberapa macam kriteria pokok yang dapat digunakan oleh bank maupun para analis pembiayaan untuk menilai kemampuan calon debitur dalam mengelola perusahaan mereka, antara lain:
    1. Usia perusahaan
    2. Kualifikasi dan kekompakan kerja pimpinan teras
    3. Kedudukan perusahaan di pasar
    4. Kemampuan mengelola harta perusahaan
    5. Kemampuan mengelola sumber daya manusia
    6. Kemampuan memperoleh keuntungan.
    7. Analisis Kondisi Keuanagn
    Seorang analis pembiayaan mengevaluasi kondisi keuangan calon debitur dengan tujuan:
    1. Kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan
    2. Struktur pendanaan operasi perusahaan
    3. Kemampuan mereka untuk melunasi pinjaman yang jatuh tempo
    4. Efisiensi pengelolaan harta perusahaan untuk masa lampau
    Dan hal tersebut dapat dilihat dari:
    1. Laporan keuangan berupa neraca dan Rugi Laba perusahaan
    2. Analisa Laporan Keuangan
    3. Proyeksi Arus Kas calon debitur
    Untuk analisis laporan keuangan didasarkan pada rasio-rasio keuangan perusahaan. Rasio keuangan yang biasa dipakai antara lain:
    1) Profitability Ratios, memperbadingkan jumlah keuntungan yang diperoleh perusahaan setiap masa tertentu, dengan hasil penjualan atau jumlah investasi dana dalam perusahaan, terdiri dari:
    2) Financial leverage ratios, memberikan indikasi tentang dua hal, yaitu:
    1. Bagaimana perbandingan risiko yang ditanggung kreditur (pemberi pembiayaan) dan pemegang saham dalam mendanai operasi perusahaan.
    2. Bagaimana kemampuan jangka panjang debitur (pemberi pembiayaan) dalam pembayaran angsuran dan marjin keuntungan atau bagi hasil kepada pihak bank.
    Rumus yang biasanya dipakai untuk mengukur financial leverage calon debitur adalah:
    3) Financial Liquidity Ratios, dipergunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar hutang-hutang mereka yang akan jatuh tempo. Rasio yang sering dipergunakan untuk menggambarkan kemampuan calon debitur ini adalah :
    4) Activity’s Performance Ratios, menilai bagaimana efisiansi manajemen perusahaan dalam mengelola berbagai macam harta operasional perusahaan. Dapat diukur dengan menggunakan rasio sebagai berikut :
    Pedoman Memorandum Pembiayaan
    Memorandum pembiayaan adalah suatu bentuk proposal berisi analisa dari suatu usulan pembiayaan. Penyusunan memorandum pembiayaan merupakan salah satu syarat dalam pengajuan pembiayaan. Secara garis besar memorandum pembiayaan berisi hal-hal sebagai berikut:
    1. Tujuan Pembiayaan
    2. Latar Belakang calon nasabah
    3. Kondisi usaha
    4. Analisis keuangan calon nasabah
    5. Analisis jaminan (agunan)
    6. Analisis risiko pembiayaan
    7. Kesimpulan dan rekomendasi
    Tujuan Pembiayaan
    Tujuan dari usulan pembiayaan harus dijabarkan dengan jelas sejak awal agar pendekatan logis terhadap data yang akan dikaji dapat tercapai. Tujuan Pembiayaan menguraikan tentang:
    • Besarnya kebutuhan fasilitas pembiayaan yang diajukan
    • Kegunaan fasilitas pembiayaan yang diajukan, untuk kebutuhan barang investasi atau keperluan modal kerja.
    • Jangka waktu dari fasilitas pembiayaan yang diajukan
    • Penjelasan atas ulasan perubahan-perubahan yang ada bila perubahan terhadap fasilitas pembiayaan terdahulu.
    Latar Belakang
    Latar belakang berisikan informasi kualitatif mengenai nasabah dan manajemen nasabah yang penting untuk keperluan analisis. Informasi dimaksud meliputi:
    1. Identitas nasabah, meliputi informasi:
    1. Status usaha yang dijalankan nasabah
    o Reputasi nasabah dalam memenuhi komitmen-komitmennya
    1. Pemegang sahamnya
    2. Riwayat singkat historis nasabah dan prestasinya dalam memenuhi kewajiban-kewajiban
    3. Hubungan nasabah dengan pemberi pembiayaan lainnya.
    4. Karakter nasabah, informasi yang disajikan:
     Pandangan nasabah atas pentingnya mamalihara integritasnya
     Sikap nasabah dalam memberikan informasinya kepada bank.
     Mutu manajemen nasabah, informasi yang disajikan:
    Pengalaman dan ketangguhan nasabah dalam mengendalikan usahanya
    Risiko kontinuitas nasabah akibat dikendalikannya usaha oleh segelintir individu pemegang peran kunci dalam organisasi nasabah
    Status kesehatan dan umur para pemegang kunci dalam manajemen perusahaan
    Kelemahan dan kelebihan utama dari manajemen nasabah, missal : pemasaran, keuangan, produksi, dan lain-lain.

    Kondisi Usaha
    Kondisi usaha merupakan gambaran tentang kesehatan usaha yang dijalankan nasabah. Informasi yang terkait dengan kondisi usaha adalah:
    1. Posisi nasabah dalam persaingan pasar
    2. Identifikasi pemasok utama kebutuhan persediaan barang
    3. Pelanggan-pelanggan utama nasabah
    4. Prospek masa depan usaha yang dijalankan
    5. Kondisi persaingan
    6. Jenis resiko primer yang ada dalam usaha yang dijalankan nasabah.
    Analisis Keuangan
    Analisis keuangan ditujukan untuk mencermati laporan keuangan perusahaan nasabah, mulai dari neraca, laba rugi sampai pada arus kas. Analisis keuangan ini menunjukkan apa dan mengapa yang terjadi. Hal-hal pendukung dalam analisis keuangan adalah :
    1. Sejarah keuangan perusahaan, hal ini sangat dipengaruhi oleh posisi auditor, neraca, laba rugi, dan arus kas.
    2. Proyeksi keuangan perusahaan, dapat dilihat dari analisis proyaksi cash flow.
    Analisis Agunan
    Pada analisis agunan atau barang jaminan yang dijaminkan nasabah harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
    1. Marketability dan nilai agunan
    2. Ciri khusus dari barang agunan
    3. Cover asuransi yang memadai dari barang agunan baik dari segi risiko, nilai penutupan maupun bonafiditas perusahaan asuransi.
    Analisis Risiko Pembiayaan
    Pada analisis risiko pembiayaan, diperlukan penjabaran mengenai kemungkinan jenis dan tingkat risiko yang dapat terjadi pada usaha nasabah dan sejauh mana risiko tersebut dapat membahayakan prospek pelunasan fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh bank. Jenis resiko yang ada adalah:
    1. Risiko Makro, berkaitan dengan hal:
    1. Menurunnya daya beli konsumen
    2. Berkurangnya anggaran belanja pemerintah
    3. Gejolak valuta asing
    4. Deregulasi pasar
    5. Pembatasan impor/ekspor
    6. Risiko Mikro, berkaitan dengan hal:
    1. Hilangnya/ berkurangnya pangsa pasar
    2. Pengurangan/ penghentian fasilitas pembiayaan dari supplier
    3. Kekurangan bahan baku
    4. Usangnya persediaan barang dagangan
    5. Meninggalnya para pengelola kunci
    Kesimpulan dan Rekomendasi
    Kesimpulan dari seluruh analisis harus bersifat ringkas dan jelas, serta memuat rekomendasi atas kebijaksanaan yang diusulkan untuk ditempuh oleh bank. Sebagai acuan, pada kesimpulan harus memuat hal-hal berikut:
    1. Kesimpulan yang dapat ditarik dari 6C (Character, Capacity, condition, capital dan collateral serta constraint)
    2. Pendapat dan pertimbangan dari hasil seluruh analisis yang telah dilakukan
    3. Rekomendasi atas fasilitas yang diusulkan, rekomendasi ini memuat:
    1. Struktur pembiayaan (term dan condition)
    2. Convenant atau persyaratan umum dan khusus.
    Perangkat Analisis Pembiayaan
    Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pejabat analis pembiayaan dapat diringkas sebagai berikut:
    Aspek yang dianalisis
    Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan oleh pejabat bank dalam melakukan analisis pembiayaan, di antaranya adalah:
    1. Aspek yuridis
    2. Calon debitur cakap hokum
    3. Usahanya tidak liar
    4. Aspek pemasaran
    5. Siklus hidup produk
    6. Produk substitusi
    7. Perusahaan pesaing
    8. Tingkat kemampuan daya beli masyarakat
    9. Program promosi
    10. Daerah pemasarannya
    11. Factor musim
    12. Manajemen pemasaran
    13. Kontrak penjualan
    14. Aspek teknis
    15. Lokasi usaha
    16. Fasilitas gedung bangunan usaha
    17. Mesin-mesin yang dipakai
    18. Proses produksi
    19. Aspek keuangan
    20. Kemampuan memperoleh untung
    21. Sisa-sisa pinjaman dengan pihak lain
    22. Beban rutin di luar kegiatan usaha
    23. Arus kas (Cash Flow)
    24. Aspek jaminan
    25. Syarat-syarat jaminan
    26. Syarat ekonomis
    27. Syarat yuridis
    Alat analisis
    Alat analisis pembiayaan dapat berupa angket.
    Rumusan Hasil Analisis
    Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam perumusan hasil analisis pembiayaan:
    1. Identitas pemohon
    2. Umur calon antara 22-50 tahun
    3. Alamat rumah jelas, jika kontrak: masih berapa tahun calon kontrak
    4. Di usaha rumah calon dekat berada di wilayah kerja bank syari’ah yang bersangkutan
    5. Identitas usaha
    6. Pengalaman usaha minimal 2 tahun
    7. Lokasi usaha strategis
    8. Status usaha bukan sambilan
    9. Status tempat usaha diprioritaskan milik sendiri
    10. Aspek pasar
    11. Barang yang dijual/ diproduksi tidak terlalu banyak pesaing dan memang dibutuhkan banyak orang. Upaya kreatif dan inovatif perlu dimiliki agar dapat melihat peluang-peluang pasar yang dapat dimasuki sekaligus dapat memperoleh untung.
    12. Sumber bahan baku
    13. Sumber bahan baku yang dipakai mudah diperoleh, cukup murah, dan jika memungkinkan dapat didaur ulang.
    14. Aspek pengelola
    15. Mempunyai perencanaan usaha ke depan yang detail
    16. Mempunyai pengalaman dan tenaga terampil
    17. Mempunyai catatan usaha, seperti: buku jurnal, laporan transaksi, catatan laba/ rugi, dll
    18. Aspek ekonomi
    19. Produk yang diproduksi dan dijual tidak merusak lingkungan, baik barang jadi maupun limbahnya.
    20. Produk yang dibuat tidak dilarang oleh agama maupun Negara
    21. Permodalan
    22. Peminjam haus mempunyai modal minimal 30% dari pembiayaan yang diajukan ke Bank Syari’ah.
    23. Data keuangan
    24. Korelasi persentase kemampuan membayar anggota pembiayaan harus 30%dari kemampuan menabungnya.
    Rekomendasi Analisa
    Gambaran kesimpulan analisis pembiayaan di bank syari’ah dapat disimpulkan sebagai berikut:
    Form Rekomendasi Pembiayaan
    Petugas Penganalisis: Tanggal:
    Aspek Kondisi
    1. KARAKTER ANGGOTA
    2. Apakah bersikap tenang dan terbuka?
    3. Apakah rumah tangganya rukun dan tenteram?
    4. Apakah dikenal baik oleh RT / Ulama?
    5. Apakah kondisi ekonominya baik/ meningkat?
    6. Apakah tepat janji?
    7. Apakah anggota pengajian?
    1. ASPEK KELAYAKAN USAHA
    2. Apakah merupakan usaha pokok?
    3. Telah memiliki pengalaman usaha yang sama?
    4. Apakah bahan mudah diperoleh?
    5. Apakah prospek usaha pasar bagus?
    6. Telah memiliki pelanggan tetap?
    7. Apakah usaha sejenis di sekitar tidak banyak?
    8. Apakah omsetnya stabil?
    9. Persentase keuntungan di atas 20%?
    10. Apakah pemohon mengalami kendala dalam usaha?
    1. KEMAMPUAN MENGEMBALIKAN PINJAMAN
    2. Apakah kewajiban angsuran pinjaman?
    4. Tingkat keuntungan layak disbanding mark-up?
    1. MODAL USAHA
    2. Modal sendiri < 30% dari nilai pinjaman?
    3. Bersedia menyerahkan jaminan?
    4. Pinjaman akan dipakai usaha?
    1. JAMINAN
    2. Suami/ istri/ anak bersedia ikut akad?
    3. Bersedia menyerahkan jaminan?
    4. Nilai jaminan lebih tinggi dari pinjaman?
    5. Ada penjamin?
    6. Bersedia infaq?
    1. KONDISI EKONOMI
    2. Pasang surut harga tidak membahayakan usaha?
    3. Tidak ada larangan pemerintah tentang produk?
    4. Tidak ada larangan pemerintah tentang tempat?
    5. Pemasaran produk tersebut tidak sporadis?
    6. Tidak ditentang adat istiadat setempat?
    7. Usaha tidak mengganggu kesehatan dan lingkungan? Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    Ya/ Tidak
    KESIMPULAN
    Kesimpulan dari data kuesioner analisis harus menunjukkan jawaban positif “YA” (untuk seluruh pertanyaan). Jika ada salah satu dijawab “TIDAK”, maka harus dipertimbangkan lagi dengan sebaik-baiknya dengan data-data tambahan lain yang mungkin dapat diperoleh.
    Sumber : Anonimous, Pedoman Pengelolaan Bank Syari’ah , Jakarta: LPPBS, 1993,h. 62-64 dengan modifikasi penulis (Muhammad)
    Struktur dan Kebutuhan Pembiayaan Pada Bank Syari’ah

    Struktur pembiayaan adalah upaya untuk mengatur suatu pembiayaan sehingga tujuan dan jenis pembiayaan yang diberikan sesuai. Selain itu, juga mencoba menetralisir dan meminimalisasi risiko yang muncul dari adanya pembiayaan tersebut. Dalam strukturisasi ini dapat ditentukan sejumlah kondisi agar pembiayaan yang diberikan berada dalam taraf risiko yang dapat dikendalikan.
    Jenis-Jenis Aktiva Perusahaan
    Perusahaan merupakan salah satu sasaran pembiayaan bank syari’ah. Sebelum perusahaan mendapatkan pembiayaan dari bank syari’ah, maka bank syari’ah sebagai lembaga yang member pembiayaan, akan melakukan analisis aktiva perusahaan tersebut. Dengan diketahuinya aktiva perusahaan, maka dapat ditentukan struktur dan kebutuhan pembiayaannya.
    Pertimbangan utama dalam penentuan struktur pembiayaan adalah jenis aktiva yang dibiayai, yaitu aktiva lancar atau aktiva tetap. Secara garis besar, aktiva perusahaan dapat digambarkan sebagai berikut:
    Aktiva suatu perusahaan secara umum dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:
    1. Aktiva Tetap (Fixed Assets)
    2. Aktiva Lancar Permanen (Permanent Current Assets)
    3. Aktiva Lancar Fluktuatif (Fluctuative Current Asset)
    Ketiga jenis aktiva ini memerlukan jenis pembiayaan yang berbeda satu dengan yang lainnya. Ketiga jenis aktiva tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
    Aset Tetap (Fixed Assets)
    Fixed Assets adalah aktiva yang tidak habis dipakai dalam satu siklus produksi dbersifat investasi jangka panjang dari bisnis tersebut. Atas aktiva ini, pembiayaan dilakukan:
    1. Modal sendiri (equity), karena modal sendiri memilikijangka waktu yang tidak terbatas.
    2. Pembiayaan jangka panjang (long term debt) dengan pengembalian pembiayaan secara angsuran yang teratur dan sifat pembiayaan adalah non-revolving.
    Dengan demikian dapat disimpulkan untuk aktiva tetap ini harus dibiayai dengan dana jangka panjang.
    Aktiva Lancar Permanen (Permanent Current Asset)
    Pemanent Current Asset adalah sejumlah aktiva lancar yang harus tetap dipelihara agar operasi bisnis normal dapat berjalan lancar. Misalnya persediaan minimum yang harus dijaga agar produksi berjalan lancer. Untuk aktiva jenis ini harus dibiayai oleh dana jangka panjang. Apabila perusahaan tidak dapat memenuhi kebutuhan ini dengan dana sendiri, pembiayaan yang diperlukan adalah pembiayaan jangka panjang yang pengembaliannya tidak dengan diangsur. Namun sampai saat ini tidak ada bank atau lembaga pembiayaan jangka panjang yang kita kenal selalu harus diangsur dengan kondisi tertentu. Untuk membiayayi aktiva semacam ini, pembiayaan yang tepat adalah pinjaman revolving yang dapat diperpanjang terus menerus (evergreen loan). Selama bisnis berjalan dan kebutuhan ini tidak dapat dibiayai dengan dana sendiri, maka pembiayaan ini akan terus dibutuhkan.
    Aktiva Lancar Fluktuatif (Fluctuative Current Asset)
    Aktiva lancer fluktuatif adalah aktiva lancer yang kebutuhannya tidak menentu, tetapi selalu berfluktuasi sesuai dengan perkembangan permintaan. Oleh karena sifatnya yang fluktuatif dan bersifat jangka pendek, pembiayaan atas aktiva ini dilakukan dengan dana jangka pendek.
    Setiap pemberian pembiayaan harus selalu dikaitkan dengan tujuan penggunaannya. Pemberi pembiayaan yang pemakaiannya tidak jelas, sering merupakan sumber bencana bagi bank, yaitu berupa bentuk pembiayaan yang bermasalah “kredit macet”. Tujuan penggunaan dana tersebut selalu dikaitkan dengan jenis aktiva yang dibiayai.
    Sehubungan dengan hal tersebut, ada tiga dasar pemikiran (Lending Rationale) dalam memberikan pembiayaan, yaitu:
    1. 1. Asset Convertion Cycle (Asset Conversion Lending)
    Dasar pemikiran ini digunakan apabila bank membiayai kebutuhan jangka pendek yang sifatnya sementara. Sesuai dengan namanya, pembiayaan ini dipakai untuk membiayai siklus konversi asset/ kas. Jenis aktiva yang dibiayai adalah fluctuative current asset. Dengan pembiayaan ini bank menginginkan agar seluruh pokok pembiayaan (harga beli) dilunasi pada akhir periode. Sumber pengembalian pembiayaan berasal dari terselesaikannya siklus konversi tersebut.
    Contoh Kasus :
    Pada saat menghadapi lebaran, Pak Ahmad memperkirakan penjualannya akan meningkat Rp.1.500,-. Harga pokok penjualan adalah sekitar 80% yaitun Rp.1.200,-.Mulai dari pembelian bahan sampai proses produksi dibutuhkan waktu 1 bulan. Menurut rencana, seluruh pembelian bahan akan dilakukan secara tunai, sedang penjualan akan dilakukan dengan member pembiayaan kepada pelanggan selama 3 bulan. Berapakah dana yang dibutuhkan oleh Pak Ahmad untuk menghadapi kenaikan penjualan tersebut?
    Penyelesaian:
    Kondisi asset conversion cycle dari usaha tersebut dapat digambarkan berikut ini:

    Gambar di atas menunjukkan bahwa:
    • Pak Ahmad membutuhkan pembiayaan sebesar Rp.1.200,- yang harus dicairkan pada bulan 1
    • Pada bulan ke-5 Pak Ahmad mampu membayar pembiayaan tersebut dari hasil penagihan piutang dagangnya dan sisanya adalah untuk laba usahanya.
    • Dengan demikian jangka waktu pembiayaan yang dibutuhkan adalah 4 bulan, dengan rincian pemakaian dana sebagai berikut : 1 bulan untuk membiayai pembelian bahan dan proses produksi (inventory) dan 3 bulan untuk membiayai piutang dagang.
    Hal ini menunjukkan bahwa pembiayaan Rp.1.200,- secara otomatis akan terlunasi dengan tertagihnya piutang dagang di akhir siklus konversi kas.
    1. 2. Asset Protection Lending
    Dalam pemberian pembiayaan berdasar pemikiran ini, bank tidak mengharapkan pokok pembiayaan akan lunas di akhir periode. Hal ini disebabkan karena dalam asset protection lending, kita membiayai permanent current asset, yang mengikuti prinsip akuntansi going concern yaitu suatu bisnis akan terus berlangsung.
    Contoh Kasus:
    Pak Imran memiliki kebijaksanaan memelihara tingkat persediaan barang selama 1 bulan. Berapa dana tambahan yang dibutuhkan bila Pak Imran bermaksud meningkatkan penjualannya sebesar Rp.10000,- per bulan tahun depan? Diketahui bahwa harga pokok penjualan adalah 80% dan seluruh penjualan dilakukan secara tunai.
    Penyelesaian:
    Apabila Pak Imran memelihara tingkat persediaan selama 1 bulan, peningkatan penjualan sebesar Rp.1.000,- per bulan akan mengakibatkan penambahan persediaan sebesar 80% x Rp.1.000,-yaitu Rp.80,- Persediaan ini akan terus dipelihara karena bila di bawah tingkat tersebut, maka perputaran persediaan Pak Imran akan berkurang menjadi dibawah 1 bulan.
    Apabila kita bermaksud memberikan pembiayaan sebesar Rp.800,- dengan margin keuntungan setara 20% p.a apakah Pak Imran layak enerima pembiayaan tersebut, bila diketahui biaya operasionalnya adalah 5% dari penjualan.
    Untuk itu kita perlu melakukan proyeksi perhitungan laba rugi sebagai berikut:
    • Penjualan per tahun = 12 x Rp.1.000,- =Rp 12.000,-
    • Harga Pokok Penjualan = 80% x Rp 12.000,- = 9.600
    • Laba Kotor 2.400,-
    • Biaya Operasional = 5% x Rp 12.000,- = 600,-
    • Laba bersih sebelum margin dan pajak = 1.800
    • Biaya Margin = 20% x Rp.800,- = 160,-
    Laba Bersih sebelum pajak = Rp.1640,-
    Perhitungan di atas hanya memperhatikan hasil dari peningkatan penjualannya saja. Disini terlihat bahwa Pak Imran akan sanggup membayar margin dengan baik. Dengan memperhatikan hal tersebut maka pembiayaan sebesar Rp.800,- dapat diberikan.
    1. 3. Cashflow Lending
    Dasar pemikiran ini dipakai apabila bank akan memberikan pembiayaan jangka panjang yang digunakan untuk membiayayi pembelian aktiva tetap (fixed asset) atau investasi, dan sifat pembiayaan harus non revolving. Pada cash-flow lending bank ingin agar seluruh pokok pembiayaan dilunasi pada akhir periode pembiayaan, sehingga bank harus mengatur agar setiap angsuran terdapat pelunasan pokok pembiayaan. Untuk menentukan kemampuan pembayaran dengan pemikiran ini, kita dapat menyusun proyeksi aliran kas.
    Berkaitan dengan Bank Syari’ah, dimana konsep pembiayaan yang digunakan merupakan konsep ekonomi Islam. Maka sebelum menentukan lebih jauh mengenai struktur pembiayaan yang akan diberikan, terlebih dahulu bank syari’ah harus mengetahui bisnis atau usaha yang dilakukan calon nasabah. Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
    1) Terdapat usaha-usaha yang jelas bertentangan dengan syari’ah Islam atau ada kecenderungan bertentangan dengan syari’ah –seperti: produksi dan penjualan barang haram, usaha mengandung unsur maysir, gharar, dan semacamnya- maka usaha tersebut sudah pasti tidak dapat diberikan pembiayaan jenis apapun juga;
    2) Masing-masing usaha memiliki karakteristik yang berbeda satu sama lain, sehingga untuk menentukan struktur dan tingkat kebutuhan pembiayaan yang akan diberikan perlu diketahui karaakteristik tersebut. Misalnya untuk usaha perdagangan memiliki sifat musiman dan berkesinambungan, sehingga bank harus memperhatikan kapan pemasukan mulai menurun. Hal ini berkaitan dengan penentuan struktur dan kebutuhan pembiayaan sehingga pemanfaatan dana tidak mengalami slide streaming dan pembiayaan dapat dilunasi sesuai dengan waktu dan kemampuan nasabah
    Kriteria Penentuan Kebutuhan Pembiayaan
    Upaya untuk mengetahui, apakah suatu usaha masih membutuhkan pembiayaan (khusunya modal kerja) atau tidak, secara umum bias digunakan dengan pendekatan cash-to-cash periode, dengan rumus:
    Keterangan :
    D/R = Days Receivable
    D/I = Days Inventory
    D/P = Days Payable
    HPP Proyeksi = Proyeksi harga pokok penjualan tahun berikutnya
    NWC = Net Working Capital = CA-CL
    Apabila dari perhitungan tersebut bernilai positif, berarti perusahaan masih membutuhkan dana modal kerja. Namun bila hasilnya negative, berarti perusahaan tersebut sudah tidak membutuhkan lagi modal kerja.
    Dengan melakukan struktur pembiayaan yang tepat, bank dapat menentukan sumber pengembalian yang tepat dan sekaligus menentukan jangka waktu pembiayaan yang tepat untuk nasabah. Kesalahan dalam pemberian struktur pembiayaan dapat membuat kekacauan bisnis nasabah. Misalnya untuk membiayai permanent current asset, bank memberikan pembiayaan jangka panjang yang harus dikembalikan (asset convertion lending), maka dipastikan nasabah akan mengalami kesulitan dalam pengembaliannya karena dana tersebut terikat dalam aktiva lancar yang memang tidak dimasukkan untuk pembelian aktiva tetap, beban jangka pendek perusahaan akan menjadi terlalu berat atau mengalami penurunan likuiditas.

    Prinsip penyaluran dana
    Prinsip penyaluran danadalam bank syariah terbagi menjadi empat akad (perjanjian), yaitu:
    1. 1. Akad jual beli (bai’) –
    Murabahah adalah transaksi jual beli di mana bank syariah menyebutkan keuntungannya. Bank bertindak sebagai penjual dan nasabah bertindak sebagai pembeli. Harga jual adalah harga beli bank ditambah keuntungan.
    – Salam adalah transaksi jual beli di mana barang yang diperjualbelikan belum ada sehingga barang diserahkan secara tangguh dan pembayaran dilakukan secara tunai. – Istishna adalah trasaksi jual beli yang mirip salam tetapi pembayarannya dapat dilakukan dalam beberapa kali (termin) pembayaran.
    1. 2. Akad sewa (ijarah)
    Transaksi ijarah dilandasi adanya perpindahan manfaat. Pada prinsipnya, ijarah sama dengan prinsip jual beli, perbedaannya terletak pada objek transaksinya. Jika pada jual beli objek transaksinya adalah barang, maka pada ijarah adalah jasa.
    1. 3. Akad bagi hasil (syirkah)
    Musyarakah merupakan bentuk umum dari usaha bagi hasil. Transaksi musyarakah dilandasi keinginan para pihak yang bekerja sama untuk meningkatkan nilai aset secara bersama-sama. – Mudharabah adalah bentuk spesifik dari musyarakah dalam produk perbankan syariah. Mudharabah adalah bentuk kerja sama antara dua atau lebih pihak di mana pemilik modal (shahibul mal) mempercayakan sejumlah uang kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian pembagian keuntungan.
    1. Akad pelengkap
    Hiwalah (alih utang piutang), bertujuan untuk membantu supplier mendapatkan modal tunai agar dapat melanjutkan produksinya. Bank mendapatkan ganti biaya atas jasa pemindahan piutang.
    – Rahan (gadai), bertujuan untuk memberikan jaminan pembayaran kembali kepada bank dalam memberikan pembiayaan. Barang yang akan digadaikan harus mempunyai kriteria, yaitu: milik nasabah sendiri, jenis ukuran, sifat, dan nilainya ditentukan berdasarkan nilai riil pasar, dan dapat dikuasai tetapi tidak boleh dimanfaatkan oleh bank.
    – Qardh adalah pinjaman uang. Aplikasi qardh dalam Perbankan Syariah biasanya dalam hal: pinjaman talangan haji, pinjaman tunai dari produk kartu kredit syariah, pinjaman kepada pengusaha kecil, dan sebagai pinjaman kepada pengurus bank.
    – Wakalah (perwakilan), aplikasi yang terjadi apabila nasabah melakukan kuasa kepada bank untuk mewakili dirinya melakukan pekerjaan jasa tertentu, seperti pembukuan L/C, inkaso dan transfer.
    Pengenalan Pola Pembiayaan Syariah

    Pembiayaan Syariah
    Bank syariah menunjukkan pertumbuhan yang meningkat. Ini di dorong oleh makin tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk memilih produk yang halal. Pun karena jumlah penduduk Muslim di Indonesia yang paling banyak di dunia, merupakan potensi bagi keuangan syariah untuk menjadi bagian dalam pembiayaan ekonomi masyarakat.
    Prinsip pembiayaan syariah yang mendasar adalah:
    1. Keadilan, pembiayaan saling menguntungkan baik pihak yang menggunakan dana
    maupun pihak yang menyediakan dana
    1. Kepercayaan, merupakan landasan dalam menentukan persetujuan pembiayaan
    maupun dalam menghitung margin keuntungan maupun bagi hasil yang menyertai pembiayaan tersebut.
    Untuk mendukung prinsip-prinsip tersebut agar dapat berjalan jauh dari prasangka, manipulasi, korupsi dan kolusi maka dibutuhkan informasi yang memadai. Informasi ini menjadi data pendukung yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan yang proposional.
    Jenis informasi yang dimaksud antara lain:
    1. Informasi data nasabah
    2. Informasi data penjualan / pembelian / penyewaan riil
    3. Proyeksi laporan keuangan
    4. Akad pembiayaan
    Lebih lanjut penjelasan dari informasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
    1. Informasi data nasabah
    Menyeleksi calon nasabah yang dapat dipercaya untuk memperoleh pembiayaan dilakukan melalui uji kelayakan nasabah. Uji kelayakan bentuknya berupa form pengisian yang memuat data pribadi dan data usaha calon nasabah. Pengisian form dilakukan melalui wawancara secara individual dan kunjungan ke tempat tinggal dan tempat usaha. Informasi dari uji kelayakan ini sebagai pertimbangan apakah calon bisa menjadi nasabah atau tidak. Sekaligus juga menentukan jenis pembiayaan yang sesuai untuk nasabah bersangkutan.
    1. Informasi data penjualan / pembelian / penyewaan riil
    Informasi data penjualan/pembelian/ penyewaan riil merupakan data usaha yang sudah terjadi di lapangan. Data riil ini menjadi dasar perhitungan dari akad yang sudah disepakati. Dengan demikian tereliminer kerugian baik yang dirasakan oleh debitur maupun kreditur karena pelaksanaan akad dilandasi dengan data riil. Informasi ini bentuknya berupa form isian, yang diisi secara rutin sesuai dengan siklus usahanya oleh nasabah. Contoh bentuk form yang diberikan sesuai dengan jenis usahanya dan kebijakan LKS masing-masing.
    1. Proyeksi laporan keuangan
    Proyeksi laporan keuangan merupakan pelengkap informasi dalam menentukan persetujuan usulan pembiayaan usaha dari nasabah. Proyeksi dari laporan keuangan yang dimaksud terdiri dari proyeksi arus kas, proyeksi laba (rugi) dengan analisa kelayakan seperti NPV, IRR, BEP, B/C ratio, PBP, dll. Proyeksi ini dibuat atas dasar asumsi-asumsi yang relatif tetap sepanjang umur usaha yang dibiayai. Sedangkan dalam hukum syariah semua transaksi harus riil. Oleh sebab itu dalam menentukan besaran nominal untuk bagi hasil tidak bias merujuk pada hasil proyeksi (relatif tetap) tetapi harus merujuk pada transaksi riil (relatif berfluktuasi sesuai dinamika usahanya).
    1. Akad pembiayaan
    Akad pembiayaan merupakan kesepakatan antara shahibul maal dan mudharib. Akad ini sebagai landasan hukum syariah bagi transaksi pembiayaan. Akad pembiayaan sesuai dengan jenis pembiayaan usaha nasabah.
    Produk pembiayaan syariah bermacam-macam, sebagaimana tersaji pada tabel di bawah ini:
    Tabel Pengenalan Produk Syariah
    PRINSIP DASAR JENIS – JENIS
    • Bagi Hasil (Profit Sharing) • Al-Musyarakah (Partnership, Project Financing and Participation)
    Adalah penanaman dana dari shahibul maal (pemilik modal) untuk mencampurkan dana/modal mereka pada suatu usaha tertentu, dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya, sedangkan kerugian ditanggung semua shahibul maal berdasarkan bagian dana/modal masing-masing
    • Al-Mudharabah (Trust Financing, Trust Investment)
    Adalah akad kerjasama antara 2 pihak di mana pihak
    shahibul maal menyediakan modal dan pihak mudharib
    menjadi pengelola. Keuntungan usaha dibagi berdasarkan
    nisbah sesuai dengan kesepakatan. Pembagian nisbah dapat
    menggunakan metode bagi untung dan rugi (profit and loss
    sharing) atau metode bagi pendapatan (revenue sharing)
    • Al-Muzara’ah (Harverst-Yield Profit Sharing)
    Adalah kerja sama pengolahan pertanian antara pemilik
    lahan dan penggarap, di mana pemilik lahan memberikan
    lahan pertanian kepada si penggarap untuk ditanami dan
    diperlihara dengan imbalan bagian tertentu dari hasil panen
    • Al Musaqah (Plantation Management Fee Based on
    Certain Portion of Yield)
    Adalah bentuk sederhana dari Al-muzara’ah di mana si
    penggarap hanya bertanggungjawab atas penyiraman dan
    Sebagai imbalan, si penggarap berhak atas nisbah tertentu
    dari hasil panen
    Jual Beli (Sale and Payment Sale) Bai’ Al Murabahah (Deferred Payment Sale)
    Adalah akad jual beli antara sebesar harga pokok barang
    ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati
    Barang yang dimaksud adalah barang yang diketahui jelas
    kuantitas, kualitas dan spesifikasinya
    Bai’ as Salam (in front Payment Sale)
    Adalah jual beli barang dengan cara pemesanan dengan
    syarat-syarat tertentu dengan pembayaran tunai terlebih
    dahulu secara penuh
    Bai’ Al – Istishna’ (Purchase by Order or Manufacture)
    Jual beli barang dalam bentuk pemesanan pembuatan
    barang dengan criteria dan persyaratan tertentu yang
    disepakati dengan pembayaran sesuai dengan kesepakatan
    Sewa
    (Operational
    Lease and
    Financial Lease) Al-Ijarah (operational Lease)
    Adalah transaksi sewa menyewa atas suatu barang dan atau
    upah mengupah atas suatu jasa dalam waktu tertentu
    melalui pembayaran sewa atau imbalan jasa
    AL- Ijarah Al Muntahia bit – Tamlik (Financial Lease
    with Purchase Option)
    Adalah sejenis perpaduan antara kontrak jual beli dan sewa
    atau akad sewa yang diakhiri dengan kepemilikan barang
    ditangan si penyewa
    Jasa (Fee-Based
    Services) Al Wakalah (Deputyship)
    Adalah penyerahan, pedelegasian atau pemberian mandat
    kekuasaan oleh seseorang kepada orang lain dalam hal-hal
    yang diwakilkan
    Al-Kafalah (Guaranty)
    Merupakan jaminan yang diberikan oleh penanggung
    kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak
    kedua atau yang ditanggung, atau mengalihkan
    tanggungjawab seseorang yang dijamin dengan berbegang
    pada tanggungjawab orang lain sebagai penjamin.
    Al-Hawalah (Transfer service)
    Adalah pengalihan hutang dari orang yang berhutang
    kepada orang lain yang wajib menanggungnya
    Ar-Rahn (Mortgage)
    Adalah menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai
    jaminan atas pinjaman yang diterima.
    Barang yang ditahan tersebut memiliki nilai ekonomis
    Al-qardh (soft and Benevolent Loan)
    Adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat
    ditagih atau diminta kembali atau dengan kata lain
    meminjamkan tanpa mengharapkan imbalan

    1. Apa yang dimaksud
    Jawaba :
    a. Analisis liquiditas
    Fred Weston menyebutkan bahwa rasio likuiditas ( liquidity ratio ) merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban (utang)jangka pendek. artinya apabila perusahaan ditagih, perusahaan akan mampu untuk memenuhi utang tersebut terutama utang yang sudah jatuh tempo.
    Menurut Lyn M. Fraser, Rasio likuiditas yaitu rasio yang bertujuan mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan uang tunai.
    Dengan kata lain, rasio likuiditas berfungsi untuk menunjukkan atau mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya yang sudah jatuh tempo, baik kewajiban kepada pihak luar perusahaan ( likuiditas badan usaha ). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kegunaan rasio ini adalah untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membiayai dan memenuhi kewajiban ( utang ) pada saat ditagih.
    Tidak jauh berbeda dengan pendapat di atas, james O. Gill menyebutkan rasio likuiditas menukur jumlah kas atau jumlah investasi yang dapat dikonversikan atau diubah menjadi kas untuk membayar pengeluaran, tagihan, dan seluruh kewajiban lainnya yan sudah jatuh tempo.
    Rasio likuiditas atau sering juga disebut dengan nama rasio modal kerja merupakan rasio yang dipergunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Caranya adalah dengan membandingkan komponen yang ada dineraca, yaitu total aktiva lancer dengan total passive lancer ( utang jangka pendek ). Penilaian dapat dilakukan untuk beberapa periode sehingga terlihat perkembangan likuiditas perusahaan dari waktu ke waktu.
    Terdapat dua hasil penilaian terdapat pengukuran rasio likuiditas, yaitu apabila perusahaan mampu memenuhi kewajibannya, dikatakan perusahaan tersebut dalam keadaan Likuid. Sebaliknya apabila perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut, dikatakan perusahaan dalam keadaan illikuid .
    Sebagai contoh, sebuah perusahaan memiliki utang yang segera jatuh tempo senilai Rp 1000.000,00. Sementara aktiva lancer yang dimiliki perusahaan sebesar Rp 1.200.000,00. Maka, perusahaan ini dikatakn likuid. Artinya, perusahaan mampu membayar utang tersebut. Sebaliknya, jika aktiva lancer yang dimiliki perusahaan hanya sebesar Rp 800.000,00 perusahaan ini dikatakan ilikuid. Atinya perusahaan tidak mampu membayar utang dengan seluruh aktiva lancer yang dimilikiny. Perusahaan masih kekuranan sebesar Rp 200.000,00 untuk menutupi utangnya.
    Meskipun kondisi dalam keadaan likuid, posisi keuangannya mengkhawatirkan karena sisa harta lancer tinggal Rp 200.000,00. Hal ini berbahaya karena misalnya ada kewajiban lainnya, pada saat ditagih perusahaan yan baik tidak hanya sekedar likuid saja, tetapi harus memenuhi standar likuiditas tertentu sehingga tidak membahayakan kewajiban lainnya. Dalam pratiknya standar likuiditas yang baik adalah 200% atau 2:1. Sebagai contoh diatas total harus lancer Rp2.000.000,00. Sedankan total harta lancer Rp 1.000.000,00. Namun , standar llikuiditas ini tidak mutlak dilakukan karena tergantung jenis industrinya.

    b. Analisis solvabilitas.
    Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya. Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh hutang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya. Hal ini sesungguhnya jarang terjadi kecuali perusahaan mengalami ke pailitan. Kemampuan operasi perusahaan dari aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan.
    c. Analisis probalitas.
    Probalitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk mendapatkan laba (keuntungan) dalam suatu periode tertentu. Pengertian yang semakna dengan ini dikemukakan oleh Husnan (2001) bahwa profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan keuntungan (profit) pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham tertentu. Sedangkan Menurut Michelle & Megawati (2005) Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan menghasilkan laba (profit) yang akan menjadi dasar pembagian dividen perusahaan.
    Profitabilitas menggambarkan kemampuan badan usaha untuk menghasilkan laba dengan menggunakan seluruh modal yang dimiliki. Pada gilirannya, profitabilitas suatu perusahaan akan mempengaruhi kebijakan para investor atas investasi yag dilakukan. Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba akan dapat menarik para investor untuk menanamkan dananya guna memperluas usahanya, sebaliknya tingkat profitabilitas yang rendah akan menyebabkan para investor menarik dananya. Sedangkan bagi perusahaan itu sendiri profitabilitas dapat digunakan sebagai evaluasi atas efektivitas pengelolaan badan usaha tersebut.

    2. Struktur organisasi.
    Struktur organisasi adalah salah satu sarana yang digunakan manajemen untuk mencapai sasarannya. Karena sasaran diturunkan dari strategi organisasi secara keseluruhan, logis kalau strategi dan struktur harus terkait erat. Tepatnya struktur harus mengikuti strategi. Jika manajemen melakukan perubahan signifikan dalam strategi organisasinya, struktur pun perlu dimodifikasi untuk menampung dan mendukung perubahan ini. Sebagian besar kerangka stategi dewasa ini terfokus pada tiga dimensi, inovasi, minimalisasi biaya, dan imitasi dan pada desain struktur yang berfungsi dengan baik untuk masing-masing dimensi.
    • Contoh bentuk struktur

  72. Tugas Manajemen Keuangan Islam
    Oleh:
    Nur Hidayatullah
    1412030285
    MD-B

    1. SK tentang syarat dan pembiayaan pada Bank Islam seperti Bank Mandiri Syari’ah?
    Syarat Kredit Tanpa Agunana BSM
    Sebelum dapat mengajukan KTA Mandiri Syariah / Warung Mikro Bank Syariah Mandiri ini, ada beberapa persyaratan umum yang perlu dituntaskan oleh pemohon. Syarat umum tersebut diantaranya:
    a. Persyaratan Umum untuk Wiraswasta / Profesi:
    • Memiliki usia minimal 21 tahun atau suda menikah saat melakukan peminjaman Warung Mikro Bank Syariah Mandiri ini
    • Memiliki usia maksimal 55 tahun saat pelunasan kredit Warung Mikro Bank Syariah Mandiri ini
    • Usaha yang dijalani tela berlangsung dalam jangka waktu minimalnya 2 tahun
    • Melampirkan SK (Surat Keterangan) atau Izin Usaha
    b. Persyaratan Umum untuk Perorangan Golbertap (memiliki penghasilan tetap):
    • Memiliki usia minimal 21 tahun atau suda menikah saat melakukan peminjaman Warung Mikro Bank Syariah Mandiri ini
    • Memiliki usia maksimal 55 tahun saat pelunasan kredit Warung Mikro Bank Syariah Mandiri ini
    • Memiliki status kepegawaian tetap dengan masa kerja minimalnya 1 tahun
    • Melampirkan SK Pegawai (Surat Kerja) tetap
    c. Persyaratan Umum untuk Badan Usaha:
    • Usaha yang dijalankan sudah beroperasi minimalnya selama 2 tahun
    • Melampirkan SK (Surat Keterangan) atau Izin Usaha
    • Melampirkan akte pendirian usaha beserta perubahan perusahaan
    2. Apa yang dimaksud dengan Likuiditas, solvabilitas, dan Rentabilitas?
    Jawab:
    Likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yg segera harus dipenuhi.Suatu perusahaan mempunyai “kekuatan membayar” belum tentu dapat memenuhi segala kewajiban finansialnya.Likuiditas badan usaha dapat diketahui dengan cara membandingkan jumlah AKTIVA LANCAR dg UTANG LANCAR. Hasil perbandingan tersebut disebut dg “Current Ratio” atau “Working capital Ratio”. Secara umum dapat dikatakan Current Ratio kurang dari 2 : 1 (200 %) dianggap kurang baik. Sedangkan Solvabilitas adalah Kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya pada saat perusahaan tersebut dilikuiditas. Dan Rentabilitas/profitabilitas suatu perusahaan menunjukkan suatu perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.
    3. Jelaskan struktur – struktur organisasi?
    Stephen P. Robbins mengidentifikasi 6 tipe organisasi, di mana 3 yang pertama adalah yang umum dan 3 lainnya kini tengah dikembangkan.
    Tiga yang umum adalah struktur sederhana,birokratik, dan matrik.
    Tiga yang tengah berkembang adalah struktur tim, struktur virtual, dan struktur tanpa batas.
    a. Struktur Sederhana.
    Kita bayangkan toko-toko agen sembako di pinggir jalan, toko emas di mal-mal, dan sejenisnya. Itulah organisasi yang mengimplementasikan struktur sederhana.
    Struktur sederhana dicirikan oleh apa yang dikerjakan oleh organisasi.
    Struktur sederhana memiliki tingkat departementalisasi yang rendah, luasnya lingkup kendali, juga formalisasi yang rendah.
    Struktur sederhana adalah organisasi yang datar, ia hanya punya 2 atau 3 level vertikal, sedikit pekerja, dan adanya sentralisasi pembuatan keputusan. Biasanya ia diterapkan pada organisasi-organisasi bisnis skala kecil.
    b. Struktur Birokrasi.
    Struktur ini kebalikan dari struktur sederhana.
    Semua serba dibakukan. Bank-bank, kantor-kantor pemerintah, perusahaan-perusahaan besar adalah contoh organisasi yang menggunakan struktur birokrasi.
    Struktur ini dicirikan oleh rutinitas pekerjaan yang dilakukan lewat spesialisasi, aturan formal, pengelompokkan tugas, sentralisasi otoritas, lingkup kendali yang sempit, hirarki kewenangan yang rumit, dan pola pembuatan keputusan harus mengikuti rantai komando.
    c. Struktur Matrik.
    Biasanya digunakan di agen-agen periklanan, firma-firma hukum, pendidikan, riset, rumah sakit, universitas, dan perusahaan entertainment.
    Struktur matrik mengkombinasikan dua bentuk departementalisasi yaitu fungsi dan produk. Departemen fungsional punya “bos” sendiri, demikian pula departemen “produk.” Sehingga, setiap pekerja memiliki 2 atasan.
    Struktur matrik mampu memfasilitasi koordinasi tatkala organisasi punya aktivitas yang kompleks serta cenderung berdiri sendiri-sendiri.
    d. Struktur Tim.
    Ciri umum struktur tim adalah reduksi atas halangan yang ditimbulkan akibat departementalisasi dan sentralisasi pembuatan keputusan kepada level tim kerja.
    Pada perusahaan skala kecil, struktur tim justru menentukan organisasi secara keseluruhan.
    e. Struktur Organisasi Virtual.
    Struktur ini adalah organisasi inti, kecil, yang melakukan outsourcing pada fungsi-fungsi bisnis yang utama.
    Dalam istilah struktural, organisasi virtual sangat tersentralisasi, dengan sedikit atau tanpa departementalisasi.
    Menurut Robbins, perusahaan-perusahaan seperti Nike, Reebok, atau Cisco Systems adalah contoh dari organisasi yang dapat meraup milyaran dollar tanpa punya fasilitas pabrik sendiri.
    Nike, contohnya, tidak punya pabrik. Mereka hanya mendesain sepatu lalu meng-outsourcing pabriknya.

    f. Struktur Organisasi Tanpa Batas.
    Menurut Robbins, Jack Welch dari General Electric mengajukan ide tentang struktur tanpa batas.
    Struktur ini berupaya menghilangkan batasan vertikal dan horisontal di dalam General Electric dan melebur batas eksternal yang menghalangi koneksitas perusahaan baik dengan pelanggan maupun supplier-nya.
    Struktur ini juga berupaya menghilangkan rantai komando, mengedepankan lingkup kendali yang kecil, dan mengganti departementalisasi dengan tim-tim yang telah diberdayakan.
    Dengan menghilangkan batasan vertikal, manajemen menjadi lebih horisontal karena mampu mendatarkan hirarki.
    Status dan tingkatan organisasi menjadi minimal.
    Departemen fungsional yang menciptakan batasan horisontal dihilangkan dengan cara menciptakan tim-tim yang berfungsi secara silang.

  73. Tugas Manajemen Keuangan Islam
    Oleh:
    Nur Hidayatullah
    1412030285
    MD-B

    1. SK tentang syarat dan pembiayaan pada Bank Islam seperti Bank Mandiri Syari’ah?
    Syarat Kredit Tanpa Agunana BSM
    Sebelum dapat mengajukan KTA Mandiri Syariah / Warung Mikro Bank Syariah Mandiri ini, ada beberapa persyaratan umum yang perlu dituntaskan oleh pemohon. Syarat umum tersebut diantaranya:
    a. Persyaratan Umum untuk Wiraswasta / Profesi:
    • Memiliki usia minimal 21 tahun atau suda menikah saat melakukan peminjaman Warung Mikro Bank Syariah Mandiri ini
    • Memiliki usia maksimal 55 tahun saat pelunasan kredit Warung Mikro Bank Syariah Mandiri ini
    • Usaha yang dijalani tela berlangsung dalam jangka waktu minimalnya 2 tahun
    • Melampirkan SK (Surat Keterangan) atau Izin Usaha
    b. Persyaratan Umum untuk Perorangan Golbertap (memiliki penghasilan tetap):
    • Memiliki usia minimal 21 tahun atau suda menikah saat melakukan peminjaman Warung Mikro Bank Syariah Mandiri ini
    • Memiliki usia maksimal 55 tahun saat pelunasan kredit Warung Mikro Bank Syariah Mandiri ini
    • Memiliki status kepegawaian tetap dengan masa kerja minimalnya 1 tahun
    • Melampirkan SK Pegawai (Surat Kerja) tetap
    c. Persyaratan Umum untuk Badan Usaha:
    • Usaha yang dijalankan sudah beroperasi minimalnya selama 2 tahun
    • Melampirkan SK (Surat Keterangan) atau Izin Usaha
    • Melampirkan akte pendirian usaha beserta perubahan perusahaan
    2. Apa yang dimaksud dengan Likuiditas, solvabilitas, dan Rentabilitas?
    Jawab:
    Likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yg segera harus dipenuhi.Suatu perusahaan mempunyai “kekuatan membayar” belum tentu dapat memenuhi segala kewajiban finansialnya.Likuiditas badan usaha dapat diketahui dengan cara membandingkan jumlah AKTIVA LANCAR dg UTANG LANCAR. Hasil perbandingan tersebut disebut dg “Current Ratio” atau “Working capital Ratio”. Secara umum dapat dikatakan Current Ratio kurang dari 2 : 1 (200 %) dianggap kurang baik. Sedangkan Solvabilitas adalah Kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya pada saat perusahaan tersebut dilikuiditas. Dan Rentabilitas/profitabilitas suatu perusahaan menunjukkan suatu perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.
    3. Jelaskan struktur – struktur organisasi?
    Stephen P. Robbins mengidentifikasi 6 tipe organisasi, di mana 3 yang pertama adalah yang umum dan 3 lainnya kini tengah dikembangkan.
    Tiga yang umum adalah struktur sederhana,birokratik, dan matrik.
    Tiga yang tengah berkembang adalah struktur tim, struktur virtual, dan struktur tanpa batas.
    a. Struktur Sederhana.
    Kita bayangkan toko-toko agen sembako di pinggir jalan, toko emas di mal-mal, dan sejenisnya. Itulah organisasi yang mengimplementasikan struktur sederhana.
    Struktur sederhana dicirikan oleh apa yang dikerjakan oleh organisasi.
    Struktur sederhana memiliki tingkat departementalisasi yang rendah, luasnya lingkup kendali, juga formalisasi yang rendah.
    Struktur sederhana adalah organisasi yang datar, ia hanya punya 2 atau 3 level vertikal, sedikit pekerja, dan adanya sentralisasi pembuatan keputusan. Biasanya ia diterapkan pada organisasi-organisasi bisnis skala kecil
    b. Struktur Birokrasi.
    Struktur ini kebalikan dari struktur sederhana.
    Semua serba dibakukan. Bank-bank, kantor-kantor pemerintah, perusahaan-perusahaan besar adalah contoh organisasi yang menggunakan struktur birokrasi.
    Struktur ini dicirikan oleh rutinitas pekerjaan yang dilakukan lewat spesialisasi, aturan formal, pengelompokkan tugas, sentralisasi otoritas, lingkup kendali yang sempit, hirarki kewenangan yang rumit, dan pola pembuatan keputusan harus mengikuti rantai komando.
    c. Struktur Matrik.
    Biasanya digunakan di agen-agen periklanan, firma-firma hukum, pendidikan, riset, rumah sakit, universitas, dan perusahaan entertainment.
    Struktur matrik mengkombinasikan dua bentuk departementalisasi yaitu fungsi dan produk. Departemen fungsional punya “bos” sendiri, demikian pula departemen “produk.” Sehingga, setiap pekerja memiliki 2 atasan.
    Struktur matrik mampu memfasilitasi koordinasi tatkala organisasi punya aktivitas yang kompleks serta cenderung berdiri sendiri-sendiri
    d. Struktur Tim.
    Ciri umum struktur tim adalah reduksi atas halangan yang ditimbulkan akibat departementalisasi dan sentralisasi pembuatan keputusan kepada level tim kerja.
    Pada perusahaan skala kecil, struktur tim justru menentukan organisasi secara keseluruhan.
    e. Struktur Organisasi Virtual.
    Struktur ini adalah organisasi inti, kecil, yang melakukan outsourcing pada fungsi-fungsi bisnis yang utama.
    Dalam istilah struktural, organisasi virtual sangat tersentralisasi, dengan sedikit atau tanpa departementalisasi.
    Menurut Robbins, perusahaan-perusahaan seperti Nike, Reebok, atau Cisco Systems adalah contoh dari organisasi yang dapat meraup milyaran dollar tanpa punya fasilitas pabrik sendiri.
    Nike, contohnya, tidak punya pabrik. Mereka hanya mendesain sepatu lalu meng-outsourcing pabriknya.
    f. Struktur Organisasi Tanpa Batas.
    Menurut Robbins, Jack Welch dari General Electric mengajukan ide tentang struktur tanpa batas.
    Struktur ini berupaya menghilangkan batasan vertikal dan horisontal di dalam General Electric dan melebur batas eksternal yang menghalangi koneksitas perusahaan baik dengan pelanggan maupun supplier-nya.
    Struktur ini juga berupaya menghilangkan rantai komando, mengedepankan lingkup kendali yang kecil, dan mengganti departementalisasi dengan tim-tim yang telah diberdayakan.
    Dengan menghilangkan batasan vertikal, manajemen menjadi lebih horisontal karena mampu mendatarkan hirarki.
    Status dan tingkatan organisasi menjadi minimal.
    Departemen fungsional yang menciptakan batasan horisontal dihilangkan dengan cara menciptakan tim-tim yang berfungsi secara silang.

  74. Thank you for sharing superb informations. Your website is very cool. I am impressed by the details that you have on this website. It reveals how nicely you understand this subject. Bookmarked this website page, will come back for more articles. You, my pal, ROCK! I found simply the information I already searched everywhere and just couldn’t come across. What a great site.

Tinggalkan Balasan ke jepri Batalkan balasan